Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kepala BPOM: Belum Ada Standar Pengukuran EG dan DEG dalam Produk Jadi

Jakarta, FNN – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyatakan belum ada standar pengukuran kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam produk jadi. Seperti yang diketahui, EG dan DEG menjadi penyebab dari kasus Acute Kidney Injury (AKI) pada anak sejak Agustus lalu. 

Hal ini dibahas dalam Seminar Online yang diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dengan tema "Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak: Perspektif Kesehatan Masyarakat" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (28/10). 

Penny dalam pemaparannya mengajak masyarakat untuk selalu berpikir secara terbuka (open-minded) menanggapi kasus ini. Salah satu dugaan penyebabnya adalah obat, yang dalam proses menjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya melibatkan banyak pihak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyalahkan BPOM dalam persoalan tersebut. 

"Dari banyak stakeholder ya, bukan hanya Badan POM saja. Jadi kalau sekarang lagi ada penggiringan menuju pada 'Salah Badan POM' dan sebagainya. Nah, kita harus lebih open-minded lagi ya, karena di dalam sistem jaminan dan mutu obat melibatkan banyak pihak," ucap Penny menyampaikan materinya dalam webinar FKM UI Seri 23 pada Jumat, 28 Oktober 2022. 

Meskipun demikian, Penny mengomentari pelayanan kesehatan belum tertata dengan baik mengingat belum adanya sistem rekaman/jejak (recording) obat yang jelas, seperti penomoran batch sehingga memudahkan pencarian catatan obat tertentu. 

"Demikian seharusnya pusat layanan kesehatan juga mempunyai sistem recording obat yang jelas sampai ke titik batch-nya nomor berapa. Saya kira itu belum kita lakukan dengan baik di dalam sistem layanan kesehatan," ucapnya menambahkan. 

Mengaitkan dengan penyebab utama kasus gagal ginjal pada anak, Penny mengatakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pencemar sebanyak 0,1%. Ia menjelaskan bahwa belum ada standar pengukuran kandungan EG dan DEG dalam produk jadi, bahkan di tingkat internasional. Hal ini menyebabkan BPOM tidak dapat melakukan pengawasan terkait hal tersebut. 

"Di internasional pun, EG dan DEG itu belum ada standarnya dan pengukurannya, pengawasannya, metode pengukurannya di produk jadi. Tidak ada ya, belum ada. Nah itulah kalau ditanya 'Kenapa Badan POM nggak melakukan pengawasan?' Karena belum ada dalam standar yang ada, pengujian khusus untuk mengukur kandungan EG dan DEG di dalam produk jadi," jelas Penny. 

Penny juga menyarankan Kementerian Kesehatan untuk melakukan revisi terkait hal tersebut agar menjadi arahan acuan dalam pengawasan selanjutnya. Ia menyampaikan agar adanya penguatan regulasi obat dan makanan serta pengawasan yang lebih intensif terkait cemaran EG/DEG. 

Lonjakan kasus per tanggal 26 Oktober diketahui telah mencapai 269 kasus dengan 157 kematian (58%) yang berasal dari 27 provinsi. Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut merupakan penurunan fungsi filtrasi atau penyaringan ginjal secara cepat dan tiba-tiba. (oct)

336

Related Post