Partai Politik "Banci"

Oleh Chazali H.Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik)

Jakarta, FNN - Saya sulit menemukan kosakata yang tepat untuk sesorang atau lembaga yang bersikat mudah sekali berubah. Garang awalnya, mewek akhirnya. Teriak-teriak awalnya, nangis tersedu-sedu akhirnya. Menantang awalnya, berusujud dan ungakapan penyesalan akhirnya. Merasa sebagai banteng awalnya, menjadi ayam sayur akhirnya. Berjuang sampai titik darah penghabisan, saat kalah bisik-bisisk lewat pintu belakang untuk rekonsiliasi dan ingin bergabung merawat rumah Rumash Republik Indonesia walaupun sebagai tukang kebun. Kecuali dengan sebutan “banci”.

Rakyat merasa ditipu, rakyat terluka. Tidak ada lagi panutan yang dapat dipegang untuk berjuang melindungi hak-hak mereka yang telah dirampas, dengan casing legalitas formal.

Sembilan jubah hitam (para Hakim MK), telah menolak tuntutan rakyat yang merasa dicurangi, suaranya dipermainkan, bahkan diperjual belikan oleh mereka yang diberikan amanah dan disumpah atas nama Allah dalam mengemban amanah tersebut. Keputusan bersifat final dan mengikat, tetapi tanpa kredibilitas.

Keputusan tersebut sejalan dan yang diinginkan oleh 9 naga, para taipan, konglomerat yang menguasai dan mendominasi perekonomian dan asset Rumah yang bernama Republik Indonesia.

Apakah partai-partai yang kalah (pendukung 02), dapat dikatagorikan sebagai partai politik “banci” karena mendorong dan menggiring agar Prabowo (Capres yang kalah) untuk merapat dan rekonsiliasi dengan Jokowi , petahana yang menang di MK. Bahkan jika Prabowo mau saja menyebut “ menerima” keputusan MK, bukan saja sekedar menghormati, transaksi politiknya luar biasa. Siapa bisa jawab?

Apalagi kalau Jokowi dan Prabowo bisa bertemu sebelum 20 Oktober 2019, bahkan apalagi kalau mau menghadiri pelantikan Jokowi sebagai Presiden untuk periode kedua, menurut berbagai informasi luar biasa “tukar guling” yang didapat para politisi Gerindra.

Siapa saja yang masuk katagori Partai Politik dan Politisi “banci” yang diuraikan pada awal tulisan ini, rakyat akan dapat menilainya sendiri. Yang pasti berasal dari partai politik yang kalah, sering mendorong Parbowo untuk rekonsiliasi dengan casing idealisme kesatuan dan kerukuan bangsa untuk melanjutkan pembangunan.

Mendiskreditkan para relawan pendukung PADI, menganjurkan untuk tidak lagi melihat kebelakang, tetapi menatap kedepan, bersama kekuasaan. Itu katagori “banci” masih 50 karat, yang 100 karat adalah mengunting dalam lipatan, berbisik-bisik supaya jangan diketahui orang, bergaya pura-pura bodoh, bermain banyak kaki.

Memang tidak mudah menjadi militan, dan militansi sejati itu rupaya hanya ada pada rakyat yang saat ini dengan kesadaran tinggi menuntut hak-hak sipilnya yang sedang dipermainkan oleh para Penguasa, Pengusaha, Politisi, dan saat ini sedang menikmati kekuasaan secara legal tetapi tidak kredibel di mata sebagian besar rakyat.

370

Related Post