disperindagkop-ukm
Disperindagkop - UKM Gelar Uji Tera di 13 Kecamatan
Tangerang, FNN - UKM melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang menggelar uji tera massal di 13 Kecamatan dengan sasaran para pedagang di pertokoan hingga pasar tradisional. Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan di Tangerang Jumat dalam keterangannya mengatakan kegiatan uji tera dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kota tertib ukur dan tertib niaga. Ia menuturkan kegiatan uji tera merupakan pengujian kesesuaian alat ukur, alat takar, alat timbang, alat perlengkapan pada aktivitas perdagangan di Kota Tangerang. Pihaknya telah melaksanakan uji tera di beberapa lokasi seperti di Pasar Kreo, Royal, Blok K Kunciran, Keroncong Permai, Pertokoan Tangcity Mall, Pertokoan Jalan Raden Fatah hingga Ufit Goldland Karawaci. “Saat ini yang lagi jalan, adalah uji tera massal di kecamatan. Yang sudah jalan, Kecamatan Batuceper, Benda, Ciledug, Pinang dan Tangerang. Secara berkala akan berlangsung diseluruh kecamatan,” katanya. Kata Gunawan, jika pada uji tera ditemukan hal-hal kecurangan atau keluar dari batas kesalahan yang diizinkan. Maka dipastikan, penguji tera atau penera yang telah bersertifikat dapat melakukan penjustiran atau perbaikan pada alat timbang tersebut. “Tentu, hal ini diiringi dengan pembinaan atau pendekatan, untuk berniaga secara jujur. Sehingga, konsumen mendapat haknya sesuai dengan apa yang ia bayar. Dengan begitu, aktivitas berniaga di Kota Tangerang aman dan konsumen terlindungi,” kata dia. (mth)