Beranikah Kepolisian Membuka Bobroknya Sendiri?
Jakarta, FNN - Video rekaman dahsyat sedang disiapkan oleh kuasa hukum Keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, karena ternyata sebelas saksi yang dimintai keterangan, tapi tidak ditulis dalam Berita Acara Interviu (BAI).
BAI penting karena langsung bisa disidik dan dijadikan BAP. Sayangnya, tindakan ini tidak terjadi dan mengurangi rasa kepercayaan Kamaruddin terhadap Polri.
Kuasa hukum Kamaruddin meminta pengadilan untuk mengurus barang bukti elektronik berupa ancaman pembunuhan yang terjadi pada kliennya Brigadir J.
Dari sini menimbulkan asumsi, seperti banyak kejanggalan dan pertanyaan-pertanyaan dari netizen dalam YouTube Channel Reflly Harun mengenai motif-motif yang berkembang dalam kasus kematian Brigadir J itu.
Meskipun tersangka sudah terungkap, peranan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga perlu ditindaklanjuti lebih lanjut, apalagi mengenai trauma yang dialaminya.
“Karena tidak ada unsur pelecehan, atau pertanyaan apakah trauma Ny. Putri melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa ada tembak menembak?” kata Kamaruddin.
Kinerja Polri yang sudah satu bulan kasus ini terjadi menyisakan pertanyaan, mampukah Polri menjaga integritasnya sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat?
“Tukang becak pun tak akan mau membiarkan istrinya berjalan sama orang yang sudah mengancamnya pakai pistol. Logis, gak?” Analogi ini dituturkan dengan tegas oleh Kamaruddin.
“Hukum di Indonesia isinya hanya kebohongan, mengurus Sambo saja enggak becus, apalagi ngurus international terrorist, apa memang tidak mampu atau banyak kepentingan yang harus ditutupi? Drama sandera menyandera apa lagi ini?” tuntut netizen.
Tanggung jawab Polri harus terus dipantau publik. Terlebih lagi, seharusnya publik tahu dan tidak ada rahasia di balik rahasia, atau saling sandera antar pihak Polri. (Ind)