bi-sumsel
BI Sumsel Percepat Digitalisasi Transaksi Keuangan
Palembang, FNN - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan dengan menggandeng pemerintah daerah, perbankan dan penyedia jasa sistem pembayaran serta para pemangku kepentingan di daerah tersebut. Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Kamis, mengatakan, bank sentral mengajak dilakukannya percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran pada beberapa ekosistem 2021. Upaya ini dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, elektronifikasi pada sektor transportasi, bantuan sosia nontunai, serta perluasan kanal pembayaran digital, khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Untuk mendukung percepatannya, BI telah mengukuhkan 18 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP200) yang terdiri dari satu unit di tingkat Provinsi dan 17 unit di kabupaten/kota. “Kami pun telah membuat peta jalan Ektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2022-2025 sebagai upaya percepatannya,” kata Hari dalam Festival Digital Kito Galo. BI mendorong digitalisasi sistem pembayaran ini tak lain sebagai upaya untuk mendongkrak pemulihan dan pertumbuhan ekonomi akibat adanya COVID-19. BI juga secara nasional sudah membuat cetak biro Sistem Pembayaran Indonesia (BSP1) 2025 untuk integrasi ekonomi keuangan digital dan inklusivitas keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini diyakini akan makin mendukung penerimaan dan selera masyarakat dalam menggunakan opsi sistem pembayaran. Berbagai penguatan juga dilakukan Bank Indonesia termasuk dengan memitugasi potensi cyber crime dan risiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Salah satu yang dilakukan perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Sumatera Selatan dalam mendorong digitalisasi ini yakni memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code untuk mendorong transaksi nontunai. Perluasan dilakukan di enam ekosistem yakni pemerintah daerah, kuliner/kriya khas daerah, pendidikan dan keagamaan, pasar tradisional, lingkungan penegakan hukum dan pendidikan umum. “Ini yang kami fokuskan di 2021 sehingga sudah ada 332.886 merchant yang mengimplementasikan QRIS atau mencapai 96,68 persen dari target tahun ini,” kata Hari. Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengataka pemprov mendukung percepatan transformasi digital di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah dan setiap pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya digitalisasi dalam setiap transaksi keuangan. “Transaksi nontunai ini praktis dan aman, serta dapat mencegah tindakan penyalagunaan karena semuanya tercatat. Artinya ini baik untuk tata kelola pemerintahan,” kata Mawardi. (mth)