Fahri Hamzah: Sistem Proporsional Tertutup akan Jadikan Parpol Ternak Politisi dan Anggota DPR Penyalur Bansos

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku tidak sepakat dengan rencana sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup. Menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan mandat yang berprinsip kepada hak kedaulatan rakyat.

"Dalam demokrasi teorinya penerima mandat itu individu-individu. Sistem terbuka itu ada prinsip kedaulatan rakyat. Tidak boleh rakyat ditorpedo oleh kedaulatan politik tertutup," kata Fahri Hamzah saat bincang hangat dengan pemimpin media di Tuwa Kawa Cafe Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (18/3/2023) sore.

Dalam bicang hangat yang dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bertajuk 'Menakar Peluang Indonesia Menjadi Super Power Baru Dunia' Fahri Hamzah menyebut sistem pemilu proporsional tertutup akan merenggut kedaulatan rakyat dan menjadi kedaulatan partai politik (parpol). 

Ia mengatakan sistem pemilu tertutup hanya akan menjadikan parpol sebagai peternak politisi. Fahri Hamzah menyebut, anggota DPR  dari partai politik saja yang sekarang dipilih rakyat langsung duduk di parlemen, banyak lupanya kepada rakyat. Apalagi yang dipilih itu parpol nya, tentu rakyatnya hilang.

"Mau jadi peternak politisi. Sekarang saja dipilih rakyat itu lupa rakyatnya. Apalagi yang dipilih itu parpol. Tentu rakyatnya hilang. Tidak ada lagi rakyat karena kita tidak tahu siapa yang kita pilih," katanya.

Fahri menambahkan Partai Gelora meminta agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Hal itu, kata dia, bertujuan agar rakyat mengetahui sosok yang dipilihnya.

"Kami di Partai Gelora, kalau menang itu ingin semua anggota dewannya orang-orang yang bebas, tidak akan dipecat kalau berbeda pendapat dengan partainya," tandasnya.

Fahri juga mengungkapkan target yang akan dicapai partai bernomor urut 7 peserta Pemilu 2024, yakni empat kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti. Menurutnya, target kursi itu sesuai dengan komposisi partai yang sudah siap bertarung pada Pemilu 2024.

"Doakan saja Partai Gelora menang di NTB. Ya minimal kami bisa isi empat kursi di DPRD NTB," ucap Fahri Hamzah

Bagi-bagi Bansos

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga melontarkan kritik pedas terhadap Anggota DPR  yang suka bagi-bagi bantuan sosial (bansos). Menurut Fahri, tugas bagi-bagi bansos itu bukanlah pekerjaan anggota DPR.

"Rupanya mereka jadi penyalur bansos. Itu bukan tugas anggota dewan. Pekerjaan anggota dewan itu tinggi. Dia diberikan perlindungan, diberikan hak imunitas," ujar Fahri 

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menuturkan seluruh anggota dewan diberikan gaji dan mendapat protokoler. Menurut Fahri, seorang legislator bertugas mengawasi kinerja pemerintah.

"Lah ini, kita rakyat disuruh ikut ngawasin, enak aja. Lah mereka (DPR) makan gaji buta, itu nggak benar. Semua kan akhirnya tidak dapat diawasi dia," kata Fahri.

Fahri kemudian menyindir anggota dewan yang gaya hidupnya glamor dan suka pamer. Padahal, ia menilai gaya hidup anggota dewan seharusnya sederhana dan tidak aneh-aneh.

Fahri juga menyinggung anggota DPR yang meminta rakyat mengawasi kinerja mereka. "Ini ngapain? Kalau di negara demokrasi maju itu, rakyat habis nyoblos tidur karena ada penjaga. Lah, itu yang kita pilih untuk mengawasi. Ini nggak. Kita rakyat malah disuruh berantem, dianya tidur-tidur," sentilnya.

Dia pun meminta agar anggota DPR yang suka membagi-bagi bansos di NTB berbenah. Menurutnya, pekerjaan bagi-bagi bansos bukanlah pekerjaan DPR, melainkan pekerjaan pemerintah.

"Ngapain kita pilih dia jadi anggota dewan kalau hanya bagi bansos. Untuk apa punya hak imunitas kalau mau jadi penyalur bansos," tegasnya.

Fahri mengatakan seorang anggota dewan seharusnya bersikap oposisi terhadap pemerintah. Ia menyebut kader Partai Gelora akan menunjukkan sikap oposisi itu.

"Saya kira tidak ada DPR galak hari ini. Kalau caleg (calon legislatif) di Partai Gelora galak semua, bahkan kami sebut garis keras," pungkasnya. (*)

324

Related Post