arab-saudi
Mulai 1 Desember Warga Indonesia Diizinkan Masuk Saudi Tanpa Karantina
Riyadh, FNN - Pemerintah Arab Saudi menyebutkan, Warga Negara Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis, 25 November 2021 waktu setempat. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina. Menurut laporan Saudi Press Agency yang mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.Arab Saudi, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021, pukul 01,00 dini hari. Pejabat Kementerian Dalam Neger Arab Saudi mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global. Dikutip dari Antara, para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka. Sedangkan negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon. Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam usaha membendung penyebaran virus corona. "Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. (MD).
Sekretaris Jenderal OKI Hissein Ibrahim Taha Mulai Berkantor di Jeddah
Jeddah, FNN - Hissein Ibrahim Taha resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia mulai berkantor di Jeddah, Arab Saudi. Menurut keterangan yang diperoleh dari OKI, Hissein yang berasal dari Republik Chad dipilih dalam Pertemuan ke-47 Dewan Menteri Luar Negeri OKI di Niamey, Republik Niger, pada November 2020. Dikutip dari Antara, Kamis, 18 November 2021, pertemuan itu menyepakati Hissein, yang merupakan perwakilan kelompok Afrika, sebagai Sekjen OKI dengan masa jabatan selama lima tahun mulai November 2021. Hissein merupakan diplomat Chad yang pernah menjabat sejumlah posisi. Antara lain, menteri luar negeri, penasehat diplomatik kepresidenan, dan duta besar luar biasa untuk Prancis, Spanyol, Portugal, dan Yunani. Dia juga menjabat sebagai Penasehat Senior Kedubes Chad di Arab Saudi, dan pernah dianugerahi Bintang Jasa Republik Chad dan Bintang Jasa Prancis. OKI adalah organisasi negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang dibentuk dalam sebuah konferensi di Rabat, Maroko pada 22-25 September 1969 dan beranggotakan 57 negara. Piagam pertama OKI diadopsi saat Pertemuan Ke-3 Dewan Menlu OKI pada tahun 1972. OKI berkembang menjadi suatu organisasi internasional sebagai wadah kerja sama di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim di seluruh dunia. (MD).