kemenkeu-harus-berbasis-data
Wamenkeu Ingatkan Kebijakan Kemenkeu Harus Berbasis Data
Jakarta, FNN - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus berbasis data dan analitis yang benar. “Kita terus menggaungkan perlunya kita melakukan analisis dan memikirkan apa yang bisa kita tarik dari data,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Executive Webinar Hackathon Kementerian Keuangan 2021 di Jakarta, Selasa. Wamenkeu Suahasil mengatakan Kemenkeu memiliki tumpukan data yang luar biasa yang harus dianalisis terlebih dahulu sebelum menjadi dasar atas pemikiran-pemikiran dalam membentuk suatu kebijakan. Sebagai contoh, setiap hari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapat banyak data dari Wajib Pajak (WP) mengenai kewajiban perpajakan mereka yang harus dianalisis sebelum mengeluarkan kebijakan baru. Hal sama turut terjadi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setiap hari juga mendapat rekaman data terkait ekspor dan impor yang dapat dianalisis untuk mengetahui situasi terkini. “Di Kemenkeu kita duduk di atas tumpukan data yang luar biasa. Kita harus menggunakan data itu untuk mendasari pemikiran-pemikiran kita. Harus berbasiskan data,” ujar Wamenkeu Suahasil. Ia menegaskan jajaran Kemenkeu tidak boleh membuat kebijakan berdasarkan perasaan, insting, bahkan kata orang lain atau gosip melainkan berdasarkan ilmu, wawasan, analisis, dan data. Menurutnya, melalui analisis terhadap data maka kebijakan yang tercipta akan sesuai dengan situasi terkini dan kebutuhan masyarakat serta bermanfaat bagi masa-masa yang akan datang. Ia pun mengingatkan jajaran Kemenkeu untuk selalu mendukung dan melengkapi kebutuhan-kebutuhan dalam menciptakan data yang baik seperti program, server, hingga software. “Ini tolong kita meyakini role kita. Kita harus melakukan data analitis karena data kita sangat besar. Jangan lupakan tujuan ujungnya yaitu membentuk kebijakan berbasis data,” kata Wamenkeu Suahasil. (mth)