jadi-dirut-indocement-kembali

Christian Kartawijaya Diangkat Jadi Dirut Indocement Kembali

Bogor, FNN - Pemegang saham menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (HeidelbergCement Group) "Persetujuan itu diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada Kamis (8/7) 2021," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Oey Marcos dalam pernyataan yang diterima di Citeurup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat. Ia menjelaskan pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen perseroan, mengangkat kembali Dr Lorenz Nӓger dan Dr Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, perseroan juga mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S.Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan. Disebutkannya bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Kecuali, kata dia, untuk Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022. Pada RUPST itu pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp1.806.337 juta atau seluruh dari laba bersih tahun berjalan Perseroan tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan dan mengambil sebesar Rp862.556 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan. Sehingga besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang 1 (satu) saham adalah Rp725, di mana sebesar Rp225 per saham telah didistribusikan kepada Pemegang Saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada Pemegang Saham pada bulan Agustus 2021. Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Jumat (16/7)2021, dan ex-dividen-nya adalah hari Senin (19/7) 2021. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Rabu (21/7) dan ex-dividen-nya adalah Kamis (22/7). Pembayaran dividen dilakukan sejak Rabu (11/7) 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan menyetujui untuk melakukan pengubahan dan penambahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penambahan Kegiatan usaha utama dan penambahan kegiatan usaha penunjang yang telah dilakukan dalam operasional Perseroan serta penyesuaian dengan Peraturan OJK terkait dengan Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik. Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan sekitar 5.000 orang. Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen, yakni 10 pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan, demikian Oey Marcos. (mth)