NASIONAL

Rizal Ramli: Cabut Bangsa dari Pendendam Kerdil

Jakarta, FNN – Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) menggelar diskusi di Gedung Sekretariat ProDEM, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (21/11). Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli, selaku ekonom, mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo.  Seraya merayakan hari lahir Poncke Princen yang ke-97, ProDEM mengangkat tema \"Gerilyawan Abadi Bernama Poncke (Kiprah Almarhum H.J.C. Poncke dalam Sejarah Indonesia)\". Rizal mengatakan bahwa keputusan Poncke sebagai orang Belanda yang bergabung dengan TNI Republik Indonesia merupakan hal yang luar biasa.  Aktivis senior tersebut menyebut Poncke merupakan tokoh yang memiliki prinsip kemanusiaan dan tidak suka menindas orang lain sehingga menjadikannya sebagai orang yang konsisten dalam memperjuangkan kemanusiaan dan perlu dipelajari. Rizal mengaitkan hal ini dengan membandingkan kinerja Jokowi.  \"Penjelasannya sederhana karena Jokowi tidak pernah berjuang menegakkan demokrasi,\" ucapnya dalam diskusi yang dimoderatori oleh Paskah Irianto tersebut.  Rizal menyontohkan pemangkasan demokrasi melalui UU Omnibus Law, draf KUHAP, dan kebijakan lainnya. Ia juga menyinggung tentang _buzzer-buzzer_ bayaran dan tidak berfokus pada perbaikan bangsa.  \"Harusnya fokusnya kan pada keadilan, kesejahteraan rakyat, kemakmuran, perbaikan ekonomi. Tapi dikontrak terus seolah-olah disetujui,\" katanya.  Pakar ekonomi dan politikus itu berpesan agar bangsa tidak dipimpin oleh pendendam kerdil. Ia juga menyebutkan kriteria pemimpin yang seharusnya memimpin Indonesia.  \"Waktunya kita cabut bangsa kita dari pendendam kerdil. Negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh pendendam kerdil. Kita perlu pemimpin dengan wawasan yang luas, karakter yang kuat, integritas,\" ujar Rizal.  Selain Rizal Ramli, diskusi ini juga dihadiri narasumber lain, di antaranya Jus Soema di Pradja (Eks Wartawan Kompas dan Sahabat Poncke), Sukmadji Indro Tjahyono (Sahabat Poncke), Hendi Jo (Jurnalis Sejarah), serta beberapa aktivis lain ikut meramaikan diskusi tersebut. (oct)

Jumhur Hidayat: Perjuangan Buruh Naikkan Upah, Berhasil!

Jakarta, FNN – Sejak awal gerakan buruh berkeyakinan bahwa UU Cipta Kerja telah melanggar konstitusi dan pada akhirnya terbukti dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, sehingga harus diperbaiki paling lama 2 tahun sejak Putusan MK itu dibacakan pada 25 November 2021. “Akibat Putusan inkonstitusional itu maka penyelenggara negara harus menangguhkan semua tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas termasuk tentunya terkait penentuan UMP/UMK,” kata Mohammad Jumhur Hidayat kepada FNN, Senin (21/11). Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu, Menteri Ketenagakerjaan RI adalah penyelenggara negara yang tunduk pada Putusan MK, sehingga mengambil kebijakan strategis tanpa mendasari kepada UU Cipta Kerja dan turunannya PP 36 tentang Pengupahan. Oleh karenanya terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 tersebut patut disyukuri karena hal ini merupakan keberhasilan perjuangan buruh Indonesia dengan melakukan gerakan penolakan serentak terhadap UU Cipta Kerja termasuk di dalamnya tentang penentuan UMP/UMK berdasar PP 36 tentang Pengupahan. Adapun dengan adanya perhitungan baru sesuai Permenaker yang menyatakan bahwa kenaikan maksimun UMP adalah 10% maka kami berpendapat bilamana di suatu daerah ternyata ketentuan kenaikan upah itu lebih dari 10% maka para Gubernur agar tetap menetapkan apa adanya karena sesungguhnya itu adalah perhitungan yang objektif. “Dengan begitu maka kami meminta kepada Menaker dan Mendagri agar tidak perlu memberi teguran karena itu sesungguhnya adalah masalah kebijakan lokal,” tutur Jumhur Hidayat. Sementara, terkait dengan adanya gugatan dari APINDO terhadap Permenaker itu, “organisasi buruh siap menjadi tergugat intervensi dan kami telah siap dengan berbagai argumen hukum yang sejak lama telah dipersiapkan,” tegas Jumhur Hidayat. Bahkan, argumen hukum ini juga pernah memenangkan di PTUN Jakarta Timur atas gugatan APINDO DKI terkait UMP DKI Jakarta 2022 yang tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan turunannya PP 36 tentang Pengupahan. (mth/*)

“Selamat Tinggal PP 36/2021 Pengupahan yang Memiskinkan Upah Buruh Indonesia!”

Jakarta, GNN – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. ASPEK Indonesia menilai perubahan ketentuan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 itu, secara tidak langsung adalah sebuah “pengakuan” dari Pemerintah bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah ketentuan yang tidak berkeadilan dan tidak mensejahterakan bagi pekerja Indonesia. “Selamat tinggal PP 36/2021 Pengupahan yang telah memiskinkan upah buruh Indonesia!” Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (21/11/2022). Namun, ASPEK Indonesia menyayangkan formula baru yang ada dalam Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, yang masih belum maksimal karena kenaikan upah minimum dibatasi dengan indeks tertentu. Mirah menilai, seharusnya formula kenaikan upah minimum dikembalikan saja kepada formula yang ada pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yaitu kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Mirah Sumirat juga meminta kepada kelompok pengusaha untuk berjiwa besar dengan tidak “ngotot” menolak Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, dan tidak memaksakan pemberlakuan PP 36/2021 Pengupahan. “Pengusaha jangan manja, toh selama ini Pemerintah sudah banyak memberikan insentif kepada kelompok pengusaha,” tegas Mirah Sumirat. ASPEK Indonesia juga mendesak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk memaksimalkan peran Dewan Pengupahan yang ada di masing-masing daerah, agar besaran kenaikan upah minimum dapat maksimal sehingga dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia. Termasuk memaksimalkan peran Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Dinas Ketenagakerjaan setempat, untuk memastikan semua pengusaha tunduk pada Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Jika Pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk pengusaha, masih tetap memberlakukan PP 36/2021 tentang Pengupahan, tindakan itu justru merupakan pelanggaran terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menegaskan bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil dan dinyatakan inkonstitusionalitas bersyarat. Selain itu, “Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memerintahkan kepada Pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tegas Mirah Sumirat. (mth/*)

Disorot Media Internasional, Kate Lim: Presiden Tidak Berani Copot Jaksa Agung yang Diduga Punya Tiga Identitas

Jakarta, FNN – Roadshow Kate Victoria Lim membela ayahnya yang juga pengacara Alvin Lim, yang terkenal vokal dan berani berbicara tentang menjamurnya korupsi di instansi Aparat Penegak Hukum mendapatkan atensi dari luar negeri.  Kate Victoria Lim mengungkapkan, antara lain ke South China Morning Post (SCMP) mendapatkan eksposure dan dukungan dari wilayah Asia,  Singapore, Hongkong, China dan Macau. Interview lengkapnya dalam South China Morning Post, 19/11/2022 dengan link: https://www.scmp.com/week-asia/people/article/3200222/no-viral-no-justice-detained-indonesian-whistleblower-alvin-lims-teenage-daughter-leads-social-media Perjuangan Kate sebelumnya juga meraih perhatian nasional dimana pendiri JawaPos dan juga mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menuliskan dalam artikel Disway bagaimana Alvin Lim berjuang hingga diduga dikriminalisasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum. Menurut Dahlan Iskan, Alvin Lim adalah pengacara paling berani di Indonesia dalam menghajar oknum polisi dan jaksa nakal. Hal ini menimbulkan respek mengingat sejak Alvin Lim menggaungkan Polda Metro Jaya Sarang Mafia dan membongkar praktik korupsi di tubuh Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai gencar dan berani membenahi dengan mencopot oknum Jenderal Polri untuk perbaikan institusi Polri.  Namun, kejaksaan menanggapi kritik Alvin Lim dengan keras di mana pimpinan Kejaksaan Agung ST Burhanudin memerintahkan jajaran Kejari masing-masing melaporkan Alvin Lim ke kepolisian dengan pasal ITE dan ujaran kebencian. Kritik Alvin Lim yang disampaikan beserta bukti konkret tidak di tanggapi dengan akal sehat melainkan dengan emosi mengebu-gebu dan menyerang Alvin Lim secara pribadi.  Kate Victoria Lim dalam wawancaranya menegaskan, di balik keberhasilan Presiden Joko Widodo menangani sektor ekonomi dan pandemi corona, namun dalam sektor hukum Jokowi punya rapor merah. “Presiden Jokowi tampaknya tidak berani mengambil tindakan tegas dan mencopot Burhanudin Jaksa Agung yang diduga menggunakan 3 identitas dengan 3 tahun lahir berbeda. Padahal atas kasus serupa kejaksaan sangat tajam dan langsung menahan Alvin Lim. Hal ini menurut saya karena Presiden Jokowi terikat janji politik ke partai yang menyebabkan pemerintah terbelenggu untuk berbenah,” ungkapnya, Ahad (20/11/2022). Kate Lim melanjutkan bahwa keinginan Jokowi untuk menjadi Sekjen PBB akan sulit terwujud ketika negara asing melihat bagaimana bobroknya penegakan hukum dan tidak tegasnya pemerintahan Jokowi dalam mencopot pejabat yang melawan hukum.  “Bagaimana mau memimpin dalam skope banyak negara,  jika tangani satu negara saja tidak sanggup. Oleh karena itu, saya menghimbau Presiden Jokowi untuk bisa menjadi pemimpin yang tegas, kepala negara bagi semua orang,  bukan pilih kasih terhadap oknum pejabat yang kerap melanggar hukum dan beretika buruk,” harapnya. (mth/*)

Gatot Nurmantyo Sengaja Memprovokasi Umat Islam Jabar

Jakarta, FNN - Jend. TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menjadi pembicara terakhir dalam Kongres Umat Islam Jawa Barat di Pondok Pesantren Sukaraja,  Garut, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). Gatot Nurmantyo membuka materi dengan memaparkan sejarah singkat Indonesia yang diinginkan para penjajah untuk dikuasai alam dan manusianya sejak kedatangan Bangsa Mongol yang dipimpin oleh Khubilai Khan. Lebih lanjut Gatot menjelaskan peran besar ulama dan umat Islam dalam kemerdekaan Indonesia. Mulai dari organisasi Islam yang memberikan pendidikan, hingga perjuangan politik dan perlawanan bersenjata terhadap penjajah. Dan Jend. TNI (purn) itu pun menyebutkan lima hal menuju Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dengan rabb Yang maha pengampun): 1. Menuju persatuan dan kesatuan; 2. Warga negara yang baik dan berkarakter; 3. Konstitusi yang benar; 4. Kewaspadaan nasional; 5. Budaya dan sistem penyelenggaraan negara yang berkualitas. Gatot menyatakan dirinya hadir di Kongres Umat Islam Jawa Barat untuk memprovokasi umat Islam untuk bersatu dan membawa semangat perjuangan sebagaimana yang telah dilakukan di masa lalu. \"Semangat perubahan dan amar ma\'ruf nahi munkar harus disebarluaskan,\" ucapnya tegas. \"Perjuangan menyelamatkan/mewujudkan perubahan Indonesia harus mengikutsertakan seluruh komponen dan elemen masyarakat tanpa melihat golongan, suku, agama, dan usia,\" sambungnya. Dia menjelaskan perluny mewujudkan kesamaan persepsi tentang ancaman dan solusi oleh semua komponen masyarakat, dengan Islam sebagai penggeraknya. Dan untuk memotivasi semangat perjuangan tersebut Gatot mengatakan, \"Bukan kesulitan yang membuat kita takut, tapi ketakutan yang membuat kita sulit.\" Dirinya juga mengingatkan bahwa selalu ada Allah yang akan membantu umatnya.  \"Jangan katakan kepada Allah, aku punya masalah besar. Tapi, katakanlah kepada masalah, aku mempunyai Allah Yang Maha Besar,\" ujarnya memotivasi. \"Selamat berjuang para ulama dan umat kebanggaanku, kutitipkan bangsa dan negara ini padamu,\" ucap Gatot menutup pembicaraan. (rac)

Ada Modus Pencucian Uang di Bisnis Tambang Ilegal Disuntikkan ke Klub Sepak Bola

Jakarta, FNN – Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies, mengatakan, salah satu pencucian uang ilegal terbesar ada di industri olahraga sepakbola: melalui pembelian klub atau melalui sponsor. “Di Indonesia juga terjadi, ada pihak awam mendadak beli klub sepakbola dan dapat sponsor dari minyak goreng: terkait pencucian uang?” sebut Anthony Budiawan kepada FNN, Jum’at (18/11/2022). Anthony Budiawan menyebut, aktivitas tambang ilegal di Indonesia memiliki potensi besar mengarah kepada tindak pencucian uang. Sebab, katanya, uang kotor yang dihasilkan oleh tambang ilegal tersebut perlu disamarkan agar tak terendus oleh aparat. Budiawan berkata ada berbagai macam cara modus pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku usaha tambang ilegal. Salah satunya adalah dengan menyuntikkan investasi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang legal. “Jadi nantinya akan ada perputaran uang dari bisnis tambang tersebut. Dan juga ini upaya untuk menyamarkan aliran dana,” kata dia dalam diskusi tentang tambang di Jakarta pada Kamis, 17 November 2022. Selain melakukan penanaman modal, ia juga menambahkan, pencucian uang dari tambang ilegal bisa dilakukan melalui aktivitas bisnis yang juga ilegal pula. Ia mencontohkan dari hasil risetnya yang menunjukkan uang hasil tambang diinvestasikan kepada perusahaan-perusahaan judi. “Berdasarkan berbagai laporan, uang money laundering dari aktivitas judi itu bisa mencapai 155 triliun rupiah,” ungkap Anthony Budiawan. Selain itu, ia juga menyebut salah satu modus pencucian uang dari aktivitas tambang adalah menginvestasikannya ke dalam klub sepak bola. Menurutnya, praktik investasi uang tambang ilegal kepada klub sepak bola ini juga masih memiliki keterkaitan dengan bisnis judi ilegal. “Bahkan kita tahu salah satu klub sepak bola di Italia mendapat suntikan dana dari kegiatan tambang ilegal di Indonesia,” ujarnya. Anthony Budiawan juga menjelaskan bahwa salah satu alasan menjamurnya tambang ilegal di Indonesia adalah adanya dugaan keterlibatan aparat di dalamnya. Menurutnya, aparat diduga tidak hanya sebagai pelindung dari bisnis ilegal, melainkan juga bertindak sebagai pemain dari bisnis haram tersebut. “Salah satunya adalah Ismail Bolong beberapa waktu lalu,” kata Budiawan. (mth)

Uhaib: Membangun Koalisi untuk Negeri Tidak Sembarangan

Jakarta, FNN – Pada Kamis (17/11/2022) berlangsung Diskusi Kopi Party Movement dengan tema Gurita Energi Kotor Dari Lubang Tambang (Dari Skandal Uang Kotor 303 Hingga Pengkhianatan Pasal 33 UUD 1945) di Dapoe Pejaten, Jl. Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Gigih Guntoro, kemudian mengundang narasumber Prof. Anthony Budiawan (Pakar Ekonomi), Abraham Samad (Mantan Ketua KPK), DR. Faisal Basri (Dosen UI), Faisal Ratuela (Direktur Eksekutif Walhi Malut), Salamuddin Daeng (Peneliti AEPI), Yohana Toko (Direktur Walhi Kaltim), serta DR. M. Uhaib As\'ad (Dosen Universitas Islam Kalsel). DR. M. Uhaib As\'ad kerap disapa Uhaib membuka bahasan dengan kilas balik terhadap VOC jaman dahulu yang pernah dilakukan oleh Indonesia sebelum merdeka. “Pembahasan kali ini sangat menarik. Saya awali dengan kilas balik yang terjadi di Indonesia yaitu VOC. Sejarah VOC hanya mengambil kekayaan SDA Indonesia seperti cengkeh, pala, atau rempah lainnya. Namun, yang terjadi saat ini adalah VOC juga. Tapi, cukup erat kaitannya dengan politik,” tuturnya. Menurutnya, VOC modern Indonesia sejatinya merampok kekuasaan negara lewat partai politik. Poin bersamanya tidak hanya praktik ekonomi yang menghabiskan SDA saja. Ada korelasinya dengan politik. “Di negara yang kaya dengan SDA kaitannya dengan pasal 33, ya seharusnya kita juga kaya semua. Faktanya, ditengah kekayaan SDA masih ada rakyat Indonesia yang stunting, kekurangan, kelaparan,” tegas Uhaib. Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 merupakan fundamen sistem perekonomian nassional. Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Uhaib menegaskan untuk tidak main-main dengan pasal tersebut. “Lihat, Papua dikeruk, hanya dapat royalti berapa? Regulasi politik sekarang bergeser menjadi kapitalisme. Bicara demokrasi sangat erat dengan SDA. Bukan hanya sekedar bisnis, ada instrumen perselingkuhan politik,” ungkap Uhaib. Dalam penutupnya, Uhaib berharap untuk Indonesia terus memperbaiki sistem pendidikan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan human resources. “Teman-teman yang hadir pada diskusi kali ini, Jepang kaya bukan karena SDA tapi dari Human Resources-nya. Diharapkan kedepannya Indonesia juga bisa seperti itu. Kita bukan sedang membangun jembatan, yang hanya 2-3 tahun selesai dan jadi. Tapi, kita harus bisa membangun koalisi yang kuat untuk negeri, tidak sembarangan,” tutupnya. (Ind)

LaNyalla Minta Presiden Jokowi Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo diminta mengeluarkan Dekrit supaya  kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli. Sebab, selama 20 tahun sejak amandemen UUD 1945 yang dimulai pada tahun 2000, rakyat semakin tertindas di berbagai bidang, terutama bidang ekonomi yang terus dikuasai oligarki. “Rakyat menunggu dan mendukung Jokowi mengeluarkan dekrit,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti ketika berkunjung ke kantor FNN, di Gedung SOHO, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2022 sore. Dalam kunjungan yang tidak direncanakan itu, ia didampingi anggota DPD asal pemilihan Aceh, Fachrul Razi. Menurut LaNyalla, dengan kembali ke UUD 1945 asli jelas akan berpengaruh besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ke masa mendatang. Agar bisa seperti itu, maka kembali ke UUD 1945 asli itu kemudian disempurnakan dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Ia yakin betul rakyat mendukung jika Jokowi mengeluarkan dekrit yang tujuan utamanya menyelamatkan bangsa dan negara sehingga tetap kokoh dalam koridor NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). “Resistensi (sedikit) pasti ada dari sebagian kecil anggota DPR/MPR, termasuk dari partai politik. Itu tidak masalah. Yang jelas, rakyat (sudah) mendukung kembalinya ke UUD 1945 asli,” kata senator asal pemilihan Jawa Timur itu. LaNyalla mengaku sudah banyak menyerap aspirasi rakyat akan hal itu. Aspirasi itu diperoleh dan didengarkannya secara langsung ketika melakukan kunjungan kerja sejumlah daerah di Indonesia dan berdialog dengan berbagai lapisan masyarakat. “Kalangan akademisi (rektor, dosen, guru besar dan mahasiswa) para sultan, tokoh agama dan pemudia, tokoh-tokoh lainnya  di daerah menunggu kembali ke UUD 1945 asli,” katanya. Tidak hanya dari daerah, sejumlah tokoh bangsa pun turut mendukung gagasan dan desakannya supaya kembali ke UUD 1945 asli itu. “Saat saya bertemu dengan Try Soetrisno (mantan Wakil Presiden), Pak Try sangat mendukungnya. Yang kencang (mendukung kembali ke UUD 1945 asli, begitu ucap Pak Try,” katanya. Dalam waktu dekat, dia pun akan menemui sejumlah pejabat negara guna menyampaikan usulannye supaya kembali ke UUD 1945 asli. Dengan cara itu, dia semakin yakin pada akhirnya presiden mengeluarkan dekrit. Dia menyebutkan keinginan kembali ke UUD 1945 itu sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Tidak lama setelah saya sampaikan, anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) menemui saya. Saya sudah sampaikan dan serahkan “Peta Jalan mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” sebanyak 36 halaman yang intinya kembali ke UUD 1945 asli,”ucapnya. (Anw).

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Olimpiade 2036, LaNyalla Minta Seluruh Komponen Kompeten Dilibatkan

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan Indonesia siap mencalonkan diri jadi tuan rumah Olimpiade 2036, pada hari kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. LaNyalla mendukung rencana tersebut. Hanya saja, ia berharap seluruh komponen yang berkompeten dilibatkan. “Tentu saja kita sambut baik. Karena, kesiapan ini akan berdampak pada banyak sektor. Sama halnya perhelatan G20 di Bali, yang berpotensi positif terhadap beberapa sektor,” katanya, Kamis (17/11/2022). Tidak itu saja, LaNyalla juga berharap kesiapan menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 disampaikan secara transparan kepada publik. “Pemerintah pun harus membuka akses yang lebar kepada semua pihak agar dapat menjadi bagian dari persiapan event itu,” tuturnya.  Ketua Umum PB Muaythai Indonesia itu menambahkan, sukses penyelenggaraan event yang bergengsi akan lebih mudah dan optimal jika melibatkan pihak-pihak yang kompeten. “Kenapa pihak-pihak kompeten harus dilibatkan? Karena pencalonan tuan rumah Olimpiade 2036 harus berdampak domino bagi banyak hal, baik secara ekonomi maupun lainnya, seperti inspirasi prestasi pada cabor olahraga, peningkatan kualitas SDM serta infrastruktur,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu. Lebih dari itu, LaNyalla berharap keterlibatan seluruh komponen atau SDM yang kompeten dilakukan secara maksimal. Seperti untuk pembangunan venue yang memenuhi standar dan lainnya. (mth/*)

Elon Musk Sebut Masa Depan RI Cerah, LaNyalla: Harus Didukung Arah Kebijakan Negara

Denpasar, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan pandangan pendiri Tesla, Elon Musk, yang menyatakan masa depan Indonesia cerah karena bonus demografi dan SDA yang melimpah, adalah hal yang sangat positif. Hanya saja, LaNyalla mengingatkan bonus demografi dan sumber daya alam melimpah tersebut tidaklah cukup untuk mengangkat bangsa ini. Karena ada variabel lain yang juga penting. “Yang lebih penting adalah arah kebijakan negara. Harus mengutamakan national interest di atas segala-galanya. Sehingga negara harus kembali berkuasa penuh atas bumi air dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” kata LaNyalla, saat menghadiri KTT G20 di Denpasar, Bali, Rabu (16/11/2022). Dikatakan LaNyalla, globalisasi yang ditunggangi kepentingan neoliberalisasi memaksa negara hanya bertindak sebagai “host” untuk kepentingan asing, terbukti membuat negara lemah dan terjebak dalam utang. “Karena itu, saya sering sampaikan pengelolaan kekayaan mineral Indonesia, seharusnya kita kembalikan kepada sistem yang didisain para pendiri bangsa, melalui penerapan secara murni Pasal 33 dan Penjelasan UUD 45 naskah asli,” tukasnya. Begitu pula dengan tujuan negara, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak bisa dimaknai hanya dengan mencerdaskan otak saja.  “Tetapi harus mencerdaskan kehidupan. Itu namanya membangun human capital,” imbuhnya. Ditambahkan LaNyalla, jika arah kebijakan negara tepat dan kecerdasan kehidupan bangsa tercapai, maka apa yang dikatakan Elon Musk itu niscaya benar-benar terwujud. Sebelumnya, saat B20 Summit, pendiri Tesla Elon Musk membuat prediksi dengan mengatakan Indonesia memiliki masa depan cerah. Karena, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah. (mth/*)