BPIP: Pancasila Pedoman Perumusan Kebijakan dan Pelayanan Publik
Jakarta, FNN - Direktur Standardisasi dan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Heri Hermawan mengatakan Pancasila perlu dijadikan pedoman perumusan kebijakan dan pelayanan publik oleh aparatur sipil negara (ASN) agar Indonesia menjadi bangsa unggul.
“Sejalan dengan konsep nilai utama ASN yang BerAKHLAK, transformasi konsep ini kedalam Pancasila adalah ASN perlu menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap perumusan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Heri Hermawan.
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Menumbuhkembangkan Karakter Kebangsaan yang Unggul dan Menanamkan Nilai-Nilai ASN yang Berakhlak” yang disiarkan langsung di kanal YouTube BPSDM TV KEMENDAGRI, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Sebagaimana yang disampaikan akademisi sekaligus Ahli Kebijakan Publik Riant Nugroho, kata Heri, bangsa yang unggul hanya bisa dilahirkan apabila negara memiliki kebijakan-kebijakan yang unggul pula.
“Bangsa yang unggul hanya bisa dilahirkan apabila negara ini memiliki kebijakan-kebijakan yang unggul,” ujarnya.
Oleh karena itu, Heri memandang keunggulan sebuah kebijakan hanya bisa dimunculkan saat perumus kebijakan, dalam hal ini ASN, memiliki pedoman dasar yang kuat, seperti Pancasila.
Menurutnya, mereka berkewajiban untuk menjadikan Pancasila sebagai modal utama dalam menyusun kebijakan yang unggul, terutama terkait pembangunan nasional.
Dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri itu, Heri mengimbau segenap bangsa Indonesia untuk senantiasa mengingat bahwa Pancasila sebagai asas bersama memang sepatutnya menjadi rujukan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rujukan utama tersebut, ujarnya, berarti nilai-nilai luhur Pancasila harus terimplementasikan secara nyata dalam setiap bidang kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa.
Dengan demikian, paparnya, persoalan tentang memudarnya nilai-nilai luhur Pancasila di tengah kehidupan bangsa Indonesia beberapa waktu terakhir ini dapat teratasi.(sws)