Ferdy Sambo Dinonaktifkan Terlibat Pembunuhan Berencana

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Senin malam (18/7/2022) secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Keputusan itu dilakukan oleh Kapolri setelah terjadinya peristiwa penembakan atau tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Kompleks Perwira Tinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit di gedung Mabes Polri Jakarta Selatan.

Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief seperti disebutkan di Kanal Hersubeno Point, Selasa (19/7/2022), pencopotan ini sebagai tidak terlalu mengejutkan karena banyaknya sekali desakan agar Irjen Ferdy Sambo itu dinonaktifkan dari jabatannya.

Yang paling awal menyampaikan desakan itu adalah Indonesian Police Watch (IPW). Dan, “Kemudian juga yang cukup serius saya kira yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD sekaligus sebagai Ketua Kompolnas (Komisi Polisi Nasional yang mengaku dia mendapatkan masukan agar Kapolri itu menonaktifkan Ferdy Sambo.”

Dan pada waktu itu desakan disertai juga dengan pernyataan yang ini kemudian membuat orang menduga-duga dan menjadi kemungkinan keterlibatan Ferdy Sambo. Kenapa?

Karena seperti seberapa kalau kita kutip juga Pak Mahfud mengingatkan Kapolri agar, “Jangan sampai karena ada tikus atau mengejar tikus itu kemudian rumahnya dibiarkan terbakar”.

Hersu mengatakan, pada waktu itu ia mengingatkan apakah yang dimaksud tikus ini oleh Pak Mahfud MD, yang jelas bukan Joshua yang sudah meninggal dunia: Brigadir Joshua dan juga jelas bukan Richard atau Barada E yang telah disebut-sebut oleh Polisi sebagai pelaku penembakan.

Dan, karena pada waktu itu disebutkan bahwa Bharada E ini tidak dijadikan tersangka karena dia membela diri.

Tanda-tanda bahwa Ferdy Sambo akan dicopot itu sebenarnya sudah kita lihat pada tanggal 18 lalu dia menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Hanya saja saat itu Fadil Imron menyatakan, itu hanya kunjungan biasa yang kunjungan seorang senior kepada juniornya kunjungan seorang kakak kepada adiknya karena Ferdy Sambo ini memang angkatannya lebih muda dibanding Fadil Imran yang liting Akpol 91 seangkatan dengan Listyo Sigit.

Sementara Ferdy Sambo ini angkatan Akpol 94. Sehingga dia sekarang ialah Jenderal termuda di Mabes Polri untuk level bintang dua.

Di luar itu juga ada desakan dari kalangan DPR yang banyak bermunculan. Kemarin, misalnya dari PDIP dan Trimedya Panjaitan itu menyatakan bahwa dia mendesak agar Kapolri segera menonaktifkan Ferdy Sambo.

Dan, pekan kemarin misalnya, dengan sangat optimis Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa awal pekan depan itu Kapolri akan menonaktifkan Ferdy Sambo. “Artinya pekan ini ya hari ini, hari Senin adalah hari pertama dalam pekan ini,” kata Hersu.  

Dugaan keterlibatan Sambo ini muncul karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di sekitar kematian dari Brigadir Joshua dan Anda pasti masih mencatat ya bahwa peristiwa itu baru diumumkan ke publik itu setelah tiga hari kejadian pada tanggal 8 Juli hari Jumat dan kemudian baru disampaikan ke publik pada hari Senin tanggal 11 Juli hari Senin.

Hersu menyebut, ada selisi tiga hari dan kemudian muncul banyak sekali kejanggalan-kejanggalan misalnya soal tembak-menembak yang terjadi di di rumahnya disebutnya pertama kali tembak-menembak tapi kemudian agak janggal karena yang terjadi tidak ada satupun peluru yang katanya disebut ditembakkan oleh Brigadir Joshua itu yang mengenai sasaran.

Sementara ada 7 peluru yang bersarang, ada 7 luka tembakan dan 6 yang masuk dan satu yang keluar yang ada di tubuh dari Brigadir Joshua.

Yang menembak itu disebut adalah Bharada E pada waktu itu atau Bharada Richard dan dia hanya melepaskan lima tembakan yang masuk enam, yang tembus dan satu proyektil yang tertinggal. Ini beberapa kejanggalan besar termasuk juga soal penguasaan senjata Glock-17 yang dipegang oleh Bharada E itu. Bharada E, Bharada Richard ini, padahal dia penampakannya adalah prajurit balok satu.

Yang juga menarik perhatian publik adalah ketika akhirnya istri Ferdy Sambo itu yakni Nyonya Putri Candrawati meminta perlindungan ke LPSK ini.

Jadi, orang bertanya-tanya dari mengapa meminta perlindungan kepada LPSK, padahal dia sendiri itu adalah istri seorang perwira tinggi yang keamanannya itu cukup terlindungi dengan banyaknya sekali ajudannya, bahkan juga para pengawal dan sopir yang semuanya adalah anggota Polri.

Begitu juga ternyata tidak lama kemudian Bharada Richard ini juga meminta perlindungan paten kepada LPSK. Orang bertanya-tanya ada kekuatan apa yang kemudian mengancam Putri dan sehingga memaksa dia untuk meminta perlindungan ke LPSK.

Nah puncak dari kecurigaan ini adalah banyaknya luka sayatan di tubuh dari Brigadir Joshua jika sebelumnya hanya disebut tembak-menembak mengapa dalam tubuh Brigadir Joshua ini banyak sekali tembakan, ada luka sayatan, ada sempat luka memar jarinya, juga ada yang putus.

Nah, inilah yang dibuka oleh keluarga dari Brigadir Joshua dan tidak lama kemudian pengacara sekaligus keluarga Brigadir Joshua, yakni Kamarudin Simanjuntak, membuka fakta-fakta kepada publik tentang luka-luka yang ada di sekujur tubuh dari Brigadir Joshua.

Rupanya waktu pertama kalinya jenazah datang kita tahu bahwa keluarga Brigadir Joshua ini dilarang oleh Polisi untuk membuka kotaknya ya kotak jenazah itu tapi akhirnya mereka berhasil muka peti jenazah dan kemudian memfoto-foto dan foto-foto itulah yang kemudian dikirim ke Kamaruddin.

Dari fakta-fakta foto yang lihat itu Kamarudin menduga adanya pembunuhan berencana, yaitu dia dengan apa dasarnya dia melihat tadi luka-luka di tubuh dari Brigadir Joshua sesuai dari pengalaman dia sebagai seorang pengacara menunjukkan bahwa itu bukanlah luka.

Karena tembakan akhirnya sebagai kita ketahui Kamarudin hari Senin sebagai pengacara dari keluarga Joshua melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri laporan dugaan pembunuhan itu sudah diterima Polisi dan pada tanggal 18 Juli 2022.

Dan, dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Hersu menyebutkan, Kamaruddin hanya melaporkan Ferdy Sambo, dia tidak melaporkan Bharada E yang disebut Polri terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat lalu dan sejauh ini berita yang kita terima dari versi polisi disebutkan, Joshua diduga tewas akibat tembakan dari Bharada E yang disebutkan dia menggunakan senjata Glock-17, dari 5 tembakan kemudian ada tujuh tembakan yang masuk enam tembakan keluar dan sabtu proyektil yang bersarang.

Jadi menurut Kamarudin yang menjadi pelapor adalah tim penasihat hukum keluarga almarhum dan Kamarudin diperkuat oleh Johnson Panjaitan seorang pengacara yang juga tergabung dalam Indonesian Police Watch (IPW) sejak awal mengkritisi kasus ini.

Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa dia tidak melaporkan Bharada E, “Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan, maksudnya Bharada Richard, yang melakukan ini atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami peristiwa ini melibatkan beberapa orang, bukan hanya satu atau dua orang, ini ada beberapa orang.” Itu dugaan dari Kamaruddin.

“Ada yang berperan menembak dengan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu laras panjang itu loh kata dia gitu dengan banyaknya luka maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana,” sambungnya.

Hersu mempertanyakan, bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut, hari ini Hersu membaca di kumparan itu dalam sebuah artikelnya menyebutkan bahwa Joshua ini sengaja dijebak oleh Ferdy Sambo karena mengetahui adanya affair antara istri Ferdy Sambo, Putri Cendrawati dengan Joshua.

“Nah, ketika Joshua masuk ke kamar ia kemudian disergap dan dikeroyok. Tetapi seperti dikatakan oleh Kamarudin, dia tidak ikut melaporkan Richard. Apakah Richard termasuk dalam orang yang melakukan proyek atau tidak ini yang saya kira sampai sekarang masih belum jelas,” ujar Hersu.

“Tapi tadi apa yang saya kutip dari kumparan itu baru mengutip dari sumber- sumber di internal polisi, belum ada keterangan resmi dari polisi, bagaimana peran Ferdy Sambo, apakah status Ferdy Sambo ini hanya dinonaktifkan untuk memperlancar penyidikan,” lanjut Hersu.

Karena posisinya sebelah sebagai Kepala Divisi Propam atau ada indikasi seperti yang dilaporkan oleh Kamarudin bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana, “itu saya kira ini akan menjadi berita yang sangat menarik skandal besar karena tak ada seorang perwira tinggi kalau betul sepertinya sekali lagi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana.” (Ida/mth)

426

Related Post