NASIONAL

Anies Bakal Curi Panggung di Pernikahan Kaesang

Jakarta, FNN - Melihat baliho rambut putih yang mengucapkan selamat pernikahan Kaesang dan Erina, semua orang akhirnya harus fokus pada peristiwa itu. Peristiwa yang digambarkan makin lama makin terlihat kemegahannya. Perbandingan-perbandingan pun mulai dibuat orang sambil mengirim satire. Menanggapi hal itu, Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (09/12/22) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, mengatakan, “Jadi ini satu pesta yang di dalamnya ada kegembiraan, tapi ada satire, bahkan ada misteri, karena menganggap bahwa berlebih-lebihkan pada saat yang sama ada kesulitan ekonomi rakyat, ada bencana, tapi oke itu. Kita cuma bisa menerangkan bahwa itu sebagai kompleksitas dari sebuah peristiwa perkawinan yang dibungkus oleh banyak isu politik.”   Tapi menarik bahwa ada baliho rambut putih seperti siluetnya Ganjar. Tidak tahu siapa yang membuat  baliho itu, yang pasti itu satire yang menarik karena ada muatan politiknya.  Jika  memang itu dibuat oleh Ganjar, berarti dia mengakui secara tidak langsung bahwa dia memanfaatkan endorsement dari Pak Jokowi, karena di GBK sempat seperti itu.  Menurut Rocky, teknik-teknik seperti itu pasti Ganjar setuju, diam-diam atau memang terang-terangan. Tidak mungkin Ganjar minta agar baliho diturunkan karena justru membuat relawannya merasa bahwa Ganjar sudah kalah. “Jadi, kira-kira ada orang yang memang sudah bercakap-cakap dengan Ganjar, lalu sengaja untuk tahu tapi tidak mau,” ujar Rocky.  Soal pernikahan itu sendiri, yang pertama kali sudah disampaikan pada publik adalah yang diundang tapi tidak akan hadir adalah Rizal Ramli, Rocky Gerung, dan Surya Paloh. Ketidak hadiran Surya Paloh paling banyak mendapat perhatian publik, meski jubirnya menyatakan bahwa ketidakhadiran Surya Paloh karena beliau sedang berobat jalan di Jerman. Sedangkan ketidakhadiran Rizal Ramli dikait-kaitkan dengan bongkar-bongkaranya soal balas dendamnya Jokowi beberapa waktu lalu. Orang-orang kemudian membayangkan juga bahwa ketidakhadiran Surya Paloh pasti ada kaitannya dengan balas dendam, karena khawatir akan dipermalukan seperti Gatot waktu pernikahan Kahiyang-Boby.  “Kalau saya memang enggak hadir karena ada acara Maulidan, dan saya mesti kasih ceramah publik. Itu menarik karena orang mengundang saya untuk membicarakan masalah sosial di dalam momen perayaan hari khusus bagi umat Islam, yaitu Maulid Nabi,” kata Rocky Gerung.  Menurut Rocky, baginya itu adalah hal yang unik sehingga dia pasti tidak akan membatalkan undangan yang datang lebih awal itu, dibandingkan dengan undangan dari Bapak Jokowi atau keluarganya soal perkawinan. Tetapi, orang mulai membanding-bandingkan alasan. Kalau alasan dirinya soal gampang, tapi kalau alasan Rizal Ramli banyak dibahas.  Rizal Ramli diundang karena dia mantan menteri. Tetapi, yang menyusun daftar nama yang diundang sehingga ada nama Rizal Ramli dan Rocky Gerung menunjukkan bahwa tidak ada dendam dari istana. Bagus, karena ini peristiwa privat. “Tetapi, dalam peristiwa privat itu dimensi politiknya tinggi.” Misalnya Rizal Ramli datang, apa komentar orang? Walaupun sebetulnya secara pribadi nggak ada urusan dengan kritiknya yang tajam sekali,” ujar Rocky.   “Jadi, persaingan politik itu kemudian masuk sebagai bagian dari analisis netizen terhadap peristiwa perkawinan,“  tambah Rocky. Apalagi kalau Surya Paloh, lebih gila lagi. Netizen pasti  akan menduga Surya Paloh menghindar, tidak mau ketemu Ibu Mega. Atau mungkin Pak Jokowi lagi menguji, datang atau tidak. Jadi, banyak variabel yang orang akan kaitkan dengan ketidakhadiran Nasdem.   “Tapi, saya dengar justru Anies Baswedan pasti akan hadir. Itu mungkin sudah ada pembicaraan, coba diuji, Anies saja dulu. Karena Nasdem bilang Anies pasti hadir. Artinya, memang sudah ada pembicaraan,” tambah Rocky. Menurut Rocky, Anies dalam satu dua hari ini pasti akan sangat sehat badannya karena mau hadir dan Pak Surya Paloh pasti akan sangat bermasalah kesehatannya.  Pesta pernikahan ini pasti menarik karena bagaimanapun ini ritual-ritual Jawa akan dikemas pada perkawinan di Mangkunegaran, di mana ada kereta kencana dan sebagainya. Tetapi, meski menarik, pesata pernikahan dalam sasana politik Jawa ini berada dalam suasana Afganistan, seperti dai Kandahar, karena ada panser-panser di sana untuk pengamanan. Apalagi setelah ada peristiwa bom bunuh diri di Bandung, pasti pengamananan akan dilipatgandakan. Sinyal-sinyal internasional juga mengarah pada ketegangan atau kembalinya politik kekerasan. “Jadi, sebetulnya semua orang juga yang akan datang menghitung aman apa tidak? Tentu aman, karena itu dilipatgandakan aparat di situ. Pasti Pak Kapolri ada di situ, Panglima TNI ada di situ, dan macam-macam,” ujar Rocky.  “Yang jadi soal adalah apa makna dari perkawinan itu bagi bangsa yang sedang gelisah dengan masa depan politik?” tanya Rocky. Rokcy mencontohkan, misalnya, sudah satu bulan ini isu diputar-putar hanya soal perkawinan anak presiden. Setelah itu, orang masuk pada hal yang konkret, kesulitan ekonomi, ketakutan Pemilu batal segala macam. Jadi, satu momen yang seperti membakar uang satu hari, lalu selesai, habis isunya, kemudian balik lagi pada isu politik.  “Jadi kita anggap ini nyala lilin di tengah-tengah kegelapan, tapi kemudian ditiup angin tiba-tiba lilinnya mati lalu kita masuk lagi ke kegelapan,” tegas Rocky. Kembali pada soal kehadiran Anies, seperti diinfokan sebelumnya bahwa Anies akan hadir. Kehadiran Anies sangat mungkin bisa mencuri panggung. Mungkin dia akan diteriakin “huu...”, tapi mungkin juga banyak yang akan minta selfie.  Menanggapi hal ini, Rocky mengatakan, “Ya, itu yang mesti diperhitungkan, sangat tricky, tetapi mau dikesankan bahwa lebih baik Anies diundang daripada tidak diundang. Kalau tidak diundang orang akan menyangka bahwa betul Pak Jokowi dendam. Sebetulnya, disodorkan kepada Anies dengan maksud Anies memutuskan tidak datang, tetapi Nasdem merasa ini kesempatan. Jadi, Anies dibujuk untuk datang.”  Secara psikologi, menurut Rocky,  mestinya Anies tidak datang, tetapi ini hitungan psikologi politik, Anies pasti dengan cerdik akan datang. Toh kalau datang juga tidak mungkin diolok-olok. Jadi, kalau dihitung-hitung euforia nasional ada pada dia. “Jadi dia akan genapkan euforia dia itu justru di Solo,” ujar Rocky. (sof)

Selamat Ginting Meminta Evaluasi Program Deradikalisasi Terorisme

Jakarta, FNN – Analis Komunikasi Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengungkapkan, pemerintah harus melakukan evaluasi kembali program deradikalisasi atas narapidana terorisme. “Dalam beberapa kasus bom bunuh diri yang terjadi di Tanah Air justru  dilakukan oleh narapidana terorisme yang telah menjalani deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan,” kata Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, itu bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Kota Bandung, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Kemudian, ia bebas pada September 2021. Menurut Selamat Ginting, deradikalisasi merupakan program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme. Sasarannya para teroris yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan. \"Lalu apa saja program yang dilakukan (selama ini)? Mengapa jika belum bisa menghilangkan pemikiran radikalisme, mereka harus dibebaskan? Bagaimana pengawasannya jika mereka sudah dibebaskan?” Ginting mempertanyakan. Menurutnya, jika tujuan deradikalisasi untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris itu, harus sudah bisa dipastikan terlebih dahulu mereka sudah bisa kembali menjadi masyarakat biasa. “Jika ada potensi pikirannya kembali ke ranah radikalisme, polisi harus  mengawasi secara ketat. Kalau perlu tangkap kembali,” ujarnya. Polisi dianggap sebagai penghalang gerakan radikalisme, karena itu polisi menjadi salah satu sasaran pelaku terorisme. Seperti perang gerilya, mereka melihat jika polisi lengah, maka mereka akan beraksi. Tetapi jika polisi waspada, mereka menahan diri. (mth/sgo)

KPU Harus Segera Memperbaiki Mekanisme Proses Pemilu

Jakarta, FNN – Pada Selasa, 6 Desember 2022, Partai Masyumi mengajukan Permohonan Hak Uji Materil di Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pengujian ini bermaksud untuk membatalkan ketentuan dalam PKPU 4/2022 khususnya mengenai Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 22 ayat (1), (2), (3), Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 141. Partai Masyumi menganggap bahwa belakunya ketentuan Pasal-pasal PKPU tersebut telah merugikan hak konstitusionalnya untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Masyumi, DR. Ahmad Yani, SH, MH mengungkapkan bahwa Berlakunya PKPU tersebut telah menciderai asas-asas pemilu yang sebagaimana dituangkan dalam UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam PKPU tersebut mengatur sesuatu yang tidak ada landasannya dalam UU Pemilu. Hal ini sangat bertentangan dengan asas peraturan perundang-undangan, yaitu lex superior derogate lex inferiori. “PKPU bukanlah produk legislasi, melainkan peraturan pelaksana dari UU yang ada, karena keberadaan PKPU bukan sebagai norma, melainkan sebagai peraturan pelaksana dan diperintahkan oleh UU yang lebih tinggi,” ungkap Ahmad Yani. Penggunaan sipol sebagai instrumen pendaftaran partai politik menurut ketentuan Pasal 10 PKPU 4/2022, jelas membuat norma baru yang tidak diperintahkan oleh UU Pemilu. Sementara KPU menjadikan sipol sebagai syarat mutlak untuk menerima pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. Lebih buruknya, PKPU 4 Tahun 2022 baru diundangkan pada 20 Juli 2022, sementara akses untuk masuk sipol dibuka pada 24 Juni 2022. Darimana dasar hukum sipol itu dijadikan sebagai instrumen sebelum keluarnya PKPU. Ahmad Yani menilai, ini double pelanggaran, yaitu membuat Tindakan hukum di luar dari perintah peraturan perundang-undangan dan melakukan tindakan hukum sebelum peraturan perundang-undangan tersebut disahkan dan diundangkan. “Peraturan apapun, baru dapat mempunyai kekuatan hukum mengikat kalau sudah diundangkan/pada tanggal diundangkan,” tegas Ahmad Yani. Sementara sipol mulai beroperasi pada tanggal 24 Juni 2022, partai-partai politik sudah mulai menginput data. Eksistensi partai-partai tersebut harus ditanyakan pula keabsahan datanya, karena belum ada peraturan yang mengatur mengani sipol tersebut dan mereka mulai menginput dengan instrumen yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Peraturannya baru ada pada 20 Juli 2022. Ahmad Yani menilai PKPU itu tidak memiliki kekuatan yang mengikat untuk dijadikan sebagai standar baku bagi pendaftaran Partai Politik. Namun karena sistem sipol itu juga yang telah membuat partai-partai politik yang mendaftar dinyatakan gugur oleh KPU tanpa surat keputusan apapun. Sikap KPU itu telah merugikan hak konstitusional partai politik dan telah menyalahi asas pemilu yang paling mendasar, yaitu asas prmilu yang jujur dan adil. Karena itu, kami merasa pemilu ini adalah pemilu yang dimulai dengan ketidakjujuran (unfair election) dan tidak adil (injuctice election). “Kami tidak sedang mendelegitimasi pemilu, atau meminta pemilu dibatalkan atau ditunda, tapi kami meluruskan kekeliruan konstitusional supaya Kembali kepada pemilu yang sebenarnya, yaitu pemilu yang langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil,” kata Ahmad Yani. Menurutnya, kalau KPU tidak segera memperbaiki mekanisme proses pemilu, mulai dari pendaftaran parpol yang sudah dimulai dengan political genoside dengan “membantai partai-partai politik tanpa prosedur yang benar”, maka jangan harap pemilu 2024 menjadi pemilu yang luber dan jurdil. Ahmad Yani mengimbau kepada teman-teman parpol untuk kritis melihat ini, karena ini bukan hanya kepentingan politik sesaat, tetapi untuk kelangsungan demokrasi konstitusional yang menjadi tujuan Bersama. Kita harus menciptakan pemilu yang jujur dan adil, pemilu yang berintegritas, dimulai dari penyelenggara hingga peserta pemilu. “Inilah harapan saya, dan saya akan terus melakukan upaya hukum dan konstitusi untuk meluruskan cara kerja KPU ini,” tuturnya. (mth/MD)

PSI Kembali Ditinggal Petingginya, Ketua DPW DKI Keluar, Gabung ke Anies?

SATU lagi petinggi dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu mundur dan menyatakan keluar dari partai. Jadi bukan hanya mundur, tetapi juga keluar dari partai. Yang menyatakan mundur dan keluar tersebut adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar. Michael membuat keterangan cukup panjang melalui keterangan tertulis yang disebarkan kepada media hari Senin, 5 Desember 2022. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Senin (5/12/22). “Saat saya bergabung dengan PSI, partai ini masih piringan putih, penuh cita-cita dan harapan. Banyak Pemuda tertarik dengan citra yang berhasil kita bangun atas PSI. Kita bangun PSI di Jakarta dari nol, dari tidak dikenal sama sekali hingga menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di Jakarta,” tulis penjelasan dari Michael. Di PSI Jakarta, Michael mengaku, dirinya mendorong cara berorganisasi dan berpartai yang menjunjung prinsip transparansi, maritokrasi, objektivitas, dan profesionalisme. Bahkan, sebagai contoh, seleksi caleg di Jakarta sangat kompetitif dan transparan karena melibatkan panelis dan uji publik. “Selama saya menjadi ketua wilayah Jakarta, saya pastikan partai berjalan secara profesional, pendanaan partai bisa dipertanggungjawabkan, dan ada laporan keuangan serta laporan kinerja tahunan yang bisa dibaca oleh publik. Tidak mungkin PSI Jakarta menyuarakan transparansi dan akuntabilitas di Pemprov DKI kalau prinsip tersebut tidak kami jalankan sendiri di internal kami,” kata Michael. “Lima tahun, saya pastikan PSI Jakarta telah konsistens sebagai kekuatan penyeimbang Gubernur Anies Baswedan, tapi tetap kritis, bahkan kami yang terdepan mendorong interpelasi pada saat itu, saya pastikan PSI Jakarta telah berusaha keras untuk kritis, namun tetap objektif dan konstruktif,” lanjutnya. Michael kemudian menjelaskan bahwa dia bergabung dengan PSI pada tahun 2015 dan pernah juga menjadi pengurus dari tingkat kota hingga DPP. Dia juga mengaku banyak hal yang sudah dia lakukan bersama-sama rekan-rekannya di PSSI, namun dengan berat hati dia menyatakan, ”Sudah saatnya saya mengundurkan diri dari partai yang saya cintai ini. Saya bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk persahabatan dan kerjasama dengan banyak rekan di PSI, namun seiring berjalannya waktu, partai yang saya bayangkan dan cita-citakan, yang saya ketahui di awal, sudah jauh berubah sekarang. Sudah saatnya saya pamit dan undur diri dari PSI,” tulis Michael. Mundurnya Michael Sianipar jelas merupakan pukulan telak yang beruntun bagi PSI, menyusul dua petinggi PSI lainnya yang sebelumnya sudah lebih dulu mengundurkan diri. Ada dua orang yang posisinya di PSI tidak main-main, yaitu mantan Sekretaris Ketua Dewan Pembina, Sunny Tanuwijaya, yang dikenal juga sebagai orang dekatnya Ahok; dan mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Chandra. Yang juga sangat menggegerkan adalah mundurnya Ketua DPP PSI Samara Amani, salah satu ikon dari PSI. “Pengunduran diri Sunny dan Surya Chandra ini yang saya kira sangat telak bagi PSI, karena keduanya secara terbuka menyatakan akan mendukung Anies pada pilpres 2024 nanti,“ ujar Hersu. Pengakuan Sunny secara terbuka kepada DPP ini disampaikan ke publik oleh Grace Natali beberapa waktu berselang.  Sedangkan Surya Chandra mengakui secara terbuka bahwa dia akan mendukung Anies Baswedan pada pilpres 2024 itu sampai tuntas.  Ketika ditanya bagaimana seandainya Anies tidak berhasil mendapatkan tiket pada pilpres 2024, Surya Chandra menyatakan nanti kita kita lihat dulu. Yang pasti, jelas bahwa mereka berdua ini akan menjadi timses Anies Baswedan. “Ironis banget ya pasti bagi PSI, petingginya mundur dan menyatakan akan apa bergabung dengan timses dari Anies Baswedan,” ujar Hersu. Seperti kita ketahui bahwa selama ini PSI adalah partai yang dikenal sebagai partai pembenci Anies atau dikenal sebagai partai seputaran ibukota, karena memang narasi-narasi yang dibangun PSI cuma semata-mata men-downgrade Gubernur Anies Baswedan. Orang menduga ini erat kaitannya dengan residu dari Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017, di mana pada waktu itu Ahok dan Djarot bersaing untuk memperebutkan kursi DKI 1 lawan Anies dan Sandiaga Uno, setelah sebelumnya dalam putaran pertama mereka berhasil menyingkirkan pasangan AHY dengan Silvy. Setelah Ahok tersingkir dan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, PSI mulai mengubah posisinya menjadi betul-betul sebagai the haters dari Anies. Apalagi setelah ketua umum PSI dijabat Giring Ganesha. Narasi serangan terhadap Anies Baswedan semakin kencang. Bagaimana dengan Michael Sianipar? Apakah dia juga mengundurkan diri karena akan mendukung Anies? Walaupun PSI DKI Jakarta itu sikapnya sangat kritis terhadap Anies, tapi memang apa yang ditunjukkan oleh PSI di Jakarta agak berbeda dengan PSI Pusat. Mereka sangat kritis, tapi dalam beberapa hal mereka tetap masih bersikap objektif terhadap Anies. Bahkan, dalam beberapa momen, Michael juga mengindikasikan bahwa dia punya kedekatan dengan Anies. Michael Sianipar ini adalah sarjana S1 dari Yonse University, Korea Selatan, dalam bidang ilmu politik. DI PSI beberapa jabatan pernah dia duduki, baik di wilayah maupun di pusat. Walaupun tetap bersikap kritis terhadap Anies, namun Michael sangat berbeda dengan para petinggi PSI lainnya. Michael bisa tetap berkomunikasi baik dengan Anies, bahkan dalam satu kesempatan dia juga tampil membela Anies. Yang juga menarik, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta di bawah Michael pernah menyentil PSI pusat karena dinilai kerap tendensius terhadap Anies. Kedekatan Michael dengan Anies memang sudah cukup lama diendus oleh media. Apa yang mendorong Michael mengundurkan diri dari PSIS selain yang sudah disampaikan secara tersurat?  Sejauh ini Michael belum mau menjelaskan alasan pengunduran diri dan keluar dari PSI. Michael menyatakan bahwa dirinya akan fokus dulu pada pengunduran dirinya. “Wah kalau begini ceritanya, berat bagi PSI menghadapi Pemilu 2024, karena di tahun-tahun politik ini, banyak sekali petinggi-petinggi PSI yang satu persatu mengundurkan diri. Saya sih menduga keras bahwa Michael mungkin bukan gerbong terakhir yang memisahkan diri dari PSI. Masih banyak orang lain di PSI yang juga akan mengundurkan diri, menyusul para petinggi yang lainnya,” pungkas Hersu. (ida)

Hukum Militer Lebih Berat dari Sipil, Mayor BF Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat

Jakarta, FNN – Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan Mayor BF terhadap personel Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) harus mendapatkan hukuman maksimal ditambah hukuman pemecatan dari dinas militer. Hal ini karena ada perbedaan antara sanksi pidana umum yang dilakukan sipil dengan sanksi pidana yang melibatkan anggota militer. “Seorang anggota militer, apalagi seorang perwira yang melakukan tindak pidana, wajib mendapatkan hukuman yang lebih berat dari masyarakat sipil,” ujar Analis Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (7/12/2022). Menurut Ginting, dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada perwira pertama Kowad dalam tugas pengamanan Presidensi G-20 di Bali, bukan saja memalukan bagi TNI, tapi juga mempermalukan citra Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan internasional. Apalagi, lanjut Ginting, pelaku merupakan anggota Paspamres yang memiliki kedudukan tinggi, sebagai wakil komandan detasemen Grup C. Pelaku wajib mendapatkan sanksi yang lebih berat. Faktor pemberat bagi pelaku tindak pidana dari anggota militer, karena menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, serta Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM). “Harus sangat berat hukumannya, sebab di samping tunduk kepada aturan-aturan hukum yang bersifat umum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga tunduk kepada aturan-aturan yang bersifat khusus yang hanya berlaku bagi prajurit TNI, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (KUHDM). Sikap disiplin merupakan tonggak dasar bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Ginting. Dikemukakan, apabila oditur (jaksa) militer menuntut hukuman tidak maksimal terhadap pelaku, maka oditur militernya wajib diperiksa. Begitu juga jika hakim militer memberikan hukuman tidak maksimal, maka hakimnya layak untuk diperiksa pula. Selamat Ginting mengungkapkan, ada delapan wajib TNI, di antaranya poin ketiga dan keempat, yakni menjunjung tinggi kehormatan perempuan (wanita), dan menjaga kehormatan diri di muka umum. Apa yang dilakukan Mayor BF jelas melanggar delapan wajib TNI. Selain tidak menghormati perempuan, juga tidak bisa menjaga kehormatan sebagai perwira. “Terhadap sesama anggota TNI yang juga juniornya saja dia tega berbuat seperti itu. Tentu dia tidak bisa menjadi contoh teladan seperti dalam 11 asas kepemimpinan TNI. Hukum maksimal dan pemecatan, itulah ganjarannya,” ujarnya.   Panglima Tegas Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa telah memerintahkan supaya pelaku pemerkosaan ditindak tegas. Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat. “Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Langkah hukuman tegas dijatuhkan TNI kepada Mayor BF yang dijerat pasal 285 KUHP. Dia dipastikan juga akan dipecat. “Sudah pasti semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan,\" tegas Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto, Sabtu (3/12/2022). Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor BF sebagai tersangka pemerkosaan. “Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka,” kata Komandan Puspomad Letjen Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022). (mth/sgo)

Kibarkan Merah Putih: TNI Tolak Penjualan Pulau Widi Maluku Utara

  Labuha, FNN – Entah pejabat pengkhianat siapa yang berniat menjual Pulau Widi di Maluku Utara ini. Sikap tegas pimpinan TNI di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang telah memerintahkan pengibaran bendera Merah Putih patut diapresiasi. TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit untuk menegaskan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih. Bendera tersebut dikibarkan di pinggir pantai pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara itu. Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Senin (28/11/2022), mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan. “Seperti kita ketahui, salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” ucap Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul seperti dikutip Antara, Selasa (29/11/2022). Hal itu disampaikan Romy, terkait maraknya informasi bahwa Kepulauan Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions, Amerika Serikat. Menurutnya, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020. Ia mengatakan, pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuhan yang dikerahkan berkekuatan satu SST, dan dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu. Pasukan itu yang dikerahkan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah putih. Tidak hanya itu, mereka juga mengecat beberapa rumah berwarna Merah dan Putih selaras dengan warna bendera Indonesia. Dandim mengatakan, seusai dengan undang-undang yang berlaku sudah menjelaskan, wilayah Indonesia tidak bisa dijualbelikan. Namun, hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi. “Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan, karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini,” ujarnya. Dandim mengakui, pihaknya mengadakan pengibaran bendera Merah Putih dan mengecat rumah warga yang penghuni pulau Daga. Pulau itu merupakan salah satu pulau dari Kepulauan Widi. Mengecat rumah itu sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara. Sebab, setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia. Sementara, itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kota Ternate menyatakan, dirinya telah menggelar pertemuan dengan Bupati Halsel Usman Sidik. Sandiaga memastikan, Kepulauan Widi tidak dijual dan dilelang untuk dimiliki secara pribadi. “Pulau Widi milik Pemkab Halsel, tetapi ada perjanjian dengan pihak swasta dan pengusaha itu domisili di Bali dan sedang akselerasi pengembangan Pulau Widi dan bentuk kerjasamanya tidak melanggar ketentuan,” kata Sandiaga. (mth/Antara)  

Partai Masyumi Gugat Peraturan KPU Yang Mengatur Pemilu 2024: Pemilu 2024 Berpotensi Cacat Hukum

Jakarta, FNN – Menurut rencana, Selasa 6 Desember 2022 siang ini, Partai Masyumi akan menggugat Peraturan KPU yang mengatur Pelaksanaan Pemilu 2024 ke Mahkamah Agung (MA). Pengurus partai tersebut mengajukan Judicial Review Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Demikian disampaikan oleh Ir. Ristiyanto, SH, MH, Koordinator Kuasa Hukum Partai Masyumi dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa pagi (6/1/2022). Menurut Ristiyanto yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Perkasa,  Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur Proses Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik dalam bentuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) berpotensi batal demi hukum karena bertentangan dengan Hierarki Perundang Undangan Dan bertentangan dengan Kewenangan KPU.    “Bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) hakikatnya adalah lembaga pelaksana norma hukum bukan lembaga pembuat norma hukum,” ujar Ristiyanto. Ristiyanto mengatakan bahwa jika Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan Peraturan KPU yang demikian itu, maka Pemilu 2024 akan dipersoalkan legalitasnya dan hal itu akan mencederai kehidupan demokrasi Indonesia. Rencananya, pendaftaran Judicial Review Partai Masyumi ke MA dipimpin  Koordinator Kuasa Hukum Partai Masyumi, Ir. Ristiyanto, SH, MH dan akan ikut hadir Ketua Umum Partai Masyumi, DR. Ahmad Yani, SH, MH. Rencana pendaftaran dilakukan sekitar pukul 13.00. (Anw).

Gagal! Meski Disabot dan Diteror di Aceh, Massa Pendukung Anies Tetap Melimpah Ruah

SAFARI Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, selama dua hari di Banda Aceh, Jumat – Sabtu, 2-3 Desember 2022, berlangsung sukses. Seperti safarinya di beberapa kota lain, Anies Baswedan disambut dengan sangat antusias oleh para relawannya. Massa tetap berjejal dan tumpah ruah meski kegiatan Anies di Nanggroe Aceh Darussalam dicoba disabot dan diteror. Hesubeno Arief, wartawan senior FNN, membahas lebih lanjut mengenai hal ini dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi (4/12/22). Menjelang kedatangan Anies ke Banda Aceh, panitia penyambutan dikejutkan dengan kabar dicabutnya izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin di Banda Aceh oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Padahal, sebelumnya mereka sudah mendapatkan izin. Alasannya, karena taman tersebut tengah dalam proses renovasi. Semula Anies direncanakan akan bertemu dengan para relawannya di taman tersebut sambil olahraga jalan pagi pada Sabtu, 3 Desember 2022. Menyusul pencabutan izin itu, Polresta Banda Aceh juga menarik rekomendasi izin keramaian. Tapi DPP Nasdem memutuskan safari Anies di Serambi Mekah tetap berjalan dan Anies memulai kunjungannya dengan salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Di masjid yang menjadi ikon dari Banda Aceh ini, kedatangan Anies sudah dinanti-nantikan dan disambut oleh massa pendukungnya. Di dalam masjid, para jamaah tetap menyambut Anies dengan sangat antusias sambil tetap melantunkan sholawat. Usai salat, massa pendukung Anies Baswedan juga sudah menunggu di pintu keluar Masjid Baiturrahman. Mereka berjejal dan banyak di antara mereka ada yang mencoba mengabadikan gambar dan ada yang mencoba selfie bersama dengan Anies Baswedan. Setelah itu, Anies melanjutkan kegiatannya dengan menemui Wali Nanggroe Aceh Darussalam, yakni Malik Mahmud. “Memang unik, di Aceh ini ada lembaga yang namanya lembaga Wali Nanggroe. Ini adalah lembaga pemangku adat Aceh yang dibentuk pasca perjanjian Helsinki, 2 Desember 2012,” ujar Hersu.  Saat ini, yang menjadi Wali Nangro adalah Malik Mahmud, yang dulu juga merupakan aktivis pejuang Gerakan Aceh Merdeka dan dia pernah tercatat menjadi Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka tahun 2002 sampai 2005. Sabtu, 3 Desember 2022, adalah waktu yang dinantikan oleh para pendukung Anies dan akhirnya Anies bertemu dengan para relawannya. Kegiatan yang semula direncanakan akan dilaksanakan di Taman Ratu Safiatuddin itu kemudian dipindahkan ke lapangan sepak bola Desa Pango yang letaknya tidak jauh dari kantor DPW Nasdem, Aceh. Sebelum pelaksanaan kegiatan di Aceh, ketua DPW Nasdem Aceh, Taufiqul Hadi, mengaku kantor DPW Nasdem itu sempat diteror oleh orang tak dikenal. Peneror melempari kantor DPW Nasdem itu dengan telur busuk dan kaos kaki busuk. Ini menampilkan pesan bahwa ada kelompok yang menyatakan tidak suka terhadap kehadiran Anies Baswedan. Bukan hanya kantor Nasdem yang dilempari telur busuk, lapangan sepak bola yang akan digunakan untuk kegiatan itu juga dilempari telur busuk. Namun, segera dibersihkan dan di tempat Anies disambut sangat meriah oleh para pendukungnya. “Pagi ini kita jalan sehat, untuk memastikan fisik kita sehat. Insya Allah sehatnya fisik ini akan memudahkan perjuangan kita untuk menghadirkan keadilan bagi semuanya di Indonesia,“ ujar Anies dalam orasinya. “Insyaallah, dari tanah Aceh kita kirimkan pesan perubahan untuk seluruh Indonesia yang mengorganisir kegiatan ini,” lanjut Anies. Setelah menyelesaikan semua agenda kegiatannya di Nanggroe Aceh Darussalam, Anies akan melanjutkan safarinya ke Sumatera Barat selama 2 hari, 3 - 4 Desember 2022. Anies dijadwalkan mengunjungi beberapa kota di Sumbar, antara lain Kota Padang Panjang dan Bukittinggi. Setelah itu, Anies akan melanjutkan safarinya ke lagi Kota Pekanbaru, Riau. (ida)

PAN Pecah: Zulhas Usung Ganjar, Kader Dukung Anies, Siapa Lebih Kuat?

BEBERAPA hari yang lalu, kita dikejutkan oleh semacam “deklarasi” dari DPW PAN Jawa Tengah yang mendukung Ganjar Pranowo dan Ganjar datang ke DPW PAN bersama Erick Thohir dan Zulkifli Hasan. Mereka kemudian mendeklarasikan Ganjar Pranowo. Tetapi, yang menarik, di Riau tiba-tiba muncul beberapa orang yang mengatasnamakan pengurus DPW PAN, menyatakan deklarasi mendukung Anies Baswedan. Bersama Rocky Gerung, wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahas lebih lanjut hal tersebut dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (05/12/22). “Ya, kalau deklarasi PAN mendukung Ganjar itu biasa aja, yang luar biasa adalah Erick Thohir di situ. Jadi itu deklarasi untuk minta uang deklarasi. Kan itu intinya,” ujar Rocky. Menurut Rocky, di mana ada Erick Thohir, pasti orang akan deklarasi, karena dapat uang. Jadi, sudah menjadi semacam satu keputusan politik bahwa mari kita deklarasikan Ganjar supaya uang masuk. Masalah Ganjar mau terpilih atau tidak, bukan urusan mereka. Itulah akibatnya kalau Ketua Umum PAN itu disandera oleh ambisinya sendiri, sekaligus disandera oleh potensial sprindik. Sebetulnya, menurut Rocky, tidak ada gunanya PAN Jateng mendeklarasikan Ganjar kalau bukan karena uang, karena aura PAN Jawa Tengah habis dihajar oleh PDIP dari awal. Tapi yang di Riau juga hal yang sama, menganggap bahwa apa poinnya mesti memaksa Ganjar, mending Anies. Jadi, lebih autentik orang yang di Riau yang menganggap bahwa mereka ingin supaya Pak Zulhas yang jadi presiden, tetapi Zulhas memilih Ganjar. “Jadi buat apa kemarin ada Munaker, Munas, dan segala macam di PAN dan memastikan calon Presiden, tapi ketuanya sendiri takut untuk maju, dan ketuanya sendiri kemudian merasa lebih baik dapat uang daripada dapat pinalti KPK, kira-kira begitu,” ujar Rocky. Sebenarnya, bukan kita anti karena pendukung Ganjar atau pendukun Anies, tapi kita justru mendorong Pak Zulhas kalau mau maju pilpres. “Itu anehnya. Partai-partai semuanya bikin keputusan bahwa ketua partainya adalah calon presiden. Nah, sekarang dia bikin koalisi untuk cari orang lain. Itu kan dangkal betul,” tegas Rocky. Kalau semua partai begitu, menurut Rocky, buat apa membat partai . Sebetulnya kita melihat kemandirian partai-partai, tetapi partai-partai ini tidak mungkin mandiri selama ada 20%. Jadi, mereka sendiri yang bikin dungu dirinya sendiri, lalu rakyat ikut nonton. Kalau begitu, PAN sudah pecah, DPW Riau memilih Anies, DPW Jawa Tengah memilih Ganjar. Memang keterangannya indisipliner, tapi di belakang itu ada uang.  Orang akan menganggap bahwa DPW PAN Jawa Tengah pasti mendapat uang dari Ganjar. DPW PAN tidak mungkin gratisan untuk mendukung Ganjar, apalagi Erick Thohir langsung menempel di situ. “Di mana ada Erick Thohir, di situ pasti ada amplop. Di mana ada Ganjar, pasti ada tukar tambah. Dan itu berarti sakit hatinya PDIP bertambah-tambah. Jadi, kira-kira itu intinya,” terang Rocky. Menurut Rocky, dari etika politik, yang namanya koalisi dari awal kalau kita sebut koalisi ada kejujuran dan Pak Jokowi sendiri yang membangun semua koalisi, tetapi tidak ada kejujuran. Koalisi dengan Megawati di arak-arak awalnya, ternyata Megawati tidak suka pada cara-cara Ganjar. Dua partai, yakni Nasdem dan PDIP, yang kira-kira jadi pengecut. Nasdem pengecut karena tidak mau membela Anies habis-habisan. Cara Nasdem membela Anies adalah keluar dari kabinet. Sedangan PDIP pengecut karena tidak mendisiplinkan Jokowi dan Ganjar. Cara mendisiplinkan Jokowi dan Ganjar ada memecat mereka. Jadi PDIP dan Nasdem tidak ada disiplin partai. Ini adalah upacara-upacara yang isinya adalah saling mengintip, lalu rakyat dijebakkan dalam transaksi-transaksi itu. Kalau kita balik pada tema, selalu ada etika politik yang ingin kita tegaskan,”Nasdem keluar cepat dari kabinet,  itu baru bermutu. PDIP pecat segera Ganjar dan Jokowi, itu baru bermutu’” tegas Rocky. Kalau tidak, orang akan meganggap bahwa kalian bermain di atas panggung, tapi di bawah meja terjadi tukar-menukar amplop. Demikian juga Anies. Anies harusnya terang-terangan saja kalau Nasdem tidak mau keluar dari kabinet, dia jangan mau jadi calon presiden yang separuh, separuh masih pro-Jokowi, separuh disuruh bekerja untuk menaikkan elektabilitas Nasdem. Demikian Rocky mengompori Anies. (sof)

Surat Terbuka KNPI Malang Presiden Agar Turun Tangan Kasus Korban Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

Malang, FNN – Ketua KNPI Kabupaten Malang  Zulham Akhmad Mubarok menulis surat terbuka kepda Presiden RI, Ir. Joko Widodo, Ahad, 4 Desember 2022. Menurut Zulkam, Negara harus hadir secars utuh dalam proses pengusutan kejadian penghilangan nyawa 135 WNI pada pertandingan Sepakbola Arema FC dan Persebaya, 1 Oktober 2022 di Kanjuruhan, Kabupaten Malang. “Intinya kami berharap Diskresi Presiden dan agar RI 1 turun tangan lagi pada tragedi pelanggarabmn HAM berat ini,” kata Zulham kepada FNN tadi malam. Berikut kutipan lengkapnya Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut.   Malang, 04 Desember 2022 Nomor       : Istimewa Sifat          : Penting Perihal      : Surat Terbuka   Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Tempat   Dengan Hormat, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang menilai negara harus hadir secara utuh dalam proses pengusutan (kasus) kejadian penghilangan nyawa 135 WNI pada pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.   Representasi negara yang saat ini masih memegang kepercayaan publik tertinggi kedua setelah TNI adalah Lembaga Kepresidenan. Karena itu, DPD KNPI Kabupaten Malang mendesak Presiden RI Ir H Joko Widodo untuk kembali turun tangan dan memperbaiki kinerja Pemerintah dalam proses penuntasan perkara tragedi Kanjuruhan pada hari ke 64 yang tak kunjung memuaskan rasa keadilan publik.   Terdapat sejumlah catatan dari proses pengungkapan perkara yang membuat publik, juga para penyintas dan keluarga korban, meragukan terungkapnya kebenaran dan terwujudnya keadilan dari kasus yang mengakibatkan 135 WNI tewas dan ratusan warga terluka ini. Catatan tersebut diantaranya:  Pertama, pembiaran terhadap misinformasi dan disinformasi yang terus beredar di ruang publik melalui sosial media terkait tragedi kanjuruhan akan memicu efek domino konflik sosial. Demonstrasi yang terus berulang, aksi perusakan terhadap kantor polisi dan vandalisme dalam rangka sikap protes yang makin tidak terkendali akan berujung kepada konflik yang merugikan semua pihak.   Kedua, sikap Polri sebagai institusi yang memilih bekerja dalam diam dan tidak banyak memberikan update penanganan perkara sebagai upaya komunikasi sosial kepada masyarakat luas bukanlah sebuah langkah yang bijak dalam sikap penanganan perkara khusus yang menyita perhatian publik internasional ini. Ketiga, publik menilai rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dan Rekomendasi Komnas HAM tidak memberi dampak signifikan kepada proses penegakan hukum yang berjalan. DPD KNPI Kabupaten Malang berpendapat bahwa, tragedi Kanjuruhan telah memenuhi unsur jenis pelanggaran HAM berat. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional atau Rome Statute of the International Criminal Court (ICC) Yakni, Kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dijabarkan sebagai kejahatan meluas dan sistematik yang ditujukan kepada warga sipil, yang tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan fisik dan mental. Bentuk perbuatannya sesuai pasal tersebut diatas dapat berupa: a. Pembunuhan di luar hukum; b. Penyiksaan dan hukuman kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat; dan atau c. Penghilangan paksa.  DPD KNPI Kabupaten Malang berpendapat, unsur-unsur pelanggaran HAM yang berat dalam tragedi Kanjuruhan sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah terpenuhi. Pertama, salah satu bentuk pelanggaran HAM yang berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan (Pasal 7 UU Pengadilan HAM). Kedua, penghilangan nyawa secara paksa kepada 135 WNI itu merupakan sebuah serangan yang dilakukan secara sistemik ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil (Pasal 9 UU Pengadilan HAM). Ketiga, bahwa federasi (PSSI) dan lembaga negara dalam hal ini Polri terlibat dalam kejadian ini dan diduga telah memenuhi unsur “serangan” sebagaimana dimaksud penjelasan Pasal 9 UU Pengadilan HAM.   Atas pertimbangan tersebut, dan demi memperkuat pendapat umum sebagai bagian upaya bernegara yang sesuai dengan perundangan, kami memohon kepada Presiden RI untuk:   1. Menggunakan kewenangan sebagai Kepala Pemerintahan dan menginstruksikan jajaran penegak hukum melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM agar menjalankan diskresi dan membuka ruang informasi terkait perkembangan penyidikan perkara dengan lebih terbuka.   2. Memerintahkan Kapolri untuk menjalankan tahapan gelar perkara khusus bertempat di lokasi kejadian di Stadion Kanjuruhan untuk mendorong penambahan pasal dan tersangka. Gelar perkara khusus sebagaimana diatur dalam Perkapolri nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana yang menyebutkan Mabes Polri dapat menindak lanjuti perkara melalui gelar perkara khusus. DPD KNPI Kabupaten Malang siap terlibat dan merekomendasikan peserta dalam gelar perkara khusus dengan menghadirkan perwakilan Aremania sebagai saksi korban, saksi ahli (pakar psikologi massa, pakar pidana, pakar anak dst), saksi mahkota, saksi pelapor, dan justice collaborator. Dalam gelar perkara khusus, penyidik dapat mempresentasikan pada peserta gelar terkait data dan fakta sehingga melahirkan rekomendasi terkait langkah yang harus dilakukan dan memenuhi rasa keadilan publik.    3. Mendorong agar dilakukan sidang di luar pengadilan, dalam hal ini, DPD KNPI Kabupaten Malang mengusulkan sidang digelar di lokasi Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 Pasal 14 bahwa Pengadilan dapat melaksanan layanan sidang di luar gedung pengadilan untuk mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.   4. Memfasilitasi referendum (jajak pendapat) yang diprakarsai pemerintah sebagai dasar penetapan tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang memicu hilangnya nyawa 135 WNI sebagai Tragedi Kemanusiaan dan diatur dalam dokumen resmi negara.   5. Mendorong adanya proses hukum formal dalam upaya menetapkan tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 sebagai Pelanggaran HAM Berat.  Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.   Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Malang   Ketua   Zulham Akhmad Mubarrok (ditandatangani)   Tembusan: 1. Kepala Kantor Staf Presiden 2. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM 3. Kepala Kepolisian Negara RI 4. Kepala Kejaksaan Agung RI 5. Ketua Mahkamah Agung (MA) RI 6. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI 7. Ketua Komnas Perempuan RI 8. Ketua Ombudsman RI 9. Gubernur Jatim 10. Bupati Malang