Hasril Chaniago: Bagi Orang Minang, Makanan Itu Bagian dari Adat

Hersubeno Arief bersama Budayawan Hasril Chaniago.

AKHIR pekan lalu, viral masakan Padang berbahan babi. Restoran “BabiAmbo” ini memang menyajikan menu rendang dading babi. Pemilik usaha berbahan baku daging babi, Sergio, akhirnya meminta maaf kepada masyarakat karena usaha kulinernya yang telah ditutup membuat kegaduhan.

Pemilik usaha nasi Padang yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini sempat dimintai keterangan di Polsek Metro Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022).

Tidak lama setelah dimintai keterangan oleh kepolisian, Sergio meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan terkait usaha kuliner miliknya.

Ia mengaku hanya mencoba berinovasi dengan memadukan kuliner khas suku Minang dengan bahan baku daging babi untuk memperluas pasar.

“Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung,” kata Sergio, seperti dikutip berbagai media.

Kanal Hersubeno Point, Sabtu (11/6/2022) mengupas masakan Padang ini dengan Budayawan Hasril Chaniago. Berikut wawancara wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan Hasril Chaniago.

Saya baru saja dikirimi sebuah berita ini yang membuat saya kaget. Di Kelapa Gading, Jakarta Timur, buka restoran, BabiAmbo namanya. Dari namanya bikin kaget. Restoran ini menjual makanan citarasa Padang, tetapi yang non-halal dengan menu babi-babi. Pantesan saja banyak sekali tokoh dari Minang yang anggota DPR, bahkan sampai mantan menteri, juga uring-uringan.

Untuk memahami mengapa orang Minang jadi uring-uringan saat makanannya diubah menu babi. Saya akan wawancarai seorang budayawan Minangkabau. Langsung kita ambil dari Padang, Sumatera Barat, Bung Hasril Chaniago.

Tolong dijelaskan pada kami kenapa orang-orang dari Sumatera Barat, orang-orang Minang, pada uring-uringan ketika tiba-tiba muncul makanan-makanan Minang dan minum-minum pakai bahan dasarnya babi?

Saya kira sangat pantas saja ini terjadi, kenapa? Karena makanan itu budaya kuliner juga yang sebenarnya menyatu dengan budaya satu bangsa. Kita tahu Minang, Minangkabau masyarakatnya itu, yang namanya orang Minang 100% beragama Islam.

Karena itu falsafah adatnya adalah adat “barsandi syarak, syarak bersandi kitabullah”. Artinya adat yaitu berdasarkan sandi dasarnya adalah Al-Qur’an. Jadi dalam pengertian itu tentu semua makanan kita juga harus halal.

Nggak mungkinlah dasar adanya saja sudah begitu, lalu ini tiba-tiba ada yang mempromosikan. Belakangan jadi viral, itu namanya babi Ambo. Ambo artinya babi saya. Ampun saya, dalam bahasa Minang babi ambo artinya “babi saya”.

Babi itu pantangan kita. Betul haram gitu. Ada dua hal yang pertama tidak memahami budaya. Budaya minang itu sendiri di mana asal masakan yang dibikin terutama rendang itu ada dua hal kesan kita.

Ini cari-cari, kalau bahasa Minangnya cari ili-ili, cari gara-gara gitu, sehingga  banyak masalah. Jadi, kita belum tahu nih yang mana yang sebenarnya. Apa ini karena kealpaan saja atau memang sengaja cari gara-gara. Begitu kira-kira Bung Hersu.

Oke walaupun cari gara-gara walaupun kealpaan, maksud saya kalau gara-gara urusannya jelas gitu, walaupun kealpaan tapi saya kira mungkin kalau tidak orang ini tidak bereaksi. Ini dampaknya bisa panjang juga kira-kira ya.

Iyalah. Kita kan harus saling menghargai layak kita inikan bangsa yang sangat majemuk, ratusan suku bangsa kita. Kita itu bersatu, karena ada perasaan kesamaan saling menghargai, saling menjaga, saling menghormati. Jadi orang Minang itu sebenarnya suku bangsa yang sangat terbuka. Tapi, dalam hal ini saya ditanya apa masalahnya kalau misalnya dipakai itu untuk masakan babi yang haram?

Saya kira apakah tidak bisa kita bertoleransi. Saya kira toleransi itu pun ada batas-batasnya. Di dalam Islam kalau soal bermuamalah berdagang, bergaul, berteman itu tidak ada masalah ya, orang Minang itu sangat terbuka dengan siapapun kita bisa bergaul, bisa berdagang, bisa bermuamalah istilahnya.

Tapi kalau soal aqidah ini kan tak bisa ditawar-tawar, gak bisa ditoleransikan, karena itu sudah jelas Lakum Dinukum Waliyadin, bagimu ya agamamu bagitu juga agamaku. Jadi marilah kita saling menghormati posisi masing-masing itu, jadi jangan dicampur adukkan.

Oke coba bantu kami untuk memahami posisi makanan itu dalam budaya Minang ini seperti apa Bang Hasril?

Bagi orang Minang makanan itu bagian dari adat mereka. Jadi berbagai jenis makanan yang ada di Minangkabau itu tidak hanya berarti makanan suatu bahan makanan, benda yang melekat begitu, tetapi dia juga melekat dengan berbagai kegiatan-kegiatan adab dan budaya.

Misalnya, randang ya randang, itu bukan hanya makanan sehari-hari, tapi dia juga melekat dengan berbagai kegiatan perkawinan katam Qur’an, misalnya. Itu melekat dan karena itu di Minangkabau itu selalu melekat gini barundiang sudah makan.

Artinya, kalau kita mau bicara, mau bermusyawarah, makan dulu, ndak bisa kita lepaskan makan. Itu dari adat, adatnya jelas adat basandi syarak syarak bersandi kitabullah.

Jadi makan itu adalah bagian dari kegiatan adat keseharian kita, dia melekat. Di Minangkabau itu ada beberapa jenis makanan berkait dengan adat.

Makanan pokok, misalnya nasi dengan lauk pauknya. Itu dinamakan makan, setelah makan kita belum juga bisa berunding adalah namanya parabuang. Makanan penutup makanan penutup, jadi kalau misalnya musyawarah mau meminang, yang meminang untuk madu dan datang itu Mama yang laki-laki atau yang perempuan.

Itu ada beberapa jenis adat kita, datang untuk meminang. Disediakan makan dulu. Kalau belum makan, belum ada pokok persoalan dibuka. Setelah makan itupun dengan tata caranya yang ada pasambrahan namanya.

Dan, setelah makan makanan pokok itu diminta lagi untuk makan parabuang (bahasa Indonesia: bubungan atap atap, kalau tidak ada bubungannya, kalau hujan dia akan bocor). Jadi, istilahnya makan sudah, nanti kalau hari hujan gimana, apa sang prabuang dulu.

Baru kita berunding. Artinya ibarat kita masuk satu rumah selesai pokoknya, kalau anti bocor ya dipasang. Jadi, tinggi sekali nilai makanan itu di masakan Minang. Mungkin ndak sesederhana gitu. Jadi jangan kita sepelekan makan itu. Bukan hanya untuk meengenyangkan perut, memenuhi kebutuhan gizi, dan protein, itu nanti bagian dari adab.

Jad kalau dalam hal ini, katakan, itu diplomasi makanan tadi,  kalau orang tidak memenuhi tata cara tersebut, itu akan dianggap tidak beradab?

Benar, ndak beradab itu. Kalau ndak beradab di Minang itu dianggap Hina. Jadi itu gak beradab atau bisa juga dibilang tidak bersuku. Jadi orang tidak bersuku itu bukan orang Minang karena orang minang itu pakai suku.

Jadi kalau artinya ndak beradab, orang dagang bilang langsung ndak beradab, ndak bersuku, artinya tidak ada suku berarti gak tahu adat gitu.

Jadi levelnya yang enggak beradab itu lebih paling tinggi, yang paling berat, yaitu kalau sudah sampai.

Tapi, yang paling berat itu kan murtad.

Soal makanan ini kaitannya dengan agama juga jadinya ya.

Iya betul karena orang Minang itu sudah menerima Islam secara keseluruhan, secara kaffah. Karena itu, kalau ada yang keluar dari agama Islam, mereka ya namanya dibuang sepanjang adat. Jadi, kalau misalnya pertemuan, dia tidak dianggap lagi bagian dari kita.

Jadi ada pertemuan dalam ketentuannya, jika dia seharusnya ikut ndak akan dikasih tahu lagi. Istilahnya, tidak dibawa sehilir semudi. Jadi, kita orang kaya ilir, dia ditinggalkan saja, tapi biasanya orang yang sudah terkena perlakuan seperti itu, dia ndak akan tahan akan keluar sendiri.

Tapi apakah itu berlaku untuk mereka-mereka yang masih di dalam komunitas Minang di Sumatera Barat atau juga berlaku untuk orang-orang Minang yang sudah jauh di perantauan.

Berlakulah, tetap berlaku itu. Jadi secara apa yang orang Minang lakukan itu juga akan punya Datuknya, punya Ninik mamaknya di rantau. Di Minang itu kan berlaku ungkapan “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”.

Artinya, mereka itu menyesuaikan dengan keadaan budaya setempat tapi dia tidak tercerabut dari akarnya, ndak mungkin dia melepaskan diri dari orang Minang, kalau jadi orang apa dia?

Dalam kasus apa orang itu bisa dibuang sepanjang adat, dan apakah pernah terjadi kasus-kasus semacam ini?

Banyak, yang dibuang sepanjang adat itu bukan pemerintah tapi masyarakat adat itu sendiri. Jadi banyak di dalam Kampung itu. Di Minangkabau itu juga berlaku adat salingka Nagari, setiap negeri punya kekhasan masing-masing, tapi ada yang disebut adab sebatang panjang.

Artinya seluruh Minangkabau itu mendukungnya. Adat itu yang disebut ada kepada adat, asal adat yang sebanyak adat itu adalah adat bersandi syarak syarak bersandi kitabullah, itu salah satunya.

Kemudian sistim matrilineal yang sampai sekarang belum ada orang Minang yang mengingkari. Matrilineal itu garis ibu, belum ada orang yang mengganti sukunya kepada suku lain. Jadi saya ini Chaniago menurut dari ibu saya ya, bukan dari bapak.

Jadi sampai saat ini belum ada orang Minang yang mau mengganti sukunya diganti dengan apa gitu? Kan nggak mungkinlah saya pergi ke suku bapak saya ndak bisa jadi apapun.

Berbagai penelitian seperti yang dilakukan oleh Sushi Sukato, Jeffrey Hadler, Avanza Pembenda Bekman, itu selalu mengatakan berbagai cobaan terhadap Minang ini.

Berbagai konflik Perang Paderi dan segala macam, tapi yang sistem matrilineal itu tetap kukuh sampai sekarang. Jadi orang yang dibuang sepanjang adat itu bisa, pertama yang paling tinggi itu karena murtad, dia tidak lagi beragama Islam.

Ada contohnya, yang jadi pendeta di Jakarta. Namanya Januardi Koto, orang Pasung itu oleh sukunya di sana sudah dibuang. Jadi dia tidak dianggap lagi orang Minang, tidak dianggap lagi bagian dari mereka. Tapi, juga hal-hal lain yang prinsip melanggar ketentuan adat yang di dalam Nagari. Di Nagari adat itu kan berlakunya di nagari.

Nagari ini Kecamatan atau apa?

Nagari itu Desa, kalau di dalam undang-undang kita itu disetarakan dengan desa lebih. Ada negari itu yang besar malah berpenduduk puluhan ribu, ada yang cuma ribuan.

Nagari itu kesatuan masyarakat adat yang dari dulu sampai sekarang sudah ada, dari berabad-abad yang lalu sudah ada. Dalam negari itu minimal ada empat suku. Itu namanya Nagari bampat suku babalai bamusaji. Artinya ada balairung tempat pertemuan, ada masjid. Jadi setiap negara itu punya masjid. Kalau ndak belum memenuhi syarat dia Nagari. Itulah tandanya.

Jadi agama ini betul-betul dan benar-benar nggak bisa dilepaskan sama sekali dari masyarakat Minang ini.

Ya itulah. Jadi mungkin kajiannya agak panjang, mengapa misalnya seluruh orang Minang itu menerima Agama Islam itu secara bersama-sama sepakat. Itu panjang kajiannya.

Ada Profesor Mister Muhammad Nasrun guru besar hukum adat di Universitas Indonesia dan pernah menjadi gubernur Sumatera Tengah, yang juga seorang cendekiawan, pemikir otonomi daerah. Jadi tahun 40-an, Istana Suni sudah berpikir tentang otonomi daerah.

Dia menulis buku, judulnya falsafah dasar adat Alam Minangkabau. Kalau kita kaitkan dengan penelitian dalam History of Sumatra, sejarah Sumatera abad ke-19 itu ditulis, masuknya Islam ke Minangkabau berbeda dengan masuknya Islam ke daerah-daerah lain.

Pada umumnya Islam itu masuk ke daerah lain seperti Aceh sampai Makassar tersebut melalui kerajaan. Artinya, rajanya dulu yang beragama Islam, lalu dia perintahkan rakyatnya. Tapi di Minangkabau tidak, dia langsung ke rakyat yang menerima.

Setiap hari orang masuk kerja, berpindah ke agama Islam. Kenapa? Demikian kata Mister Muhammad Nasrun. Karena ajaran Islam sesuai dengan falsahah adat mereka alam takambang jadi guru. Artinya, belajar ke alam, kemudian di dalam Al-Qur’an itu ada diajarkan dan diperintahkan untuk belajar kepada tanda-tanda alam.

Jadi mereka merasa cocok, sehingga Islam itu masuk tanpa kekerasan tanpa perintah, tapi diterima dengan pemahaman dan kesadaran dan pengetahuan. Itu sebabnya yang berbeda dengan beberapa hal lain masuknya Islam itu.

Saya kira penting ngobrol soal ini agak panjang karena untuk memahami, orang akan menganggap bahwa orang Minang terlampau reaktif. Namanya makanan dan menunya bisa saja digelar ya Bang Hasrul.

Jadi hal lainnya yang membahayakannya kenapa kita bereaksi, orang-orang Minang banyak sekali. Begitu ada viral soal ini, kemudian memberikan reaksi bermacam-macam karena itu efeknya besar, selain samping bisa mengganggu kerukunan kita dalam bangsa ini, antar suku bangsa, antaretnis.

Ini juga bisa membahayakan kepada masakan Padang, masakan Minang yang sudah diterima di mana-mana. Oh, rupanya ada juga babi dalam masakan Minang. Ini citra yang luar biasa. Nanti orang jadi bertanya dan akan datang ke suatu restoran Padang ini. Ada babi enggak? Ini kan membahayakan sekali. Padahal ini salah satu penopang ekonomi masyarakat Minang, dan saya kira juga penopang ekonomi Indonesia.

Kalau terjadi seperti itu efeknya akan besar sekali karena itu kita juga harus luruskan, harus redakan ini, harus diklarifikssi, diselesaikan ini dengan cepat.

Ini bisa jadi semacam peribahasa karena Nila setitik bisa rusak susu sebelanga ini ya.

Bisa jadi kalau itu dianggap, Oh rupanya masakan Padang ada juga babinya. Nanti dikatakan, tadi juga ada yang WA saya, apa kita tidak bisa bertoleransi. Oh kita harus bertoleransi? Saya bilang, jangan. Kalau menyangkut aqidah, tentu kita tidak bisa lagi. Tidak ada toleransi.

Dia contohkan begini, ada misalnya masakan Korea halal, masakan China itu halal, Vietnam halal, nggak ada masalah. Tapi, ini akan jadi masalah kalau sebaliknya, masakan Minang haram. Karena dia sudah jelas dibikin secara halal. Ini ndak ada tujuan kita, misalnya untuk apa komersialisasi, ini betul-betul berkaitan dengan budaya kita kalau sekarang misalnya.

Saya 10 tahun yang lalu ke Vietnam Hanoi itu sulit sekali mencari makanan halal. Ada satu restoran Malaysia, satu restoran Indonesia katanya. Kemudian ada satu-satunya Mesjid. Mesjid An-nur namanya di sana tahun 2011. Orang yang pertama ke sana itu sulit sekali mencari makanan halal.

Tapi begitu pariwisata Vietnam berkembang Halong Bay saja bisa menyedot enam juta, tujuh juta orang setahun, dan itu kebanyakan dari Timur Tengah, dari Arab, mereka menyadari, harus menyediakan makanan halal, masakan halal. Kalau gak, mereka akan dijauhi.

Jadi, tahun sebelum Pakde Mini, awal 2019 saya ke sana sudah banyak sekali dan saya mampir di Mesjid An-nur. Dia bilang, sekarang pengurus Umat Islam sudah dibentuk dewan halal. Pemerintahnya menyadari, harus menyediakan makanan halal. Sekarang makanan halal kita haramkan. Sempat lihat terjadi seperti itu. Makanya ia bikin-bikin shock-lah.

Apalagi pemerintah sendiri menganggap bahwa makanan Minang khususnya rendang ini sebagai salah satu yang menjadi andalan pemerintah dan ingin diwariskan dan didaftarkan menjadi salah satu warisan ke UNESCO.

Saya dengar begitu. Tapi ada juga klaim misalnya dari negara tetangga kita. Malaysia juga sudah patenkan di sana, saya pun tidak reaktif kalau Malaysia, kenapa? Karena Malaysia bawa rendang itu memang dari Minangkabau juga. Jadi mereka mengakui nenek moyangnya dari Minangkabau.

Dan sebagai orang Minangkabau, mereka namanya hidup dalam adat perpati, mereka beragama Islam juga. Di sana semuanya begitu. Ada yang non-muslim orang Minang. Di Malaysia jumlah mereka lebih sejuta orang itu yang sudah turun temurun gitu.

Jadi dengan penjelasan dari bahasa Chaniago tadi jelas, pemerintah ini tidak boleh menganggap enteng. Apalagi kemudian ada orang-orang wah ini orang Islam terlalu reaktif, muncul semacam itu ya?

Kita sama-sama menghargailah. Kalau soal toleransi, siapapun sebenarnya boleh saja bikin masakan Minang atau Padang karena resepnya pun beredar dimana-mana tapi hargailah budaya yang melatarbelakanginya.

Saya katakan dalam hal ini tentu kita harus bertoleransi karena, maaf saja, di Sumatera Barat ini juga banyak yang lidahnya itu ndak suka dengan masakan Jawa, misalnya. Jadi, mereka juga bikin warung pecel lele.

Jadi ya kita harapkan saudara-saudara kita yang non-muslim misalnya, ada banyak juga yang bikin RM Padang, tapi kalau bisa tolong disertifikasi halal. Ada banyak begitu supaya jangan menimbulkan isu-isu yang macam-macam. Itu ndak mungkin kita larang. Toh orang Padang juga bisa bikin masakan Jawa. Pecel lele banyak sekarang Mas, tapi orang-orang Minang yang bikin di sini.

Oke tapi yang jadi masalah ketika kemudian disebut bahwa restoran babi Ambo itu menyebar itu-itu saja. Tapi kalau masak di rumah sendiri memang senang babi dimasak resep rendang nggak jadi persoalan bahaya?

Ini dikomersialkan, viral lagi, masuk di Grabfood, masuk juga di yang lain, ini saya lihat banyak sekali, itu yang masalah.

Ini seharusnya membangun kesadaran kita bersama orang Minang nggak ada ingin bikin masalah ya mungkin saya bisa katakan di mana ada orang Minang itu cukup banyak jumlahnya di Indonesia ndak pernah ada kerusuhan. Nggak pernah orang Minang itu bikin kerusuhan bikin keributan gitu.

Jadi kalau reaktif itu untuk hal-hal yang prinsip mereka yang memang selalu mau menegakkan kebenaran. Karena di Minangkabau itu yang kita pahami juga masyarakatnya egaliter, tapi itulah kekayaan kita yang agak feodal, ada yang egaliter, ada yang demokratis, ada yang seperti saudara kita di Papua, misalnya. Begitu patuh kepada kepala suku. Itu adab budaya kita.

Tapi, orang Minang yang egaliter ini memang semua orang merasa berhak bicara seperti itu. Makanya kalau ada soal-soal seperti ini orang bicara dan mereka itu tidak bisa berbasa-basi dalam hal-hal prinsip ini. Makanya ada ungkapan Raja Alim Raja disembah Raja lalim Raja disanggah. Itu ungkapan Minangkabau. Jadi kalau pemimpin salah kita terbuka saja mengkritik dan meluruskannya, great karena agama pun harus seperti itu.

Kawan yang baik adalah yang mau mengingatkan kesalahan kawannya sendiri ya kan?

Terima kasih Bang Hasril Chaniago. Ini budayawan, saya mengenal beliau juga sebagai sejarawan Minang. Lain kali kita bisa bicara tentang sejarah makanan Minang juga ya? Waktunya nanti akan banyak lagi ceritanya makanan itu bagi orang Minang. Sekali lagi bukan hanya sekedar pengganjal perut itu ya karena adanya nilai-nilai budaya dan nilai-nilai religius di situ. (mth/sws)

759

Related Post