dialihkan-untuk-jembatan

Anggaran Proyek Gurindam 12 Dialihkan untuk Jembatan Batam Bintan

Tanjungpinang, FNN - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri membatalkan pekerjaan lanjutan proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 di 2021 karena anggarannya dialihkan untuk mendukung pembangunan jembatan Batam-Bintan. “Sekarang pembangunan jembatan Batam-Bintan itu lebih penting. Insya Allah tahun depan baru dilanjutkan,” kata Kepala Dinas PUPRP Kepri Abu Bakar di Tanjungpinang, Selasa. Adapun pekerjaan yang batal dilaksanakan yaitu, pengaspalan jalan sekitar 1 kilometer di sekitar jembatan, pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki), dan pembangunan podium di zona 1. Abu Bakar menjelaskan seluruh pekerjaan tersebut batal dilanjutkan karena alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar di APBD 2021 untuk merampungkan pekerjaan di pusat ibu kota itu dialihkan untuk menutupi kekurangan biaya pembebasan lahan di Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. Lahan tersebut, kata dia, nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung jembatan Batam Bintan. “Untuk membebaskan lahan di sana, anggaran yang dibutuhkan Rp50 miliar, sementara anggaran kita yang ada sebelumnya hanya Rp20 miliar. Karena itu anggaran lanjutan proyek Gurindam 12 kita alihkan,” jelasnya. Meskipun begitu, lanjut dia, di tahun anggaran 2021 ini tetap ada sejumlah pekerjaan berskala kecil di kawasan Gurindam 12, yakni berupa pemasangan bangku serta lampu. “Anggarannya kita alokasikan di APBD Perubahan 2021, sekitar Rp5 sampai Rp7 miliar,” ungkap Abu Bakar. Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 senilai Rp428 miliar merupakan proyek multiyears Pemprov Kepri yang disahkan di APBD 2018 dengan masa pengerjaan selama selama 2 tahun 3 bulan. (mth)