BRIN-Mitra Sepakat Buat Jejaring Pemantauan Nasional Ekosistem Pesisir

Kepala Pusat Riset Oseanonografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Udhi Eko Hernawan (dua dari kiri) berbicara dalam konferensi pers dan penandatangan kesepakatan bersama hasil pembentukan jejaring pemantauan nasional untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama pemangku kepentingan termasuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Pattimura sepakat membentuk jejaring pemantauan nasional untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil berkelanjutan.

Rekomendasi pembentukan jejaring pemantauan nasional tersebut telah dirumuskan dalam Program Workshop COREMAP-CTI dan ditandai dengan penandatangan naskah kesepakatan bersama di Jakarta pada Kamis.

"Para pihak setuju mengenai pembentukan jejaring pemantauan ekosistem pesisir secara nasional," kata Kepala Pusat Riset Oseanografi BRIN Udhi Eko Hernawan dalam konferensi pers dan penandatangan kesepakatan bersama hasil pembentukan jejaring pemantauan nasional untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta, Kamis.

Ruang lingkup kegiatan pemantauan (monitoring) atau riset yang akan dilakukan oleh jejaring tersebut mencakup ekosistem terumbu karang, padang lamun dan mangrove. Jejaring pemantauan nasional akan menjadi suatu platform yang melibatkan banyak institusi pusat, daerah, universitas, dan lembaga swadaya masyarakat.

Jejaring pemantauan nasional menetapkan rencana peta jalan (roadmap) 2022-2024, yang meliputi merancang pembentukan finalisasi kelembagaan jejaring nasional, pembuatan desain besar (grand design) pemantauan, serta integrasi dan peningkatan cakupan data ekosistem pesisir ke dalam satu platform

Dalam periode tersebut, jejaring pemantauan nasional juga akan melakukan pemantauan ekosistem pesisir, riset ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penyusunan naskah rekomendasi, dan konservasi ekosistem pesisir.

Jejaring tersebut juga perlu mempunyai struktur dengan peran yang terdefinisi dengan jelas untuk memudahkan koordinasi baik dari sisi teknis maupun administratif.

Udhi menuturkan struktur yang diusulkan untuk jejaring pemantauan nasional adalah Koordinator/Ketua (Kemenkomarvest), Sekretariat (BRIN), Kelompok Kerja Bidang Basis Data dan Informasi, Pokja Bidang Monitoring dan Konservasi Ekosistem Pesisir, Pokja Bidang Penelitian dan Pengembangan, dan Pokja Bidang Pembangunan Kapasitas.

Sementara Dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor Beginer Subhan mengatakan pada tahap awal, yang dilakukan jejaring adalah memperkuat terlebih dulu sistem jejaring pemantauan nasional yang akan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Ia mengatakan ditargetkan data sudah terintegrasi dan bisa diakses berbagai pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga dan masyarakat pada 2025.

"Sekitar tahun 2025 itu, mudah-mudahan sudah terintegrasi targetnya seperti itu," ujarnya. (mth/Antara)

303

Related Post