NASIONAL
Anis Matta: Indonesia akan Jadi Negara Makmur dan Kaya Raya Apabila 60 Persen Masyarakatnya Pedagang
JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara makmur dan kaya raya, caranya adalah dengan menyebarkan semangat perdagangan atau entrepreneur menjadi tradisi di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Anis Matta saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Bandung Raya di Gedung Sabilulungan, Soreang, Jawa Barat, Rabu (22/2/2023) malam. \"Rasullullah SAW bersabda, bahwa rezeki itu datangnya dari 20 pintu dan 19 pintu itu adalah milik pedagang, serta satu pintu lagi dengan keterampilan tangannya. Jadi pintu rezeki itu datangnya dari perdagangan. Itu sebabnya nabi kita adalah pedagang,\" kata Anis Matta dalam pidatonya. Karena itu, Anis Matta percaya bahwa Indonesia akan menjadi negara makmur dan kaya raya, apabila semangat perdagangan menjadi tradisi masyarakat. \"Saya percaya kalau ingin menjadikan Indonesia ini makmur, kaya raya yang notabene orangnya sebagian besar muslim, maka caranya adalah mengembangkan semangat perdagangan, tradisi menjadikan entrepeneur di tengah masyarakat, yakni berdagang,\" katanya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 ini, menjelaskan dua suku yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai pedagang, yakni Suku Minang dan Suku Bugis \"Saya tahu di negeri kita ini adalah paling tidak ada dua suku, yang dikenal sebagai masyarakat pedagang, orang Minang dan orang Bugis. Saya sendiri adalah orang Bugis, tetapi sejak kecil saya bertetangga dengan warung Padang. Dan saya tidak tahu kalau sekarang, ternyata salah satu sumber rezeki saya juga dari warung padang,\" ujarnya. Anis Matta mengaku memiliki restoran padang di Bali yang menjadi sumber penghasilannya. Sementara sebagai orang Bugis, Anis Matta justru tidak memiliki warung cotto, makanan khas masyarakat Sulawesi Selatan. Menurut Anis, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara makmur dan kaya raya, bisa saja terjadi asalkan lebih dari 60 persen masyarakatnya adalah pedagang. \"Itu sebabnya masyarakat Piaman, atau masyarakat Pariaman, yang merupakan masyarakat terbesar dari Suku Minang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kemakmuran ekonomi Indonesia mana kala terus menerus mengembangkan dan menyebarkan semangat perdagangan atau enterpreneur di masyarakat kita,\" katanya. Oleh itu, kata Anis Matta, sesuai pesan dari Rasulullah SAW, semangat perdagangan atau enterpreneur harus dikembangkan dan disebarkan, karena sumber rezeki utama seseorang adalah berasal dari perdagangan. \"Jadi ini satu yang ingin saya sampaikan, gagasan pribadi yang dilhami oleh ajaran agama kita, agama Islam untuk menyebarkan dan mengembangkan semangat perdagangan agar menjadi tradisi di tengah masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang makmur,\" tegasnya. Anis Matta yakin keberadaan organisasi komunitas seperti ini PKDP sangat penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, selain untuk menyambung tali silaturahmi sesama warga negara. Dalam acara tersebut, Ketua PKDP Bandung Raya Wardoli mengumumkan niatnya untuk menjdi bakal calon anggota legislatif tingkat provinsi Jawa Barat melalui Partai Gelora. \"Insya Allah acara PKDP ini menjadi ajang silaturahmi yang menjadi sebab di lapangkan rezeki kita semuanya, dan juga dipanjangkan umur kita semuanya,\" pungkasnya. (Ida)
Jaga NKRI dengan Memahami Warisan Sejarah Tokoh Bangsa, LKN Teken MoU dengan Tiga Lembaga Nirlaba
Jakarta, FNN - Menjelang tahun politik bangsa Indonesia mudah sekali diadudomba. Satu pihak memberi cap radikal, antiNKRI dan non-Pancasila dan di pihak lain memberi stempel komunis dan pro-asing. Hal tersebut membuktikan lemahnya pengetahuan dan pemahaman sejarah perjuangan para pendiri bangsa. Menyikapi hal itu Samsul Hadi, Ketua Umum Lembaga Kajian Nawacita (LKN) merangkul tiga lembaga nirlaba untuk diajak bekerjasama, antara lain Indonesian Professional Speakers Association (IPSA), Yayasan Wintoba (Warisan Tokoh Bangsa), dan Portal Sekolah). Kerjasama dituangkan dalam sebuah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di kantor pusat LKN, Jl. Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (21 Februari 2023). Samsul Hadi menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk membangun sinergitas sehingga lebih mudah untuk diwujudkan. \"Ini langkah positif untuk mempercepat seluruh kegiatan yang bersinergi dengan LKN,\" katanya. Sementara Binton Nadapdap, penggagas dan pemilik Yayasan Warisan Tokoh Bangsa (Wintoba) menerangkan bahwa yayasannya ingin merawat, melestarikan, dan mewariskan bukti-bukti sejarah berupa buku, manuskrip, film, foto dan dokumen lain agar masyarakat Indonesia tahu sejarah yang sebenarnya. Intinya adalah Jasmerah (jangan sekali-kali melupakan sejarah). \"Kami memiliki segala sesuatu yang bernilai sejarah dan unik. Mulai dari ribuan lukisan, puluhan ribuan foto-foto bersejarah bangsa yang jarang diketahui publik, hingga puluhan ribu buku, perangko, mata uang hingga kartu pos dari masa ke masa,\" paparnya. Binton ingin membangun budaya cinta sejarah agar menjadi saluran kebaikan bagi seluruh anak bangsa. Seluruh koleksinya bisa diakses oleh semua orang yang mau mengetahui sejarah bangsa ini. \"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pameran koleksi sejarah,\" tegasnya. Di tempat yang sama Donny de Keiser, Chairman Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) atau Asosiasi Pembicara Publik Indonesia menjelaskan bahwa IPSA adalah sebuah organisasi profesi pembicara profesional dan pembicara publik di Indonesia yang didirikan pada 9 Desember 2015 oleh empat pembicara publik nasional, yaitu Dr. Ponijan Liaw, Donny de Keizer, Robby Habibi, dan Olivia Marzuki. Penandatanganan naskah kerjasama antara IPSA dengan Lembaga Kajian Nawacita berlangsung di Jakarta, 21 Februari 2023. Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Ketua Umum IPSA Donny de Keizer dan Ketua Umum Lembaga Kajian Nawacita Ir Samsul Hadi berlangsung di sekretariat Lembaga Kajian Nawacita Jakarta Selatan. Hadir dalam kegiatan ini unsur DPP yaitu Bendahara Umum Septiani Natalia, Direktur Komunikasi Pemasaran Digital Handoko dan Direktur Pengembangan Jaringan Jimmy Tjoa. Dari pihak Lembaga Kajian Nawacita turut hadir Sekjen Totok Sediyantoro dan unsur pimpinan dan pengurus LKN lainnya. Kerjasama IPSA dengan Lembaga Kajian Nawacita akan menyasar pada penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berfokus pada peningkatan SDM, kepemimpinan dan peningkatan karakter. IPSA juga akan berperan dalam menyiapkan program program sertifikasi. Untuk jangka menengah IPSA dan LKN akan menyiapkan institusi pengembangan SDM di Ibukota Nusantara (IKN). Sementara Sukri dari Portal Sekolah menjelaskan bahwa Portal Sekolah merupakan sebuah platform yang mentransformasi sistem sekolah konvensional ke sistem digital, yang menjadi solusi tepat untuk digunakan tidak hanya pada saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), namun juga pada saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Menurut Sukri, Portal Sekolah mampu mengoptimasi kegiatan belajar mengajar dan performa tugas-tugas administratif, pengawasan, dan manajerial. \"Platform kami yang mutakhir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh elemen pendidikan. Pengguna tidak hanya dapat merasakan manfaat dari Portal Sekolah selama pembelajaran jarak jauh atau hybrid, tetapi juga selama pembelajaran tatap muka di sekolah,karena Portal Sekolah menyediakan fitur dan konten yang lengkap bagi siswa, guru, dan manajemen sekolah untuk pendidikan yang lebih baik di era industri 4.0,\" paparnya. Lembaga Kajian Nawacita adalah Lembaga Independen sebagai Wadah Profesional, mumpuni terpercaya yang men-Sinergikan semua institusi, profesional, organisasi, asosiasi, non partisan dan individu untuk melanjutkan implementasi Program-program Strategis Nasional NawaCita dan solusi berbagai isu strategis di bidang SDM, Kelembagaan, Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat. (sof)
LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Atasi Tingginya Angka Pengangguran
SURABAYA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perlunya treatment khusus untuk meningkatkan geliat ekonomi dan serapan Sumber Daya Manusia (SDM). LaNyalla menyampaikan hal tersebut merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang melansir tingginya angka pengangguran di Indonesia. “Harus ada cara-cara dan upaya yang luar biasa untuk menekan angka pengangguran. Yang artinya, kita perlu mendorong pergerakan ekonomi semakin progresif. Di sisi lain, SDM juga perlu terus-menerus ditingkatkan,” kata LaNyalla di sela kegiatannya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/2/2023). BPS melansir jika angka pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Dari data itu, Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak penyumbang pengangguran dengan angka 8,31 persen, di susul Kepulauan Riau (8,23 persen) dan Banten (8,09 persen) “Angka ini akan bertambah pada setiap tahunnya. Apalagi, tahun 2023 akan disumbang dengan kelulusan sekolah, perguruan tinggi dan juga potensi terjadi pemutusan hubungan kerja yang disebabkan ancaman resesi global,” papar LaNyalla. Di sisi lain, anggota DPD RI asal Jawa Timur itu menilai fakta tingginya angka pengangguran ternyata bertolak belakang dengan klaim pemerintah, bahwa terjadi serapan tenaga kerja yang signifikan imbas dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen di tahun 2022. Fakta lainnya adalah, jumlah kelulusan SMK menjadi penyumbang terbesar terhadap pengangguran di Indonesia. “Menurut saya, perlu ada upaya yang lebih besar lagi agar terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi agar menekan angka pengangguran yang lebih besar lagi,” ucap LaNyalla. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. Jika dirinci, ada 8,42 juta pengangguran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang penganggur. Berdasarkan jenis kelamin, ada 5,93 persen pengangguran laki-laki dan 5,75 persen lainnya wanita. Meski begitu, BPS mencatat TPT pada 2022 turun ketimbang Agustus 2021, yakni 0,81 persen untuk laki-laki dan 0,36 persen wanita. Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-24 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 20,63 persen pada 2022. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan penduduk usia 25-29 tahun (3,36 persen) dan 60 tahun ke atas (2,85 persen).(*)
LaNyalla: Rakyat Tak Bisa Berbuat Apa-apa Melihat Paradoksal Bangsa
JAKARTA, FNN – Banyak paradoksal atau keganjilan di negeri ini. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan rakyat tidak bisa berbuat-apa-apa. Menurut LaNyalla, kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden. “Akibat perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 silam, partai politik, DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada partai politik dan Presiden,” papar LaNyalla, saat memberikan Orasi Kebangsaan secara virtual di Pondok Pesantren Al Rosyid, Bojonegoro, Senin (20/2/2023). Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejak era reformasi tahun 1998 banyak paradoksal atau keganjilan di Indonesia. Menurutnya, paradoksal itu seolah mengantarkan kepada suatu kesimpulan, bahwa perubahan fundamental yang dilakukan bangsa ini pada saat reformasi tahun 1998 yang lalu, yang diikuti dengan Perubahan Isi Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik. “Perubahan itu juga telah mengantarkan Indonesia secara perlahan tapi pasti meninggalkan Pancasila. Karena isi dari Pasal-Pasal UUD 1945 yang diubah pada tahun 1999 hingga 2002 itu mencapai lebih dari 95 persen,” tukas dia. Dijelaskan LaNyalla, berdasarkan hasil penelitian akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Pusat Studi Pancasila UGM, isi dari pasal-pasal baru tersebut tidak lagi menjabarkan nilai-nilai Pancasila. Tetapi justru menjabarkan ideologi asing, yaitu ideologi Individualisme dan Liberalisme. “Akibatnya, negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta. Pun jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini,” tutur dia. Hal itu merupakan dampak dari meninggalkan Rumusan Bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. “Oleh karena itu tidak ada pilihan. Darurat Sistem yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” paparnya. Para pendiri bangsa, lanjut LaNyalla, sudah merumuskan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia. Sistem tersendiri yang cocok untuk bangsa yang super majemuk. Dengan penduduk yang tersebar di pulau-pulau yang terpisah oleh lautan. Dengan lebih dari 500 suku yang tersebar di negara ini. Yaitu sistem Demokrasi Pancasila. \"Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari Penjelmaan Rakyat,” tegasnya. Harapannya, ikhtiar untuk kembali kepada Pancasila secara murni dapat diwujudkan. Apalagi jika seluruh rakyat Indonesia, terutama pondok-pondok pesantren dan Ulama Nahdlatul Ulama berada dalam satu barisan. Insya Allah, Indonesia akan kembali kepada jati dirinya. \"Karena kita harus ingat, salah satu tokoh dan ulama yang memiliki peran penting dalam lahirnya Nahdlatul Ulama, yaitu Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin pernah mengatakan, Seandainya Pancasila dirusak, maka NU harus bertanggungjawab ! Umat Islam wajib membela Pancasila ! Karena ini sudah menjadi kesepakatan atau konsensus para ulama !” papar dia.(sws)
Mantan Anggota KSP Ingatkan Jokowi Soal Kegagalan Stabilisasi Harga Beras
Jakarta, FNN - Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, gusar memerhatikan situasi dan kondisi pemenuhan pangan-beras oleh pemerintah dalam beberapa pekan ini. Dalam rilis pers, Minggu (20/2/2023), mantan anggota Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menyatakan pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga beras melalui Bulog yang pada gilirannya menyulut tingginya harga beras saat ini. Dampaknya menurut Rahman, proporsi pengeluaran rumah tangga masyarakat untuk beras semakin besar dan berat. Sehingga, apabila pemerintah lamban mengatasi masalah ini bisa terjadi krisis beras yang menjalar ke krisis politik. “Ini dapat menyulitkan pemerintah,” ujar Rahman. Dia merinci, bahwa harga beras medium boken 15 % berdasarkan rilis Bank Indonesia pada dua hari lalu (17/2-2023) untuk wilayah DKI Jakarta mencapai Rp 14.950/kg ,Sumatera Barat Rp 15.250/kg, Kalimantan Selatan Rp 15.950 dan Kalimantan Tengah Rp 15.500/kg. Harga-harga yang meroket ini praktis dipicu oleh ketidak-stabilan harga beras di pasar. Ada dua varibel katidak-stabilan harga beras pada sisi yang berbeda menurut pakar masalah pangan dan tanaman pangan ini: Satu : Ketidakstabilan harga beras antar musim, dimana perbedaannya antara musim panen dan musim paceklik. Dua: Ketidakstabilan antar tahun, disebabkan pengaruh iklim seperti kekeringan, kebanjiran, dan fluktuasi harga beras di pasar internasional yang sulit diramalkan. Oleh karena itu, kata Rahman, diperlukan kepandaian dan kecekatan pemerintah dalam kebijakan untuk menstabilkan harga lewat operasi pasar. Baik dari aspek distribusi maupun manajemen stok inti dari permasalahan stabilisasi harga beras. Akan tetapi dalam cipta, kreasi, maupun eksekusi stabilitas harga beras, Rahman menengarai bahwa kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, beserta Bulog, nyaris tidak punya kapasitas kan kapabilitas sebagai eksekutor ataupun policy maker stabilitas harga beras. “Toh Presiden Joko Widodo kerap kali mengatakan bahwa betapa penting dan utamanya seorang eksekutor- birokrat menyukseskan pekerjaan atau desain program pemerintah,” kata Rahman Sabon yang juga adalah Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN). Karena itu, menurutnya, Presiden Jokowi perlu memberi teguran serius kepada pimpinan kementerian dan lembaga terkait itu: Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Bulog. Atau, kalau tidak laik atau mampu mengurus masalah pangan rakyat, lebih baik minta kepada presiden untuk mengundurkan diri, ketimbang dibilang tidak becus mengurus pangan untuk rakyat,” kata pria asal pulau Adonara NTT itu. Alumnus Lemhanas RI ini membeberkan bahwa sekarang inipun inflasi semakin sulit terkendali akibat harga beras medium sudah tembus Rp 15.000/kg. Lebih spesifik dikatakan bahwa problem operasi pasar tidak berhasil mencapai sasaran harga eceran tertinggi (HE) Rp 9400/kg saat ini. Problematika itu dikarenakan misi stabilisasi harga beras yg dilakukan Bulog tidak memperhitungkan ketepatan waktu pembelian, penguasaan stok, serta pelepasan stok pada saat yang tepat. Selain itu, akibat dari Bulog tidak melibatkan peran strategis mitranya yang selama ini membantu pemerintah dalam stabilisasi harga. Mitra strategis dimaksud yaitu APT2PHI dan PERPADI (Asosiasi Penggilingan Padi dan Pedagang Beras Indonesia) yang anggotanya adalah para pedagang pangan dan beras. Mitra strategis itu tidak dilibatkan dalam penyaluran beras untuk Operasi Pasar Bulog,” tandas Rahman. Menurut dia, beras Bulog dijual dengan harga subsidi berdasarkan SPS Bulog Rp 8300/kg , distribusinya tidak menyentuh sasaran pasar tradisional karena dikuasai mafia beras dan ditemukan dijual oleh supermarket milik oligarki seperti pedagang retailer Indomart dan Alfamart yang dibanderol dengan harga Rp 12.500/kg. Masih relevan dengan stabilisasi harga beras, Rahman pun membeberkan insiden yang dinilainya tragis dan merenyuhkan antara Bulug dan komunitas pedagang beras. Insiden itu, kata Rahman, terjadi Jumat lalu (17/2-2023). Bahwa, para pedagang beras merasa ditipu pemerintah akibat Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten sudah menerima uang dari pedagang tetapi beras tidak ada digudang Bulog DKI Jakarta. Dugaan penipuan itu, kata Rahman, bermula saat para pedagang beras itu, pada 9 Februari 2023, melakukan penyetoran uang ke rekening Bulog berdasarkan Surat Perintah Setor (SPS) yang dikeluarkan Bulog. Setelah kewajiban setor itu, D/O (Dilevery Order) tak kunjung diterbitkan Bulog untuk bisa mendapatkan beras dari gudang Bulog. Akibatnya, para pedagang itupun tersulut amarah dan berujung pada unjuk rasa ke Bulog DKI Jakarta. Mereka merangsek masuk ke dalam ruang kantor Bulog DKI itu, tapi dihalau keluar oleh polisi. Dengan antrean truk-truk angkutan para pendemo menuntut agar pihak Bulog DKI membuka gudang beras untuk diangkut sebanyak nilai uang yang disetor. Hasilnya, mereka justru berhadapan dengan aparat polisi, dan beras di gudang pun tak kunjung dikeluarkan karena memang tak ada beras. Rahman mengatakan, sepanjang sejarah Indonesia merdeka baru terjadi di era kekuasaan Joko Widodo para pedagang beras penyalur Bulog merasa ditipu mentah-mentah oleh pemerintah. “Memilukan dan memalukan,” ucap Rahman menyesal. (sws)
Perpres Media Berkelanjutan, SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
JAKARTA, FNN — Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-Perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh. Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan. Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draf Rancangan Perpres tersebut. Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers. SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers. Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers. Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI. Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-Perpres media itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas. Dalam proses finalisasi R-Perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut. “Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik. Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa. Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers. Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-Perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-Perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers. Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian. Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman. Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers. Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama. SMSI Mengingatkan Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra. Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong. Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”. Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya di bawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”. Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)
Lieus Sungkharisma, Pejuang Keadilan dan Mitigasi Stigma Tionghoa
Oleh Jon A.Masli, MBA - Diaspora AS and Corporate Advisor. BEBERAPA waktu lalu, sempat kita melihat video-video viral beberapa pejabat dan tokoh nasional melayat almarhum Lieus Sungkharisma (LS) seperti Pak Prabowo, Anies Baswedan, Jusuf Hamka, Eros Djarot, Rizal Ramli dll. Ada satu kesimpulan pesan yang mereka sampaikan kepada para anggota keluarga almarhum LS, bahwa mereka perlu berbangga punya ayah, engkong, asuk, saudara seperti LS, tokoh Tionghoa yang berani konsisten memberi kritik-kritik membangun dan usulan-usulan solusi yang berkeadilan kepada pemerintah. Sosok LS beda sekali dengan stigma masyarakat Tionghoa selama ini, bahwa “orang Tionghoa itu dekat dengan penguasa dan hanya mau Cuan doang”. Di satu sisi kita mengakui dari fakta bahwa hampir semua orang Tionghoa yang “Sangat Sukses dan super crazy rich” itu perjalanan hidupnya memang demikian adanya, bahwa mereka dekat dengan penguasa dan dapat cuan yang berlimpah. Tapi di sisi lain bukankah mereka ini hanya segelintir dari mayoritas belasan juta masyakarat Tionghoa yang middle class yang kebanyakan dikenal “bekerja keras, punya toko dan tekun berdagang?” Bahkan banyak juga orang Tionghoa melarat di Kalbar, Bangka Belitung, Bagan Siapiapi dan pelosok-pelosok terpencil yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apakah kita terus mengecap orang-orang Tionghoa dengan stigma tadi? Apalagi akhir-akhir ini meluap kasus-kasus mega korupsi oleh Henry Surya , Benny Cokro, Apeng Darmadi dan lainnya sehingga menambah lekatnya stigma negatif ini? Lebih gawat lagi kini diisukan kelompok 9 Naga dan para pembobol BLBI yang jumlahnya puluhan Super Crazy Rich itu yang distigmatisasi sebagai oligarki yang mengatur bangsa dan negara RI. Memang ada benarnya sih. I dare not deny it! Sempat anak bungsu saya yang lulusan University of California at Riverside pun menanyakan asal usul stigma negatif ini dengan debat kusir panas antara kami, saya yang generasi senior asli Cina dan putraku Samson yang generasi milenial, yang ibunya/istriku Batak tulen (sepupunya Miranda Gultom). Putraku prihatin karena dia sering dibully lahir 1/2 Cina 1/2 Batak, tapi kerap dibully Cokin lho. “Some post truth” fakta bahwa memang betul adanya stigma negatif ini sudah tumbuh terbangun sejak dari zaman Soeharto oleh sukses sekelompok orang Tionghoa “yang super crazy rich tadi dan sangat sukses bisnisnya sampai sekarang”. Namun kata anakku tadi fakta juga mengatakan bahwa bukankah ada “para pejabat/penguasa” yang nota bene mereka adalah pejabat-pejabat dari berbagai suku etnis Indonesia yang terlibat membantu memperkaya raya para super crazy rich tadi dan cuan triliunan. Mereka juga dapat imbalan dari para Super Crazy Rich, tapi kok mereka tidak berstigma demikian seperti yang melekat pada orang Tionghoa? \"Not Fair, Daddy\" teriak anakku. \"Padahal pejabat penguasa ini juga tajir dan crazy rich, mereka pensiun diam-diam dengan tumpukan harta untuk beberapa turunan juga kok. Apakah ada yang berani mengatakan atau mengstigma “para pejabat/penguasa itu” yang mayoritas mereka itu pribumi asli yang memuluskan praktek modus operandi bahwa \"orang Cina itu dekat dengan penguasa dan mau cuan doang\" yang dari jaman Soeharto sampai sekarang masih sami mawon. Inilah yang tokoh Tionghoa nasionalis almarhum Lieus Sungkharisma perjuangkan agar jangan karena nila setitik, rusak susu sebelangah. Jangan sampai stigma ini terus melekat lalu meledak getahnya ke mayoritas orang orang Tionghoa lainnya yang de facto adalah middle class biasa seperti kebanyakan orang-orang Indonesia umumnya. LS almarhum berjuang berupaya memitigasi stigma ini. Hampir selama ini beliau lone star berjuang sendirian. Sepertinya tokoh-tokoh top Tionghoa lainnya gak wani karena berbagai pertimbangan \"mungkin benturan kepentingan\" yang sah-sah saja, terutama mereka kalau sudah \"nempel penguasa dan cuan kenyang.\" Tapi sampai kapankah sebagai orang Tionghoa di negeri yang berasas Pancasila dan UUD45 dapat terus melawan stigma ini? Namun kita sudah lihat anak-anak milenial keturunan Tionghoa sudah mulai mengikuti jejak Lieus dengan pola pendekatan yang berbeda. Mereka membuat talk show dan podcast di medsos dengan mengundang para nara sumber tokoh nasional, politikus dan penguasa. Mengkritik dengan lelucon-lelucon sehingga tidak vulgar. Smart move boys! Belum banyak sih, yang paling berani mungkin hanya Dedy Corbuzier. Yang lain masih malu-malu kucing, unlike LS yang kritis dan berani sampai pernah masuk penjara karena vokal mengkritk kebijakan pemerintah, sehingga almarhum sempat dicap “Kadrun Cina” oleh sekelompok orang di WAG Tionghoa yang ngakunya intelek, orang berpendidikan, dan kaya, tapi miskin wawasan dan toleransi, eksklusif tidak berkaca/introspeksi bahkan ngakunya mereka beragama Kristen dan Budha yang soleh. Stigma negatif memang tidak mudah “terhapus” di dalam suatu budaya apapun. Lihat saja seperti stigma orang-orang Negro di sini yang berstigma orang yang “bermasalah, penjahat, bersenjata dll\". Memang mereka selama ini etnis miskin dan minim pendidikan. namun outstanding dalam hal olahraga. AS negeri demokrasi yang sudah berabad-abad pun punya masalah sosial begini. Solusinya adalah, semoga orang-orang Tionghoa menyadari stigma ini dan berupaya memitigasi seperti almarhum LS.Sederhana saja \"Conduct yourself accordingly\" dengan penuh tangggung jawab dan toleransi sebagai WNI yang de facto Tionghoa adalah komponen masyarakat majemuk Bangsa Indonesia. Hidup rukun dengan WNI dari beragam etnis dan agama. Ini yang dilakonin almarhum LS puluhan tahun sebagai tokoh Tionghoa teladan ikut membangun bangsa. Upaya ini sudah ada seperti kita lihat kepedulian kelompok usaha. Seperti Jarum Grup dengan kegiatan pembibit olahraga bulu tangkis. Artha graha Peduli dengan kegiatan-kegiatan sosialnya; Sedayu groupnya Aguan dengan Tzu Zhinya yang selalu berada di garis depan membantu orang-orang miskin dan bencana nasional. They are doing great jobs. Tapi yang lebih penting lagi hai orang-orang Tionghoa “jauhilah upaya-upaya atau ulah-ulah seperti kasus Jiwasraya, Indo Surya, Apeng Darmadi dan pembobolan BLBI gitu lho. Pada saat yang sama, para pejabat dan politikus yang berkuasa tahu diri dong, intropeksilah kelakuan-kelakuan kalian yang merugikan masyarakat Indonesia. Orang Tionghoa yang sudah super crazy rich dengan kekayaan puluhan turunan CIAK BE LIAW alias gak bakal abis, intropeksilah, berbuatlah proyek-proyek kemanusian menolong those our brothers and sisters yang facto mayoritas Muslim yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. I am sure you already know what I “mean” , you know better LAH! Kita tidak mau mayoritas Tionghoa kena getah stigmanisasi itu berlanjut. Bertobatlah! seperti kata Kitab Wahyu 2:16. Sadarkah kita bahwa provokator2 peristiwa berdarah 98 itu masih “exist” berkeliaran. (Sws)
Mereformasi Reformasi
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar Tafsir UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta FORUM 2045 menyelenggarakan Dialog Refleksi Seperempat Abad Reformasi Menuntaskan Agenda Reformasi, Memperkuat Langkah Pelembagaan Demokrasi Bersama Prof. Drs. Purwo Santoso MA Ph.D. (UGM), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA (BRIN), dan Prof. Ni\'matul Huda, Ph.D. (UII), dengan moderator Dwi Hardono, Ph. D, dan bersama Saur Hutabarat (Partai Nasfem), Dr. Didik Mukriyanto, SH, MH (Partai Demokrat), dan H. Sukamta, Ph.D. (PKS) dengan moderator Dr. Majang Palupi, BBA., MBA. di University Club UGM, 9 Februari 2023. Reformasi di Indonesia adalah era pasca-Soeharto mengakhiri kekuasaan 32 tahun. Soeharto melepas jabatannya pada 21 Mei 1998 digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie. Mundurnya Presiden Soeharto dilatarbelakangi krisis moneter sejak 1997. Kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu sangat melemah dan merosot sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Ketidakpuasan ini semakin membesar dan memicu demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Akibatnya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pun mendapat banyak tekanan politik, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Amerika Serikat secara terbuka meminta agar Soeharto mengundurkan dari jabatannya sebagai Presiden. Di dalam negeri, gerakan mahasiswa turun ke jalan menuntut Soeharto lengser dari jabatannya. Kepemimpinan Soeharto makin menjadi sorotan sejak terjadi Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Empat mahasiswa tertembak mati dan memicu kerusuhan Mei 1998 sehari kemudian. Tekanan dari para massa terhadap Soeharto pun memuncak ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Proses politik nasional lumpuh. Soeharto berusaha menyelamatkan kursi kepresidenannya dengan melakukan perombakan kabinet dan membentuk Dewan Reformasi. Tetapi, pemberontakan para mahasiswa ini membuat Presiden Soeharto tidak memiliki pilihan lain selain mengundurkan diri. Pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka, Presiden Soeharto secara resmi menyatakan dirinya berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia. Melalui UUD 1985 Pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden BJ Habibie disumpah untuk menjadi penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. Sejak saat itu, kepemimpinan beralih dari Soeharto ke BJ Habibie dan terbentuk Era Reformasi. Agenda reformasi 1. Adili Soeharto dengan pengikutnya. 2. Amandemen UUD 1945. 3. Otonomi Daerah seluas-luasnya. 4. Hapus Dwifungsi ABRI. 5. Hapus KKN. 6. Tegakkan Supremasi Hukum. Menurut Prof. Siti Zuhro, membangun demokrasi sama dengan membangun nilai-nilai. Penelitian tentang tiga penopang demokrasi universal (2021): (1) nilai-nilai budaya; (2) peran elit dan aktornya; (3) institusi demokrasi lokal/daerah. Hasilnya: nilai-nilai budaya bisa menopang, tetapi bisa juga menghambat. Peran elit dan aktornya menghambat, bukan mendorong demokrasi. Dan institusi demokrasi lokal/daerah sangat mengenaskan. Bangsa ini harus menjadi bangsa dewasa. Kondisi nasional sekarang partai politik pegang peran penting, tetapi tidak dimainkan dengan penuh responsibilitas. Pengalaman berpemilu berulang-ulang tetap bertengger pada posisi demokrasi prosedural (ethok-ethoke demokrasi). Partai politik harus menjadi pilar penting demokrasi, karena Indonesia tidak demokratis lagi. Demokrasi Indonesia cacat, bertopeng; semua hanya berdasar pada SOP. Pemilu 2024 bisa menjadi Pemilu yang sebaik-baiknya, tetapi bisa juga menjadi Pemilu yang sejelek-jeleknya. Nara sumber Saur Hutabarat menyampaikan bahwa untuk menjalankan demokrasi dan pemerintahan diperlukan kesabaran; tahan diri untuk tidak memperpanjang masa jabatan. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dengan modal dasar berpikir besar dan berdada lebar. Setelah era reformasi berjalan seperempat abad perlu dilakukan evaluasi dan reformasi kembali atas segala anomali yang dijumpai. Untuk itu diusulkan 9 agenda reformasi kembali sebagai berikut. 1. Kembali ke UUD 1945 Asli. 2. Revisi UU KPK atau bubarkan KPK. 3. Evaluasi UU Minerba. 4. Cabut Perpu Cipta Kerja. 5. Stop Utang Luar Negeri. 6. Batalkan rencana Pindah Ibu Kota Negara. 7. Stop dan pulangkan WNA Cina. 8. Hentikan impor segala komoditas. 9. Pilih pemimpin RI yang cerdas, berkualitas, berintegritas, kuat, dan cakap, serta visioner. (*)
La Nyalla Desak Pemerintah Siapkan Sistem Validasi Tenaga Honorer
Jakarta, FNN – Penyusunan revisi Undang- Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih terkendala. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pemerintah dapat mengatasi hal itu dengan menyiapkan sistem terintegrasi untuk memvalidasi tenaga honorer. “Data mengenai honorer ini tidak pernah selesai, tidak pernah jelas. Tak heran jika akhirnya validitas data tenaga honorer ikut menghambat penyusunan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Sabtu (4/2/2023). Yang membuat LaNyalla lebih heran lagi, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data. “Lewat pemutakhiran data itu, harusnya bisa didapatkan data tenaga honor yang lanjut atau berhenti. Tapi faktanya ternyata tidak demikian. Berarti ada sistem yang salah,” katanya. Untuk itu, LaNyalla mendorong pemerintah untuk membuat sistem digital yang terintegrasi antar lembaga terkait dan berkepentingan. “Dengan data ini, otomatis didapatkan data yang konkret kapan terjadi penambahan atau pun pengurangan,” katanya. Tidak itu saja, LaNyalla pun mengatakan sistem juga perlu dilengkapi dengan TMT atau kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal. “Jadi akan terlihat mata tenaga honor yang baru ditambahkan dan mana yang memang memiliki TMT sudah lama,” terangnya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika pemerintah tetap membiarkan permasalahan tenaga honor dengan perubahan data yang fluktuatif, masalah ini tidak akan pernah selesai. “Karena diperkirakan hampir di semua daerah penambahan tenaga honor akan terus terjadi karena orang memerlukan pekerjaan. Tapi tanpa data valid, hal itu akan menjadi masalah,” katanya.(sws)
Bubarkan MPR
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih PADA 1957 UGM mengadakan Seminar untuk membahas Pancasila sebagai Landasan Negara RI. Prof Notonagoro adalah pembicara pada seminar tersebut, menyimpulkan bahwa Pancasila adalah norma fundamental Negara yg merupakan dasar hukum UUD 1945. Pancasila merupakan fundamen moralitas -Ketuhanan YME, fundamen politik - Perikemanusiaan, persatuan, dan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UUD 1945 Asli Psl. 1:(2) berbunyi \"kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.\" Psl. ini yg diganti pada amandemen ke 3 menghilangkan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat dan menjadikan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif sebagai kedaulatan rakyat.\" Kalau ada yg tdk setuju kembalikan kedaulatan rakyat ke tangan rakyat, adalah pendukung dari amandemen yang telah hilangkan kedaulatan rakyat.\". Dalam Pembukaan dan UUD 1945 yg dikenal dengan Geistlichen Hintergrund ( suasana kebatinan Undang-Undang Dasar (UUD) ) yg tercantum dlm Aturan Tambahan tentang UUD 1945 justru dihapus. Sehingga interpretasi tentang pasal pasal dalam UUD tidak lagi difahami oleh pejabat negara kita. Artinya UUD 45 sudah diganti dengan UUD 2002. Pancasila bulan lagi bengkok tetapi sudah dipatahkan atau patah. Salah satu contoh kesalahan interprestasi Majlis hakim MK ketika membuat putusan ttg UU No 7 Ps 222, yg bertentangan dg semangat demokrasi karena adanya Presidential Treshold 20 persen yang bertentangan dengan semangat demokrasi dlm UUD 1945 . Kedaulatan rakyat menurut UUD 1945 adalah mencakup 3 bidang yaitu 1. Mengubah dan menetapkan UUD; 2. Menyudun GBHN dan 3. Memilih dan atau menetap-kan Pres/ Wapres. Sekarang 2. dan 3. dicabut. Dan karena anggota MPR tidak sesuai dengan ketentuan aslinya, maka sebenarnya MPR bukan perwujudan dari rakyat Indonesia yang punya kewenangan mengubah dan menetapkan UUD. Karena itu Ps 3 UUD 2002 bertentangan dg kedaulatan rakyat. Jadi kedaulatan rakyat sudah dilumpuhkan. Otomatis MPR RI sudah lumpuh total dan harus dibubarkan..(*)