akselerasi-serapan

Kemenkeu Ingatkan Sumsel Akselerasi Serapan Dana COVID

Palembang, FNN - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu mengingatkan satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Sumatera Selatan mengakselerasi penyerapan dana APBN yang khusus dialokasikan negara untuk penanganan COVID-19. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia K Christyana di Palembang, Sumsel, Rabu, mengatakan, data menunjukkan per 30 September 2021 tercapai Rp199,3 miliar atau 43,83 persen dari target Rp454,8 miliar. "Kami meminta dipercepat, karena waktu efektif tinggal dua bulan lagi dan di Desember biasanya sudah tidak ada lagi kegiatan," kata Lydia dalam konferensi pers secara virtual. Ia mengatakan pemerintah telah menyediakan 19 item akun kegiatan dalam penyerapan dana COVID-19 tersebut. Data terkini menunjukkan untuk belanja barang terealisasi Rp33,82 miliar dari pagu anggaran Rp73,97 miliar atau tercapai 46 persen dari target. Kemudian, untuk belanja modal terealisasi Rp165,55 miliar dari pagu anggaran Rp380,92 miliar atau tercapai 43 persen dari target. Jika diamati dari besaran nominal realisasi, penyaluran dana penanganan COVID-19 di Sumsel tertinggi dilakukan Kementerian Pertanian yaitu sebesar Rp72 miliar, disusul Kemenkes Rp66 miliar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp29 miliar. Namun, apabila dilihat dari persentase tingkat penyerapan/realisasi, maka persentase tertinggi dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan 97,66 persen, disusul Kementerian Perdagangan 92,29 persen, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan 87,30 persen. Berdasarkan capaian terkini ini, Ditjen Perbendaharaan Negara meminta kementerian/lembaga dan satker untuk melakukan akselerasi sehingga mampu menyerap 100 persen dari anggaran APBN tersebut. "Ini menjadi tantangan bagi kami untuk menyadarkan satker kementerian/lembaga untuk mengakselerasi. Karena, jika lebih cepat, tentu akan berkontribusi pada pembentukan PDRB Sumsel," kata Lydia. (mth)