Bawaslu Mengawasi Kegiatan AMIN di Sumenep

Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Ar-Raudah Batuan, Sumenep, Jawa Timur, Jumat (29/9/2023). (Sumber: ANTARA)

Sumenep, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan pengawasan terhadap kegiatan bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di sejumlah lokasi di wilayah itu, Jumat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ahmad Zubaidi menjelaskan bahwa pengawasan itu sebagai antisipasi akan kemungkinan adanya dugaan pelanggaran dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kepastian hukum.

"Saat ini memang belum masuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga secara aturan belum ada calon secara resmi. Akan tetapi, kami tetap melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipatif agar kegiatan-kegiatan oleh peserta pemilu tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pengawasan yang dilakukan pihaknya berupa pemantauan langsung di lapangan dengan menerjunkan tim pengawas dari sejumlah kecamatan.

Untuk kegiatan AMIN di Kecamatan Kota Sumenep, pihaknya menerjunkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, sedangkan untuk kegiatan kampanye di Kecamatan Guluk-Guluk oleh panwaslu setempat.

Sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan dan meminta agar kegiatan kedua bakal calon itu memperhatikan ketentuan perundang-undangan, yakni tidak melakukan pelanggaran.

"Kami juga sudah memberikan imbauan, baik secara lisan maupun surat," kata Zubaidi.

Pada hari Jumat (29/9), bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang diusung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan safari politik di Pulau Madura dan bersilaturahmi dengan para ulama, habaib, kiai, nyai, dan warga NU di Kabupaten Sumenep.

"Berdasarkan laporan sementara yang kami terima dari hasil pantauan teman-teman di lapangan, kegiatan berlangsung sebagaimana biasa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi.(ida/ANTARA)

404

Related Post