NASIONAL

Negara Mengakui Pelanggaran HAM Berat, Presiden Tak Punya Legitimasi Moral

Jakarta, FNN - Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial, semakin menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki legitimasi moral, sebab dalam masa kepemimpinannya pelanggaran HAM terus terjadi.  \"Presiden Jokowi tidak punya legitimasi moral sebab hingga saat ini pelanggaran HAM terus terjadi. Pada 2019 terjadi penembakan mahasiswa, ada ratusan petugas Pemilu meninggal, kasus Bawaslu ada puluhan orang terbunuh, dan di KM 50 tol Cikampek, ada 6 anak muda ditembak mati. Ini bagian integral pelanggaran HAM,\" kata Ubedilah dalam diskusi bertajuk “Mengkaji Pernyataan Presiden tentang Pengakuan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu dan Dampaknya bagi Kehidupan Sosial, Berbangsa dan Bernegara” yang dialkukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada hari Jumat 24 Februari 2023,  di Jl. Kusuma Atmaja 76, Menteng, Jakarta Pusat. Hadir sebagai narasumber antara lain: Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, Panglima TNI Periode 2015-2017  sebagai clossing statement, Prof. Sri Edi Swasono (Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia), Brigjend (Purn) Hidayat Purnomo (Ketum Gerakan Bela Negara), Bachtiar Chamzah (Mantan Menteri Sosial), Ubedilah Badrun (Sosiolog Politik UNJ), Adhii Massardi (Juru Bicara Presiden Gus Dur) dan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN sebagai moderator. Ubed, panggilan akrab Ubedilah Badrun menegaskan Keppres Jokowi tersebut seolah-olah ingin jadi pahlawan. Bahkan semua NGO menyatakan pernyataan Jokowi telat.  Padahal hal ini kata Ubed hanya aksesoris politik saja dari Jokowi. \"Justru pernyataan Jokowi mengandung persoalan serius sebab tidak clear di depan publik bahwa siapa aktornya? Sementara yang terlihat jelas adalah bahwa yang terbunuh para jenderal dan di masyarakat juga terjadi pembunuhan, siapa aktornya?,\" tegasnya. Menurut Ubed, aktornya kompleks, tidak tunggal yang tidak bisa diarahkan pada satu entitas. \"Talangsari, siapa aktornya?  Peristiwa Semanggi 1 dan 2, siapa aktornya. Di mana mereka sekarang? Ada peristiwa Aceh dan Papua 2002 dan 2003. Siapa aktornya?,\" tanya Ubed. Kalau bicara aktor kata Ubed, maka ada Soekarno, Soeharto, Wiranto, Habibie, Prabowo. \"Kenapa kasus Munir gak dimasukkan sebab Presidennya Megawati,\" katanya. Ubed menyarankan agar presiden jangan mudah bikin keputusan. \"Bersihkan dulu orang orang di lingkaran istana yang melanggar HAM, jangan dilindungi. Kalau tidak ada yang melawan, mereka akan jalan terus,\" paparnya. Tim penyelesaian Non-Yudisial ini menurut Ubed dampaknya akan dahsyat, karena berdampak pada ekonomi, yang bisa menghabiskan dana puluhan triliun. Juga akan membuka luka lama, karena non PKI juga akan jadi korban. Ketegangan sosial akan naik serta menimbulkan spekulasi di masyarakat. \"Mengapa tidak menggunakan landasan UU 26 tahun 2000?,\" tanya Ubed. Sementara Brigjend Hidayat Purnomo, Ketua Umum Gerakan Bela Negara mengingatkan bahwa sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya negara ini didirikan atas dasar agama. \"Pelanggaran HAM terjadi sejak kemerdekaan sampai KM 50 dan hari ini, bukan hanya tahun 1965 saja. Tahun 1948 Indonesia mau dibikin komunis. Muso bikin negara Soviet Komunis. Sementara Aidit berkiblat ke Peking,\" tegasnya. PKI kata Hidayat ingin bikin angkatan ke lima tapi ditolak TNI. Yang menolak adalah mereka yang dibunuh di Lubang Buaya. Namun sekarang ada upaya untuk memutar balikkan fakta. \"Tidak ada kyai dan santri yang memulai membunuh. PKI yang memulai, Gerwani bahkan melakukan di masjid. Saya ingatkan kepada TNI yang masih dinas, tolong Keppres ini direspons,\" tegasnya. Hidayat mencatat sejak 1998 semua lini bangsa sudah dimasuki komunisme. Bahkan sekarang ada perintah agar monumen Lubang Buaya dihancurkan. \"Ini berbahaya, bisa menimbulkan konflik horizontal. Begitu ada konflik negara lain masuk. Maka TNI harus bikin kontigensi plan. TNI harus memikirkan langkah yang tepat menghindari negara ini hancur,\" teganya  Jika tidak, kata Hidayat maka Presiden harus membatalkan Keppres tersebut. Presiden harus memikirkan ekonomi rakyat morat marit, masalah pemilu yang memanas. (sws).

Aneh, TNI tidak Bergerak Saat Institusinya Dicap Melanggar HAM Berat

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamzah merasa heran atas sikap TNI yang hanya diam merespons Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial. Menurut Bachtiar, Keppres tersebut merupakan pengakuan bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM berat dan perlu melakukan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM berat. Konsekuensi dari pengakuan itu maka pemerintahan harus memulihkan hak-hak mereka dalam bentuk ganti rugi.  \"Tidak sekadar pengakuan, dampaknya sangat luas bahwa TNI akan dicap sebagai penjahat kemanusiaan. TNI akan dilarang terlibat dalam urusan internasional,\" katanya dalam diskusi publik bertema “Mengkaji Pernyataan Presiden tentang Pengakuan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu dan Dampaknya bagi Kehidupan Sosial, Berbangsa dan Bernegara”, di kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/02/2023). Hadir sebagai narasumber, antara lain: Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Panglima TNI Periode 2015-2017 sebagai clossing statement, Prof. Sri Edi Swasono (Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia), Brigjend (Purn) Hidayat Purnomo (Ketum Gerakan Bela Negara),  Bachtiar Chamzah (Mantan Menteri Sosial) Ubedilah Badrun (Sosiolog Politik UNJ), dan Adhie Massardi Juru Bicara Presiden Gus Dur serta Hersubeno Arief, wartawan senior FNN sebagai moderator. Menurut Bachtiar pengakuan presiden kontradiktif dengan kenyataan yang ada. \"Zaman PKI saya mengalami sejak sekolah. Saat di HMI saya merasakan sendiri bagaimana GMNI memusuhi,\" paparnya. Upaya menghancurkan Monumen Lubang Buaya, kata Bachtiar jelas untuk menghilangkan bukti sejarah. \"Kalau PKI tidak dilawan maka kelak muslim Indonesia akan diperlakukan seperti Uighur. Saya heran kenapa TNI tidak bergerak institusinya dicap melanggar HAM berat,\" paparnya. Sementara Adhie Massardi, Juru Bicara Presiden Gus Dur menyatakan bahwa Gus Dur pernah meminta maaf kepada  Pramoedya Ananta Toer. Demikian juga sebaliknya Pramoedya Ananta Toer sudah minta maaf pada umat Islam. Saat Gus Dur ditanya Pram, permintaan maaf atas nama siapa, pribadi atau NU, Gus Dur menjawab terserah atas nama siapa. Gus Dur minta maaf pada Pramoedya Ananta Toer. Demikian juga Pram minta maaf. Atas nama pribadi atau NU,  Gus Dur bilang terserah atas nama siapa. Adhie menegaskan bahwa Permintaan maaf ini tidak bisa dikaitkan dengan ganti rugi oleh negara. Gus Dur kata Adhie menganggap Persoalan PKI tidak bisa diselesaikan. \"Persoalan yang tidak bisa diselesaikan kenapa dipaksa harus diselesaikan?,\" tegasnya. Ubedilah Badrun lebih memilih persoalan PKI diselesaikan dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berlandaskan pada UU 26 tahun 2000. Jend Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa masalah pelanggaran HAM mendapat perhatian serius dari intenasional. Indonesia sebagai negara anggota PBB yang mengakui perlindungan terhadap HAM tidak lepas dari sorotan dunia terhadap masalah pelanggaran HAM. Sesungguhnya pemerintah Indonesia sudah sangat serius dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM Berat UU No  39 tahun 1999 tentang HAM serta UU No. 26 tahun 2000 tentang Pelanggaran HAM Masalah HAM kata Gatot telah menjadi suatu perhatian utama dan terjadi kepentingan global. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengakuan terhadap nilai-nilai HAM dalam sejumlah konvensi. \"Sejak 11 tahun yang lalu anak keturunan PKI boleh berpolitik. Hari ini semua lini ada anak PKI. Yang ada di luar negeri boleh pulang. Tidak ada yang protes. Artinya telah terjadi rekonsiliasi secara alamiah. Mengapa diungkit-ungkit lagi,\" tanya Gatot. Tak hanya itu, Soekarno sudah mengucapkan terima kasih kepada Soeharto karena telah mengamankan keluarga Bung Karno, pada saat Proklamasi Kemerdekaan ke 21. Namun sekarang ada pengakuan dari presiden bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat.  \"Presiden melakukan sebagai kepala negara bukan kepala pemerintahan. Dia tidak boleh melakukan sendiri tanpa persetujuan DPR. Pengakuan presiden berarti pelakunya negara. Siapa alat negara? Maka maksudnya ABRI (TNI Polri),\" tegasnya. Penyelesaian masalah itu kata Gatot, harus ada pelaku yang mengaku dan korban yang mengakui, lalu negara sebagai penengah. Menurut Gatot bangsa Indonesia saat ini dalam bahaya. \"Pelajaran Pancasila dan Sejarah Perjuangan Bangsa sudah tidak ada. Ilmu bumi juga sudah tidak ada. Apa yang bisa diharapkan dari anak muda untuk mencintai negaranya, wong wilayahnya saja gak tahu,\" paparnya. Seharusnya lanjut Gatot, yang berbicara seperti ini adalah TNI aktif. Kelak, TNI akan dikucilkan dalam percaturan internasional karena melakukan  pelanggaran HAM berat. \"Ini semua artinya pintu masuk kembalinya Partai Komunis di Indonesia. Umat Islam saat ini diperlakukan seperti tahun 1964-1965,\" pungkasnya  (sws).

Anis Matta: Agama dan Negara Kunci dalam Sistem Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, agama dan negara adalah satu kesatuan kunci dari suatu sistem pemberantasan korupsi.  \"Pertanyaannya, apa bedanya cara negara dan agama dalam memberantas korupsi? Itu terletak pada sistemnya,\" kata Anis saat menyampaikan sambutan dalam Pembekalan Politik Cerdas Berintegritas Partai Gelora Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).  Dalam memberantas korupsi, menurut Anis Matta, negara bisa masuk ke individu maupun kelompok. Tetapi ketika agama masuk, maka pemberantasan korupsi tersebut akan menjadi sempurna \"Dalam agama, hubungan individu dengan menyangkut harta yang paling banyak dibahas. Tapi hukum pidana baru datang belakangan, ketika masyarakat sudah memiliki keimanan,\" katanya.  Dalam agama Islam, papar Anis, hanya ada satu kata yang menggambarkan mengambil sesuatu yang bukan haknya, dan secara tidak hal, yakni menucuri. Namun dalam kehidupan hari ini, mencuri jadi memiliki nama yang berbeda-beda.  “Kalau yang mengambil orang biasa, di kampung, namanya mencuri; kalau pakai kekerasan namanya merampok; kalai elite namanya korupsi, padahal eseninya sama, mencuri,” papar Anis. perlakuannya.  Menurutnya, agama tidak bisa menjamin seseorang tidak korupsi, meskipun partainya berlandaskan agama. \"Tapi tetap saja ada partai yang bawa agama, korupsi juga. Jangan disalahkan partainya, tapi individu-individu di partai tersebut yang korupsi. Dan tugas agama adalah menjauhkan,\" katanya.  Praktik korupsi itu timbul, karena keserakahan dan ketamakan, bukan karena survival untuk mempertahankan hidupnya. \"Ciri khas koruptor itu pelit, bukan sama orang lain, tapi juga untuk dirinya sendiri. Hartanya tidak ingin diketahui, ditumpuk saja agar tidak ketahuan, padahal kekayaannya milyaran,\" katanya. Keserakahan dan ketamahan, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi orang-orang yang memegang kekuasaan, karena mereka bisa mengakali hukum.  \"Karena itu, agama mendorong kita untuk dermawan dan mengeluarkan zakat agar bersih harta kita,\" katanya. Anis Matta mengatakan, dirinya punya mimpi agar suatu saat seluruh para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur bersama-sama, karena sudah tidak lagi kasus korupsi yang ditangani. Ia berharap pimpinan KPK bisa menteladani Umar Bin Khattab, sahabat Nabi Muhammad SAW saat menjadi hakim di masa Abu Bakar RA yang meminta mundur dan tak ingin makan gaji buta, karena sudah tidak ada lagi kasus korupsi di masanya.  \"Dan saya juga punya mimpi ketika satu waktu, pimpinan lembaga ini ramai- ramai mengundurkan diri, karena tidak ada kasus yang masuk,\" katanya.  Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pembekalan pelatihan ini bagian upaya dari pencegahan korupsi. Pembekalan korupsi ini akan dilakukan sebanyak tiga kali, sehingga ketika lulus akan mendapatkan sertifikat antikorupsi.  \"Ini bentuk perhatian KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, karena sudah banyak Anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati dan walikota yang jadi tersangka,\" kata Nawawi. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arif mengapresiasi Partai Gelora yang seluruh Pimpinan DPN-nya menghadiri kegiatan pembekalan di KPK. \"Yang datang full team, ini patut kita hargai, menandakan bahwa Partai Gelora ikut bersama KPK mencegah korupsi dalam Pemilu, karena ongkos politik saat ini begitu tinggi,\" kata Amir Arif. Kegiatan pembekalan anti korupsi ini digelar secara luring dan daring yang diikuti pengurus DPN, DPW dan DPD Partai Gelora se-Indonesia. (ida)

Anis Matta: Indonesia akan Jadi Negara Makmur dan Kaya Raya Apabila 60 Persen Masyarakatnya Pedagang

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara makmur dan kaya raya, caranya adalah dengan menyebarkan semangat perdagangan atau entrepreneur menjadi tradisi di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Anis Matta saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Bandung Raya di Gedung Sabilulungan, Soreang, Jawa Barat, Rabu (22/2/2023) malam. \"Rasullullah SAW bersabda, bahwa rezeki itu datangnya dari 20 pintu dan 19 pintu itu adalah milik pedagang, serta satu pintu lagi dengan keterampilan tangannya. Jadi pintu rezeki itu datangnya dari perdagangan. Itu sebabnya nabi kita adalah pedagang,\" kata Anis Matta dalam pidatonya. Karena itu, Anis Matta percaya bahwa Indonesia akan menjadi negara makmur dan kaya raya, apabila semangat perdagangan menjadi tradisi masyarakat.  \"Saya percaya kalau ingin menjadikan Indonesia ini makmur, kaya raya yang notabene orangnya sebagian besar muslim, maka caranya adalah mengembangkan semangat perdagangan, tradisi menjadikan entrepeneur di tengah masyarakat, yakni berdagang,\" katanya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 ini, menjelaskan dua suku yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai pedagang, yakni Suku Minang dan Suku Bugis \"Saya tahu di negeri kita ini adalah paling tidak ada dua suku, yang dikenal sebagai masyarakat pedagang, orang Minang dan orang Bugis. Saya sendiri adalah orang Bugis, tetapi sejak kecil saya bertetangga dengan warung Padang. Dan saya tidak tahu kalau sekarang, ternyata salah satu sumber rezeki saya juga dari warung padang,\" ujarnya. Anis Matta mengaku memiliki restoran padang di Bali yang menjadi sumber penghasilannya. Sementara sebagai orang Bugis, Anis Matta justru tidak memiliki warung cotto, makanan khas masyarakat Sulawesi Selatan. Menurut Anis, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara makmur dan kaya raya, bisa saja terjadi asalkan lebih dari 60 persen masyarakatnya adalah pedagang. \"Itu sebabnya masyarakat Piaman, atau masyarakat Pariaman, yang merupakan masyarakat terbesar dari Suku Minang dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kemakmuran ekonomi Indonesia mana kala terus menerus mengembangkan dan menyebarkan semangat perdagangan atau enterpreneur di masyarakat kita,\" katanya. Oleh itu,  kata Anis Matta, sesuai pesan dari Rasulullah SAW, semangat perdagangan atau enterpreneur harus dikembangkan dan disebarkan, karena sumber rezeki utama seseorang adalah berasal dari perdagangan. \"Jadi ini satu yang ingin saya sampaikan, gagasan pribadi yang dilhami oleh ajaran agama kita, agama Islam untuk menyebarkan dan mengembangkan semangat perdagangan agar menjadi tradisi di tengah masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang makmur,\" tegasnya. Anis Matta yakin keberadaan organisasi komunitas seperti ini PKDP sangat penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, selain untuk menyambung tali silaturahmi sesama warga negara.  Dalam acara tersebut, Ketua PKDP Bandung Raya Wardoli mengumumkan niatnya untuk menjdi bakal calon anggota legislatif tingkat provinsi Jawa Barat melalui Partai Gelora.  \"Insya Allah acara PKDP ini menjadi ajang silaturahmi yang menjadi sebab di lapangkan rezeki kita semuanya, dan  juga dipanjangkan  umur kita semuanya,\" pungkasnya. (Ida)

Jaga NKRI dengan Memahami Warisan Sejarah Tokoh Bangsa, LKN Teken MoU dengan Tiga Lembaga Nirlaba

Jakarta, FNN - Menjelang tahun politik bangsa Indonesia mudah sekali diadudomba. Satu pihak memberi cap radikal, antiNKRI dan non-Pancasila dan di pihak lain memberi stempel komunis dan pro-asing.  Hal tersebut membuktikan lemahnya pengetahuan dan pemahaman sejarah perjuangan para pendiri bangsa. Menyikapi hal itu Samsul Hadi, Ketua Umum Lembaga Kajian Nawacita (LKN) merangkul tiga lembaga nirlaba untuk diajak bekerjasama, antara lain Indonesian Professional Speakers Association (IPSA), Yayasan Wintoba (Warisan Tokoh Bangsa), dan Portal Sekolah). Kerjasama dituangkan dalam sebuah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di kantor pusat LKN, Jl. Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (21 Februari 2023). Samsul Hadi menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk membangun sinergitas sehingga lebih mudah untuk diwujudkan. \"Ini langkah positif untuk mempercepat seluruh kegiatan yang bersinergi dengan LKN,\" katanya. Sementara Binton Nadapdap, penggagas dan pemilik Yayasan Warisan Tokoh Bangsa (Wintoba) menerangkan bahwa yayasannya ingin merawat, melestarikan, dan mewariskan bukti-bukti sejarah berupa buku, manuskrip, film, foto dan dokumen lain agar masyarakat Indonesia tahu sejarah yang sebenarnya. Intinya adalah Jasmerah (jangan sekali-kali melupakan sejarah). \"Kami memiliki segala sesuatu yang bernilai sejarah dan unik. Mulai dari ribuan lukisan, puluhan ribuan foto-foto bersejarah bangsa yang jarang diketahui publik, hingga puluhan ribu buku, perangko, mata uang hingga kartu pos dari masa ke masa,\" paparnya. Binton ingin membangun budaya cinta sejarah agar menjadi saluran kebaikan bagi seluruh anak bangsa. Seluruh koleksinya bisa diakses oleh semua orang yang mau mengetahui sejarah bangsa ini. \"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pameran koleksi sejarah,\" tegasnya. Di tempat yang sama Donny de Keiser, Chairman Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) atau Asosiasi Pembicara Publik Indonesia menjelaskan bahwa IPSA adalah sebuah organisasi profesi pembicara profesional dan pembicara publik di Indonesia yang didirikan pada 9 Desember 2015 oleh empat pembicara publik nasional, yaitu Dr. Ponijan Liaw, Donny de Keizer, Robby Habibi, dan Olivia Marzuki. Penandatanganan naskah kerjasama antara IPSA dengan Lembaga Kajian Nawacita berlangsung di Jakarta, 21 Februari 2023. Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Ketua Umum IPSA Donny de Keizer dan Ketua Umum Lembaga Kajian Nawacita Ir Samsul Hadi berlangsung di sekretariat Lembaga Kajian Nawacita Jakarta Selatan. Hadir dalam kegiatan ini unsur DPP yaitu Bendahara Umum Septiani Natalia, Direktur Komunikasi Pemasaran Digital Handoko dan Direktur Pengembangan Jaringan Jimmy Tjoa. Dari pihak Lembaga Kajian Nawacita turut hadir Sekjen Totok Sediyantoro dan unsur pimpinan dan pengurus LKN lainnya. Kerjasama IPSA dengan Lembaga Kajian Nawacita akan menyasar pada penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berfokus pada peningkatan SDM, kepemimpinan dan peningkatan karakter. IPSA juga akan berperan dalam menyiapkan program program sertifikasi. Untuk jangka menengah IPSA dan LKN akan menyiapkan institusi pengembangan SDM di Ibukota Nusantara (IKN). Sementara Sukri dari Portal Sekolah menjelaskan bahwa Portal Sekolah merupakan sebuah platform yang mentransformasi sistem sekolah konvensional ke sistem digital, yang menjadi solusi tepat untuk digunakan tidak hanya pada saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), namun juga pada saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Menurut Sukri, Portal Sekolah mampu mengoptimasi kegiatan belajar mengajar dan performa tugas-tugas administratif, pengawasan, dan manajerial. \"Platform kami yang mutakhir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh elemen pendidikan. Pengguna tidak hanya dapat merasakan manfaat dari Portal Sekolah selama pembelajaran jarak jauh atau hybrid, tetapi juga selama pembelajaran tatap muka di sekolah,karena Portal Sekolah menyediakan fitur dan konten yang lengkap bagi siswa, guru, dan manajemen sekolah untuk pendidikan yang lebih baik di era industri 4.0,\" paparnya. Lembaga Kajian Nawacita adalah Lembaga Independen sebagai Wadah Profesional, mumpuni terpercaya yang men-Sinergikan semua institusi, profesional, organisasi, asosiasi, non partisan dan individu untuk melanjutkan implementasi Program-program Strategis Nasional NawaCita dan solusi berbagai isu strategis di bidang SDM, Kelembagaan, Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat. (sof)

LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Atasi Tingginya Angka Pengangguran

SURABAYA, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perlunya treatment khusus untuk meningkatkan geliat ekonomi dan serapan Sumber Daya Manusia (SDM). LaNyalla menyampaikan hal tersebut merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang melansir tingginya angka pengangguran di Indonesia. “Harus ada cara-cara dan upaya yang luar biasa untuk menekan angka pengangguran. Yang artinya, kita perlu mendorong pergerakan ekonomi semakin progresif. Di sisi lain, SDM juga perlu terus-menerus ditingkatkan,” kata LaNyalla di sela kegiatannya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/2/2023). BPS melansir jika angka pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Dari data itu, Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak penyumbang pengangguran dengan angka 8,31 persen, di susul Kepulauan Riau (8,23 persen) dan Banten (8,09 persen) “Angka ini akan bertambah pada setiap tahunnya. Apalagi, tahun 2023 akan disumbang dengan kelulusan sekolah, perguruan tinggi dan juga potensi terjadi pemutusan hubungan kerja yang disebabkan ancaman resesi global,” papar LaNyalla. Di sisi lain, anggota DPD RI asal Jawa Timur itu menilai fakta tingginya angka pengangguran ternyata bertolak belakang dengan klaim pemerintah, bahwa terjadi serapan tenaga kerja yang signifikan imbas dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen di tahun 2022. Fakta lainnya adalah, jumlah kelulusan SMK menjadi penyumbang terbesar terhadap pengangguran di Indonesia. “Menurut saya, perlu ada upaya yang lebih besar lagi agar terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi agar menekan angka pengangguran yang lebih besar lagi,” ucap LaNyalla. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. Jika dirinci, ada 8,42 juta pengangguran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang penganggur. Berdasarkan jenis kelamin, ada 5,93 persen pengangguran laki-laki dan 5,75 persen lainnya wanita. Meski begitu, BPS mencatat TPT pada 2022 turun ketimbang Agustus 2021, yakni 0,81 persen untuk laki-laki dan 0,36 persen wanita. Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-24 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 20,63 persen pada 2022. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan penduduk usia 25-29 tahun (3,36 persen) dan 60 tahun ke atas (2,85 persen).(*)

LaNyalla: Rakyat Tak Bisa Berbuat Apa-apa Melihat Paradoksal Bangsa

JAKARTA, FNN – Banyak paradoksal atau keganjilan di negeri ini. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan rakyat tidak bisa berbuat-apa-apa.   Menurut LaNyalla, kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden.  “Akibat perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 silam, partai politik, DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada partai politik dan Presiden,” papar LaNyalla, saat memberikan Orasi Kebangsaan secara virtual di Pondok Pesantren Al Rosyid, Bojonegoro, Senin (20/2/2023).   Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejak era reformasi tahun 1998 banyak paradoksal atau keganjilan di Indonesia.   Menurutnya, paradoksal itu seolah mengantarkan kepada suatu kesimpulan, bahwa perubahan fundamental yang dilakukan bangsa ini pada saat reformasi tahun 1998 yang lalu, yang diikuti dengan Perubahan Isi Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik.   “Perubahan itu juga telah mengantarkan Indonesia secara perlahan tapi pasti meninggalkan Pancasila. Karena isi dari Pasal-Pasal UUD 1945 yang diubah pada tahun 1999 hingga 2002 itu mencapai lebih dari 95 persen,” tukas dia.   Dijelaskan LaNyalla, berdasarkan hasil penelitian akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Pusat Studi Pancasila UGM, isi dari pasal-pasal baru tersebut tidak lagi menjabarkan nilai-nilai Pancasila. Tetapi justru menjabarkan ideologi asing, yaitu ideologi Individualisme dan Liberalisme.   “Akibatnya, negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta. Pun jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat sejak awal tahun 2000 hingga hari ini,” tutur dia.   Hal itu merupakan dampak dari meninggalkan Rumusan Bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.   “Oleh karena itu tidak ada pilihan. Darurat Sistem yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” paparnya.   Para pendiri bangsa, lanjut LaNyalla, sudah merumuskan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia. Sistem tersendiri yang cocok untuk bangsa yang super majemuk. Dengan penduduk yang tersebar di pulau-pulau yang terpisah oleh lautan. Dengan lebih dari 500 suku yang tersebar di negara ini. Yaitu sistem Demokrasi Pancasila.   \"Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari Penjelmaan Rakyat,” tegasnya.   Harapannya, ikhtiar untuk kembali kepada Pancasila secara murni dapat diwujudkan. Apalagi jika seluruh rakyat Indonesia, terutama pondok-pondok pesantren dan Ulama Nahdlatul Ulama berada dalam satu barisan. Insya Allah, Indonesia akan kembali kepada jati dirinya.   \"Karena kita harus ingat, salah satu tokoh dan ulama yang memiliki peran penting dalam lahirnya Nahdlatul Ulama, yaitu Kiai Haji As’ad Syamsul Arifin pernah mengatakan, Seandainya Pancasila dirusak, maka NU harus bertanggungjawab ! Umat Islam wajib membela Pancasila ! Karena ini sudah menjadi kesepakatan atau konsensus para ulama !” papar dia.(sws) 

Mantan Anggota KSP Ingatkan Jokowi Soal Kegagalan Stabilisasi Harga Beras

Jakarta, FNN - Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, gusar memerhatikan situasi dan kondisi pemenuhan pangan-beras oleh pemerintah dalam beberapa pekan ini. Dalam rilis pers, Minggu (20/2/2023), mantan anggota Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menyatakan pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga beras melalui Bulog yang pada gilirannya menyulut tingginya harga beras saat ini. Dampaknya menurut Rahman, proporsi pengeluaran rumah tangga masyarakat untuk beras semakin besar dan berat. Sehingga, apabila pemerintah lamban mengatasi masalah ini bisa terjadi krisis beras yang menjalar ke krisis politik. “Ini dapat menyulitkan pemerintah,” ujar Rahman. Dia merinci, bahwa harga beras medium boken 15 % berdasarkan rilis Bank Indonesia pada dua hari lalu (17/2-2023) untuk wilayah DKI Jakarta mencapai Rp 14.950/kg ,Sumatera Barat Rp 15.250/kg, Kalimantan Selatan Rp 15.950 dan Kalimantan Tengah Rp 15.500/kg. Harga-harga yang meroket ini praktis dipicu oleh ketidak-stabilan harga beras di pasar. Ada dua varibel katidak-stabilan harga beras pada sisi yang berbeda menurut pakar masalah pangan dan tanaman pangan ini: Satu : Ketidakstabilan harga beras antar musim, dimana perbedaannya antara musim panen dan musim paceklik. Dua: Ketidakstabilan antar tahun, disebabkan pengaruh iklim seperti kekeringan, kebanjiran, dan fluktuasi harga beras di pasar internasional yang sulit diramalkan. Oleh karena itu, kata Rahman, diperlukan kepandaian dan kecekatan pemerintah dalam kebijakan untuk menstabilkan harga lewat operasi pasar. Baik dari aspek distribusi maupun manajemen stok inti dari permasalahan stabilisasi harga beras. Akan tetapi dalam cipta, kreasi, maupun eksekusi stabilitas harga beras, Rahman menengarai bahwa kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, beserta Bulog, nyaris tidak punya kapasitas kan kapabilitas sebagai eksekutor ataupun policy maker stabilitas harga beras.  “Toh Presiden Joko Widodo kerap kali mengatakan bahwa betapa penting dan utamanya seorang eksekutor- birokrat menyukseskan pekerjaan atau desain program pemerintah,” kata Rahman Sabon yang juga adalah Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN).   Karena itu, menurutnya, Presiden Jokowi perlu memberi teguran serius kepada pimpinan kementerian dan lembaga terkait itu: Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Bulog.  Atau, kalau tidak laik atau mampu  mengurus masalah pangan rakyat, lebih baik minta kepada presiden untuk mengundurkan diri, ketimbang dibilang tidak becus mengurus pangan untuk rakyat,”  kata pria asal pulau Adonara NTT itu.  Alumnus Lemhanas RI ini membeberkan bahwa sekarang inipun inflasi semakin sulit terkendali akibat harga beras medium sudah tembus Rp 15.000/kg. Lebih spesifik dikatakan bahwa problem operasi pasar tidak berhasil  mencapai sasaran harga eceran tertinggi (HE) Rp 9400/kg saat ini.  Problematika itu dikarenakan misi stabilisasi harga beras yg dilakukan Bulog tidak memperhitungkan ketepatan waktu pembelian, penguasaan stok, serta pelepasan stok pada saat yang tepat.  Selain itu, akibat dari Bulog tidak  melibatkan peran strategis mitranya yang selama ini membantu pemerintah dalam stabilisasi harga. Mitra strategis dimaksud  yaitu APT2PHI dan PERPADI (Asosiasi Penggilingan Padi dan Pedagang Beras Indonesia) yang anggotanya adalah para pedagang pangan dan beras.  Mitra strategis itu tidak dilibatkan dalam penyaluran beras untuk Operasi Pasar Bulog,”  tandas Rahman. Menurut dia, beras Bulog dijual dengan harga subsidi berdasarkan  SPS Bulog Rp 8300/kg , distribusinya tidak menyentuh sasaran pasar tradisional karena dikuasai mafia beras dan  ditemukan  dijual oleh supermarket milik oligarki seperti pedagang retailer Indomart dan Alfamart yang dibanderol dengan harga Rp 12.500/kg. Masih relevan dengan stabilisasi harga beras, Rahman pun membeberkan insiden yang dinilainya tragis dan merenyuhkan antara Bulug dan komunitas pedagang beras. Insiden itu, kata Rahman, terjadi Jumat lalu (17/2-2023). Bahwa, para pedagang beras merasa ditipu pemerintah akibat Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten sudah menerima uang dari pedagang tetapi beras tidak ada digudang Bulog DKI Jakarta. Dugaan penipuan itu, kata Rahman, bermula saat para pedagang beras itu, pada 9 Februari 2023, melakukan penyetoran uang ke rekening Bulog berdasarkan Surat Perintah Setor (SPS) yang dikeluarkan Bulog. Setelah kewajiban setor itu, D/O (Dilevery Order) tak kunjung diterbitkan Bulog untuk bisa mendapatkan beras dari gudang Bulog. Akibatnya, para pedagang itupun tersulut amarah dan berujung pada unjuk rasa ke Bulog DKI Jakarta. Mereka merangsek masuk ke dalam ruang kantor Bulog DKI itu, tapi dihalau keluar oleh polisi.  Dengan antrean truk-truk angkutan para pendemo menuntut agar pihak Bulog  DKI membuka gudang beras untuk diangkut sebanyak nilai uang yang disetor. Hasilnya, mereka justru berhadapan dengan aparat polisi, dan beras di gudang pun tak kunjung dikeluarkan karena memang  tak ada beras.  Rahman mengatakan, sepanjang sejarah Indonesia merdeka baru terjadi di era kekuasaan Joko Widodo   para pedagang beras penyalur Bulog merasa ditipu mentah-mentah oleh pemerintah. “Memilukan dan memalukan,” ucap Rahman menyesal.  (sws)

Perpres Media Berkelanjutan, SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

JAKARTA, FNN — Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-Perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).  Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.  Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya  terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan. Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia  (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draf Rancangan Perpres tersebut. Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media  Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers. SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.  Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi  Dewan Pers.  Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.  Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-Perpres media itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.  Dalam proses finalisasi R-Perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut. “Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik. Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.  Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers. Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-Perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-Perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers. Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.  Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman. Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers. Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama. SMSI Mengingatkan Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.  Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.  Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.  Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya di bawah binaan SMSI. Diharapkan,  peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.  Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

Lieus Sungkharisma, Pejuang Keadilan dan Mitigasi Stigma Tionghoa

Oleh Jon A.Masli, MBA - Diaspora AS and Corporate Advisor. BEBERAPA waktu lalu, sempat kita melihat video-video viral beberapa pejabat dan tokoh nasional melayat almarhum Lieus Sungkharisma (LS) seperti Pak Prabowo, Anies Baswedan, Jusuf Hamka, Eros Djarot, Rizal Ramli dll. Ada satu kesimpulan pesan yang mereka sampaikan kepada para anggota keluarga almarhum LS, bahwa mereka perlu berbangga punya ayah, engkong, asuk, saudara seperti LS, tokoh Tionghoa yang berani konsisten memberi kritik-kritik membangun  dan usulan-usulan solusi yang berkeadilan kepada pemerintah. Sosok LS beda sekali dengan stigma masyarakat Tionghoa selama ini, bahwa “orang Tionghoa itu dekat dengan penguasa dan hanya mau Cuan doang”. Di satu sisi kita mengakui dari fakta bahwa hampir semua orang Tionghoa yang “Sangat Sukses dan super crazy rich” itu perjalanan hidupnya memang demikian adanya, bahwa mereka dekat dengan penguasa dan dapat cuan yang berlimpah. Tapi di sisi lain bukankah mereka ini hanya segelintir dari mayoritas belasan juta masyakarat Tionghoa yang middle class yang  kebanyakan dikenal “bekerja keras, punya toko dan tekun berdagang?” Bahkan banyak juga orang Tionghoa  melarat di Kalbar, Bangka Belitung, Bagan Siapiapi dan pelosok-pelosok terpencil yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apakah kita terus mengecap orang-orang Tionghoa dengan stigma tadi? Apalagi akhir-akhir ini meluap kasus-kasus mega korupsi oleh Henry Surya , Benny Cokro, Apeng Darmadi dan lainnya sehingga menambah lekatnya stigma negatif ini? Lebih gawat lagi kini diisukan kelompok 9 Naga dan  para pembobol BLBI yang jumlahnya puluhan Super Crazy Rich itu yang distigmatisasi sebagai oligarki yang mengatur bangsa dan negara RI. Memang ada benarnya sih. I dare not deny it! Sempat anak bungsu saya yang lulusan University of California at Riverside pun  menanyakan asal usul stigma negatif ini dengan debat kusir panas antara kami, saya yang  generasi senior asli Cina dan putraku Samson yang generasi milenial, yang ibunya/istriku Batak tulen (sepupunya Miranda Gultom). Putraku prihatin karena dia sering dibully lahir 1/2 Cina 1/2 Batak, tapi kerap dibully Cokin lho. “Some post truth” fakta bahwa memang betul adanya stigma negatif ini sudah tumbuh  terbangun sejak dari zaman Soeharto oleh sukses sekelompok orang Tionghoa “yang super crazy rich tadi dan  sangat sukses bisnisnya sampai sekarang”. Namun kata anakku tadi fakta juga mengatakan bahwa bukankah ada “para pejabat/penguasa” yang nota bene mereka adalah pejabat-pejabat dari berbagai suku etnis Indonesia  yang terlibat membantu memperkaya raya para super crazy rich  tadi dan cuan triliunan. Mereka juga dapat imbalan dari para Super Crazy Rich, tapi kok mereka  tidak berstigma demikian  seperti yang melekat pada orang Tionghoa? \"Not Fair, Daddy\" teriak anakku. \"Padahal pejabat penguasa ini juga tajir dan crazy rich, mereka pensiun diam-diam dengan tumpukan harta untuk beberapa turunan juga kok. Apakah ada yang berani mengatakan atau mengstigma “para pejabat/penguasa itu” yang mayoritas mereka itu pribumi asli yang memuluskan praktek modus operandi bahwa \"orang Cina itu dekat dengan penguasa dan mau cuan doang\" yang dari jaman Soeharto sampai sekarang masih sami mawon. Inilah yang tokoh Tionghoa nasionalis almarhum Lieus Sungkharisma perjuangkan agar jangan karena nila setitik, rusak susu sebelangah. Jangan sampai stigma ini terus melekat lalu meledak getahnya ke mayoritas orang orang Tionghoa lainnya yang de facto adalah middle class biasa seperti kebanyakan orang-orang Indonesia umumnya. LS almarhum berjuang berupaya memitigasi stigma ini. Hampir selama ini beliau lone star berjuang  sendirian. Sepertinya tokoh-tokoh top Tionghoa lainnya gak wani karena berbagai pertimbangan \"mungkin benturan kepentingan\" yang sah-sah saja, terutama mereka kalau sudah \"nempel penguasa dan cuan kenyang.\" Tapi sampai kapankah sebagai orang Tionghoa di negeri yang berasas Pancasila dan UUD45 dapat terus melawan stigma ini? Namun kita sudah lihat anak-anak milenial keturunan Tionghoa sudah mulai mengikuti jejak Lieus dengan pola pendekatan yang berbeda. Mereka membuat talk show dan podcast di medsos dengan mengundang para nara sumber tokoh  nasional, politikus dan penguasa. Mengkritik dengan lelucon-lelucon sehingga tidak vulgar. Smart move boys! Belum banyak sih, yang paling berani mungkin hanya Dedy Corbuzier. Yang lain masih malu-malu kucing, unlike LS yang kritis dan berani sampai pernah masuk penjara karena vokal mengkritk kebijakan pemerintah, sehingga almarhum sempat dicap “Kadrun Cina” oleh sekelompok orang di  WAG Tionghoa yang ngakunya intelek, orang berpendidikan, dan kaya, tapi miskin wawasan dan toleransi, eksklusif  tidak berkaca/introspeksi bahkan ngakunya mereka beragama Kristen dan Budha yang soleh. Stigma negatif memang tidak mudah “terhapus” di dalam suatu budaya apapun. Lihat saja seperti stigma orang-orang Negro di sini yang berstigma orang yang  “bermasalah, penjahat, bersenjata dll\". Memang  mereka selama ini  etnis miskin dan minim pendidikan. namun outstanding dalam hal olahraga. AS negeri demokrasi yang sudah  berabad-abad pun punya masalah sosial begini. Solusinya adalah, semoga orang-orang Tionghoa menyadari stigma ini dan berupaya memitigasi seperti almarhum LS.Sederhana saja \"Conduct yourself accordingly\" dengan penuh tangggung jawab dan toleransi  sebagai WNI yang de facto Tionghoa adalah komponen masyarakat majemuk Bangsa Indonesia. Hidup rukun dengan WNI dari beragam etnis dan agama. Ini yang dilakonin almarhum LS puluhan tahun sebagai tokoh Tionghoa teladan ikut membangun bangsa. Upaya ini sudah ada seperti kita lihat kepedulian kelompok usaha. Seperti Jarum Grup dengan kegiatan pembibit olahraga bulu tangkis. Artha graha Peduli dengan kegiatan-kegiatan sosialnya; Sedayu  groupnya Aguan dengan Tzu Zhinya yang selalu berada di garis depan membantu orang-orang miskin dan bencana nasional. They are doing great jobs. Tapi yang lebih penting lagi hai orang-orang Tionghoa “jauhilah upaya-upaya atau ulah-ulah seperti kasus Jiwasraya, Indo Surya, Apeng Darmadi dan pembobolan BLBI gitu lho. Pada saat yang sama, para pejabat dan politikus yang berkuasa tahu diri dong, intropeksilah kelakuan-kelakuan kalian yang merugikan masyarakat Indonesia. Orang Tionghoa yang sudah super crazy rich dengan kekayaan puluhan turunan CIAK BE LIAW alias gak bakal abis, intropeksilah, berbuatlah proyek-proyek kemanusian menolong those our brothers and sisters yang  facto mayoritas Muslim yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. I am sure you already know what I “mean” , you know better LAH! Kita tidak mau mayoritas Tionghoa kena getah stigmanisasi itu berlanjut. Bertobatlah! seperti kata Kitab Wahyu 2:16. Sadarkah kita bahwa provokator2 peristiwa berdarah 98 itu masih “exist” berkeliaran. (Sws)