NASIONAL
Sapa Umat Kristiani di Bogor, Presiden Tinjau Peribadatan Natal
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu berkeliling mengunjungi sejumlah gereja di Kota Bogor, Jawa Barat, untuk meninjau langsung perayaan Hari Natal dan menyapa Umat Kristiani yang melakukan peribadatan.Seturut keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu disebutkan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Zebaoth Bogor menjadi gereja pertama yang dikunjungi Presiden dalam rangkaian kegiatannya.Presiden tiba sekira pukul 9.10 WIB didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya dan segera menyapa jemaat gereja tersebut.\"Saya melihat betapa sangat senang, betapa sangat bahagianya Bapak, Ibu dalam menyambut Natal tahun ini,\" kata Jokowi.Presiden menyampaikan harapannya agar seluruh umat Kristiani dapat merayakan Natal dengan damai dan bahagia.\"Dan juga kita semuanya terus menyambung persaudaraan, mempererat persaudaraan, memperkuat kerukunan di antara kita,\" katanya menambahkan.Presiden melanjutkan rangkaian kegiatannya dengan meninjau peribadatan Natal di Gereja Katedral Bogor.\"Mari bersama-sama kita terus mempererat persaudaraan kita, memperkuat kerukunan kita untuk kebangkitan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat Natal, semoga Tuhan memberkati kita semuanya,\" kata Presiden di hadapan jemaat Gereja Katedral Bogor.Kunjungan Presiden Jokowi ke peribadatan Natal diapresiasi oleh Kepala Gereja Katedral Bogor Romo Paulus Haruno yang menyebutnya sebagai hadiah istimewa bagi Umat Kristiani.\"Sungguh suatu surprise dan hadiah yang luar biasa, yang sungguh-sungguh ini kejutan, karena tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pak Presiden Jokowi yang ditemani Pak Wali Kota Bima Arya, ini adalah suatu yang menambah suka cita Natal tahun ini,\" kata Paulus dalam keterangan terpisah.Ia juga berharap kehadiran Presiden Jokowi meninjau peribadatan Natal tahun ini di Kota Bogor dapat meningkatkan semangat toleransi beragama di Indonesia.\"Semoga suasana yang penuh toleransi, semua diberikan hak untuk menjalankan kebebasannya dalam beriman, beragama ini terus dibangkitkan di negara tercinta ini,\" demikian Romo Paulus. (mth/Antara)
Menteri Agama Hadiri Perayaan Natal dengan Umat Kristiani di Kupang
Kupang, FNN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri perayaan Natal bersama dengan umat kristiani di Gereja Santo Yoseph Kota Kupang, Sabtu (24/12) malam.Yaqut Cholil Qoumas tiba di gereja tersebut pada pukul 19.30 WITA saat umat Katolik akan memulai ibadah misa kedua malam Natal.Menag disambut oleh ratusan orang beragama Katolik yang hendak merayakan misa malam Natal. Tak hanya itu, Menag juga dijemput oleh Pastor Paroki Santo Yoseph.Pada kesempatan itu, dia menyapa umat Katolik di gereja itu, kemudian mengatakan bahwa dia adalah Menteri Agama dan menteri semua agama di Indonesia.\"Selamat merayakan Natal saudaraku semua, Bapak, Mama, Nyong, dan Nona,\" ucap Yaqut.Menag merasakan kedamaian dan sukacita malam Natal bersama masyarakat kristiani Kota Kupang.Ia menyebut tidak ada sekat dalam solidaritas, toleransi, dan kemanusiaan. Dalam rasa saling menghargai itu, semua umat beragama patut saling menghargai.\"Tetap menjaga damai dan sukacita dalam merayakan Natal, tetap sederhana dan penuh makna,\" kata Menag saat memberikan sambutan kepada umat Katolik di gereja Santo Yoseph.Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengimbau seluruh umat beragama untuk saling menghargai, khusus untuk umat kristiani agar tetap menjaga keamanan di NTT.\"Saya tadi mengajak seluruh umat Katolik, umat kristiani, untuk menjaga kedamaian di negeri ini di antara umat beragama dan meyakini agamanya dengan baik. Semua agama pasti mengajarkan hal yang baik,\" kata Menag Yaqut. (mth/Antara)
Ketua DPD RI: Libur Natal dan Tahun Baru Momentum Pergerakan Ekonomi
Surabaya, FNN – Libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) disebut oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai momen untuk menggerakkan perekonomian nasional. Sebab, dalam libur Nataru tahun ini pergerakan manusia diperkirakan mencapai 44,7 juta orang. Jumlah ini cukup signifikan untuk menggerakkan ekonomi. \"Tentu ini menjadi momentum yang harus dimaksimalkan dalam konteks pergerakan ekonomi, karena memiliki efek ekonomi meretas ke bawah,\" kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, puncak pergerakan manusia saat libur Nataru akan terjadi saat pergantian tahun pada minggu depan. Pergerakan manusia ini diperkirakan akan membuat perputaran uang mencapai Rp 23,85 triliun. \"Artinya, terjadi pergerakan ekonomi di berbagai sektor. Perputaran uang pada akhir tahun diharapkan menggerakkan roda ekonomi secara keseluruhan dan menjadi pemulihan ekonomi yang optimal,\" harap LaNyalla. Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu juga berharap Libur Nataru menjadi momentum bagi pelaku usaha kecil dan menengah meraup keuntungan yang wajar. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan agar pasokan berbagai kebutuhan libur Nataru cukup dan terkendali. \"Pasokan yang cukup juga untuk menekan meningkatnya inflasi dadakan yang terjadi,\" tutur LaNyalla. Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, potensi pergerakan warga selama libur Nataru tahun ini sebesar 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 44,7 juta orang. Angka tersebut lebih banyak dari tahun 2021 sebanyak 19,9 juta. Jumlah perputaran uang selama libur Natal dan tahun baru diperkirakan mencapai Rp 23,85 triliun dengan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.000 keluarga. Jika setiap keluarga membawa uang rata rata Rp 2 juta saja, maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah tersebut. (mth/*)
Pemecatan Ketua RW Kelurahan Pluit, Jubir dan Warga: Tidak Ada Urusannya dengan DPR RI
Jakarta, FNN– Juru bicara Rusmin Effendy beserta warga Perumahan Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara meluruskan bahwa pencopotan Ketua RW 16 Santoso Halim sesuai prosedur dan tidak ada kaitannya dengan pungli atau pungutan liar seperti berita yang beredar. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Kemangi Pluit, Jakarta Utara, Rabu (21/22). Rusmin menjelaskan bahwa pemecatan Ketua RW ini hanyalah isu lokal dan merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan hal ini disampaikan karena Santoso bersikap terzalimi karena isu tersebut hingga memicu reaksi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. \"Seolah-olah yang dipecat terzalimi karena mengungkapkan masalah pungli,\" ungkap Rusmin. Proses pemecatan ini dikatakan Rusmin telah melalui proses teguran tulisan maupun lisan hingga muncul mosi tidak percaya. Rusmin mengimbau agar media mengembangkan isu secara fakta dan tidak menuntut Lurah Pluit karena telah tertekan diperiksa. Salah satu warga Perumahan Pantai Mutiara yang juga merupakan Pembina MUI, Sutrisno Lukito mengaku bahwa saat Ketua RW 16 dilantik, iuran keamanan naik hingga seratus persen. Ia mengungkap hal tersebut tidak menjadi masalah selama adanya transparansi kelola keuangan. \"Saya kira tidak ada masalah, yang penting transparansi pertanggungjawabannya,\" ujar Sutrisno. Sutrisno juga menegaskan kembali apabila terdapat isu pungli maka dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Diluruskan bahwa pemberhentian ketua RW ini tidak ada kaitannya dengan pungli. Silakan aja pungli beliau laporkan ke KPK,\" tegas Sutrisno. Ikut campurnya anggota DPR RI dalam permasalahan ini membuat Sutrisno heran karena Ahmad Sahroni juga meminta Gubernur untuk memecat Lurah Pluit terkait isu pungli tersebut. Menurutnya, masalah pemecatan ini bukanlah kapasitas DPR RI. \"Apa urusannya anggota DPR RI? Apa nggak ada kerjaan atau kapasitas seperti itu?\" ucap Sutrisno. Dewan Pembina MUI tersebut juga meminta agar anggota DPR RI tersebut tidak sewenang-wenang dan tetap mengikuti aturan dengan tidak mencampuri urusan lokal seperti isu pemecatan RW ini. (oct)
Pemecatan RW 16 Prosedural dan Tidak Terkait Pungli
Jakarta, FNN – Proses pemecatan Ketua RW 16 Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit Santoso Halim dari jabatannya sudah melalui prosedur dan mekanisme hukum sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022. Karena itu, semua pihak harus menghormati keputusan yang sudah dilakukan tanpa mengkait-kaitkan masalah pemecatan dengan isu pungli. “Saya tegaskan sekali lagi, pemecatan ketua RW sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, tidak terkait dengan masalah pungli. Semuanya berawal dari laporan dan keresahan masyarakat serta mosi tidak percaya atas sikap dan perilaku Santoso Halim saat menjabat sebagai ketua RW yang membuat keputusan tanpa koordinasi dengan RT maupun warga,” ujar warga masyarakat Pantai Mutiara, H. Sutrisno Lukito kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (22/12). Menurut Sutrisno, banyak kebijakan yang dilakukan ketua RW yang kontroversial, seperti mempersulit akses pintu masuk dalam perbaikan tower BTS provider di lingkungan RW 16, membatalkan proyek pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD Fase A Segmen Pantai Mutiara, serta membuat kebijakan sepihak tanpa persetujuan atau koordinasi dengan RT maupun warga wasyarakat. “Semua pihak harus memahami persoalan yang sebenarnya, jangan sampai mengoreng berita-berita negatif seolah-olah pemecatan ketua RW karena membongkar pungli. Kalau memang ada persoalan pungli silakan buktikan sendiri, kenapa baru sekarang dia bicara. Kalau menyebarkan berita bohong, patut diduga beliau bisa dikenakan Pasal 14 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Jadi harus jelas dulu persoalannya,” kata dia. Selain itu, Sutrisno mengaku dirinya mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat di lingkungan RW 16 yang mendukung sikap tegas Lurah Pluit Sumarno mencopot ketua RW atas usulan dan aspirasi masyarakat. “Prinsipnya, kami menghormati semua proses hukum yang berlaku dan menolak provokasi, adu domba serta memecah belah sesama warga RW 16. Selanjutnya, kami menyerahkan semua mekanisme yang ada kepada Lurah yang sudah membentuk caretaker untuk memilih ketua RW yang baru. Siapa pun yang terpilih nanti, asalkan sesuai mekanisme yang berlaku pasti kami dukung,” ujarnya. Seperti diketahui, Ketua RW 16 Santoso Halim diberhentikan melalui Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani Lurah Pluit Sumarno dan disahkan Camat Penjaringan Depika Romadi. Menurut Sutrisno yang juga pembina MUI DKI sikap arogansi mantan ketua RW harus dihentikan. \"Sebagai pembina dan penyayom masyarakat, tidak seharusnya seorang ketua RW bersikap arogansi, sehingga banyak warga yang tidak suka dengan prilaku dan sikap arogansinya,\" tegas dia. Untuk itu, lanjut dia, marga masyarakat mendukung sikap tegas Lurah dan Camat. \"Kalau tidak suka dengan pemecatan silakan di bawa ke ranah hukum,\" ujarnya. (Ind)
Bertemu Ketua DPD RI, Rektor UMG Titipkan Aspirasi untuk Diperjuangkan
Gresik, FNN – Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Nadhirotul Laily menitipkan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk diperjuangkan. Aspirasi itu disampaikan saat Ketua DPD RI mengisi kuliah umum wawasan kebangsaan di UMG, Rabu (21/12/2022). Ada tiga hal yang disampaikan Rektor UMG. Pertama, ia berharap kuota beasiswa mahasiswa yang ingin kuliah dan atau mereka yang sedang kuliah di UMG bisa ditingkatkan. \"Kami berharap kuota beasiswa bagi mahasiswa baru dan mereka yang masih kuliah di UMG agar dapat ditingkatkan,\" harapnya. Kedua, Nadhirotul berharap mendapatkan pemenuhan tentang standar laboratorium. Sebab, dari 34 prodi yang dimiliki, masih banyak prodi baru dengan kebutuhan laboratorium yang masih minimal. \"Kami berharap bantuan atau hibah untuk pemenuhan standar laboratorium bagi program studi-program studi di UMG,\" tutur Rektor. Terakhir, Nadhirotul Laily juga berharap adanya bantuan pembinaan dan pemenuhan sarana prasarana bagi mahasiswa yang memiliki prestasi sebagai atlet. \"Tiga aspirasi itu yang kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait,\" ujar Nadhirotul Laily. Ketua DPD RI siap memperjuangkan aspirasi tersebut. Dikatakannya, sudah menjadi tugas lembaganya untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh stakeholder di daerah, termasuk aspirasi jajaran Civitas Akademika UMG. \"Terima kasih atas kepercayaannya kepada DPD RI. Tentu kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Pendidikan, Menteri Pemuda dan Olahraga dan instansi terkait lainnya untuk dapat ditindaklanjuti,\" tutur LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, perguruan tinggi memang memerlukan fasilitas memadai untuk mencetak generasi unggul dalam membangun nusa dan bangsa. Dan hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita memiliki karakter dan jati diri yang kuat dalam menghadapi perubahan global. \"Maka, pendidikan karakter sesuai nilai-nilai Pancasila pun penting untuk ditanamkan agar generasi kita memiliki jati diri dan daya saing unggul. Apalagi kita akan mendapatkan bonus demografi, yang tentu harus dipersiapkan dengan matang,\" tutur LaNyalla. (mth/*)
Pernyataan Luhut Itu Narasi Ganda yang Berbahaya
Jakarta, FNN - Menko Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan. Luhut terkesan menolak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas pernyataan ini Luhut mendapat kecaman dari masyarakat, termasuk Dosen dan Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. “Mohon maaf saya harus katakan narasi Luhut Binsar Panjaitan itu narasi ganda yang berbahaya bagi pembangunan kesadaran etik berbangsa dan bernegara yang ingin menghadirkan good governance,” tegasnya kepada FNN, Rabu (21/12/2022). Luhut mengatakan. “Kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi, KPK pun jangan pula sedikit-sedikit, tangkap-tangkap, itu enggak bagus juga buat negeri ini, jelek banget. Tapi, kalau digitalize, siapa yang mau melawan kita?” Menurut Ubedilah, kalimat itu narasi ganda yang berbahaya bagi kesadaran etik berbangsa dan bernegara yang ingin menghadirkan good governance. “Mengapa saya sebut itu narasi ganda berbahaya? Sebab itu semacam ada dua narasi yang di satu sisi itu menghendaki kebaikan tentang pentingnya digitalisasi birokrasi tetapi di sisi lain nampak menolak OTT yang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi),” ungkap Ubedilah. Padahal OTT itu otoritas KPK yang merupakan penegakan hukum sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi yang memiliki efek jera. “Narasi ganda Luhut ini berbahaya juga karena seolah membolehkan praktik korupsi karena ia mengatakan kalau mau bersih di surga saja,” lanjutnya. Ubedilah menilai, narasi ini tidak etis disampaikan pejabat publik apalagi disampaikan di hadapan publik. Pejabat publik itu diikat oleh public etis yang secara moral juga memiliki kewajiban untuk menjaga hal etis bernegara dihadapan publik. “Jika tidak seperti itu sebaiknya tidak perlu jadi pejabat publik. Berbahaya tidak bagus untuk edukasi kesadaran etis berbangsa dan bernegara untuk generasi muda. Ingat narasi pejabat publik di area publik itu memiliki efek pendidikan kepada generasi muda,” tambah Ubedilah. Perlu diingatkan juga bahwa dalam soal korupsi skor indeks korupsi kita masih merah di bawah 50, yaitu 38. Artinya, korupsi di negeri ini masih merajalela dan di tengah merajalelanya korupsi malah pejabat publiknya mengatakan sesuatu yang justru sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. “Bukankah pemerintah dan kita semua menginginkan agar good governance di negeri ini terwujud,” lanjut Ubedilah. Suatu pemerintahan yang diantaranya menjalankan prinsip transparency dan follows the rule of law. “Nah narasi Luhut itu bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance itu. Jadi, berhati-hatilah Pak Luhut bicara seperti itu, berbahaya loh efeknya,” ujar Ubedilah Badrun mengingatkan. (sws)
Presiden: Ada Pergerakan 44 Juta Orang Saat Natal dan Tahun Baru 2023
Jakarta, FNN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan terdapat pergerakan sebanyak 44 juta orang saat momentum menjelang dan perayaan Natal 2022 serta tahun baru 2023.Presiden Jokowi dalam rapat terbatas persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, meminta seluruh kementerian dan lembaga non-kementerian untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan infrastruktur agar suasana Natal dan tahun baru 2023 berjalan aman dan nyaman.“Saya hanya ingin memberikan peringatan. Hati-hati terhadap survei Badan Kebijakan Transportasi ada potensi pergerakan 44 juta orang di Natal dan tahun baru ini,” kata dia.Jokowi meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi masalah dan gangguan yang berpotensi muncul pada momentum natal dan tahun baru 2023.“Saya minta persiapan seluruh sektor dan stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah pada Natal dan tahun baru ini betul-betul disiapkan agar masyarakat terasa nyaman dan aman,” kata Presiden Jokowi.Kepolisian RI (Polri) sebelumnya menyatakan akan menggelar Operasi Lilin 2022 mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.Polri menyebutkan terdapat 52.636 titik lokasi yang menjadi sasaran pengamanan Operasi Lilin 2022, termasuk di antaranya 711 terminal, 653 pelabuhan, 206 bandara, 256 stasiun kereta api, 3.693 pasar dan pusat perbelanjaan, 3.709 objek wisata, 41.702 gereja, dan 1.706 titik perayaan malam pergantian tahun.Sebanyak 102 ribu personel Polri akan disiagakan dengan dibantu personel dari TNI, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.Selain itu, Polri juga mendirikan 1.868 pos pengamanan (pospam), 776 pos pelayanan (posyan), dan 70 pos terpadu. (mth/Antara)
Ketua DPD Ingatkan Darurat Data Penduduk dan Desa di Indonesia
Surabaya, FNN – Sejumlah data yang dirilis kementerian dan instansi mengenai jumlah desa dan penduduk yang tidak sinkron satu sama lain, mendapat sorotan tajam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sebab, menurut LaNyalla basis data sangat penting bukan hanya untuk Pemilu, tetapi lebih dari itu adalah perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pelayanan publik juga ketahanan sosial serta pembangunan demokrasi. “Tetapi dari data yang ada, simpang siur dan tidak sinkron antar kementerian dan instansi. Ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi KPK pernah menyebut ada sekitar 16 juta orang tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Belum lagi desa fiktif yang diungkap Menteri Keuangan,” ungkap LaNyalla di Surabaya, Senin (19/12/2022). LaNyalla yang pernah mengungkap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Fiktif pada saat Pilkada Jawa Timur tahun 2008 silam itu membeber sejumlah temuannya. Di antaranya ketidaksamaan data yang dirilis Kementerian Desa, Kemenkeu, KPK, Kemensos dan Kemenkes. Dalam data yang disajikan dan telah terekam di sejumlah media massa tersebut memang terdapat perbedaan mencolok terkait jumlah desa dan penduduk. Seperti pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rakor dengan Kemensos. Menurut KPK ada 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal data itu adalah basis untuk penyaluran bantuan sosial. Selain itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Juga ada 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. “Ini sudah diungkap KPK sejak tahun lalu. Tapi saya belum tahu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Apalagi Kemensos pernah mengajukan anggaran Rp 1,45 triliun untuk program sentralisasi data,” ungkapnya. LaNyalla juga mengungkap perbedaan pandangan antara Kemenkeu dengan Kemendes terkait adanya desa fiktif. Awalnya Kemenkeu menyitir ada 15 desa fiktif. Lalu saat saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Menkeu menyatakan terdapat juga permasalahan administratif pada penambahan desa baru di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun Menteri Desa Abdul Halim membantah. Dia mengatakan tidak ada desa fiktif. Semua desa yang ada ada penduduknya. Yang ironis, lanjut LaNyalla, saat Indonesia gencar melakukan vaksinasi tahun lalu, Menteri Kesehatan mengaku kapok menggunakan data Kemenkes. Karena disinyalir tidak tepat sasaran. Pihaknya mengaku memilih menggunakan data KPU yang baru saja menggelar Pilkada serentak. “Padahal Pilkada serentak di tahun 2020 tidak berlangsung di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. Bagaimana mungkin data itu bisa menjadi acuan. Apalagi vaksin dilakukan tahun 2021. Data pemilih yang sudah meninggal diupdate dari mana?” tanya LaNyalla. Jadi, menurutnya, darurat data ini adalah persoalan serius. Terutama untuk mengambil kebijakan. Karena, imbuhnya, jika datanya salah, pasti kebijakan juga salah. “Apalagi mau memaksakan pemilu legislatif dan pilpres langsung di tahun 2024. Bisa runyam kalau faktanya kita masih seperti ini. Bisa saja ada DPT Fiktif yang tidak diketahui oleh partai politik dan peserta pemilu,” tandasnya. (mth/*)
Reformasi Polri Omong Kosong, Mengecam Penangkapan Sewenang-Wenang Peserta Aksi Tolak KUHP di Bandung!
Bandung, FNN - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (AMJB) mendapatkan tindakan represif dan intimidasi dari pihak aparat pada 15 Desember 2022. Pengesahan RKUHP pada tanggal 6 Desember 2022 menimbulkan gelombang perlawanan dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah. Massa aksi yang terdiri lebih dari 500 tiba pada pukul 15.00 WIB, dan memulai long march ke depan gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 16.00. Di bawah derasnya hujan dan dihadapkan pada tajamnya kawat berduri, massa aksi melakukan berbagai orasi, pencerdasan, nyanyian soal bahaya KUHP yang bermasalah dalam kehidupan berdemokrasi kita sebagai bangsa. Menuju malam pada pukul 18.30, massa aksi bertahan di titik aksi. Aksi penolakan KUHP ini bukan yang pertama di Bandung, maka wajar apabila publik menyimpan amarah dan kekecewaan di aksi tolak KUHP menuju akhir tahun ini, sehingga massa aksi pun bertahan hingga malam. Menuju pukul 19.00, massa demonstrasi sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi. sebagai sinyal untuk pembubaran massa aksi, kemudian secara cepat dan serentak, aparat mengeluarkan sejumlah pasukan dengan tameng, tongkat T, dan peluru karet untuk mengejar dan menangkap peserta aksi. Aparat kemudian melakukan penyisiran massa aksi disertai penggeledehan tas, penyitaan barang, tidak sedikit laporan kami dapatkan adanya kekerasan fisik dan verbal terhadap massa aksi. Masa kemudian dipaksa untuk membubarkan aksinya oleh pihak aparat. Aparat juga melakukan pemukulan terhadap beberapa masa aksi yang diakhiri dengan penangkapan secara sewenang-wenang. Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68, Bandung. Tidak cukup sampai di situ, polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap tiga puluh satu (31) orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang melakukan peliputan aksi. Laporan penyitaan motor di sekitaran titik aksi pun dilakukan oleh Kepolisian. Namun sampai malam sekalipun, Kepolisian tidak memberikan kepastian angka dan bahkan sempat menghalang-halangi LBH untuk memberikan pendampingan hukum kepada peserta aksi yang ditangkap. Siang hari ini tanggal 16 Desember 2022, Kepolisian belum juga mengeluarkan satupun peserta aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang. Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,\" Pasal tersebut menjelaskan bahwa Polri memiliki peranan penting dalam menjamin keamanan dan stabilitas nasional. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Polri seringkali menafsirkan perintah undang-undang untuk menciptakan ketertiban umum dalam bentuk pengendalian sosial sebagai landasan untuk menggunakan kekerasan. Polri di lapangan seringkali menerjemahkan perintah “amankan” dari atasan dengan melakukan tindakan represif demi mencapai stabilitas keamanan. Terkait pembaruan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sejatinya telah menjadi rencana Pemerintah sejak lama. Hal ini disebabkan oleh hukum pidana Indonesia perlu direformulasi sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Akan tetapi, rencana tersebut tidak disertai dengan upaya Pemerintah untuk menghadirkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berkualitas. Hal ini dapat dilihat melalui draf RKUHP per 9 November 2022 yang masih memuat pasal-pasal bermasalah yang diduga kolonialisasi hukum pidana Indonesia. Padahal, penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat secara masif dan konsisten. Namun, Pemerintah seakan-akan tutup mata dan telinga terhadap suara penolakan tersebut. Pemerintah justru bergegas untuk mengesahkan RKUHP tanpa mengakomodasi masukan yang telah disampaikan secara terus-menerus oleh masyarakat. Hal ini yang menjadi pemicu berbagai perlawanan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan ini, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat menyatakan sikap: 1. Menentang dan mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat Kepolisian, termasuk pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP 2. Mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi.... 3. Mendesak Kepolisian untuk menindak, menangkap dan mengadili anggotanya yang melakukan intimidasi, kekerasan, penangkapan, penghadangan, penyitaan pada aksi tolak KUHP 4. Mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal 5. Menuntut Kepolisian untuk membebaskan massa aksi yang ditangkap secara sewenangwenang tanpa syarat dan meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal. 6. Menuntut janji Pemerintah untuk melakukan Reformasi Polri secara total yang terbukti tidak terealisasi hingga saat ini. 7. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan KUHP yang bermasalah serta membuka partisipasi publik yang luas dan bermakna. Kebebasan berekspresi dalam menyuarakan demokrasi dan keadilan adalah hak sebagai warga negara. Sudah sepatutnya Kepolisian menjamin kenyamanan dan kemanan dalam berdemokrasi, bukan justru memberikan terror dan penangkapan kepada peserta aksi. (Ida)