Polisi Tembak Polisi: Ketika Sensasi Mendahului Substansi

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

PERISTIWA penembakan Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat (Brigadir J) masih menyisakan tanda tanya. Karena ada beberapa kejanggalan keterangan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dalam keterangannya menyebutkan, Brigadir J tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga 46 Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (8/7/2022). Tapi, pihak Polri baru merilisnya, Senin (11/7/2022). Jasad Brigadir J dibawa ke Jambi, Sabtu (9/7/2022). Dan, baru dimakamkan, Senin (11/7/2022).

Adapun baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. “(Penembakan) itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri.

Menurut Ramadhan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Ny. Putri Chandrawati Ferdy Sambo.

Brigadir J, katanya, melecehkan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala Ny Putri. “Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan.

Belakangan muncul desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Menko Polhukam Mahfud MD pun turut bicara. Video momen Ferdy Sambo dipeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sembari terisak pun beredar liar di media sosial.

Bagaimana pengamat politik Rocky Gerung melihat peristiwa ini, wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahasnya dalam Kanal Rocky Gerung Official, Jum'at(15/7/2022). Berikut petikannya.  

Bung Rocky Gerung, ini perkembangan penembakan atau tewasnya Brigadir Joshua makin menarik. Saya kira positioning kita, positioning Rocky Gerung, jelas dalam soal ini. Kita juga baca pernyataan Anda yang banyak dikutip media yang menyatakan, hak istri dari Fery Sambo juga harus dihormati.

Orang jadi bertanya-tanya, bagaimana kalau gitu dengan hak dari Joshua karena sampai sekarang juga dia kan terkesan difitnah, sedangkan dia sudah meninggal sehingga tidak bisa membela diri.

Ya, kemarin saya diwawancara memang, dan saya pisahkan dua hal. Di dalam wawancara itu saya sebut bahwa: yang pertama fakta pertama terbunuh dan itu hak keluarga. Karena itu, saya dorong keluarga supaya tuntut saja terus.

Di situ saya terangkan, saya bisa membayangkan bagaimana kemarahan keluarga, kesedihan yang bercampur dengan ketidakpercayaan. Karena keluarga minta supaya jenazahnya masih bisa dilihat.

Dan itu adalah hal yang betul-betul kita berduka cita betul karena seolah-olah, tiba-tiba sebuah keluarga kehilangan harapan. Putra mereka yang mereka banggakan itu tewas. Dan bagi kita atau bagi saya itu apapun yang terjadi pada tubuh keluarga Joshua, itu memang musti yang biasa disebut sebagai habies corpus...........

Jadi tubuhnya harus diperlihatkan di depan hukum. Itu prinsipnya. Jadi kita, saya, FNN, berdukacita. Sekaligus menganggap bahwa perangai dari atau emosi yang ditimbulkan oleh peristiwa itu betul-betul mengguncang keluarga.

Jadi, sambil kita menuntut supaya pemeriksaan jenazah itu diperlihatkan apa penyebab sebenarnya. Itu yang saya sebut janji polisi untuk membuktikan secara saintifik betul-betul harus diurai. Dan harus diurai makin lama harus makin terbuka, karena diintip terus oleh kuriositas publik.

Itu hal pertama. Yang kedua, di dalam hukum hak asasi manusia ada prinsip proteksi pertama terhadap korban pelecehan seksual. Dalam kategori apapun, dugaan atau bahkan sensasi, dia musti diproteksi dulu. Karena perempuan selalu dalam posisi lemah di dalam peradaban kita, sering disebut fam fata,  ada perempuan yang akhirnya musti disudutkan, dipojokkan.

Jadi, karena saya paham itu saya mengajar teori feminisme, saya minta agar supaya publik, terutama jurnalis, lindungi privasi dari perempuan ini yang adalah istri dari Pak Sambo. Jadi karena dia perempuan, bukan karena dia istri dari Pak Sambo.

Jadi karena dia perempuan, bukan karena dia istri Pak Sambo. Prinsipnya siapa pun musti melakukan itu. Di Amerika bahkan ada prinsip yang lebih radikal lagi, apapun mau bohong atau nggak bohong, begitu ada perempuan yang mengalami korban pelecehan, perempuan itu musti dianggap benar dulu. Nanti kemudian ada pembuktian.

Jadi, itu yang namanya affirmative action sebetulnya. Jadi, dalam semua teori pelecehan, perempuan ada dalam keadaan rentan. Karena itu dia diproteksi. Itu poinnya. Lalu kita mulai melihat bagaimana masalah ini berkembang mengikuti kecurigaan publik.

Satu hal ada kecurigaan; kedua ada kuriositas. Jadi berdempet di situ: curiga dan kuriositi itu. Jadi penting untuk mendudukkan masalah agar kita betul-betul pada akhirnya paham profesionalitas penyidik itu tidak terhalang oleh sensasi yang digemparkan oleh media massa.

Tetapi juga hak publik untuk menikmati sensasi ini. Kita nggak bisa cegah itu. Ini yang disebut sebagai cause celebrate. Jadi, satu peristiwa yang kemudian jadi selebrasi karena kemudian orang akan menduga bermacam problemnya.

Tapi bagi saya, soal-soal itu silakan, tetapi tetap dua hal saya tekankan: hak keluarga untuk meminta keadilan terhadap tubuh yang tewas, yaitu Joshua; dan hak dari perempuan yang diduga dilecehkan itu untuk mendapatkan proteksi privacy. Itu intinya.

Ya, saya teringat ini, karena Anda juga melakukan hal yang sama ketika terjadi tragedi KM 50. Pada waktu itu kan posisioning Anda sama seperti ketika Anda memposisikan Joshua ini.

Iya betul. Demikian juga soal KM 50. Tetap hak publik untuk tahu dan hak keluarga dari enam korban itu untuk dapat keterangan selengkap-lengkapnya. Karena ini akan menyangkut Citra keluarga-keluarga ini di masa depan. Apakah teroris? Apakah betul?

Jadi, soal-soal semacam ini yang bagi saya itu demi keadilan, masih terang-benderang. Nah, orang akhirnya mulai mengaitkan-kaitkan ketidakjelasan di KM 50, sama dengan ketidakjelasan di tempatnya Irjen Sambo ini.

Jadi kalau dia menyebut bercampur maka makin susah kita ingin melihat kerja profesional dari kalangan kepolisian. Itu yang saya pisahkan sebetulnya. Demi kejernihan berpikir saja dan demi kepentingan pertanggungjawaban pidana, sekaligus penghormatan terhadap tubuh yang diduga dilecehkan dan terutama tubuh yang memang sudah tewas, yang adalah hak batin terutama, dari keluarga Joshua.

Jadi, sekali lagi dua kali kita ucapkan, kami ucapkan, saya khususnya bersimpati sekali pada keluarga Joshua, dan meminta juga pada saat yang sama menghormati otonomi tubuh dari istri.

Kalau kita sebut sebagai istri memang faktanya itu, tapi dari sisi perempuan yang diduga dilecehkan. Itu prinsip pertama. Jadi kalau kita bisa pisahkan, kita bisa lihat konsumsi hukumnya lebih secara lebih patut pada akhirnya.

Iya. Sebenarnya kasus ini sederhana banget, karena lokasinya jelas, ada saksi- saksinya, apalagi kemudian dibantu dengan teknologi sekarang ini. Kan orang dengan mudah dari handphone yang namanya CDR itu, kita sebenarnya tau aktivitas kita di mana pada saat itu.

Jadi, sebenarnya bahkan ada seorang teman senior saya, polisi yang sudah pensiun, ini sebenarnya kalau kalau mau 1 X 24 jam sudah bisa diselesaikan. Tidak perlu sampai bentuk tim khusus segala macam karena ini kasus yang sederhana sebenarnya.

Ya, itu masalahnya. Jadi publik mulai masuk pada duga-menduga. Kenapa musti ada tim khusus? Apakah ini betul-betul kasus yang serius secara penyidikan. Apakah teknik saintific methode itu harus memerlukan tim khusus itu.

Jadi berlapis-lapis kecurigaan publik dan lama-lama makin dikaitkan lagi, lalu ada berita macam-macam, itu kita baca. Ini terkait dengan seseorang atau punya hubungan yang lebih rumit dari sekedar tembak-menembak di situ. Jadi, semua itu akhirnya jadi abu-abu itu.

Di dalam keabu-abuan itu, dua hal musti kita proteksi dulu, yaitu hak keluarga korban tadi dan hak si perempuan ini yang adalah istri dari Irjen Sambo. Bagian ini tetap harus kita dorong untuk dipatuhi dulu dan dihormati. Baru kita mulai mengurai hal-hal yang secara sensasional diinginkan publik.

Tetapi, bukan karena keinginan sensasi itu maka penyidikan dilakukan, tetap sensasi itu saya kemarin terangkan bahwa keingintahuan itu telah melampaui proses pembuktian. Itu masalahnya. Karena itu harus dipercepat proses ini, supaya terduduklah masalahnya.

Kalau dia sudah weelseted, semua hal yang kita duga itu atau diduga publik itu diperlihatkan dengan cepat oleh kepolisian, entah itu bantahan, entah itu afirmasi, maka itu lebih masuk akal untuk memahami peristiwa ini.

Nah sekarang ini, kemarin kita melihat ada video Pak Fadil Imran memeluk Ferdy Sambo, kemudian ada statement dari Pak Mahfud MD yang menyatakan bahwa dia sudah menyampaikan kepada Pak Listyo Sigit untuk dinonaktifkan dulu Ferdy Sambo dan sebagainya. Dan ini sekarang saya kira sudah mulai masuk ke wilayah-wilayah politik karena memang desakan-desakannya sangat keras.

Ya itu masalahnya. Tiba-tiba video pelukan penenang dari Pak Fadil Imran itu interpretasi macem-macem. Dan kenapa juga video itu musti beredar kan? Itu soalnya.

Mungkin suatu hal yang manusiawi, tapi menimbulkan pertanyaan banyak. Lalu Pak Mahfud melontarkan sesuatu yang sebetulnya dia juga dianggap melontarkan hal yang tidak perlu dilontarkan. Dia bilang saja saya atas nama negara menghormati proses itu, silakan diteruskan.

Jadi jangan ditambah-tambahin predikat atau keterangan yang macem-macem sehingga orang akhirnya menganggap kalau begitu Pak Mahfud tahu banyak hal dong. Datang saja dan jadi pemberian fakta.

Jadi kedudukan Pak Mahfud MD itu adalah Menko, dan itu enggak boleh dilakukan, kecuali dia pakar kriminal, boleh dia menduga itu dalam konteks pembentukan tim ini.

Jadi beliau bisa aja masuk dalam tim itu sebagai pemberi keterangan. Bukan datang di depan publik lalu mulai memperlihatkan semacam sinyal ini-itu. (Ida/mth)

425

Related Post