3pemkab-teluk-bintuni

Pemkab Teluk Bintuni Komitmen Menjaga Kawasan Hutan Mangrove

Manokwari, FNN - Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, Pietrus Kasihiw menyatakan bahwa kebijakan pembangunan dan pengembangan kawasan industri penghasil minyak dan gas daerah itu berpedoman pada prinsip-prinsip konservatif untuk penyelamatan sumberdaya alam. Ia mengatakan bahwa berbagai kebijakan tata ruang di kabupaten Teluk Bintuni disesuaikan pula untuk mendukung komitmen Gubernur Papua Barat menjadikan Papua Barat sebagai provinsi konservasi. "Kabupaten Teluk Bintuni ditetapkan sebagai kawasan Industri khusus berbasis minyak dan gas bumi berdasarkan Perpres 109 Tahun 2020, tetapi kami juga punya tanggung jawab pelestarian hutan dan alam," kata Bupati di Manokwari, Selasa. Ia menuturkan bahwa Teluk Bintuni punya potensi kawasan hutan Mangrove terbesar di Papua Barat termasuk kawasan hutan lindung seluas 1,7 juta hektare yang sudah menjadi komitmen Pemda Teluk Bintuni untuk mengamankan kawasan tersebut. Upaya pelestarian hutan Mangrove dan komitmen menjaga kawasan hutan lindung sudah diprogramkan dalam Festival Mangrove Teluk Bintuni sejak tahun 2019 untuk mengkampanyekan upaya konservasi, wisata dan kearifan lokal. "Festival itu dibuat untuk tujuan kampanye konservasi, ekowisata Mangrove, tapi juga juga mengangkat kearifan lokal masyarakat pribumi Teluk Bintuni yang setia menjaga hutan Mangrove secara turun temurun," kata Bupati Teluk Bintuni. Komitmen menjaga hutan untuk masa depan daerah itu, Bupati dua periode ini pun mengakui, bahwa sebagian lahan eks perkebunan sawit sudah diambil alih Pemda melalui pencabutan perizinan. "Sesuai arahan dan supervisi KPK kita kembalikan menjadi hutan rakyat. Ada dua izin konsesi yang sudah saya tandatangani untuk pencabutan izin, ada pula beberapa perusahaan yang masih sebatas diberi teguran," kata Bupati. (mth)