NASIONAL

Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Tertutup akan Jadikan Parpol Ternak Politisi dan Anggota DPR Penyalur Bansos

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku tidak sepakat dengan rencana sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup. Menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan mandat yang berprinsip kepada hak kedaulatan rakyat. \"Dalam demokrasi teorinya penerima mandat itu individu-individu. Sistem terbuka itu ada prinsip kedaulatan rakyat. Tidak boleh rakyat ditorpedo oleh kedaulatan politik tertutup,\" kata Fahri Hamzah saat bincang hangat dengan pemimpin media di Tuwa Kawa Cafe Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (18/3/2023) sore. Dalam bicang hangat yang dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bertajuk \'Menakar Peluang Indonesia Menjadi Super Power Baru Dunia\' Fahri Hamzah menyebut sistem pemilu proporsional tertutup akan merenggut kedaulatan rakyat dan menjadi kedaulatan partai politik (parpol).  Ia mengatakan sistem pemilu tertutup hanya akan menjadikan parpol sebagai peternak politisi. Fahri Hamzah menyebut, anggota DPR  dari partai politik saja yang sekarang dipilih rakyat langsung duduk di parlemen, banyak lupanya kepada rakyat. Apalagi yang dipilih itu parpol nya, tentu rakyatnya hilang. \"Mau jadi peternak politisi. Sekarang saja dipilih rakyat itu lupa rakyatnya. Apalagi yang dipilih itu parpol. Tentu rakyatnya hilang. Tidak ada lagi rakyat karena kita tidak tahu siapa yang kita pilih,\" katanya. Fahri menambahkan Partai Gelora meminta agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Hal itu, kata dia, bertujuan agar rakyat mengetahui sosok yang dipilihnya. \"Kami di Partai Gelora, kalau menang itu ingin semua anggota dewannya orang-orang yang bebas, tidak akan dipecat kalau berbeda pendapat dengan partainya,\" tandasnya. Fahri juga mengungkapkan target yang akan dicapai partai bernomor urut 7 peserta Pemilu 2024, yakni empat kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti. Menurutnya, target kursi itu sesuai dengan komposisi partai yang sudah siap bertarung pada Pemilu 2024. \"Doakan saja Partai Gelora menang di NTB. Ya minimal kami bisa isi empat kursi di DPRD NTB,\" ucap Fahri Hamzah Bagi-bagi Bansos Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga melontarkan kritik pedas terhadap Anggota DPR  yang suka bagi-bagi bantuan sosial (bansos). Menurut Fahri, tugas bagi-bagi bansos itu bukanlah pekerjaan anggota DPR. \"Rupanya mereka jadi penyalur bansos. Itu bukan tugas anggota dewan. Pekerjaan anggota dewan itu tinggi. Dia diberikan perlindungan, diberikan hak imunitas,\" ujar Fahri  Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menuturkan seluruh anggota dewan diberikan gaji dan mendapat protokoler. Menurut Fahri, seorang legislator bertugas mengawasi kinerja pemerintah. \"Lah ini, kita rakyat disuruh ikut ngawasin, enak aja. Lah mereka (DPR) makan gaji buta, itu nggak benar. Semua kan akhirnya tidak dapat diawasi dia,\" kata Fahri. Fahri kemudian menyindir anggota dewan yang gaya hidupnya glamor dan suka pamer. Padahal, ia menilai gaya hidup anggota dewan seharusnya sederhana dan tidak aneh-aneh. Fahri juga menyinggung anggota DPR yang meminta rakyat mengawasi kinerja mereka. \"Ini ngapain? Kalau di negara demokrasi maju itu, rakyat habis nyoblos tidur karena ada penjaga. Lah, itu yang kita pilih untuk mengawasi. Ini nggak. Kita rakyat malah disuruh berantem, dianya tidur-tidur,\" sentilnya. Dia pun meminta agar anggota DPR yang suka membagi-bagi bansos di NTB berbenah. Menurutnya, pekerjaan bagi-bagi bansos bukanlah pekerjaan DPR, melainkan pekerjaan pemerintah. \"Ngapain kita pilih dia jadi anggota dewan kalau hanya bagi bansos. Untuk apa punya hak imunitas kalau mau jadi penyalur bansos,\" tegasnya. Fahri mengatakan seorang anggota dewan seharusnya bersikap oposisi terhadap pemerintah. Ia menyebut kader Partai Gelora akan menunjukkan sikap oposisi itu. \"Saya kira tidak ada DPR galak hari ini. Kalau caleg (calon legislatif) di Partai Gelora galak semua, bahkan kami sebut garis keras,\" pungkasnya. (*)

Anis Matta: Partai Gelora Lahir untuk Menjawab Krisis Global

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, situasi global saat saat ini dalam keadaan yang serba tidak pasti karena krisis sistemik dan konflik geopolitik. Sayangnya, kata Anis Matta, masyarakat dan para elite Indonesia tidak menyadari bawah kita sedang berada di bibir  jurang krisis yang dalam. Bukan tidak mungkin eskalasi situasi konflik ini dapat memici perang terbuka.  \"Situasi global ini, dampaknya akan ke mana-mana. Pemimpin Indonesia harus waspada mengenai kemungkinan terjadinya perang terbuka,\" kata Anis Matta saat bincang hangat dengan pemimpin media di Tuwa Kawa Cafe Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (18/3/2023) sore. Dalam bincang hangat bertajuk \'Menakar Peluang Indonesia Menjadi Superpower Baru Dunia\' itu, Anis Matta berharap Indonesia bisa menjadi penyelamat dalam konflik global saat ini. Untuk itu, Indonesia harus menjadi superpower baru. Sebab, situasi global saat ini sedang dalam keadaan yang serba tidak pasti. Partai Gelora ingin membawa Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa.  Karena itu, papar Anis Matta, kehadiran Partai Gelora adalah untuk menjawab krisis  global yang terjadi saat ini dan yang akan datang. Ia mengatakan,  hadirnya Partai Gelora untuk memberi peringatan, sekaligus sebagai gerakan penyelamatan Indonesia dari komflik global. Anis Matta berpandangan kemenangan Partai Gelora di 2024 nanti akan menjawab segala permasalahan yang ada di Indonesia. Sebab,  dalam melihat persoalan, Partai Gelora akan menyelesaikan secara fundamental agar kesejahteraan rakyat Indonesia bisa tercapai.  Partai Gelora yang mendapat nomor urut 7 di Pemilu 2024 ini, akan mendorong Indonesia bisa menjadi superpower baru dunia. Ia yakin Pemilu 2024 akan menghasilkan pergantian generasi kepemimpinan baru \"Saat ini sudah masuk ke siklus perubahan global.  Partai Gelora datang dengan pikiran superpower baru dunia,\" ujar Anis Matta. Ketua Umum Partai Gelora ini mengatakan, gagasan Indonesia superpower baru adalah suatu langkah atau proses perubahan yang fundamental bagi kemajuan Indonesia. \"Jadi, mengapa indonesia harus jadi superpower baru, karena ini sudah darurat sejarah dan darurat politik Begitulah awalnya kita bicara tentang superpower baru ini,\" jelasnya. Anis Matta mengaku optimistis Partai Gelora akan membuat Indonesia naik kelas melalui superpower baru tersebut. Selain itu, kehadiran Partai Gelora juga akan menjawab permasalahan krisis global berlarut saat ini. \"Kami yakin kemenangan Partai Gelora 2024 akan bisa menaikkan Indonesia ke kelas yang lebih baik,\" pungkasnya. (Ida)

Rahman Sabon Menduga Depo Plumpang Sengaja Dibakar

Jakarta, FNN - Kisruh kepemilikan lahan depo Pertamina Plumpang dengan warga terus bergulir pasca kebakaran hebat dia minggu lalu. Menurut Engelina Pattiasina salah seorang ahli waris di lahan tersebut menyatakan bahwa Pertamina membeli lahan di Plumpang, Jakarta Utara dalam keadaan kosong untuk keperluan pembangunan depot Pertamina. Semestinya, semua dokumen lahan milik Pertamina itu tercatat dengan baik. Sebab, besar kemungkinan dipastikan akta pembelian lahan itu diurus Tan Thong Kie, SH, seorang notaris di Jakarta. “Saya pernah ke melihat lahan itu ketika saya pulang liburan dari studi di Jerman. Kebetulan pengurusan lahan itu di bawah Divisi Proyek-proyek Pertamina yang di bawah ayah saya (JM. Pattiasina),” tutur Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina ketika dimintai tanggapan mengenai polemik lahan pertamina di Plumpang, Rabu (15/3/2023).  Engelina merupakan puteri dari salah satu perintis Pertamina JM Pattiasina. Dia mengatakan, sejauh yang dilihat saat itu hanya berupa lahan kosong di Plumpang, Jakarta Utara. Akta pembelian dan sebagainya besar kemungkinan ada di tangan Notaris Tan Thong Kie, SH, karena dikenal sangat teliti dan profesional. Menanggapi pernyataan Engelina Ketum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Rahman Sabon Nama menyatakan bahwa ketika Jokowi kampanye untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia melakukan secara tertulis kontrak sosial dengan masyarakat tanah merah Plumpang, untuk tetap tinggal di situ dengan diberi sertifikat hak kepemilikan tanah. Rahman sepakat bahwa Jokowi benar melakukan kontrak politik sosial dengan warga Plumpang. Jokowi  telah melaksanakan amanat perintah UUD 1945 terkait tanah, air, dan bumi yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat  Akan tetapi terkait  kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu perlu diselediki diduga dibakar bukan terbakar.  \"Perlu juga didalami penyelidikan korelasi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait keinginannya sebagai  Pengpeng (Penguasa merangkap pengusaha) yg bersyahwat bersama para pengusaha Properti WNI China Gropnya yang ingin menguasahi lahan itu  dan memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke Offshore/laut pantai utara Jakarta,\" papar mantan staf KSP tersebut. Dalam kecurigaan Rahman sebagai analis politik/ketua umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN)  bahwa hal ini sangat terkait erat difasilitasi lewat UU Ciptaker untuk menguasai lahan itu oleh para taipan properti Nonpri China. Dengan demikian rakyat pribumi akan tergusur tanah miliknya dirampok dengan dalih untuk pembangunan. Dan bila Depo Minyak Pertamina di Offshore laut Jakarta Utara, bisa terjadi penyimpangan penyaluran minyak Pertamina secara ilegal ke pencuri minyak di laut. \"Ngeri sekali kalau penguasa dijabat oleh para  Pengpeng seperti Erick Thohir,\" pungkasnya. (sws)

Partai Gelora Minta Presiden Keluarkan Perppu Alihkan Peradilan Pajak Ke MA

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera bertindak, dan bila perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mengeluarkan Peradilan Pajak dari Eksekutif kepada Yudikatif, yaitu di bawah Peradilan Tata Usaha Negara/PTUN, sesuai UUD 1945. \"Saya percaya Pak Jokowi, sedang fokus menyoroti berbagai masalah di Kementerian Keuangan. Saya kira masih cukup waktu masa jabatan Bapak untuk mengajukan revisi UU 14/2002. Mari kita benahi problem hulu yang membuat pegawai pajak full power,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023). Harapan ini disampaikan Fahri Hamzah, terkait merebaknya kasus kejahatan perpajakan di Indonesia, mulai kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, gaya hidup hedon Dirjen Pajak dan jajarannya, sampai bocoran tentang data transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, Fahri mengatakan, Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini berpandangan, bahwa pengadilan pajak jelas bagian dari kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 ayat (2) UUD 1945, yaitu pengadilan khusus di lingkungan PTUN yang berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, dengan adanya lembaga pengadilan pajak di Kemenkeu telah menimbulkan dualisme sistem pembinaan terhadap Badan Peradilan yang berada di bawah MA. \"Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima selama ini mentolelir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu). Pasal 24 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman itu berada di Mahkamah Yudikatif. Saya membaca dengan teliti apa yang membuat UU No. 14 Tahun 2002 meletakkan peradilan pajak di kementerian Keuangan. Saya juga membaca dengan teliti seluruh risalah sidang pembentukan UU tersebut. Risalah sidang dalam pembentukan UU adalah bagian tak terpisahkan dari UU itu sendiri,\" bebernya. Dualisme ini, menurut Fahri yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengakibatkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi pengadilan pajak berada di Departemen Keuangan (eksekutif). Hal itu secara langsung berdampak terhadap tidak adanya kewenangan MA melakukan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan terhadap pengadilan pajak. \"Ketentuan tersebut telah men-down grade MA dalam kedudukannya sebagai peradilan tertinggi atas badan-badan peradilan dibawahnya. Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima selama ini mentolelir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu). Pasal No. 24 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman itu berada di Mahkamah Yudikatif,\" tegas Fahri. Padahal pandangan pemerintah yang dibacakan oleh Boediono sebagai Menkeu kala itu, dengan tegas menyebutkan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun setelah UU disahkan, peradilan pajak akan berangsur angsur akan sepenuhnya dialihkan ke Mahkamah Agung. Bahkan dalam berbagai pandangan fraksi saat pengesahan UU itu menyadari ada yang salah dari sistem peradilan pajak di Kemenkeu. \"Akan tetapi karena perangkat yang dibutuhkan di Mahkamah Agung belum sepenuhnya memadai, maka hal itu ditolelir untuk sementara. Sehingga berbagai fraksi menyampaikan pendapatnya kala itu bahwa proses peralihan peradilan pajak ke Mahkamah Agung harus dilakukan lebih cepat lagi dari 5 tahun. Namun kini sudah 21 tahun setelah UU 14/2002 disahkan, peradilan pajak masih di kamar eksekutif,\" katanya. Menurut Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 ini, pengadilan pajak di tangan eksekutif menyebabkan masuknya kekuasaan pemerintah in casu (dalam hal ini) Menkeu, hingga ke dalam sendi-sendi pengadilan pajak yang secara nyata-nyata telah menabrak prinsip-prinsip kekuasan kehakiman yang merdeka. \"Ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2002 nyata-nyata bertentangan baik dengan Ketentuan Pasal 24 UUD 1945 sebelum Amandemen maupun dengan Ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945 pasca amandemen, karena menempatkan badan peradilan di bawah eksekutif,\" pungkas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. (Ida)

TKA Bisa Tinggal di IKN 10 Tahun dan Diperpanjang, Partai Gelora: Bahayakan Kemananan Nasional

JAKARTA,  FNN  -  Kabar mengejutkan muncul terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Passer Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah membolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja selama 10 tahun dan izin tersebut dapat diperpanjang. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. \"Ada apa pemerintah tiba tiba mengeluarkan PP No.12 Tahun 2023. Pemerintah memberikan karpet merah bagi TKA dan warga negara asing (WNA) di Proyek IKN,\" Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023). Menurutnya, hal ini akan membuka ruang yang berbahaya bagi keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia. \"Ini merupakan karpet merah bagi TKA asing di IKN. Dalam beleid PP tersebut, jelas disebutkan,  bahwa TKA diperbolehkan untuk tinggal dan bekerja selama 10 tahun lamanya. Dan Waktu kerjanya pun bisa diperpanjang,\" katanya. Ia menjelaskan, pelaku usaha yang melakukan pekerjaan proyek strategis milik pemerintah di IKN dapat mempekerjakan TKA. Mereka dibebaskan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA untuk jangka waktu tertentu tercantum dalam pasal 22 ayat 4. \"Hal ini benar-benar menyerahkan kedaulatan bangsa kita, ibukota negara kepada bangsa lain. Ini adalah betul-betul satu kebijakan yang amat berbahaya yang mengancam kedaulatan bangsa,\" katanya. Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelora ini meminta Komisi I DPR segera bertindak cepat dengan memanggil pemerintah untuk meminta keterangan secara utuh tentang PP tersebut.  \"PP ini sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan Bangsa Indonesia dengan masuknya para TKA ke bumi Nusantara,\" kata MadNur, sapaan akrab Achmad Nur Hidayat. Jika Komisi I DPR tidak segera memanggil pemerintah, lanjut MadNur,  maka kedaulatan bangsa Indonesia dipertaruhkan. Bukan tidak mungkin di ibu kota negara yang baru ini, akan memunculkan berbagai gangguan ancaman pertahanan dan keamanan Bangsa, termasuk keselamatan presiden, wakil presiden, jajaran menteri dan pejabat negara lainnya. \"Jika itu sampai terjadi maka Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 1945 dimana bangsa kita dijajah oleh bangsa asing dan Indonesia kembali menjadi negeri terjajah,\" tegas MadNur. Pesanan Oligarki Dalam kesempatan ini, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelora Achmad Nur Hidayat mengatakan, orang asing nantinya akan mendominasi IKN daripada pribumi.  PP No 12 Tahun 2023 dinilai juga menabrak banyak aturan perpajakan dan insentif pajak dan berpotensi menurunkan pendapatan negara di masa depan. \"PP No. 12 Tahun 2023 ini seolah-olah sedang mengobral insentif pajak kepada investor IKN dan mengabaikan potensi penerimaan di masa depan,\" ujarnya. Padahal aturan UU Perpajakan tidak pernah menyebutkan adanya insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar 100 persen bagi perusahaan di bidang infrastruktur dan layanan umum. Namun dalam PP No.12 Tahun 2023 pasal 28 (1) disebutkan bahwa perusahaan yang beroperasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak akan ditarik PPh badannya alias NOL. Dalam Pasal 28 disebutkan, pemberian fasilitas pembebasan PPh Badan 100 persen ini berlaku untuk perusahaan dalam negeri, bukan untuk investor asing. \"Ini jelas negara akan kehilangan potensi penerimaan negaranya yang sebenarnya rasio pajak Indonesia masih sangat rendah,\" ungkapnya. Syaratnya, pembebasan PPh Badan 100 persen bisa diberikan jika nilai penanaman modalnya minimal Rp10 miliar. Fasilitas ini hanya berlaku untuk bidang usaha yang memiliki nilai strategis untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan IKN, meliputi infrastruktur dan layanan umum, bangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya. \"Namun, publik melihat aturan PP No. 12 Tahun 2023 adalah aturan yang \"dipesan\" oleh para oligarki nasional dibidang properti agar mereka dapat memperkaya diri sendiri. PP No.12 Tahun 2023 sarat dengan kepentingan mereka dan merugikan kepentingan nasional dan menghilangkan potensi penerimaan negara,\" papar MadNur. Ia berharap jika terjadi perubahan kepemimpinan nasional pada 2024 mendatang, maka presiden terpilih harus mencabut dan membatalkan PP No.12 Tahun 2023 tersebut. \"Bila terjadi perubahan kepemimpinan nasional, ini adalah peraturan yang harus segera dibatalkan karena lebih banyak kerugiaannya bagi publik dan bagi penerimaan nasional,\" pungkasnya. (Ida)

Partai Gelora Tawarkan Koalisi Rekonsiliasi, Anis Matta: Kita Butuh Koalisi Rekonsiliasi untuk Hadapi Krisis Global

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengingatkan perlunya format koalisi baru, koalisi rekonsiliasi segera dibentuk dalam proses politik demokrasi Indonesia saat ini. Pentingnya koalisi rekonsiliasi tersebut, sudah ia sampaikan saat menghadiri konsilidasi pemenangan Pemilu 2024 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu, Anis Matta mencontohkan soal politik rekonsiliasi di Kota Palopo pasca Pilkada yang bisa menjadi contoh elite-elite nasional yang selalu bermusuhan usai pemilihan. \"Ketua DPD Kota Palopo Pak Budi Sada ini adalah satu contoh dari rekonsiliasi yang baik dengan Pak Wali Kota (HM Judas Amir) yang pernah jadi lawan di Pilkada, tapi kemudian jadi kawan,\" kata Anis Matta, Senin (27/2/2023). Menurutnya, koalisi yang sekarang dibicarakan berpotensi memperdalam pembelahan di tengah masyarakat dan membawa ancaman disintegrasi bangsa.  \"Koalisi rekonsiliasi mengedepankan persatuan dan kepentingan nasional di atas persaingan politik. Koalisi ini akan mengirim pesan yang kuat ke masyarakat untuk mengakhiri pembelahan yang menjadi residu sosial sejak pilkada DKI 2017 hingga pilpres 2019,\" ujar Anis Matta dalam keterangannya kepada pers, Rabu (8/3/2023).  Anis Matta kembali mengingatkan, bahwa dunia kini tengah dilanda krisis global berlarut yang dipicu oleh runtuhnya sistem lama kapitalisme liberal, namun sistem yang baru belum terbentuk.  Apalagi, pada saat yang sama dunia menjadi ajang konflik supremasi antara Amerika Serikat dan China.  \"Krisis yang kita hadapi saat ini merupakan bagian dari siklus perubahan sistem global setiap 100 tahunan. Dimensinya sangat luas dan lama. Perubahan ketika dunia memasuki abad ke-20 saja baru selesai sekitar tahun 1950-an ketika Perang Dunia II selesai dan dunia memasuki tatanan global baru yang dipimpin oleh Barat melalui PBB, Bank Dunia, dan IMF. Sekarang sistem ini sudah berkarat dan goyah,\" terang Anis.  Karena itu, lanjut Anis Matta, elite di Indonesia harus berkonsolidasi dalam agenda-agenda besar menghadapi krisis global ini, bukannya larut dalam akrobat politik wacana koalisi yang malah memperdalam polarisasi dan berpotensi membawa ancaman disintegrasi bangsa.  \"Indonesia harus berada di tengah pusaran perubahan global yang terjadi. Selama ini kita hanya berada di pinggir dan malah menjadi collateral damage dari berbagai konflik supremasi karena negara kita lemah dan tidak terkoneksi dengan konstelasi politik global yang sesungguhnya tengah terjadi. Ke depan, kita harus duduk di meja perundingan utama dunia dan itu bisa terjadi jika kita menjadi superpower baru di dunia,\" paparnya lagi.  Konsolidasi elite itu hanya bisa terjadi jika wacana koalisi yang berkembang menjelang Pemilu 2024 adalah koalisi rekonsiliasi, bukan koalisi yang berujung pada penebalan polarisasi dan disintegrasi. Tanpa elite yang terkonsolidasi dalam agenda-agenda besar, Indonesia tetap akan lemah dan hanya menjadi obyek penyerta dalam setiap perubahan global. Padahal, kata Anis Matta, dalam situasi transisi seperti inilah, kesempatan Indonesia untuk menyodok menjadi kekuatan utama dunia.  \"Kesempatan ini hanya datang 100 tahun sekali. Semua tergantung kita. Apakah kita ingin terus-menerus bertengkar dan terpecah belah, atau kita melakukan rekonsiliasi dan menjadi kekuatan yang solid untuk menghadapi krisis global dan menjadi superpower baru. Inilah tanggung jawab para pemimpin untuk mengambil keputusan yang benar,\" pungkas Anis Matta. (ida)

Kerja yang Benar di PSSI atau BUMN?

Oleh: Defiyan Cori - Ekonom Konstitusi \"Tidak boleh ngerangkap ngerangkap...jabatan, kerja di satu tempat saja belum tentu...benar kok..\".  Inilah petikan pernyataan Presiden Joko Widodo kala menjabat pada periode pertama (2014-1019) memimpin pemerintahan Republik Indonesia. Tidak hanya ada benarnya pernyataan Presiden , melainkan banyak benarnya catatan Kepala Negara ini. Sebab, di lingkup terkecil rumah tangga saja kita tak mungkin merangkap peran dan fungsi dalam mengelolanya dengan memiliki waktu sama 24 jam sehari. Dapat dibayangkan betapa repot dan terbebaninya seorang suami yang merangkap ayah atau istri yang merangkap ibu mengerjakan pekerjaan domestik, jika tak ada pembagian tugas. Ayah mencari nafkah dan Ibu mengurus rumah tangga. Setelah sempat tertunda pelaksanaannya di tahun 2021 atas keputusan Federasi Sepak bola Internasional (Federation Internationale de Football Association/FIFA) tanggal 24 Desember 2020 karena melonjaknya kasus pandemi Covid-19, maka dalam waktu tidak lama lagi Indonesia akan menjadi tuan rumah perhelatan olah raga sepak bola yang sangat digemari warga negara dunia, yaitu Piala Dunia U-20/2021. Keputusan penunjukan tuan rumah ini diambil oleh otoritas melalui rapat Dewan FIFA di Shanghai, China, pada tanggal 24 Oktober 2019, dan akan berlangsung di Tanah Air pada tanggal 20 Mei -11 Juni 2023.  Lalu, ketika terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (KLB-PSSI) yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023, Erick Thohir langsung mendapatkan ucapan selamat dari Presiden FIFA, Gianni Infantino sekaligus pertanda betapa dekatnya hubungan keduanya yang tentu akan menguntungkan posisi Indonesia. Dibutuhkan Fokus Sepak bola merupakan olah raga rakyat rakyat Indonesia, dan tidak ada satupun cabang olah raga lain yang menandingi jumlah kehadiran penonton serta kecintaan total penggemarnya. Wajar saja rakyat Indonesia, khususnya penonton dan \"penggila\" sepak bola tanah air memimpikan prestasi dunia bagi kesebelasan kesayangannya, INDONESIA. Begitu emosionalnya, kegagalan tim nasional (timnas) merah putih dalam ajang Piala Federasi Sepak Bola Asean (Asean Football Federation/AFF) tahun 2023 mengundang kekecewaan publik. Terlebih, adanya peristiwa tidak manusiawi di stadion Kanjuruhan yang memakan korban para penonton 137 orang tak bersalah sampai saat ini belum terselesaikan oleh pimpinan PSSI, termasuk kinerja tim nasional di ajang kompetisi regional dan internasional. Di samping itu, publik saat ini menaruh harapan tinggi akan hadirnya prestasi dunia disandarkan pada Tim Garuda yang akan berlaga di kandang sendiri bertindak sebagai tuan rumah di ajang Piala Dunia U-20 tahun 2023. Namun, tentu terlebih dahulu prestasi di ajang Piala Asia U-20 2023 yang telah resmi digelar sejak Rabu 1 Maret 2023 menjadi pembuktian sang nakhoda PSSI ini. Ujian pertama harus dilewati jika Erick Tohir ingin mulus mendapatkan apresiasi dan dukungan publik. Sebagaimana yang diperolehnya saat sukses sebagai Ketua Panitia Pelaksana Asian Games (INASGOC) menyelenggarakan pentas olah raga se-kawasan Asia di dua lokasi berbeda, Jakarta dan Palembang pada tanggal 18 Agustus - 2 September 2018. Gelaran Asian Games 2018 yang dipersiapkan cukup singkat itu justru berhasil mencapai jumlah total partisipasi peserta dan ofisial melampaui perkiraan perencanaan INASGOC, yaitu mencapai 17.244 orang ditambah kehadiran para jurnalis dalam negeri dan asing sebanyak 11 ribu orang.  Mengejutkan lagi, adalah prestasi ini melampaui jumlah atlet dan oficial pada Asian Games tahun 2010 di Guangzhou, Republik Rakyat Cina (RRC), yang hanya diikuti oleh 9.704 peserta. Dan, pelaksanaan Asian Games Icheon, Korea Selatan tahun 2014 dengan jumlah peserta yang cuma 9.501 orang. Maka, jangan biarkan prestasi ini tidak terulang lagi disebabkan fokus dan konsentrasi Ketum PSSI terpecah sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (MBUMN). Bukan karena meragukan kemampuan dan rekam jejak Erick Tohir sebagai pemilik klub sepak bola dan kesuksesannya dalam memimpin apapun, tapi supaya kita disiplin dan taat pada berbagai aturan dan ketentuan per-Undang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Berkaca pada sanksi FIFA terhadap India setidaknya Erick Tohir harus memikirkan dua pasal di Statuta FIFA  yang telah dilanggar negara tersebut, yaitu, Pasal 14 ayat 1 mengenai Kewajiban Anggota Asosiasi di antaranya pada huruf (a) untuk sepenuhnya mematuhi Anggaran Dasar, peraturan, arahan dan keputusan FIFA setiap saat serta keputusan Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS), dan huruf (h dan i) dalam menghormati Laws of the Game. Penghormatan ini, terkait pengelolaan urusan pengelolaan sepakbola secara independen dan memastikan bahwa urusannya tidak dipengaruhi oleh pihak ketiga mana pun sebagaimana pernyataan Pasal 19 dari Anggaran Dasar FIFA. Pada ayat 2, juga dinyatakan bahwa setiap pelanggaran kewajiban yang disebutkan di atas oleh asosiasi anggota mana pun dapat mengakibatkan sanksi yang diatur dalam Statuta ini. Sebuah fokus dan konsentrasi tak bercabang untuk meraih cita-cita persepakbolaan, yaitu menjadi juara sepakbola dunia (champion of the world) pertama kali yang diimpikan rakyat Indonesia momentumnya berada ditangan kepemimpinan Erick Tohir. Itulah alasan kenapa rangkap jabatan harus dihindarkan agar fokus Erick Tohir menyelesaikan permasalahan internal PSSI sekaligus mengangkat harkat, martabat dan prestasi sepak bola tim nasional. Tantangan independensi sebagai Ketum PSSI tentu terkait jabatannya sebagai MBUMN harus memperhatikan seksama aturan Statuta FIFA yang sangat ketat.  Oleh karena itu, sikap hormat dan etis pada statuta FIFA yang telah ditunjukkan oleh Ketum PSSI sebelumnya, yaitu Ery Rahmayadi dan Mochamad Iriawan yang tidak merangkap jabatan dipemerintahan ataupun kabinet harus diikuti! Ditambah banyaknya kejadian dan musibah yang menimpa beberapa BUMN mulai dari kasus korupsi sampai yang terkini (update), yaitu kebakaran Depo Pertamina, Plumpang di Jakarta Utara pada tanggal 3 Maret 2023 yang mengakibatkan korban juwa 17 orang meninggal dunia (data sementara) harus menjadi pelajaran berharga setiap pejabat negara. Tentu saja kerja benar dan tidak merangkap jabatan seperti harapan Presiden Joko Widodo ini harus diterapkan juga pada pejabat negara lainnya, sebab selain hubungannya pada fokus dan konsentrasi yang bersangkutan. Yang utama disorot adalah faktor kompensasi ekonomi atas rangkap jabatan tersebut yang sangat mengusik rasa keadilan dan aspek pemerataan bagi publik! Mari kita mengambil hikmah sebagai warga bangsa dan profesionalisme ukurannya bukanlah menangani berbagai hal, tapi mengukir prestasi terkait fokus pada satu hal saja melalui jabatan yang diamanahkan. Keinginan mengundurkan diri Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) yang merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI patut diapresiasi dan ditunggu realisasinya, begitu pula tindakan Presiden Joko Widodo terkait pernyataannya soal rangkap jabatan dan kerja benar. (*)

Partai Gelora Dapat Dukungan Penuh dari Paguyuban Pasundan Cirebon di Pemilu 2024

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari Paguyuban Pasundan Cirebon dalam Pemilu 2024 mendatang. Paguyuban Pasundan Cirebon mendoakan Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 tersebut, bisa lolos ke Senayan dan mengawal berbagai kebijakan yang pro rakyat. Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon Hediyana Yusuf saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik di Sekretariat Pasundan Cirebon di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Sukapura, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023). Hediyana mengatakan sudah lama mengenal Mahfuz Sidik, bahkan dia mengaku kerap bertukar informasi maupun pemikiran mengenai pendidikan di Cirebon dan perpolitikan nasional. Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon pun mengakui bahwa Partai Gelora tersebut, merupakan sahabat karibnya. Karena itu, pertemuannya dengan Mahfuz Sidik dianggapnya sebagai nostalgia antar dua sahabat. \"Pak Mahfuz ini bukan orang lain bagi kami. Tentu kita yakin dan menaruh harapan kepada beliau agar bisa mengawal aspirasi kami di senayan nanti,\" kata Hediyana. \"Kami tentu doakan yang terbaik buat saudara saya ini agar banyak memberikan kontribusi bagi warga di wilayah Cirebon, khususnya pendidikan,\" imbuhnya. Hediyana mengatakan, saat ini terjadi pergeseran dalam  memberikan pendidikan politik kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024. Yakni bergeser kearah kepentingan pragmatisme sesaat. \"Sehingga nilai demokrasi kian terkikis dan menghasilkan politisi karbitan. Bukan keilmuan dan kemampuannya mengelola potensi diri dari para kader partai, melainkan para pemilik modal yang lebih dominan untuk bisa merebut suara rakyat,\" ujarnya. Ia berharap agar Partai Gelora untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat dengan kemampuan dan segala potensi yang dimiliki serta menghindari pragmatisme semata. \"Saya optimis Partai Gelora mampu mewujudkan harapan masyarakat. Dan ini juga bagian dari tugas Partai Gelora agar menghindari pragmatisme dalam Pemilu. Supaya masyarakat kian cerdas menentukan pilihan para wakilnya nanti. Saya yakin, Pak Mahfuz bisa itu,\" paparnya. Sementara itu, Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik mengapresiasi harapan yang disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon Hediyana Yusuf kepada Partai Gelora. \"Pak Hediyana Yusuf ini sangat luar biasa dedikasi dan pengabdiannya dalam memajukan pendidikan di Cirebon. Ia jelas adalah tokoh yang luar biasa. Makanya, kami ajak kolaborasi untuk kemajuan pendidikan generasi masa depan,\" ujar Mahfuz. Mahfuz mengatakan, kehadiran Partai Gelora di Pemilu 2024 adalah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai superpower baru dunia. Untuk mewujudkan hal itu, butuh kolaborasi semua pihak, tidak bisa hanya Partai Gelora saja. \"Semoga harapan dan doa-doa Ketua Paguyuban Pasundan bisa terkabul di Pemilu mendatang untuk Partai Gelora. Kami mengajak semua kalangan dan elemen masyarakat agar bersama-sama berkolaborasi mewujudkan apa yang menjadi salah satu cita-cita Ketua Paguyuban Pasundan ini,\" pungkas Mahfuz Sidik. (ida)

Anis Matta Dorong Senayan Diisi Tokoh-Tokoh Lokal, bukan Elite-Elite Nasional Seperti Sekarang

POLEWALI MANDAR, FNN  — Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mendorong elite-elite lokal menjadi elite nasional. Sehingga, elite nasional, termasuk yang duduk di Senaya, adalah kumpulan elite-elite lokal yang memahami kondisi rakyat yang sesungguhnya. \"Saya sudah bilang ke tokoh-tokoh di sini. Kamu sudah lama menjadi tokoh lokal. Indonesia ini akan menjadi kuat, kalau elite nasionalnya adalah kumpulan dari utusan orang-orang daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar,\" kata Anis Matta dalam orasinya saat konsolidasi kader Sulawesi Barat di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, Senin (28/2/2023) sore. Konsolidasi kader Partai Gelora di daerah pemilihan (dapil) Sulbar ini, dihadiri Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Ketua DPW Partai Gelora Sulbar Hajrul Malik dan Ketua DPD Polman Givan Andra. Menurut Anis Matta, dengan masuknya elite lokal menjadi elite nasional, maka bisa menentukan arah baru Indonesia ke depan, yakni menjadikan Indonesia superpower baru dunia. Karena itu, Partai Gelora tidak mengusulkan orang-orang kaya atau tokoh nasional menjadi calon anggota legislatif (caleg),  tetapi mencalonkan orang-orang yang mewakili kaum mustadh’afin (orang-orang miskin/lemah) di daerah. \"Dan saya sudah merasa ini, akan ada aroma kemenangan. Penciuman saya akan ada orang Sulbar yang menjadi elite nasional, tapi kita perlu saling mendoakan,\" kata Anis Matta. Di Sulbar, kata Anis Matta, Partai Gelora mencalonkan Ketua DPW Sulbar Hajrul Malik sebagai caleg DPR, pengurus DPW Sulbar Zainal Abidin sebagai caleg DPRD Provinsi dan sejumlah kader di berbagai kabupaten dan kota di provinsi Sulbar.  \"Insya Allah Pak Hajrul ke DPR, Ustaz Zaenal ke DPRD Provinsi, Givan ke DPRD Polman, dan banyak kader Gelora mewarnai DPRD kabupaten dan kota di Sulbar,” ujar Anis Matta.  Anis Matta menjelaskan, pendirian Partai Gelora berawal dari kegelisahan dirinya melihat kondisi Indonesia saat ini, yang seharusnya jauh lebih maju dari sekarang. \"Karena itu, cita-cita Partai Gelora adalah menjadikan Indonesia sebagai  superpower baru. Kuat militernya, makmur ekonominya, maju teknologinya, serta rakyatnya sholeh-sholeh dan bahagia,\" jelasnya. Anis Matta berharap agar Presiden segera membuat tim untuk mendata jumlah penduduk miskin sebenarnya secara langsung turun keliling ke rumah-rumah, untuk mendata, apakah orang tersebut penerima zakat (bantuan) atau pemberi zakat.  Dengan demikian akan diperoleh jumlah penduduk miskin sesungguhnya, tidak seperti sekarang jumlah penduduk miskin masih amburadul, banyak yang tidak terdata. \"Tanda-tanda kalau negara kita itu makmur, adalah kalau nanti seluruh warganya menjadi pembayar zakat, bukan penerima zakat,\" pungkasnya. (Ida)

Minta Maaf ke PKI, Presiden Pantas Dimakzulkan

Surakarta, FNN - Pasca Keppres tentang pengakuan bersalah dan minta maaf terhadap keluarga PKI, masyarakat Indonesia dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengutuk keras Keppres tersebut. Sebab hal  itu melanggar TAP MPR dan UU yang dilakukan oleh Presiden. Karenanya pantas dimakzulkan.  Demikian rilis pernyataan sikap KAMI yang diterima FNN Senin (27/02/2023) di Jakarta. KAMI menegaskan bahwa Partai Komunis Indonesia dengan Plafform Komunisme (ajaran dan ideologi Sosialisme, Marxisme, Leninisme) yang tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, telah sangat jelas dan tegas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi Negara UUD RI Tahun 1945 serta cita-cita pendiri bangsa dan negara (The Founding Father). Sila Pertama menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sedangkan pada Pembukaan UUD RI Tahun 1945 yang merupakan Staatsfundamentalnorm (Norma Fundamental Negara) menyebutkan bahwa hakikat kemerdekaan Negara Indonesia adalah Takdir, Kehendak, Rahmat, dan sekaligus Amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dipertahankan. Bahwa, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan KEPPRES No. 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dengan alasan untuk terwujudnya hak-hak korban, seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan. Apapun alasan penerbitan Keppres tersebut memuat misteri politik tersembunyi yang harus di waspadai dan sangat mungkin dijadikan jalan pintas pemberian maaf (rehabilitasi) terhadap pelanggaran HAM Berat agenda politik/perbuatan jahat pengkhianatan G30S-PKI pada tahun 1965.  Bahwa, Rekam jejak digital tentang polah tingkah anak-anak keturunan PKI sudah sejak lama berusaha bangkit kembali, hal ini didasarkan dari indikasi Neo Komunisme tetap melakukan kegiatan. Adanya fenomena kongres PKI ke VII di Blitar selatan 1967,  Kongres ke VIII tahun 2000 di Sukabumi Selatan Jabar, Kongres ke IX 2005 di Cianjur Selatan Jabar. Kongres ke X,  2010  di Magelang Jawa Tengah dan Kongres ke XI di  Banyumas Jawa Tengah 2015. Bahwa, Keppres No 17 tahun 2022 ditengarai sebagai pintu masuk Pemerintah akan meminta maaf kepada PKI dan negara akan memberikan ganti rugi kepada para pengikut dan antek-antek PKI yang dianggap korban pelanggaran HAM,  adalah sangat menyakiti dan menghina perasaan rakyat Indonesia, terutama TNI dan umat Islam yang merasakan keganasan atas penghianatan PKI, sebagaimana jelas tercantum dalam  Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai terlarang, termasuk pelarangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme, harus tetap dijaga dan dilaksanakan. Bahwa setelah  55 tahun berlalu, semua hak mereka sebagai anak cucu PKI secara wajar dan normal sudah dilakukan pemulihan tanpa ada pembatasan lagi. Faktanya mereka sebagai warga negara sudah dapat bekerja berkarya disegala bidang, pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, pemerintahan bahkan pertahanan. Atas pertimbangan kajian diatas, kami Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi bersikap tegas bahwa : 1. Masyarakat Indonesia khususnya TNI dan umat beragama harus waspada terhadap kebangkitan paham Neo-Komunisme dengan kedok penegakan hak-hak azasi, karena jelas PKI telah menodai sejarah Indonesia dengan melakukan berkali-kali pemberontakan dan pengkhianatan. Mereka bukanlah korban akan tetapi pelaku kejahatan berat HAM. Pemerintah Jokowi sangat naif jika mengingkari sejarah atas tindak pengkhianatan PKI dan para pengikutnya. 2. Mengecam dan menolak tindakan Pemerintah melalui Keppres 17 tahun 2022 jika meminta maaf dan serta memberi kompensasi ganti rugi kepada pengikut atau keluarga PKI, karena merupakan kegiatan melanggar Pancasila dan Konstitusi (TAP MPR dan UUD RI 1945). 3. Apabila Pemerintah RI dalam hal ini Joko Widodo selaku Presiden tetap melakukannya maka tindakan tersebut jelas dan tegas melanggar Konstitusi, untuk itu sudah pantas dimakzulkan.  4. Meminta  dan menghimbau seluruh Warga Negara Indonesia khususnya Aparat Penegak Hukum untuk senantiasa waspada dan bertindak tegas terhadap munculnya bahaya laten PKI dan setiap adanya upaya menghidupkan ajaran-ajaran Komunisme, Marxisme dan Lenisnisme di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Surakarta, 27 Februari 2023 KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI) LINTAS PROVINSI   KAMI JAWA TENGAH Mudrick SM Sangidu   KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Syukri Fadholi   KAMI JAWA TIMUR Daniel M Rasyid   KAMI JAWA BARAT Syafril Sjofyan   AP-KAMI DKI JAKARTA Djudju Purwantoro   KAMI BANTEN Abuya Shiddiq   KAMI SUMATRA UTARA Zulbadri   KAMI RIAU Muhammad Herwan   KAMI KALIMANTAN BARAT H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA    KAMI SUMATERA SELATAN Mahmud Khalifah Alam S.Ag   KAMI SULAWESI SELATAN Geralz Geerhan   KAMI KEPULAUAN RIAU  Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd.   KAMI JAMBI H. Suryadi   KAMI ACEH Saiful Anwar S.H., M.H.   SEKRETARIS Sutoyo Abadi