kementerian-agama

NU tidak Boleh Semena-mena Berkuasa Atas Kementerian Agama

Jakarta, FNN - Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh semena-mena berkuasa atau merasa ada hak khusus atas Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, kementerian tersebut bukanlah kado dari negara kepada NU atau umat Islam semata. "Akan tetapi, Kemenag merupakan hadiah bagi semua agama," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul ULama (PBNU), Helmy Faishal Zaini dalam pernyataannya, di Jakarta, Ahad, 24 Oktober 2021. Helmy mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebutkan, Kemenag merupakan hadiah negara bagi NU. Pernyataan itu disampaikan Menag saat Webinar beberapa hari lalu. "Pertama, Kemenag hadiah negara bagi semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya terhadap umat Islam," ujar Helmy. Menurut Helmy, NU punya peran besar dalam menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Namun, tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus. Bahkan, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah. "Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi agar menguasai ataupun memiliki semacam privilege dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan. Sebab, NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan)," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. ​​​​​ Pada dasarnya, kata dia, semua elemen sejarah bangsa punya peran strategis dalam pendirian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan yang dibalut Bhinneka Tunggal Ika. Helmy menjelaskan, prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan. "Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau. Meskipun saya pribadi dapat menyatakan, komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," katanya.​​​ (MD)​