NASIONAL

Kemendagri Sosialisasikan Kepmendagri tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada

Jakarta, FNN |  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mengadakan Rapat Implementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.4.2.4-084 Tahun 2023 tentang Instrumen Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). \"Penetapan Keputusan ini tak lepas dari komitmen Ditjen Bina Adwil membersamai Pemda dalam menegakkan Perda dan Perkada sehingga dapat tercipta kondisi yang tenteram dan tertib,\" kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Edi Samsudin Nasution, di Jakarta, Selasa, (17/10/2023). Edi menuturkan selama ini pihaknya telah mendengar dan memahami kesulitan Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada. Melalui berbagai forum dan media, dapat disimpulkan bahwa hambatan kinerja Satpol PP dari Sabang hingga Merauke dalam penegakan Perda dan Perkada lebih disebabkan oleh faktor kurangnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap kelangsungan kinerja tersebut. Edi juga menyebutkan, selama ini kinerja penegakan Perda dan Perkada hanya dilihat sebagai sebuah tindakan yang dilaksanakan Satpol PP sebagai penegak Perda dan Perkada. Akibatnya, Pemda menjadi abai terhadap fakta bahwa penegakan Perda dan Perkada merupakan sebuah proses yang harus didukung secara keseluruhan. \"Bukan tidak ada yang mengeluhkan hambatan yang datang dari faktor eksternal, tetapi dapat disimpulkan hambatan yang datang sebagian besar dari internal Pemda sendiri,\" jelasnya. Untuk itu, kata dia, melalui forum kali ini ada tiga sasaran yang hendak dicapai. Pertama, tersosialisasikannya Kepmendagri tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada. Kedua, diperolehnya masukan atas teknis pengumpulan data pengukuran kinerja penegakan Perda dan Perkada. Ketiga, didapatkannya masukan atas tindak lanjut pengukuran kinerja penegakan Perda dan Perkada. \"Saya berharap forum ini bisa menjadi sarana mengupas tuntas substansi hingga teknis implementasi Keputusan Mendagri Nomor 100.4.2.4-084 tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada. Masing-masing peserta diharapkan dapat berbagi ilmu dan pengalaman sehingga dapat dihasilkan suatu pengetahuan bersama,\" ujarnya. (Sur)

Kemendagri Harap Pensiunan PNS Tetap Produktif

Jakarta, FNN | Masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tak menjadi penghalang untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Justru seharusnya dengan pengalaman selama bertahun-tahun menjadi abdi negara, hal itu dapat menjadi modal awal bagi para pensiunan untuk tetap produktif. Demikian ditekankan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencapai Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/10/2023). \"Saya mendoakan Bapak/Ibu dapat terus menjalankan aktivitas. Coba pensiunan Kemendagri ini diprofil kemampuannya. Untuk yang masih mau bekerja, dengan kemampuan mereka, ada tidak perusahaan yang mau sesuai dengan bidangnya masing-masing,\" imbuhnya. Suhajar menambahkan, saat ini banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang berpengalaman. Untuk itu, kata dia, para pensiunan PNS yang masih produktif tetap dapat bekerja sesuai dengan potensi di bidang masing-masing. \"Sekarang ini kan ada namanya persatuan pensiunan, organisasi lainnya, tapi diprofiling riwayat pekerjaannya. Yang masih mau [bekerja] silakan, yang tidak mau juga tidak apa-apa, jangan diganggu. Jadi ada bank data tentang kompetensi orang-orang pensiun,\" ujarnya. Lebih lanjut, Suhajar menerangkan, di Indonesia masih ada beberapa perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja pada usia 65 tahun. Menurutnya, orang-orang dengan potensi ilmu yang memadai dinilai jauh lebih menarik untuk direkrut ketimbang tenaga kerja baru. \"Sejumlah perusahaan memanfaatkan orang sampai berusia 65 atau 64 tahun, orang yang mempunyai kompetensi diambilnya ketimbang mengambil orang, baru dilatihnya,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, Suhajar sangat mengapresiasi para pegawai yang akan pensiun tersebut karena telah mengabdikan hidup untuk bekerja bagi negara dan masyarakat. Ia pun menyampaikan harapannya agar setelah pensiun mereka dapat menikmati hidup dengan lebih bahagia bersama anggota keluarga. \"Hari ini kita akan mendoakan rekan-rekan kita memasuki usia pensiun per tanggal 1 November,\" tandasnya. Sebagai informasi ada 12 orang pegawai di lingkungan Kemendagri yang akan pensiun per 1 November 2023 mendatang. Mereka berasal dari sejumlah komponen di lingkungan Kemendagri, yaitu dari Sekretariat Jenderal (Setjen) yang terdiri dari Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kemudian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Sur)

Perombakan Kabinet Pasti Dilakukan

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai perombakan atau reshuffle kabinet pasti dilakukan Presiden Joko Widodo pasca-mundurnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.\"Iya lah. Ya pasti dong,\" kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.Meskipun demikian dia mengatakan sampai saat ini belum ada tanda-tanda reshuffle kabinet akan dilakukan Jokowi.Dia juga meminta wartawan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Menteri Pertanian definitif.Presiden Joko Widodo sebelumnya menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjadi Pelaksana Tugas Menteri Pertanian.Budi Arie mengatakan Plt Menteri Pertanian memerlukan waktu satu atau dua bulan untuk bekerja.Mengenai siapa saja sosok menteri yang akan diganti Presiden dalam perombakan kabinet, Budi Arie menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.\"Semua itu hak prerogatif presiden, kita tunggu saja lah. Saya juga enggak mau bergunjing. Masa nanti Menkominfo tukang gosip,\" kucap Budi.(sof/ANTARA)  

Batalkan Rencana Pembangunan Rempang Eco City Segera

Jakarta, FNN | Petisi 100 menyerukan kepada pemerintah agar membatalkan pembangunan Rempang Eco City yang telah menimbulkan keresahan masyarakat Batam, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh delegasi yang mewakili para tokoh lintas profesi dan lintas daerah yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat pada hari ini Jumat (6/10/2023). Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait Skandal Nasional Kasus Rempang, Kepulauan Riau. Delegasi Petisi 100 telah diterima oleh Anggota DPD/MPR, Tamsil Linrung dan sejumlah anggota BAP DPD RI. Menurut salah satu delegasi, Marwan Batubara menyebutkan bahwa konflik warga etnis Melayu dengan aparat negara di Rempang merupakan skandal nasional yang memalukan negara dan sekaligus menurunkan martabat bangsa Indonesia. Hal ini terjadi akibat perbuatan illegal, otoriter dan melanggar hukum yang dipraktekkan aparat gabungan Polri, TNI, Pemda dan Satpol PP berjumlah sekitar 1010 personil, 60 kendaraan, termasuk Brimob bersenjata dan bermotor, berikut kendaraan penembak gas air mata.   Mereka kata Marwan bertindak beringas layaknya menghadapi pelaku kejahatan sistemik terhadap negara, aparat gabungan dipersenjatai secara berlebihan telah menembakkan gas air mata secara tidak terukur dan tidak sesuai prosedur ke arah lingkungan sekolah yaitu SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. \"Tindakan ini menimbulkan korban cedera sekitar 22 orang. Selain itu sekitar delapan orang penduduk Rempang ditahan dan diintimidasi,\" katanya dalam rilis yang diterima redaksi FNN, Jumat (6/10). Dalam pernyataan sikapnya Petisi 100 menyebut kriminalisasi dan tindakan represif aparat gabungan ini dilakukan dalam rangka mengamankan proyek oligarki, Rempang Eco City (REC) yang dikelola perusahaan Makmur Elok Graha (MEG), milik taipan oligarki Tomy Winata. Untuk itu rezim Jokowi telah berencana dan bertindak secara biadab dan melawan hukum guna mengosongkan Rempang dari penduduk asli dan etnis Melayu yang telah meninggali pulau tersebut lebih dari 100 tahun. Seperti diketahui, proyek REC diproses sangat cepat dan mendadak. Perencanaannya hanya berlangsung sekitar 4 bulan sejak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan REC April 2023, penandatangan MOU antara PT MEG, Xinyi Investment (Hong Kong) dan Menteri Investasi/Kepala BKPM 28 Juli 2023, hingga pemberian status Proyek Strategis Nasional (PSN) 28 Agustus 2023. Setelah itu, rakyat digusur paksa 7 September 2023. Guna menjustifikasi dan melancarkan pelaksanaan proyek REC, pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan yang melanggar konsitusi, sejumlah UU dan hak/HAM rakyat. Menko Airlangga Hartarto, secara semena-mena dan ilegal, telah menerbitkan Permenko No.7 Tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023 yang menetapkan proyek Rempang Eco City (REC) sebagai Program Strategis Nasional. Hal ini jelas melanggar UU dan peraturan, sebab proyek PSN haruslah merupakan proyek pemerintah, BUMN atau BUMD, bukan protek swasta.  Selain itu, kata Marwan ditemukan fakta bahwa Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sejauh ini tidak mempunyai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang. Sekalipun BP Batam memiliki hak mengelola lahan, BP Batam tidak berhak menggusur tempat tanggal warga yang telah ditempati secara sah dan turun temurun. Artinya, semua tindakan BP Batam di Pulau Rempang merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum,  khususnya mematok tanah masyarakat dan menggusur, atau relokasi paksa, yang jelas merupakan tindakan ilegal, melanggar hukum dan melanggar HAM berat. Setiap pengeluaran Pemda harus merujuk mata anggaran berdasarkan fungsi, organisasi dan program di dalam APBN/APBD, dengan persetujuan DPR/DPRD. Sementara, proyek penggusuran dan relokasi warga Rempang berlangsung mendadak dan super cepat. \"Maka, dapat dipastikan tidak tersedia mata anggaran untuk penggusuran, relokasi atau kompensasi proyek REC tersebut Dalam APBN/APBD tahun anggaran 2023,\" paparnya. Meskipun dinyatakan tujuan proyek REC adalah investasi dari China untuk pengembangan sektor industri, perdagangan, bisnis dan pariwisata nasional, Petisi 100 menduga adanya motif lain di balik rencana investasi China yang diakui bernilai Rp 381 triliun (hingga 2080) tersebut. Salah satunya adalah untuk tersedianya wadah pencucian uang bagi para konglomerat busuk yang terlibat berbagai tindak KKN, termasuk para perampok dana rekapitalisasi BLBI yang nilainya sekitar Rp 700 triliun.  Di samping memperoleh keuntungan dari invesasti yang ditanam, Petisi 100 menilai China akan memperoleh pasar bagi industri terkait PLTS di China daratan dan juga kesempatan kerja bagi TKA China. Melalui REC, China mendapat pijakan menjalankan program OBOR, jalur sutra modern, termasuk melaksanakan eksodus rakyat ke Rempang. Rezim Jokowi telah semakin membuka kesempatan bagi China menjajah Indonesia. proyek REC merupakan salah satu implementasi delapan butir kesepakatan Jokowi-Xi Jinping di Chengdu, China, 27 Juli 2023, yakni butir-butir ke-5 (pengembangan IKN), ke-6 (Twin Parks) dan ke-8 (ekonomi dan teknis). REC juga akan membuka peluang bagi penjajahan Singapore ke Indonesia, karena sangat berkepentingan melakukan ekspansi wilayah. Mei 2023 yang lalu, pemerintah menerbitkan PP No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. PP ini menjadi pembuka jalan bagi ekspor pasir laut ke Singapore. Di sisi lain, Singapore memang sangat membutuhkan pasokan pasir laut untuk reklamasi, karena telah berencana memperluas dan merelokasi berbagai infrastruktur, termasuk pelabuhan, kawasan industri, kawasan wisata, perumahan, dll.  Petisi 100 menegaskan bahwa kebijakan rezim Jokowi baik di pulau Rempang maupun di IKN menetapkan HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun melalui PP No.12/2023 jelas melanggar konstitusi, UU No.5/1960  dan Putusan MK No.21-22/ 2007 yang menyatakan lamanya  pemberian HGU dan HGB tersebut melanggar UUD 45. Karena itu motif di balik proyek REC diyakini tak lepas dari adanya kepentingan oligarki, asing China dan motif pencucian uang para konglomerat hitam. Berdasarkan uraian dan berbagai fakta di atas, sesuai amanat konstitusi dan demi tegaknya hukum dan kedaulatan rakyat, Petisi 100 menuntut agar: 1. Proyek Rempang Eco City segera dibatalkan; 2. Karena telah terjadi berbagai pelanggaran hukum/UU, dan adanya indikasi pengkhianatan terhadap negara, Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara/pemerintahan untuk segera menjalani proses pemakzulan; 3. Semua pejabat negara, terutama pimpinan Lembaga/Kementerian yang diduga telah terlibat melakukan tindakan melanggar hukum, mengkriminalisasi rakyat dan ditengarai melakukan kebohongan publik, agar segera menjalani proses hukum. (sws)

NU = Nahdliyin Ujug-ujug

Oleh Ahmad Fahmi | Seorang Warga NU tanpa KTA MENURUT survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bulan Agustus lalu 56,9 % dari seluruh penduduk Indonesia menyatakan bahwa dirinya bagian dari Nahdlatul Ulama (NU). Jika jumalh pemilih ada 204 juta orang, maka persentase itu bila dikonversi menjadi 116 juta orang. Suatu jumlah yang sangat besar, bahkan sudah bisa disebut mayoritas mutlak. Tidak heran jika para politis dan calon presiden lalu berusaha mendekati NU, mengkerabati NU bahkan ada yang menjadi \"NU\" alias Nahdliyin Ujug-ujug. Para politisi berpotensial dari NU sendiri seperti Mahfud MD, Khofifah IP dan Muhaimin Iskandar hanya bisa menjadi pelengkap penderita. Syukur-syukur bisa menjadi Cawapres seperti Gus Imin. Sayangnya dengan dalih NU ada di mana-mana keadaan abnormal ini malah dipelihara. Padahal di balik kata ada di mana-mana itu tersirat bahwa orang-orang NU hanyalah pengikut, hanya pembantu yang bertugas menjadi vote getter bagi para politisi yang berambisi menjadi caleg, cabup, cawalkot, cagub maupun capres. Mungkin ini cerminan juga dari tingkat pendidikan warga NU yang dalam survei di atas dikatakan 62,8 % berpendidikan SD atau SMP, jadi ada kecenderungan untuk mengekor.  Ada satu kisah menarik yang mungkin bisa menjadi motivasi warga NU supaya tidak melulu menjadi follower. Pada suatu hari di era Orde Lama para kyai, ulama dan habaib berkumpul membicarakan masalah keagamaan dan kebangsaan.  Setelah itu mereka makan siang. Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Habib Ali Kwitang kaget melihat lambang NU ada di bawah nampan untuk makan dan berkata \"Jangan kalian berani-berani membuat jatuh perkumpulan ini dengan meletakkannya di bawah.” (sumber: https://shorturl.at/akFJR). Secara politis warga Nadhlatul Ulama ini sebenarnya punya dua partai yang sangat NU yaitu PPP yang anggota fusi terbesarnya di tahun 1971 adalah komponen NU serta PKB yang didirikan oleh PBNU tahun 1998 dengan dimotori oleh Gus Dur dan kawan-kawan. Sangat salah sekali jika ada yang mengatakan bahwa Gus Dur itu tidak mau melihat NU punya organ politik. Pasti Gus Dur mau PKB menjadi besar dengan dukungan akar rumput NU, istilahnya ada politik identitas NU pada PKB. Mengenai PPP sendiri sejak reformasi partai itu selalu ketua umumnya dari unsur NU kecuali Suharso Monoarfa, bahkan Hamzah Haz bisa menjadi Wakil Presiden RI. Langkah Gus Imin mau menjadi cawapres Anies Baswedan sebenarnya banyak membuat para nahdliyin ujug-ujug ini terperangah, karena investasi mendekati warga NU ini bisa tiba-tiba tidak membuahkan hasil karena tentunya para kyai menjadi ragu untuk memilih orang \"NU\" dengan lebih memilih Gus Imin yang cucu KH Bisri Syansyuri salah satu pendiri NU, mantan anggota KNIP dari Masyumi serta mantan Ketua Majelis Syuro PPP. Efek samping lainnya adalah Mahfud MD dan Khofifah IP dengan tiba-tiba menjadi favorit lagi untuk posisi cawapres, bahkan berkah ini pun sampai juga ke Yenny Wahid yang notabene seterunya Gus Imin.  Yang paling saya harapkan sebenarnya tiba-tiba Mahfud MD menjadi capres bukan cawapres lagi. Itu sudah sangat pantas, dengan kualitas seperti beliau yang pernah jadi legislatif, yudikatif dan eksekutif, dengan potensi dukungan mayoritas di atas 56,9 % dari warga NU, dengan sikap inklusifitas beliau yang diterima di semua golongan. Saya cuma bisa berharap tangan Tuhan tiba-tiba menunjuk ke Mahfud MD, takdir menjadi Presiden RI ke 8. Di video ini https://rb.gy/v812q bisa kita rasakan suasana haru dan merinding ketika Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI. Mungkin setelah 25 tahun sudah saatnya seorang warga NU asli bisa kembali menjadi Presiden RI. Ada peribahasa Jerman mengatakan \"Die Hoffnung stirbt zuletz\" (Hope dies last) , kita masih bisa berharap sampai tanggal 19 Oktober Mahfud MD menjadi Capres. (*)

AHY Berpeluang Masuk Kabinet, Menteri dari Nasdem dan PKB Terancam Direshuffle

Jakarta, FNN | Komunikasi politik antara Presiden Jokowi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor berpotensi menempatkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).  Kini Dito sedang tersandung kasus dugaan suap Rp27 miliar dalam pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Kasusnya ditangani Kejaksaan Agung.  “Pertemuan Presiden Jokowi dan mantan Presiden SBY berpotensi memuluskan Ketua Umum Demokrat AHY menjadi Menpora menggantikan Dito Ariotedjo yang tersandung kasus dugaan suap 27 miliar dalam Pembangunan BTS 4G Kementeraian Kominfo,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Selasa (3/10). Menurutnya, sejak awal SBY ingin menjadikan anaknya memiliki posisi di ekseskutif. Pertama saat mengikuti pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu. Namun AHY belum berhasil. Kini, setelah Demokrat bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang didukung Presiden Jokowi, AHY berpeluang masuk ke dalam kabinet walau hanya untuk sekitar satu tahun saja. “Ini seperti mengikat Demokrat agar tidak lari dari koalisi di mana Jokowi menjadi King Makernya. Jika AHY jadi menteri, maka dampaknya hubungan Jokowi dengan Megawati bisa semakin merenggang, sebab hubungan psikologis antara Megawati dengan SBY hingga kini belum cair. Jokowi bisa dianggap abai terhadap psikologis Megawati,” ungkap Ginting.  Dikemukakan, ada momentum politik yang berubah cepat setelah konstalasi koalisi politik mengalami dinamika perubahan dukungan bakal calon presiden (capres).  Ada lima hal yang membuat konstalasi politik kini berubah cepat. Pertama; Posisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang keluar dari koalisi pemerintahan. Kedua; tukar posisi antara Partai Demokrat dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam koalisi pilpres. Ketiga; pernyataan Presiden Jokowi soal data intelijen dan partai politik. Keempat; Kaesang Pengarep, putra Presiden Jokowi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kelima; kasus hukum yang dialami dua menteri, yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo dan Menpora Dito Ariotedjo. Bahkan kasus hukum impor gula di Kementerian Perdagangan (kemendag) pada 2015-2023 bisa juga menyeret Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN). “Reshuffle kabinet cukup besar berpotensi terjadi pada Oktober 2023 ini. Menteri-menteri dari PKB maupun Nasdem berpotensi diganti, terutama Syhrul Yasin Limpo dari Nasdem yang rumah dinasnya sudah digeledah petugas KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi),” ujar Ginting.  Bukan hanya yang bermasalah secara hukum, menteri-menteri lainnya juga berpotensi direshuffle, dampak keluarnya Nasdem dan PKB dari koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dari Nasdem; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dari PKB; serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. “Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari PKB justru relatif aman dari ancaman reshuffle kabinet, karena ucapan-ucapannya yang kontroversial menyerang koalisi perubahan, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Itulah politik, walau sama-sama dari PKB dengan Cak Imin, namun Yaqut berbeda pandangan politik,” ungkap Ginting. Sedangkan kasus di Kemendag, lanjut Ginting, bisa saja menyandera Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk tidak menyorongkan Erick Thohir sebagai kandidat bakal cawapres dari Prabowo Subianto di KIM.  “Kasus ini berpotensi menjadi politisasi hukum bagi PAN dan Golkar di Koalisi Indonesia Maju agar tidak menghalangi munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto,” pungkas Ginting. (sws).

Siapa yang Pantas Dibuldozer, Dipiting, dan Didor?

Oleh Deddy S Budiman | Mayjen TNI Purnawirawan, Ketua Umum APP-TNI PENGOSONGAN warga Melayu dari pulau terluar Rempang, dengan alasan investasi dari China Komunis dengan persyaratan ketat \"program satu paket\" selama kurang lebih 180 tahun adalah merupakan ancaman nyata bagi keselamatan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Investasi dari China bisa berubah menjadi invasi, karena ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi Indonesia berupa pengosongan pulau Rempang dari pribumi melalui \"Program Kejar Satu Paket\"  mulai dari biaya, teknologi/mesin dan peralatan, material, manajemen, tenaga level top sampai  tenaga kasar semua harus dari bangsa China Komunis.  Terbukti selama ini di beberapa daerah  di Indonesia kerja sama investasi dengan Cina Komunis, menggunakan persyaratan \"program satu paket\". Tidak bisa ditolak karena merupakan “perjanjian kerjasama yang disepakati?”. Dapat disaksikan sejak rezim Jokowi berakibat banjir TKA dari China Komunis secara deras.  Membanjirnya, TKA dari China serta para investor yang diberikan privelege baik di PSN maupun di IKN untuk tinggal di Indonesia dengan HGU yang diperpanjang selama 2 x 90 tahun, 180 tahun, akan mengubah keseimbangan demografi, ini menjadi sumber ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap tupoksi TNI. Menurut Undang-undang TNI, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dan serbuan asing. Berkaitan dengan BARELANG (Batam, Rempang dan Galang) pulau-pulau tersebut termasuk batas terluar yang berdekatan dengan negara tetangga dan juga sangat sangat dekat dengan laut Natuna (versi China Komunis adalah laut China Selatan). China tidak pernah mau mengakui nama Laut Natuna Utara walaupun sudah ditetapkan oleh PBB. Sampai saat ini laut China Selatan yang dalam sengketa dengan beberapa negara, yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi medan perang. Selama ini rakyat Melayu di Barelang sudah tinggal sejak 300  tahun yang lalu, sangat di luar nalar hanya berdasarkan keinginan Investor dari China pulau Rempang dijanjikan sebagai tempat berdirinya pabrik gelas “harus dikosongkan”.  Oleh BP Batam  kepanjangan tangan pemerintah pusat, pengelolaan pulu Rempang sudah diserahkan kepada swasta PT MEG milik nonpri, bekerja sama dengan investor Xinyi Group dari China.  Padahal BP Batam belum mempunyai HPL, hanya ingin dipuji sebagai cepat tanggap   merealisasikan hasil kunjungan Presiden Jokowi menemui Presiden Xi Jinping atau bisa jadi berupa “perintah” dari kalangan istana. Istilah dikosongkan dan sudah diserahkan kepada swasta berawal dari penjelasan jumpa pers Menkopolhukam Mahfud MD. Penjelasan tersebut seakan bangsa Melayu yang sudah ada turun  temurun di pulau Rempang dianggap tiada.  Padahal mereka penduduk Rempang terdapat di 16 titik Kampung Tua sekitar belasan ribu penduduk, selama ini bertahan hidup dari penjajahan Belanda pencaplokan negara tetangga . Hanya berdasarkan keinginan investor dari China, Pemerintah RI “berusaha” mengosongkan pulau Rempang dengan memindahkan penduduk ke pulau Galang secara “paksa kekerasan” seperti terjadi  pada (7/9), menggunakan Kepolisian dan TNI dengan peralatan lengkap seperti mengatasi huru-hara terhadap rakyat yang tidak bersalah, mereka hanya mempertahankan hak milik dan harga diri mereka sebagai warga.  Sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 serta pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengusiran paksa warga/ penduduk asli adalah pelanggaran HAM berat. Diadili di Pengadilan HAM. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang harus menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI bukanlah alat pemerintahan yang “gampang” diperalat atas dasar kekuasaan apalagi investor asing yang misinya perlu diuji apalagi dengan permintaan penggosongan pulau.  Menkopolhukam dan Menhan serta petinggi TNI seharusnya “peka” terhadap permasalahan pertahanan dan ketahanan negara, keinginan yang “berkelebihan” dari pihak investor. Walaupun “perintah” datang dari Presiden sekalipun.  Kalau akan “membahayakan” pertahanan negara serta melanggar HAM Berat, istana harus diberi pandangan oleh para petinggi institusi terhormat  tersebut kepada Presiden Jokowi  untuk menunda kebijakan aneh tersebut. Jangan sampai TNI dan rakyat yang dikorbankan. Keterkaitan terhadap pertahanan, institusi Menkopolhukam, Menhan dan Panglima,  harus mengkaji secara mendalam kemana tujuan akhirnya. Patut dicatat tanpa adanya pribumi di pulau tersebut jelas akan membahayakan pertahanan dan ketahanan Negara dari kemungkinan invasi asing.  Ketiga institusi pertahanan tersebut seharusnya melakukan kajian dn menguji secara mendalam dengan mengundang para ahli dibidangnya, yang dulu sering dilakukan semasa Orba, melalui dialog di sesko ABRI (sekarang TNI). Termasuk tentang permasalahan IKN. Harus ditinjau dari aspek pertahanan nasional. Tidak melulu dengan pertimbangan ekonomi semata. Pembebasan pajak  bagi  asing/ investor selama 30 tahun.  Perpanjangan HGU selama 180 tahun akan  berdampak terhadap ancaman demografi penduduk serta pertahanan dan keutuhan NKRI. Jangan-jangan bonus demografi di Indonesia  dari banyaknya usia muda/ usia produktif, dikalahkan oleh banjir nya tenaga asing dari China Komunis. Indonesia akan gagal mencapai tahun emas 2045, bahkan bisa terjadi disintegrasi/ perpecahan bangsa. Petinggi TNI juga patut “waspada” karena Kepala Pemerintahan dengan kepentingan ambisi pribadi atau kelompok baik secara politik dan ekonomi bisa saja “berkhianat”. Dalam sejarahnya tentang pengkhianatan pemegang kekuasaan yang berada di Istana di Indonesia pernah terjadi.  Perlu juga diketahui oleh Petinggi TNI bahwa, Pasal 106 KUHP mengatur penghianatan negara dan kejahatan terhadap keamanan negara bagi yang menyerahkan seluruh atau sebagian wilayah kepada musuh/asing.  Sebut saja pengkhianatan oleh DN Aidit petinggi Istana, merupakan gembong PKI yang sangat dekat dengan RRC membentuk angkatan ke 5 dengan mempersenjatai  kaum buruh dan rakyat yang pro komunis. Senjata dari China untuk melawan TNI. Dan pada tanggal 30 September 1965 mereka para penghianat membunuh dan menyiksa secara sadis petinggi TNI.  Skandal Rempang. Kenapa dikatakan “skandal” karena diawali dengan “kebohongan” oleh para pejabat terkait  yang menyatakan bahwa Xinji Glass Grup adalah Perusahaan terbesar di dunia, dan di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar cell terbesar kedua.  Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 mengatur ujaran kebohongan yang menyebabkan keonaran. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat dikenakan pasal ini karena adanya keonaran pada tanggal (7/9) di pulau Rempang  dan tanggal (11/9) terjadi keonaran yang lebih parah di Kota Batam Wanti-wanti skandal Rempang tersebut. Jangan sampai TNI lupa diri sehingga menyakiti hati rakyat dengan kekerasan maupun ancaman dengan keinginan para pejabat “memiting”, “membuldoser” bahkan men “dor” rakyat.  Jika ini terjadi, di samping melanggar Sumpah Prajurit, juga tidak sesuai dengan delapan wajib TNI Sapta Marga, Pancasila dan Undang-Undang. Sistem Pertahanan Hankamrata akan hancur. TNI akan berjarak dan bahkan bisa saja “dibenci” oleh rakyat. Jangan sampai bangsa ini terperosok kepada lobang sama oleh ulah para “pengkhianat” bangsa.  Melalui sistem pertahanan rakyat semesta Hankamrata, sudah terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia  perjuangan mengusir penjajahan maupun mengatasi pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 dan 1965. Kemanunggalan TNI dengan rakyat berhasil menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan Negara walaupun terbatasnya alutsista.   Bekerja sama dengan Pemerintahan dan membantu kepolisian, petinggi TNI haruslah bijak dan hati-hati terhadap kepentingan kelompok kekuasaan politik dan ekonomi  mengusir penduduk apalagi dengan paksa. Indonesia bisa saja terjebak karena investasi, masuk dalam skenario melemahkan strategi pertahanan Negara, dari keinginan global menguasai SDA Indonesia. Adanya Skandal Nasional “pengosongan” pulau Rempang “patut dicurigai” secara jangka menengah dan panjang bisa berupa invasi dengan cara nirmiliter. Patut diduga persyaratan investasi dengan pengosongan pulau yang berpenghuni tidak saja menguasai ekonomi dan SDA, dengan penguasaan HGU selama 180 tahun, melebihi penguasaan Hongkong. Jika memang adanya “pengkhianatan” terhadap pertahanan Negara, pertanyaannya siapakah yang pantas di-DOR, yang pantas di-BULDOSER dan yang pantas di-PITING?. Jika hukum militer jika berkhianat terhadap Negara harus dihukum mati.  Secara politik pun demikian petinggi PKI yang berkhianat tahun 1948 dan 1965 juga dihukum mati. Dirgahayu HUT TNI ke 78. Tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Bandung 4 Oktober 2023. (Artikel ini dalam rangka menyambut HUT TNI 5 Oktober, dari seorang Purnawirawan TNI)

Konflik Megawati - Jokowi, Batalkan Duet Prabowo dan Ganjar

Jakarta, FNN | Konflik kepentingan politik antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mementahkan rencana duet Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo untuk kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024. “Megawati menolak mentah-mentah rencana politik pihak-pihak yang ingin menyatukan  Prabowo dengan Ganjar dalam menghadapi kontestasi pilpres 2024 mendatang. PDIP tetap menempatkan Ganjar sebagai bakal calon presiden (capres), tidak untuk bakal calon wakil presiden (cawapres),” kata analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Senin (2/10). Menurutnya, konflik kepentingan politik di antara Megawati dengan Jokowi, kali ini tidak bisa diselesaikan dengan konsensus politik. Megawati adalah queen maker (penentu keputusan) politik bagi koalisi pendukung Ganjar. Sedangkan Jokowi menjadi king maker politik bagi koalisi pendukung Prabowo. “Jadi jelas ada konflik politik yang tidak bisa ditutupi dari kedua elite politik itu. Padahal Megawati masih punya utang politik terhadap Prabowo melalui Perjanjian Batutulis Mei 2009, isi poinnya antara lain PDIP akan mendukung Prabowo dalam pilpres,” ungkap Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Nyatanya, lanjut Ginting, utang politik itu tidak direalisasikan pada pilpres 2014 dan 2019. Dengan keputusan Rapar Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang berakhir kemarin, maka pupus sudah Prabowo mendapatkan dukungan dari PDIP. Dikemukakan, memang Jokowi sebagai presiden yang mendapatkan dukungan dari PDIP, namun belum tentu pula Jokowi akan berpihak kepada PDIP dalam pilpres 2024 ini. Jokowi ini bukan kader murni PDIP, melainkan pengusaha yang menjadi aktor politik dan membutuhkan perahu politik. “Jokowi itu butuh perahu PDIP untuk berlayar menggapai posisi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI. Ambisi politiknya sudah terwujud dan sekarang dia juga ingin menjadi king maker politik seperti Megawati,” kata Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer. Menurut Ginting, PDIP merupakan marwah politik bagi keluarga Megawati yang membawa trah Sukarno. Sebagai partai pemenang pemilu 2014 dan 2019, Megawati tidak sudi kader partainya (Ganjar) harus mengalah menjadi bakal cawapres. “Koalisi bisa terjadi dalam perspektif Megawati dengan komposisi Ganjar sebagai bakal capres dan Prabowo sebagai bakal cawapres. Mengingat Prabowo sebagai ketua umum Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) posisinya berada di bawah PDIP,” ujar Ginting. Di sisi lain, lanjutnya, Prabowo juga tidak mau mengalah bila ditempatkan sebagai posisi bakal cawapres. Sebab inilah kemungkinan terakhir Prabowo mengikuti kontestasi pilpres, mengingat pada pilpres 2029, usia Prabowo sudah 78 tahun.  “Di luar itu, Jokowi lebih merasa bisa mengendalikan Prabowo yang juga mendukung keluarga Jokowi berkiprah dalam politik dengan sokongan dari Partai Gerindra. Sedangkan Ganjar, praktis dalam genggaman politik Megawati,” kata Ginting yang mengenyam pendidikan doktoral ilmu politik.  Dikemukakan, rencana politik Megawati tidak sama dengan rencana politik Prabowo maupun Jokowi. Kemungkinan Kongres PDIP 2025 mendatang, jika mulus akan terjadi peralihan estafet kepemimpinan dari Megawati kepada putrinya Puan Maharani. “Bisa jadi Megawati tidak lagi memiliki kepercayaan politik yang tinggi kepada Jokowi setelah terjadinya dinamika politik yang hebat, seperti putra bungsu Jokowi, Kaesang Jokowi justru tidak berada di kandang banteng. Melainkan memegang bunga mawar putih alias PSI (Partai Solidaritas Indonesia,” pungkas Ginting. (sws).

Amien Rais: Sesegera Mungkin Hentikan Rempang Eco Park

Batam, FNN | Tim investigasi Forum Partai Ummat Peduli Rempang - Batam menyerukan agar pemerintah segera menghentikan proyek Rempang Eco Park di Batam karena hanya melahirkan kesengsaraan bagi rakyat setempat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Syura Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, MA., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat, Dr-Ing. Ridho Rahmadi, SH., MH., pada hari Senin 18 September 2023,  Rilis yang diterima redaksi FNN menyebutkan bahwa tim investigasi Partai Ummat telah berkunjung ke Desa Sembalung Kecamatan Galang, Batam, untuk melihat dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh perwakilan 16 Kampung Tua yang ada di Rempang – Galang, Batam yang terkena dampak;l. Setelah mendengar dan mencermati segala keresahan yang disampaikan oleh perwakilan warga masyarakat terdampak, Prof. Dr. Muhammad Amien Rais, MA., menyampaikan perlunya Pemerintah sesegera mungkin menghentikan proyek yang akan dilaksanakan karena justru berpotensi menyengsarakan rakyat dan berpotensi pula melanggar hak-hak asasi manusia, hak dasar yang diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia, yakni hak untuk hidup yang layak dan hak untuk mendapatkan rasa adil dan keadilan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Pancasila; Tim investigasi akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Syura di atas, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesegera mungkin akan membuka Posko Pelayanan Masyarakat yang akan fokus pada bantuan dan layanan (advokasi) Hukum dan Informasi; Untuk keperluan itu, Dewan Pimpinan Pusat Parta Ummat segara mempersiapkan sejumlah advokat yang akan membersamai warga masyarakat 16 Kampung Tua dalam durasi yang akan diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan; Selain itu, untuk menjamin kestersediaan dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga masyarakat yang terdampak, Dewan Pimpinan Partai Ummat akan memberikan sekadar bantuan kebutuhan pokok yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat dan kemampuan Partai Ummat. Untuk semua hal tersebut di atas, kami berdoa kepada Alah SWT., agar senantiasa memberikan perlindungan bagi seluruh warga 16 Kampung Tua yang terkena dampak dan sesegera mungkin memberkan jalan keluar terbaik bagi warga dan masyarakat terkena dampak khususnya, dan pemerintah serta seluruh stakeholder dan shareholder yang terlibat; Tim berharap dengan bermunajat kepada Allah SWT., sepenuhnya pihaknya menyampaikan bahwa batas perjuangan kami untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadailan adalah batas maksimal. Kami percaya bahwa Allah bersama kami dan pertolongan yang akan kami peroleh berasal dari orang-orang lemah yang teraniaya karena tindakan rezim yang jauh dari menghomati sikap musyawarah dan mufakat demi kebersamaan; Hasil investigasi ditandatangani oleh Dwi Tjahyo Sasongko (Koordinator), Sabar Sitanggang (Sekretaris/Anggota) dan Saed Lukman (Anggota). (sws)

Rahman Sabon Minta Komunitas Melayu ASEAN Gelar KTT Sikapi Pelanggaran HAM di Rempang

Jakarta, FNN | Ketua Umum  Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama meminta masyarakat rumpun Melayu lingkup ASEAN, agar mendesak pemerintahannya segera menggelar KTT ASEAN menyikapi RRC yang bertopeng investasi hendak mencaplok Pulau Rempang, wilayah kedaulatan NKRI yang historis merupakan wilayah kedaulatan Kesultanan Lingga Riau.  Rahman mengidentifikasi Kesultanan Brunei Darussalam, Kesultanan Johor dan Malaka, Kesultanan Sulu- Mindanao  Pilipina, Kesultanan Thailand dan Kamboja, juga Kesultanan Lingga Riau, sebagai rumpun kesultanan atau kerajaan Melayu pada kerangka gelar KTT ASEAN itu. Rahman yang mengaku sebagai buyut (Wareng) Adipati  Kapitan Lingga Ratuloli mengatakan di Jakarta, Senin (16/9/2023), bahwa dirinya memiliki tanggungjawab moral atas hubungan emosional kekerabatan dengan masyarakat puak Melayu Riau dan Malaysia. Hubungan itu, kata Rahman,  sangat kental emosional karena kakek buyutnya itu ikut serta dalam perjuangan melindungi kerajaan-kerajaan  di Riau  dan semenanjung Malaysia, yaitu Kerajaan Lingga, Kerajaan Bintan Tamasek,  Kerajaan Siak Sri Indrapura dan Kerajaan Johor dan Malaka dari invasi imperialis Portugis dan Belanda. “Kapitan Lingga”, kata Rahman, merupakan gelar kakek buyutnya, berasal dari nama  Kerajaan Lingga Riau. Gelar itu dianugerahkan  oleh Raja Tun Abdul Jamil  dan bangsawan Melayu Siak Indrapura atas jasa sang kakek-buyut, Adipati Ratuloli dari Kerajaan Adonara Sunda Kecil NTT, yang ikut bertempur mengusir imperialis Portugis dan Belanda dari Kerajaan Lingga.   Alumnus Lemhanas RI ini menjelashkan bahwa sang kakek Kapitan Lingga Adipati Ratuloli adalah seorang ulama pejuang pra kemerdekaan Indonesia berasal dari Pulau Adonara NTT Solor Watan Lema. Pada zamannya, sang kakek dikenal sebagai Panglima Perang Jelajah Nusantara. Kesenopatian sang kakeknya dalam upaya melindungi Kerajaan Lingga maupun Kerajaan Johor dan Malaka dari invasi Portugis dan Belanda memunculkan sebuah  pangkalan pertahanan laut di Malaka bernama “Meone” yang dalam bahasa Lama Holot artinya Pemberani.  Setelah memenangkan perang  pada tahun 1624 melawan Portugis di wilayah Solor Watan Lema Pulau Adonara, Solor, Lembata, Alor, Flores, hingga Pulau Timor (sekarang Timor Leste), sang kakek Adipati Ratuloli diminta oleh Sultan Buton, La Elangi Dayanu Ichasanudin, untuk menjadi Panglima Perang Kesultanan Buton untuk ikut mengusir Portugis dari wilayah kekuasaan Kerajaan Luwu yang kala itu diperintah oleh Raja  Peta Matinroe Pattimang. Setelah berhasil  mengusir Portugis dari Kerajaan Luwu,  Sultan Buton meminta Kapitan Lingga Ratuloli meneruskan peperangan di Kerajaan Lingga , juga untuk membebaskan kerajaan di Riau ini dari invasi Portugis dan Belanda.  Keberhasilan dalam perang ini membuat  Raja Tun Abdul Jamil  (blasteran Buton, Bugis,  Melayu) kembali ke tampuk kekuasaannya pada (1624 – 1714). Rahman mengatakan bahwa dalam perjalanannya,  kerajaan-kerajaan Nusantara entitas Melayu memiliki andil besar tak ternilai bagi kemerdekaan Indonesia. Satu di antara kerajaan itu adalah Kesultanan Siak Sri Indrapura Riau, saat di bawah pemerintahan Sultan Syarif Kasim II, kakek buyut  Bendahara Umum PDKN yaitu Jenderal TNI Umar Abdul Azis.  Sultan Kasim II justru menyisihkan sebagian harta kekayaannya sebesar  13 Juta Gulden setara Rp 1.000 Triliun saat itu untuk Indonesia pada awal kemerdekaannya, bahkan Sultan Syarif Kasim II mengajak kerajaan-kerajaan di Sumatera Timur untuk bergabung dengan Indonesia merdeka, nota bene ketika kerajaan-kerajaan itu masih ragu-ragu untuk bergabung. “Apakah jasa kesultanan rumpun Melayu ini dilupakan begitu saja oleh penguasa Indonesia di bawah rezim Joko Widodo?” tanya Rahman.  Karena itu, Rahman mengingatkan para raja dan sultan se Asia Tenggara mengambil sikap terhadap pemerintah RRC yang memanfaatkan  oligarki WNI China berdasarkan UU Omnibuslaw /UU Cipta Kerja untuk mencaplok kedaulatan Indonesia yaitu tanah milik  pribumi Melayu di pulau Rempang dan Galang Riau.  Menurut Rahman, usaha pencaplokan wilayah BARELANG  (Batam, Rempang, Galang) Riau, tak lebih dari upaya strategis RRC untuk melegalisasi  klaim bahwa gugusan pulau   itu merupakan wilayah teritori Laut Cina Selatan (LCS) berdasarkan peta  wilayah China yang tergambar dalam setiap dokumen paspor RRC China. Rahman mengatakan bahwa luas lahan tanah Barelang seluruhnya adalah 18.000 HA berstatus tanah hak eigendom verponding  kedaulatan Kerajaan Lingga dipegang oleh raja sultan anggota PDKN. “Adapun  Pulau Rempang khususnya, berdasarkan Akta Eigendom Verponding adalah seluas 400 HA,” kata Rahman  Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat Melayu Barelang adalah kejahatan  negara atas rakyatnya, terutama dalam perspektif HAM. “Dengan berlindung di balik PP tahun 2019 tentang pembatalan Eigendom Verponding dan Undang Undang Cipta Kerja, juga merupakan pelanggaran,” kata Rahman. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak bisa membatalkan bukti hak kepemilikan  Eigendom dengan mengeluarkan  PP tahun 2019  karena Eigendom adalah bukti hak milik waris atas tanah adat kerajaan nusantara itu menjadi Asset Collateral 101 yang diketahui dunia.  Lebih jauh dia mengatakan bahwa investasi RRC di Barelang sangat strategis dari aspek kepentingan jalur pelayaran dan perdagangan dunia, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan.  Ke depan, menurut Rahman, dapat berpotensi menyulut konflik antar negara ASEAN dan Taiwan berada pada wilayah LCS yang diklaim RRC untuk menguasai seluruh wilayah LCS.   Itu dilakukan dengan kedok investasi, sama artinya Indonesia memperkokoh posisi China sebagai global power di LCS sehingga akan mempertajam potensi konflik atas sengketa pulau  Spratly dan Paracel dengan negara ASEAN dan Taiwan serta Natuna Utara dan Rempang wilayah teritori Indonesia. Karena laut china selatan di Natuna dan Selat Malaka adalah jalur utama pelayaran dari Eropa, Afrika dan Asia Barat menuju Amerika dan kawasan Pasifik. Rahman mengatakan, klaim nine dashed lines  dan landasan kontinen Indonesia oleh RRC atas overlap yuridiksi  ZEEI di laut Natuna Utara dan Rempang, bila diberikan ijin ìnvestasi  akan berdampak pada pengakuan  peta RRC atas teritori RI di Barelang adalah milik RRC.  “Jelas akan mengganggu stabilitas keamanan Indonesia dan kawasan karena pintu keluar masuk LCS lewat wilayah Indonesia,” ujar Rahman sembari menambahkan bahwa kawasan investasi Barelang  bila terus dijinkan nantinya akan ditutup hanya untuk kepentingan RRC dan melegalisasi klaim atas  teritori Indonesia dan negara tetangga di LCS . Dengan pertimbangan itu, maka partai yang dipimpinnya, PDKN, akan segera menyurati komunitas kerajaan kesultanan Asia Tenggara seperti Sultan Brunai Darusalam , Sultan Johor dan Malaka , Sultan  Sulu di Mindanao Philipina, Raja Camboja dan Raja Thailand dan Sultan Melayu di Patani agar mendesak pemerintahannya menggelar KTT  ASEAN menyikapi pelanggaran HAM,  tragedi kemanusian atas usaha pencaplokan  tanah swapraja Kerajaan Lingga yang dihuni  pribumi Melayu di Barelang. “Investasi  hanyalah siasat untuk menguasai LCS dan digunakan untuk memindahkan imigran asal China daratan ke Riau,” kata Rahman. Menurutnya, agar Presiden Joko Widodo tidak terjebak dalam pelanggaran HAM dan menggadaikan kedaulatan Indonesia pada RRC, maka  sebaiknya investasi   RRC di Barelang  absolut dibatalkan. Penguasaan wilayah Barelang oleh China, kata Rahman, akan dimanfaatkan untuk melegalisasi klaim Tiongkok atas batas laut dgn 10 negara kawasan Asia Pasifik  yaitu Malaysia, Singapore, Brunai Darusalam, Philipina, Thailand, Vietnam, India dan Australia  “Saya berkeyakinan lokasi Pulau Rempang dan Galang nantinya  akan ditutup dari aktivitas umum seperti yg sekarang terjadi  di Pantai Indah Kapuk Jakarta dan Morowali Sulteng. Semua kapal yang melewati jalur perairan pintu masuk Indonesia dan Selat Malaka akan dipajaki investor,” katanya. Lebih dari itu, imbuh pria asal pulau Adonara NTT itu, untuk pemasukan kas keuangan RRC dan  ekskalasi militer China di LCS  dapat mengganggu stabilitas keamanan negara kawasan mengundang kesalah pahaman antar negara ASEAN dan Pasifik dengan Indonesia. “Kami mendukung investasi. Tetapi juga mengingatkan agar investasi pembangunan kawasan ekonomi di Barelang tidak harus mengusir rakyat pribumi dari tanah kelahirannya dengan mempertontonkan kezaliman terhadap rakyat puak Melayu,” ungkap Rahman.  Dia juga mengeluhkan bahwa kerangka utama tujuan  terbentuknya Otorita Batam adalah untuk menyaingi Singapura dalam kemajuan kesejahteraan ekonomi. Namun  semuanya hanyalah janji kosong semata, ditandai oleh tujuan investasi Rempang Eco City  diduga untuk melegalisasi  klaim China atas pulau Barelang  dan Natuna Utara teritori Indonesia di LCS  adalah wilayah RRT  untuk memindahkan penduduk China daratan ke Riau seperti yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Rahman juga menyatakan bahwa ada keprihatinan mendalam dari para raja sultan kerajaan Nusantara atas pernyataan Panglima TNI yang  mencoreng citra Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi dalam perspektif penyalahgunakan  aparat TNI untuk urusan tanah dan proyek. “Kesalahan sangat fatal dengan memusuhi rakyat Melayu. Dia, Panglima TNI Judo Margono, telah melanggar UU TNI, dimana digunakan hanya sebagai bemper  untuk melindungi oligarki China komunis. Sangat memprihatinkan kita semua sebagai bangsa yg besar dan terhormat,” kata Rahman Sabon Nama. Analis politik senior ini juga meminta Presiden Joko Widodo bisa membuktikan nasionalismenya terhadap bangsa dan negara dengan komitmen untuk mempertahankan secara mutlak suku Melayu Rempang dan Galang di tanah leluhurnya.  Untuk itu dia kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo perlu mengambil kebijakan untuk membatalkan proyek investasi  pembangunan Eco City karena substansi dan arah kebijakan untuk pembangunannya paradoks dengan konstitusi UUD 1945 tentang  asas kemanusiaan dan keadilan yaitu sila kedua dan kelima Pancasila. (*)