Anggota Kabinet Tidak Menggunakan Sarana Negara untuk Politik Praktis

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa anggota Kabinet Indonesia Maju tidak menggunakan sarana dan prasarana pemerintah untuk kepentingan politik praktis Pemilu 2024.

"Walaupun beliau-beliau ada di kementerian, dari sisi politik praktisnya, kita semuanya berharap tidak lagi menggunakan seluruh jajarannya, lembaganya, untuk kepentingan politik praktis itu karena itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. Tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Moeldoko mengatakan bahwa anggota kabinet saat ini memang warna-warni dalam menentukan dukungan politik pada Pemilu 2024.

Meski demikian, kata Moeldoko, Istana ingin memastikan seluruh anggota kabinet tetap bekerja secara efektif dan tidak mengurangi kinerja untuk pelayanan publik.

"Ya, memang kita lihat kabinet kita adalah kabinet yang warna-warni. Akan tetapi, yang pertama yang ingin dipastikan adalah pemerintahan ini harus tetap berjalan secara efektif," ujarnya.

Demikian halnya dengan TNI dan Polri. Dua institusi pertahanan dan keamanan itu juga telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Masyarakat, kata Moeldoko, dapat mengevaluasi dan mengkritisi TNI/Polri jika ditemukan indikasi tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Masyarakat punya keleluasaan untuk mengevaluasi, mengkritisi, bahkan ya apa itu, lebih keras lagi mungkin melihat netral atau tidak TNI/Polri itu. Saya pikir instrumen untuk pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat," kata Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu.

Jajaran TNI dan Polri, kata Moeldoko, juga tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana untuk kepentingan politik praktis. Masyarakat sipil dapat mengawasi netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 demi terjaganya demokrasi.

"Itu sudah ada aturannya, apalagi memengaruhi bawahannya untuk berpolitik praktis. Itu sungguh tidak boleh. Jelas aturannya sudah ada. tinggal kita kuat kontrolnya sebagai sebuah negara demokrasi," kata Moeldoko.(ida/ANTARA)

310

Related Post