hassan-wirajuda-award
Kemlu: Hassan Wirajuda Award Apresiasi Bagi Pegiat Pelindungan WNI
Jakarta, FNN - Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) yang akan digelar pada 15 Desember 2021 merupakan apresiasi bagi pegiat isu pelindungan WNI, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri, Senin. Dalam konferensi pers secara virtual, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto mengatakan ajang penghargaan tersebut tahun ini adalah yang ke-7 dan diselenggarakan untuk mengapresiasi seluruh upaya pelindungan WNI. "Ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," kata Andy. Selain sebagai wujud apresiasi, kata dia, HWPA merupakan salah satu strategi utama Kemlu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai diplomasi pelindungan WNI. Dia mengatakan tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. "Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan usaha ekstra," kata Andy. Dia mengatakan pandemi COVID-19 yang sangat "unprecedented" telah meningkatkan jumlah kasus hingga hampir 300 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI di luar negeri menangani sebanyak 54.953 kasus. "Alhamdulillah, 45.378 diantaranya telah berhasil diselesaikan. Berbagai upaya keras telah dilakukan oleh 129 perwakilan RI di luar negeri untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak COVID-19 di luar negeri," kata dia. Andy mengatakan pemerintah juga telah memberikan 535.264 paket bantuan, 451.348 di antaranya diberikan kepada WNI di Malaysia. Sebanyak 27.012 pelaut atau anak buah kapal (ABK) telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, dan lebih dari 100 ribu WNI telah difasilitasi proses repatriasinya dari Malaysia ke Indonesia, kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin yang mewakili Dewan Juri HWPA 2021 mengatakan penganugerahan HWPA terdiri dari 8 kategori: pejabat dan staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; Kepala Perwakilan RI; mitra kerja Kementerian Luar Negeri; mitra kerja Perwakilan RI; (5) pemerintah daerah; (6) media (media massa dan media sosial); masyarakat madani; dan pelayanan publik di Perwakilan RI. Menurut Siti, HWPA bertujuan untuk mengukur kinerja dan identifikasi ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, ajang tersebut juga digelar untuk meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk peran konstruktif dalam upaya perlindungan WNI. "Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan WNI," kata dia. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan berlangsung pada Oktober-November 2021. "Pencalonan dibuka seluas-luasnya bagi individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya," kata Siti. (mth)