Ini Dia 5 Klaster Korupsi Jokowi yang Dirangkum Said Didu

Jakarta | FNN - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), setelah masuk sebagai finalis tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OOCRP).

Dalam pernyataannya, Said Didu menyebut ada lima klaster dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi semasa dua periode kepemimpinannya, yaitu dari 2014-2024.

"Saya mencoba membagi lima klaster modus korupsi yang dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo," tuturnya, dikutip dari video yang diunggah di akun X pribadinya, @msaid_didu, Kamis (2/1/2025).

Adapun klaster dugaan korupsi pertama adalah melanggengkan kekuasaan dinasti mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Said Didu meyakini hal tersebut dilakukan Jokowi dengan ditutupnya kasus pelanggaran denda kebakaran hutan terhadap 3,3 juta hektar tanah sawit.

Pembatalan tersebut, kata Said, demi memuluskan kekuasaan Jokowi dan meredam kasus-kasus besar agar luput dari perhatian publik.

"Itu saya punya keyakinan bahwa itu ada kaitan untuk melanggengkan kekuasaan sehingga perlu untuk meredam kasus-kasus besar dan bisa negosiasi di balik pintu," kata Said.

Kemudian, klaster kedua adalah membungkam dan memenjarakan lawan-lawan politik dari Jokowi.

Dalam klaster yang sama, Said juga menyebut banyak kasus-kasus korupsi yang diduga menjerat menteri di era kepemimpinan Jokowi terkesan tidak dilanjutkan oleh penegak hukum.

Menurutnya, hal tersebut dinamakan korupsi sprindik.

Said juga menilai penggantian Ketua Umum Golkar dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia ada peran dari Jokowi.

Dia menduga Airlangga mau untuk digantikan oleh Bahlil karena dirinya terjerat kasus hukum dan diketahui oleh Jokowi.

"Masih ingat kasus impor garam, minyak goreng, HPH, BTS, dan berbagai kasus yang menguap begitu saja."

"Dan masih ingat kasus pergantian Ketua Umum Golkar yang itu semua isu 11 sprindik," katanya.

Selanjutnya, klaster ketiga, kata Said Didu, ada dua sub klaster yaitu ambisi Jokowi ingin memiliki legacy saat menjadi Presiden RI tetapi justru merugikan rakyat.

Dia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang ugal-ugalan sehingga membuat banyak perusahaan pelat merah bangkrut.

Padahal, menurut Said, seluruh pembangunan infrastruktur seperti kereta api cepat Jakarta-Bandung hingga mega proyek IKN tidak dibutuhkan masyarakat.

"Ambisi pribadi (Jokowi) kedua adalah keluarga. Masih ingat kita, kasus penyelundupan nikel yang disebutkan oleh almarhum Faisal Basri yang melibatkan Airlangga Hartarto dan Bobby Nasution. Kemudian kasus Blok Medan dengan berbagai kasus," jelasnya.

Kemudian, klaster keempat, yakni Jokowi melakukan penyogokan kepada rakyat lewat bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, hal tersebut telah membuat membengkaknya utang negara akibat kebijakan bansos yang dilakukan di era pemerintahan Jokowi.

Bansos itu, kata Said, digunakan Jokowi untuk meningkatkan citranya semata di mata publik.

Sementara, klaster terakhir, adalah Jokowi diduga menyogok oligarki untuk menyokong kekuasaannya selama dua periode menjadi orang nomor satu di Indonesia.

"Mereka (oligarki) yang mendapatkan fasilitas di berbagai tempat di pertambangan, di perkebunan, macam-macam."

"Puncaknya adalah pemberian PSN (Proyek Strategis Nasional) di berbagai tempat dan fasilitas-fasilitas lain yang merugikan negara dan rakyat," kata Said.

Lebih lanjut, Said juga berkomentar soal OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup dunia 2024.

Dia khawatir, OCCRP memiliki informasi Jokowi memiliki harta yang dilarikan ke luar negeri dan didapat secara tidak sah.

"Siapa tahu mereka memiliki data lengkap terhadap korupsi yang dilakukan (oleh Jokowi) dan disembunyikan di luar negeri. Itu yang paling was-was," jelasnya. (Trb)

341

Related Post