Letjen TNI Bambang Darmono: Oligarki Semakin Luar Biasa Saat Ini

Letnan Jenderal (Purn) Bambang Darmono dan Hersubeno Arief.

Jakarta, FNN – Letnan Jenderal (Purn) Bambang Darmono bersama rekannya membentuk “Gerakan Kaji Ulang”. Gerakan ini dibentuk untuk mengkaji perubahan dasar Undang-Undang Dasar 1945. Ada beberapa purnawirawan yang tergabung dalam gerakan ini, salah satunya Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, dan masih banyak lagi.

“Apa yang mendorong para senior ini yang sudah pensiun unutk kembali turun gunung menanganin masalah ini?” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, Selasa (21/6/2022)

Letjen Bambang mengatakan, ini bukan soal turun gunung tetapi kami ingin menangani masalah ini karena persoalaan negara yang mesti kita sikapi dan gak boleh kita anggap remeh, karena berjalannya negara ini di-drive dengan yang namanya konstitusi. Kalau konstitusi tidak benar sampai kapanpun negara akan oleng.

Kemudian, Letjen Bambang Darmono selaku Ketua Tim Sosialisasi dalam gerakan kaji ulang ini menyebutkan sepuluh alasan mengapa kaji ulang ini harus dilakukan :

1.           Undang-undang Dasar 1945 yang telah diamandemen 4 kali berbasis ideologi liberal kapitalis dan itu betul-betul bertentangan dengan Pancasila.

2.           Undang-undang Dasar 1945 yg diamandemen ini enkonsistusi dan enkohen terhadap pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

3.           Undang-undang Dasar 45 yang tlah diamandemen ini bukan hasil amanden tapi merupakan perubahan total karena hamper 99% Undang-undang Dasar 1945 telah dirubah.

4.           Telah mengekbiri kedalautan rakyat menjadi kedaulatan partai politk mengakibatkan rakyat kehilangan kedaulatan huum dasar dalam masa depannya.

5.           Produk amandemen mengingkari kesepakatan perubahan Undang-undang Dasar 1945

6.           MempratekKan demokrasi mayoritas yang mengakibatkan politik uang, korupsi, oligarki.

7.           Mengakibatkan kehidupan masyrakat bangsa dan negara menjauhi nilai Pancasila baik sebagai ideologi filosofi dan dasar negara.

8.           Menutun efisiensi dalam ekonomi mengakibatkan system padat karya berganti menjadi padat modal sehingga rakyat kehilangan pekerjaan.

9.           Menafikan GBHN, mengakibatkan bangsa Indonesia tdk memiliki masa depan dan hanya tergantung presiden terpilih.

10.        Produk hukum dri amandemen Undang-undang Dasar 1945 ini tidak bernomer sehingga legalitasnya ditanyakan.

“Ini lengkap banget ya pointnya, ini ditujukan kepada siapa? Apakah melibatkan akademisi, atau ahli hukum tata negara?” ungkap Hersubeno

Betul kita melibatkan temam-teman dari akademisi ada Prof. Dr. Sofian Effendi, Prof. Gnawan, dan banyak lagi. Artinya bahwa untuk sampai pada hal yang saya sampaikan tadi itu berkat pikiran bersama teman-teman para akademisi, bukan karangan Purnawirawan TNI.

Letjen Bambang melihat yang menikmati amandemen Undang-undang Dasar 1945 ini adalah partai politik, mereka hari ini berkuasa dan mereka tidak akan mau melakukan perubahan Undang-Undang Dasar ini kembali, kami bertemu dengan partai politik ketika kita berdiskusi satu ruangan isinya setuju, begitu di luar tidak ada suaranya.

Gerakan kaji ulang ini memiliki empat disclaimer:

1.           Kami bukan gerakan politik untuk makar terhadap Pemerintahan Republik Indonesia yang sah.

2.           Kami bukan gerakan politik yang anti pada Pemerintahan Republik Indonesia yang sah.

3.           Kami bukan gerakan politik yang memperjuangkan masa kepresidenan 3 periode.

4.           Kami bukan gerakan politik yagn membicarakan politik praktis, politik partai, Pemilu atau Pilkada.

Letjen Bambang menyebutkan bahwa Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti belum terkontaminasi oleh oligarki jadi ya kita dorong dia, lo bawa ini ke MPR sehingga paling tidak tahun ini menjadi pidato, itu menjadi satu polemik atau isu yang memang kita butuhkan.

“Terus komitmennya bagaimana dari kemaren dari ketua DPD RI?” tanya Hersu

Ketua DPD RI mengatakaan akan membawa isu itu dan dia kebetulan ketika menghadap pak Try Sutrisno, pak Try memberi wasiat kepada ketua DPD, jalankan ini supaya kita kembali ke Undang-Undang yang benar.

Saya paham perjuangan ini super berat karena kita menghadapi kelompok masyarakat yang saat ini saya harus mengatakan mereka tidak peduli dengan kehidupan masyarakat bangsa dan negara berdasarkan Pancasila. Gerakan kaji ulang Undang-undang Dasar 1945 yang dibentuk oleh teman-teman purnawirawan adalah dalam rangka memperbesar kekuatan masyarakat untuk mendorong ini

Siapa saja orang mengaku pancasialis, tapi kalau tidak mau mendukung kaji ulang Undang-undang Dasar 1945, buat saya orang-orang itu adalah orang munafik, clear buat saya karena ini bertentangan dengan Pancasila. (mth/sws)

1331

Related Post