Din Syamsudddin: "Satgassus Harus Dibubarkan Karena Tidak Diperlukan!"

Prof. M. Din Syamsuddin.

Jakarta, FNN - Kasus terbunuhnya Brigadir Joshua yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan.

Keprihatinan tersebut disampaikan oleh M. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015.

“Bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” ungkap Ketua Umum MUI 2015 itu.

Proses penanganan kasus tersebut, dinilai Din, memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dengan dalih yang kontroversial dan artifisial.

“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” lanjutnya.

Menurut Din, sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bahwa penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat. Dan, “Penegakan hukum tak luput dari mafia,” ujar Din.

Keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan  rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena bisa menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan).

“Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” tegas Din Syamsuddin.  

Menurutnya, dugaan bahwa Satgassus tersebut berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan enam anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan.

“Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” lanjut Din Syamsuddin.

Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgasus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi.

Din Syamsuddin, menyebut, seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian. Dan, “Yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” ujarnya.

Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. “Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” tandas Din Syamsuddin. (mth/MD)

387

Related Post