QRIS TUNTAS Bertujuan Memperluas Akses Pembayaran Digital

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo foto bersama sejumlah jajaran BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran perwakilan dari dalam konferensi pers pasca peluncuran fitur terbaru QRIS, berupa QRIS Tuntas atau Tarik Tunai, Transfer, dan Setor di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (17/8/2023). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan kehadiran QRIS TUNTAS sebagai standar nasional fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai (TUNTAS) bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat.

“(Inklusi keuangan melalui QRIS TUNTAS) khususnya kepada masyarakat kecil dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah,” ucapnya di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis.

Pada 4 tahun yang lalu, lanjut dia, BI bersama pihak industri menghadiahkan kemerdekaan Indonesia dengan peluncuran satu-satunya standar QR, yaitu QRIS. Peluncuran QRIS dinilai menyelamatkan Indonesia dari COVID-19 mengingat fitur tersebut memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan seiring adanya kebijakan pembatasan sosial.

“Inilah bukti bahwa bersama kalau kita bisa memajukan bangsa. Oleh karena itu, mari kita hari ini ada wujud dari QRIS lagi, (yaitu QRIS TUNTAS untuk tarik tunai, untuk transfer, dan untuk setor tunai),” ujar Perry.

Menurut dia, adanya QRIS TUNTAS akan memperluas layanan dan jangkauan QRIS baik yang memiliki akun maupun tidak memiliki akun, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

QRIS TUNTAS juga diarahkan guna mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara dan sumber dana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri.

Implementasi dari QRIS TUNTAS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) paling cepat pada 1 September 2023 dan paling lama pada 30 November 2023, tergantung kesiapan dari teknologi masing-masing lembaga PJP.

“Kami komitmen antara Bank Indonesia dengan industri, dengan seluruh PJP, untuk segera bisa mengadopsi fitur QRIS TUNTAS ini, termasuk melakukan penyelesaian sistem dan persiapan lainnya diperlukan untuk selanjutnya mengajukan persetujuan kepada Bank Indonesia,” kata Gubernur BI.

Fitur-fitur dalam QRIS TUNTAS mencakup tarik tunai yang dapat dilakukan melalui ATM, transfer melalui mobile banking dan uang elektronik antar pengguna QRIS, serta setor tunai di ATM atau agen QRIS TUNTAS.

Biaya tarik tunai dengan QRIS TUNTAS ditetapkan sebesar Rp6.500 per transaksi.

Untuk transaksi on-us intra PJP dilakukan melalui agen dan transaksi off-us antar PJB, sedangkan transaksi on-us intra PJB via ATM tidak dikenakan biaya.

Adapun biaya transfer dengan QRIS TUNTAS sebesar Rp2.500 per transaksi sebagaimana BI-FAST. Apa yang berbeda adalah BI-FAST harus menggunakan account, sementara QRIS TUNTAS bisa memakai account atau uang elektronik.

Bahkan, lanjut dia, jika dilakukan transaksi hingga Rp100 ribu per transaksi, maka biaya transfer menjadi Rp2 ribu per transaksi.

Mengenai fitur untuk setor tunai, biaya yang diputuskan sebesar Rp5 ribu per transaksi melalui transaksi on-us melalui agen dan transaksi off-us. Sementara itu, transaksi on-us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya.(sof/ANTARA)

 

891

Related Post