fia-lebih-paham
Formula E Jakarta Ditunda, FIA Lebih Paham dari Duo PDIP dan PSI
Oleh: Mochamad Toha Interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI atas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu jelas bermuatan politis. Apalagi dikaitkan dengan penyelenggaraan event Formula E Internasional di Jakarta yang akhirnya tertunda pada 2022. Hak interpelasi ini diajukan oleh 33 orang terdiri atas 25 legislator PDIP dan 8 PSI. Artinya, semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat. Ke-33 legislator itu termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, dan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad. Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan. Pengesahan hak interpelasi bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen + 1 anggota dewan (54 anggota). Hak interpelasi bisa disahkan jika disetujui minimal 28 legislator yang hadir. “Setahu saya, (penundaan tersebut) atas permintaan FIA. Karena pandemi Covid-19. Bukan permintaan Anies. Surat dari FIA ada copy-nya di Anies,” ungkap sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Surat penundaan dikirim oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional (FOI) kepada Gubernur Anies. Gubernur Anies sendiri menyetop penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk penyelenggaraan Formula E. Penghentian pembiayaan itu buntut tertundanya penyelenggaraan Formula E akibat pandemi. “Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim ke-6 Formula E karena pandemi Covid-19 pada beberapa kota penyelenggara termasuk (yang) Jakarta, maka telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020," kata Anies dalam dokumen penjelasan mengenai perubahan RPJMD tahun 2017-2022. Dokumen ini dibacakan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria di DPRD DKI, seperti dilansir Detik.com, Kamis (05 Agu 2021 14:22 WIB). Menurut Anies, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara kemudian melakukan renegosiasi dengan Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship. Pihak JakPro sekaligus meminta kejelasan soal status pendanaan yang telah dibayarkan. Apa hasilnya? “Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi dan selanjutnya disepakati akan dituangkan dalam adendum perjanjian,” ujar Anies. “Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan tahun depan 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggara Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi COVID-19,” sambungnya. Anies menyebut saat ini JakPro sedang mengkaji pelaksanaan Formula E di tengah pandemi. Pemprov, lanjut Anies, juga mendorong JakPro mencari sumber pendanaan alternatif. Saat ini JakPro sedang melakukan kajian tentang studi kelayakan dampak ekonomi sosial dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E dengan adanya pandemi Covid-19. Selain itu, “Pemprov DKI mendorong JakPro dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan agar dapat mencari sumber pendanaan alternatif dan akan dilakukan perumusan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri serta rencana pengelolaan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E,” ujar Anies. Sebelumnya, BPK turut menyoroti pendanaan ajang Formula E. BPK menilai PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO soal pembayaran itu. Pasalnya, keberlangsungan gelaran Formula E tidak dapat dipertegas keberlanjutan kerja samanya ataupun pendanaan yang telah dibayar. “Dengan adanya kondisi force majeure yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang bisa mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan,” ujar BPK dalam Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang telah dikonfirmasi anggota BPK, Achsanul Qosasi, Senin (22/3/2021). Menurut Manajer Komunikasi PT Jakpro selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach, Jumat (22/1/2021), keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai arahan GubernurAnies karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19. “Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas,” kata Melisa, dikutip dari Antara. Pemprov DKI memutuskan untuk menunda perlombaan balap mobil ramah lingkungan itu kedua kalinya. Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai merebak di Indonesia. Terkait penundaan kedua, kata Melisa, Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balapan tersebut di Jakarta. Selain itu, Melisa menekankan bahwa biaya komitmen atau commitment fee yang Anies sempat serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang. Karena pihak Formula E memahami bahwa penundaan tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang masuk kategori kejadian luar biasa. Setelah itu, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta. Sebelum ada Covid-19, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024. Rute balapan olahraga otomotif itu akan melintasi area di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 km. Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha; Lalu, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap. Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh FIA atau FOI. Tidak Paham Menurut sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana itu, PSI dan PDIP yang ingin gulingkan Anies, ternyata tak paham aturan penyelenggaraan event Otomotif Internasional. Penyelenggara event tersebut selalu organisasi Otomotif Negara. Yakni IMI Pusat. Panitia pelaksananya (RC) gabungan antara pengurus IMI Pusat dan Daerah, yang telah memiliki lisensi dunia. Posisi Pemprov DKI itu hanya sebagai tempat penyelenggara, yang ditangani oleh IMI DKI dan Pusat. “Status Anies dalam event tersebut biasanya hanya sebagai penasehat. Artinya, selama ini, PSI dan PDIP bodoh dan gak tahu aturan penyelenggaraan event Otomotif Internasional,” kata sumber tadi. Sebenarnya PDIP dan PSI harus melihat website FIA. Karena di situ ada aturan juga tentang penyelenggaraan event kelas dunia. Termasuk Formula E. Dan, “Penundaan Formula E itu setahu saya atas permintaan FIA. Karena pandemi Covid-19. Bukan permintaan Anies. Surat dari FIA ada copy-nya di Anies,” tegasnya. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id