Ketua RT Baru Diberitahu 3 Hari Setelah Pembunuhan, Rocky: Berarti Ada Kebusukan yang Ditutupi

Rocky Gerung.

KETUA RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto mengungkapkan bahwa Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri jarang tinggal di rumah dinas mereka di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta.

Seno mengaku mengetahui hal itu, sebab rumah Ferdy berjarak tak lebih 50 meter dari pos satpam Kompleks. Antara keduanya hanya dibatasi lapangan basket dan jalan kompleks.

“Jarang (tinggal), karena saya sering tanya kok sepi. Iya Pak, enggak ada. Satpam sering saya tanya, sekitar-sekitar ini kan gampang dilihat,” ungkap Seno kepada wartawan di rumahnya, Rabu (13/7/2022).

Menurut Seno, di rumah dinas itu, sehari-hari lebih sering terlihat sopir dan orang yang justru tidak ia kenal. Dulu, kata Seno, Sambo kerap nongkrong dan berinteraksi di pos satpam depan rumah terutama saat akhir pekan.

Seno mengaku juga tak menerima laporan langsung dari kepolisian maupun Sambo soal insiden baku tembak antar ajudannya di rumah dinas Ferdy itu, Jumat (7/7/2022). Dia mengetahui itu dari siaran berita di YouTube.

Hingga kini, Seno mengaku kesal, sebab ia seperti tak dianggap sebagai kepala Kompleks. Bahkan, Seno juga tidak menerima laporan dari satpam sesaat usai kejadian baku tembak di rumah Ferdy yang menewaskan Brigadir J.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung, banyak hal yang akhirnya musti kita andalkan pada CCTV. “Kira-kira begitu,” katanya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam Kanal Rocky Gerung Official, Kamis (14/7/2022).

Jadi, lanjut Rocky, sebetulnya kita bisa mengerti mengapa orang akhirnya menganggap banyak hal yang misterius di bangsa ini dari soal minyak goreng, soal kekerasan di rumah pejabat tinggi Polri, ketidakmampuan untuk berterus terang soal KUHP.

“Misteri itu musti pelan-pelan bisa kita intip karena di dalam misteri selalu ada yang mengejutkan di belakang itu,” ujar Rocky Gerung. Berikut petikan dialog Hersubeno Arief dengan akademisi Rocky Gerung.

Banyak yang mengingatkan saya dan juga komentar-komentar di konten kita ataupun konten saya: nggak usah masuk ke persoalan isu tembak-menembak di rumah Kadiv Propam Polri, kita fokus saja di 0%.

Banyak yang bilang begitu. Tetapi, saya kira kita penting juga bahas karena sekarang ini Komnas HAM ternyata sudah mulai turun tangan. Jadi ada yang serius, ada tuntutan dari keluarga Brigadir Joshua yang minta kejelasan.

Ada juga penjelasan dari ketua RT setempat yang kebetulan juga pensiunan perwira tinggi Polri yang juga melihat ada beberapa kejanggalan. Saya kira ini menarik, apalagi Komnas HAM memutuskan untuk tidak akan bergabung dengan tim yang dibentuk tim khusus untuk Kapolri.

Saya kira ini bagus. Justru malah nanti publik akan dapat second opinion, supaya tidak curiga. Ini orang bawaannya pasti curiga melulu sama polisi.

Saya kira kata kuncinya second opinion, karena orang selalu menganggap bahwa first opinion itu selalu tidak tuntas. Komnas HAM tentu mendeteksi sesuatu yang yang samar-samar, tapi dia tahu prinsip-prinsip penegakan hukum itu nggak boleh melanggar hak asasi manusia.

Jadi saya kira bagian itu yang akan dibuka oleh Komnas HAM. Tapi, ini kan satu peristiwa yang agak rumit karena satu peristiwa kriminal terjadi justru di rumah pejabat tinggi penegak hukum. Itu satu poin. Dan rumah itu ada di lokasi para petinggi penegak hukum, Perumahan Polri.

Itu juga problem lagi itu. Dan di atas itu, kehidupan politik kita selalu ingin cari ada faktor lain nggak di dalam soal-soal tadi. Jadi curses..... publik menganggap jangan-jangan ada hal lain, ada faktor X. Nah faktor itu yang kemudian jadi isu.

Jadi, supaya faktor X itu tidak jadi isu, harusnya betul-betul transparan penyelidikan itu. Karena ada semacam prinsip dalam membongkar satu peristiwa yang mengandung misteri.

Sherlock Holmes, tokoh detektif fiksi rekaan Sir Arthur Conan Doyle, selalu bilang “hilangkan semua asumsi yang biasa dan Anda akan memperoleh hal yang paling elementer”. Kira-kira begitu.

Seringkali Sherlock Holmes tegur resersenya, dia selalu bilang dokter Watson itu namanya, it is elementer, Watson. Itu sangat mendasar, itu sangat simpel sebetulnya pembuktiannya Watson. Tapi kamu musti hilangkan dulu semua asumsi konvensional kamu.

Kira-kira begitu kalau kita pakai sedikit cara berpikir Sherlock Holmes. Tapi dengan cara berpikir itu kemudian publik menuntut, sebetulnya apa yang elementer di situ. Soal-soal ini yang kemudian membuka persoalan yang lebih jauh, soal kenapa ada kejahatan dan baru tiga hari ketua RT dilaporkan.

Berarti ada sesuatu yang busuk di belakang persoalan ini. Kira-kira begitu. Dan opini publik nggak akan berhenti sebelum yang elementer itu ditemukan. Apa yang elementer itu?

Itu yang sekarang jadi spekulasi apakah yang elementer itu adalah soal yang berhubungan dengan kehidupan privat di rumah itu, atau dia terhubung dengan kedudukan Pak Sambo sebagai pejabat tinggi dan punya tanggung jawab yang besar dalam soal-soal penegakan hukum, atau ada persaingan di antara bintang, misalnya.

Kan seperti itu spekulasinya  Kita biarkan saja. Membiarkan artinya memberi kesempatan itu diurai benang yang masih rumit ini supaya yang elementer terlihat. Kira-kira itu kisi-kisinya.

Iya, karena kalau kita amati di media sosial memang betul seperti dikatakan juga oleh Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo bahwa banyak isu-isu liar. Dan saya kira isu-isu liar ini tidak boleh dibiarkan terus bergentayangan. Namanya liar dan bergentayangan pasti dampaknya tidak bagus.

Kita lihat misalnya tadi Anda sebut soal CCTV dan sebagainya, orang kemudian mengait-kaitkan dengan KM-50. Kenapa jadi sama-sama mati ya CCTV-nya dengan di KM 50. Dan ini saya kira ada soal yang serius berkaitan dengan kredibilitas dari sebuah lembaga yang namanya lembaga kepolisian.

Padahal sudah ada versi yang resmi, sudah dua kali disampaikan oleh divisi humas, kemudian langsung Kapolresta Metro Jakarta Selatan sendiri yang berada di lokasi memberikan penjelasan, tapi publik tetap tidak percaya. Nah saya kira ini problem-problem yang sangat serius dan harus disadari oleh kepolisian.

Hal itu berlaku prinsip setiap penundaan menimbulkan persoalan baru dan penundaan ini tiga hari. Orang jadi bertanya, selama tiga itu apa sebetulnya yang dibayangkan oleh penegak hukum Polri. Kasus ini kasus apa?

Nah, itu pertanyaan publik, apa sebetulnya yang kalian lakukan selama tiga hari? Kenapa Pak RT nggak bisa tahu? Padahal itu adalah tanggung jawab Pak RT untuk tahu bahwa ada kejahatan di wilayahnya sehingga orang tahu buat apa kalau prinsip-prinsip pertama dari pencegahan kejahatan itu diabaikan oleh penegak hukum, sehingga penegak hukum baru membuat rilisnya tiga hari setelah peristiwa itu: Jumat, Sabtu, Minggu, Senin.

Kalau ini menyangkut kejahatan negara ya biasa saja, memang ada aktivitas intelijen yang musti merapikan dulu peristiwa itu. Tapi ini kan kejahatan yang begitu diterangkan oleh Kapolri itu adalah kejahatan itu karena penembakan.

Tetapi tetap orang pingin tahu penembakan itu kok agak unik dengan segala keterangan dari Kapolri. Mungkin sekali Pak Kapolri berupaya untuk memberi semacam insight pada publik bahwa kita nanti akan usut itu, tetapi apakah Kapolri merasa terdesak dengan waktu.

Kalau semakin lama nanti ada hal baru yang bisa dipertanyakan publik. Dan itu mungkin juga yang dipantau oleh Komnas HAM, sehingga Komnas HAM merasa bahwa ada sesuatu di situ maka dia akan lakukan investigasi khusus, versi hak asasi manusia.

Tapi lepas dari semua itu, kita menginginkan agar ada rasa aman pada publik. Apapun soalnya di lokasi manapun mustinya ada rasa aman. Jadi, percuma misalnya ditaruh di seluruh kota itu CCTV dipantau oleh CCTV di satu kota tetapi dalam keadaan tertentu tiba-tiba kok hilang.

Itu juga agak ajaib. Lain kalau memang di tempat yang kumuh atau penuh dengan kriminalitas lalu CCTV itu dicuri orang atau dirusak. Ini di kompleks yang betul-betul aman. Nggak mungkin CCTV itu rusak dan tidak dilaporkan. Kan itu bagian yang paling esensial dari sistem pemantauan security kita.

Jadi, sekali lagi tentu kita hanya bisa mendorong polisi untuk percaya diri dalam mengungkap soal ini dan Komnas HAM juga profesional untuk segera menganalisis bagian yang melanggar hak asasi manusia di situ.

Selebihnya tentu hak dari publik melalui pers untuk mengintai atau mengintip apa sebetulnya yang elementer di situ. Karena itu sebetulnya ada istilah yang tepat sebetulnya yaitu “ngeri-ngeri sedap”. Kira-kira begitu.

Jadi, ini soal yang “ngeri-ngeri sedap”. Atau dalam bahasa hukum namanya cause celebre, jadi satu kasus yang kemudian jadi efek selebritisnya itu yang ditunggu-tunggu orang.

Ya, karena jujur saja, selain banyak kejanggalan-kejanggalan yang muncul, kemudian di media terjadi spekulasi-spekulasi yang liar tadi, orang juga tidak bisa menafikan kemungkinan adanya persoalan politik.

Apalagi nuansa ini kan makin menarik perhatian orang ketika Ketua Komisi III Bambang Priyanto kemudian menggelar jumpa pers. Ya sebenarnya pas karena dia memang Ketua Komisi III yang bermitra dengan kepolisian.

Tapi, ketika ada anggota DPR, dia juga petinggi dari sebuah partai politik (PDIP) kemudian merasa perlu dan minta mendorong polisi untuk lebih transparan dan dalam bahasanya yang menarik menurut saya “semoga nanti ada rilis yang lebih baik”. Bahasa ini kan kemudian ditafsirkan apa maksudnya bahasa rilis yang lebih baik?

Ya, itu. Dimensi itu yang kemudian jadi bahan pertarungan orang. Pak Sufmi Dasco berkomentar, Gerindra berkomentar. Jadi akhirnya fokusnya jadi kabur justru apa soalnya.

Nah, kalau DPR sudah berkomentar, DPR kan bukan penegak hukum, jadi pasti ada variabel lain yang mungkin dideteksi atau dapat informasi bawah tangan di DPR.

Jadi, sebetulnya memang ini kasus yang semakin kita diamkan dia akan memunculkan banyak kecurigaan. Itu intinya. Mungkin dalam setengah hari ini sudah ada kejelasan. Kalau nggak dia beredar ke mana-mana. Kan orang akan tagih, PDIP, itu apa? Anda punya fakta baru? Kenapa Anda tiba-tiba minta supaya ada rilis yang lebih baik.

Berarti Anda tahu dong soal ini. Itu juga kita akan tagih pada PDIP supaya ikut bertanggung jawab terhadap keadaan ini. Karena itu komentar resmi dari partai. Nah, di ujungnya nanti kita mungkin akan lihat semacam “oh... itu yang terjadi. Ya sudah.”

Kan selesai masalahnya. Tinggal proses hukumnya. Terutama pada korban. Karena adalah hak keluarga korban untuk mengetahui duduk perkaranya karena ada ketidakpuasan dengan rilis institusi sehingga keluarga korban ingin ada kepastian. Apa kesalahan yang menyebabkan tewasnya si korban. Jadi, kita kalau mau menerangkan itu harus sangat hati-hati. (Ida/mth)

347

Related Post