Pemecatan Ketua RW Kelurahan Pluit, Jubir dan Warga: Tidak Ada Urusannya dengan DPR RI
Jakarta, FNN– Juru bicara Rusmin Effendy beserta warga Perumahan Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara meluruskan bahwa pencopotan Ketua RW 16 Santoso Halim sesuai prosedur dan tidak ada kaitannya dengan pungli atau pungutan liar seperti berita yang beredar. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Kemangi Pluit, Jakarta Utara, Rabu (21/22).
Rusmin menjelaskan bahwa pemecatan Ketua RW ini hanyalah isu lokal dan merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan hal ini disampaikan karena Santoso bersikap terzalimi karena isu tersebut hingga memicu reaksi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Seolah-olah yang dipecat terzalimi karena mengungkapkan masalah pungli," ungkap Rusmin.
Proses pemecatan ini dikatakan Rusmin telah melalui proses teguran tulisan maupun lisan hingga muncul mosi tidak percaya. Rusmin mengimbau agar media mengembangkan isu secara fakta dan tidak menuntut Lurah Pluit karena telah tertekan diperiksa.
Salah satu warga Perumahan Pantai Mutiara yang juga merupakan Pembina MUI, Sutrisno Lukito mengaku bahwa saat Ketua RW 16 dilantik, iuran keamanan naik hingga seratus persen. Ia mengungkap hal tersebut tidak menjadi masalah selama adanya transparansi kelola keuangan.
"Saya kira tidak ada masalah, yang penting transparansi pertanggungjawabannya," ujar Sutrisno.
Sutrisno juga menegaskan kembali apabila terdapat isu pungli maka dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diluruskan bahwa pemberhentian ketua RW ini tidak ada kaitannya dengan pungli. Silakan aja pungli beliau laporkan ke KPK," tegas Sutrisno.
Ikut campurnya anggota DPR RI dalam permasalahan ini membuat Sutrisno heran karena Ahmad Sahroni juga meminta Gubernur untuk memecat Lurah Pluit terkait isu pungli tersebut. Menurutnya, masalah pemecatan ini bukanlah kapasitas DPR RI.
"Apa urusannya anggota DPR RI? Apa nggak ada kerjaan atau kapasitas seperti itu?" ucap Sutrisno.
Dewan Pembina MUI tersebut juga meminta agar anggota DPR RI tersebut tidak sewenang-wenang dan tetap mengikuti aturan dengan tidak mencampuri urusan lokal seperti isu pemecatan RW ini. (oct)