dpd-apresiasi-bengkulu
DPD Apresiasi Bengkulu Masuk Program Reforma Agraria
Bengkulu, FNN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Riri Damayanti mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang memasukkan Provinsi Bengkulu ke dalam program reforma agraria. Riri meyakini jika program ini berjalan dengan baik maka dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang akhirnya akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu. "Ini kabar bagus karena semangatnya untuk mengejar pertumbuhan dan pemerataan. Dua hal ini memang jadi masalah utama di Bengkulu sejak sebelum pandemi sampai sekarang," kata Riri di Bengkulu, Jumat. Menurutnya, program reforma agraria ini akan membuat banyak lahan tidur di Bengkulu menjadi lebih produktif dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, dan pengembangan infrastruktur. Selain itu, program ini dinilai menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan perekonomian nasional di tengah dampak buruk yang ditimbulkan pandemi COVID-19. Di sisi lain, anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini menekankan agar pemerintah daerah menguatkan peran penyuluh pertanian agar hasil dari lahan yang diberikan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan. Riri juga meminta pemerintah melibatkan organisasi petani serta penggiat sosial dalam pengawasan program reforma agraria ini, agar tidak ada masyarakat yang kemudian menjual lahan yang telah diberikan. "Pastikan kalau lahan yang didapat petani bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk sejahtera setelah mengolah tanah, bukan dengan diperjualbelikan demi nafsu konsumtif yang tidak seberapa," paparnya. Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menerangkan Provinsi Bengkulu masuk dalam daftar prioritas pembangunan wilayah Sumatera pada program reforma agraria. Beberapa daerah yang ditunjuk yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kementerian ATR/BPN berharap berbagai isu yang menjadi kendala dapat diselesaikan melalui kawasan andalan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional. Dengan demikian, suatu kawasan dikembangkan untuk mengurangi kesenjangan antardaerah melalui pengembangan kegiatan ekonom. (mth)