dalam-menyusun-kebijakan
Puan: Indonesia Responsif Gender dalam Menyusun Kebijakan
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Indonesia menyadari pentingnya reformasi hukum yang responsif gender sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan nasional. “Indonesia juga telah melakukan 'review' terhadap legislasi nasional untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pengarusutamaan gender," kata Puan di forum anggota parlemen perempuan dalam IPU General Assembly ke-143 yang bertempat di IFEMA Palacio Municipal, Madrid, Spanyol, Jumat, demikian dalam keterangan persnya. Puan menyampaikan hal tersebut pada panel diskusi bertajuk "Strategies for gender-responsive law making: its benefits and related challenges". Puan mengatakan kajian yang dilakukan Indonesia itu menciptakan landasan yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memenuhi hak-hak perempuan. “Kami telah memasukkan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan lokal," ujarnya. Dia mengatakan, DPR RI memiliki forum Kaukus Parlemen Perempuan yang terus bekerja untuk mencapai lembaga yang berpihak pada kesetaraan gender dan representatif terhadap perempuan. Puan menegaskan bahwa Indonesia menjamin perempuan memiliki hak yang sama dalam politik, untuk berpartisipasi dalam politik dan partai politik yang dijamin dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Partai Politik. Menurut dia, reformasi hukum yang responsif gender memberikan manfaat dalam bentuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi perempuan, setidaknya hal itu yang terjadi di Indonesia. "Manfaat lainnya adalah penguatan proses dan kapasitas kelembagaan lewat pengarusutamaan gender di semua sektor pada semua tingkatan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten hingga desa," katanya. Selain itu menurut dia, reformasi hukum yang responsif gender dapat meningkatkan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Dia menjelaskan hal tersebut tentunya termasuk perlindungan perempuan dari perdagangan orang dan pernikahan dini. "Selama tahun-tahun awal pengarusutamaan gender di Indonesia, kita dihadapkan pada tantangan sulitnya menerjemahkan pengertian gender. Tantangan itu membuat upaya pengarusutamaan gender masih terfokus secara sempit pada peningkatan partisipasi perempuan daripada fokus secara luas pada isu hak asasi manusia dan pemberdayaan," ujarnya. Namun Puan percaya pelibatan penuh perempuan dalam program pembangunan nasional bukan hanya sebagai kebijakan afirmatif, tetapi tindakan berani untuk menghormati harkat dan martabat manusia. Dalam IPU General Assembly di Madrid, Puan juga akan menjadi pembicara di beberapa sesi seperti dalam forum parlemen perempuan dan akan menyampaikan pidato pada sesi general debate (debat umum) dengan tema "Contemporary Challenges to Democracy: Overcoming Division and Building Community". Puan juga akan mengisi sesi governing council untuk menyampaikan hasil sidang "The First Global Conference on Achieving the Sustainable Development Goals (SDGs)" yang telah diselengarakan secara virtual di Jakarta pada tanggal 28-30 September 2021. Selanjutnya, Puan akan berpidato pada sesi forum penutupan Sidang Umum IPU ke-143 Madrid sekaligus menyampaikan undangan kepada seluruh parlemen negara-negara anggota IPU untuk hadir dalam Sidang IPU ke-144 yang akan diselenggarakan di Indonesia bulan Maret 2022. Di sela-sela forum parlemen internasional itu, Puan juga akan mengadakan beberapa pertemuan bilateral antara lain dengan Ketua Parlemen Spanyol, Presiden IPU, dan Sekretaris Jenderal UN WTO. (mth)