2-triliun

Pemerintah Luncurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun untuk PKL dan Warung

Jakarta, FNN - Pemerintah meluncurkan program bantuan tunai senilai Rp1,2 triliun untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Bantuan senilai Rp1,2 triliun akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan pemilik warung di wilayah PPKM. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diharapkan dapat membantu pengelolaan kas kas dan permodalan PKL dan pemilik warung di tengah pandemi COVID-19. "Pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu semua PKL dan pemilik warung yang usahanya terdampak pandemi. Pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu mereka untuk dapat bertahan dan memulihkan usaha mereka," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu, dalam siaran resmi. Johnny menambahkan, penyaluran perdana bantuan tersebut dilakukan di Medan, Sumatra Utara. Penyaluran bantuan itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di tengah pemberlakuan PPKM. "Kami selalu menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi. Hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk melindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat," kata Menkominfo. Pemerintah, lanjutnya, memahami bahwa penerapan PPKM level 4 sangat berdampak pada aktivitas dunia usaha, khususnya segmen usaha kecil dan mikro. Banyak di antara harus tutup sementara dan melakukan berbagai langkah untuk bertahan hidup. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak, sekaligus menjadi dukungan bagi kas ataupun modal usaha PKL dan warung agar berangsur pulih. "Bantuan ini merupakan dana hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan pemilik warung yang paling terdampak PPKM level 4 serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup," ujarnya. Menkominfo menambahkan, Presiden Jokowi telah memutuskan memberi kewenangan kepada TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada PKL dan pemilik warung. Para PKL dan pemilik warung akan terlebih dahulu mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh Babinsa ataupun Babinkamtibmas. Sebagai tanda bukti menerima bantuan, para pelaku usaha akan mengisi data seperti identitas diri, jenis dan lokasi usaha, serta dokumentasi foto yang memadai. (mth)

Realisasi Belanja Pengadaan Vaksin COVID-19 Capai Rp10,2 Triliun

Jakarta, FNN - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai Rp10,2 triliun untuk 59,3 juta dosis per 10 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sejak Januari hingga 10 Juli 2021 tercatat sekitar 51 juta dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia. "Jumlah dosis vaksinasi pertama sebanyak 36,19 juta dosis dan vaksinasi kedua 14,97 juta dosis," kata Sri Mulyani saat paparan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI, di Jakarta, Senin. Menurut dia, sebanyak 68,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dari 78,2 juta dosis yang telah dirilis, termasuk vaksin hibah. Seiring dengan peningkatan pasokan vaksin tersebut, jumlah vaksinator juga ditambah melalui TNI/Polri, Bidan, serta tenaga lainnya. Bendahara Negara menjelaskan, hal tersebut lantaran peningkatan tren vaksinasi sejak Januari dan pada awal Juli 2021 sudah menembus target satu juta dosis per hari. Selanjutnya, target vaksinasi harian pada Agustus 2021 yakni dua juta dosis per hari dan September 2021 sebanyak tiga juta dosis per hari. "Target ini untuk mengejar herd immunity, supaya pemulihan ekonomi dan mobilisasi masyarakat tidak menimbulkan kenaikan jumlah COVID-19," ujar dia. Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan realisasi klaim pasien COVID-19 mencapai Rp11,1 triliun per 9 Juli 2021 dan telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun. (mth)