divestasi-tol-cibitung-cilincing

Waskita Karya dan PT API Tandatangani Divestasi Tol Cibitung-Cilincing

Jakarta, FNN - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui ) melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) menandatangani divestasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Direktur Utama Waskita Toll Road atau WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya. "Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. WTR telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing. Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air. Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment – construction – divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan Nasional. Selain bagian dari proses bisnis Waskita, Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Melalui penandatanganan PPJB tersebut, WTR dan PT API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55 persen saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp2,49 Triliun. Adapun kini WTR merupakan pemegang saham atas 55 persen saham pada CTP, sedangkan PT API merupakan pemegang saham atas 45 persen saham pada CTP. Setelah transaksi diselesaikan maka PT API akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan CTP. PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok,serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). PT API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya. Penandatanganan PPJB tersebut dilakukan oleh Septiawan Andri selaku Direktur Utama WTR dan Iwan Ridwan selaku Direktur Utama PT API pada hari Rabu (21/7) secara daring. Dengan adanya divestasi CTP ini, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp5 Triliun. Saat ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021 ini. Sebagai informasi, pada April 2021, Waskita telah sukses melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd. Kemudian pada bulan Juni 2021 lalu, Waskita juga telah berhasil melakukan divestasi atas 40 persen kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) serta divestasi atas 35 persen saham WTR pada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ). Divestasi kepemilikan WTR pada JSB dilakukan dengan 2 skema, yaitu melalui melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta melalui konversi saham (share swap), masing-masing atas 20 persen kepemilikan WTR pada JSB. Sedangkan divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap. Kesuksesan Waskita dalam melakukan divestasi ini membuktikan bahwa minat para investor untuk melakukan investasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi. President Director Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita, untuk kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang. (mth)