Sebuah Ironi Dalam Tubuh POLRI, Banyak Anggota Propam Jadi Terduga

Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir Joshua.

Jakarta, FNN - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin menarik untuk diikuti. Seiring berjalannya penyelidikan dan penyidikan kasus, semakin banyak fakta yang muncul ke permukaan. 

Seperti yang diungkap dalam channel Refly Harun bahwa telah muncul beberapa nama dalam POLRI yang diduga melanggar kode etik penyelidikan kasus. 

"Jumlahnya banyak ya yang sudah terkualifikasi. Ada daftarnya berjumlah 27 orang," ujar Refly Harun.

Yang menarik adalah, dari 27 nama tersebut tercatat empat orang yang memiliki jabatan tinggi di Polri. Tiga diantaranya terbagi menjadi satu orang bintang dua dan tiga bintang satu. 

"Yang luar biasa adalah yang jelas satu, ada bintang dua dan tiga bintang satu. Sisanya adalah perwira menengah, kemudian ada Bintara dan juga Tamtama," ujarnya. 

Berikut nama-nama yang telah diketahui sebagai terduga pelanggar kode etik penyelidikan berupa penghilangan dan perusakan barang bukti.

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan. 

7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri

8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri

12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel

13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel

14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel

15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri

17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri

18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri

20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri

23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri

24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri. 

Dari nama tersebut dapat kita ketahui bahwa, setidaknya ada 17 nama yang berpangkat sebagai Propam (Profesi dan Pengamanan).

Refly Harun sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut bahwa ini sebuah ironi, karena tugas dari Propam sendiri seharusnya adalah mengawasi kinerja polisi. 

"Ini adalah tragedi ya bagi polisi, apalagi bagian yang bermasalah adalah bagian Propam yang merupakan 'polisinya polisi'. Jadi ini adalah sebuah solidaritas yang ngaco," ujarnya. 

Terkait dengan hal ini, Refly Harun sangat mengharapkan respon dari POLRI. Beliau mengatakan bahwa inilah saatnya bagi Polri menunjukkan kredibilitasnya sebagai penertib. Bukan hanya sebagai penertib masyarakat, namun juga mampu menertibkan internal dari Polri. 

"Sekarang adalah waktu pembuktian bagi Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan ucapannya ya. Apakah mereka hanya diperingatkan ataukah diberhentikan," ujarnya. 

Diketahui pada Rabu, 10 Agustus 2022 telah ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, pihak Polri masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Habil)

470

Related Post