kerja-sama-investigasi
Siber Polri-FBI Kerja Sama Investigasi Kejahatan Siber Internasional
Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Polri menjalin kerja sama investigasi dengan Cyber Division The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam mengungkap jaringan kejahatan siber internasional yang melibatkan beberapa negara. Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan delegasi Siber Polri yang dipimpin olehnya bersama Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan dengan pejabat FBI Cyber Division dan perwakilan dari FBI Local Office Washington DC, Selasa (30/11) lalu. "Dalam pertemuan tersebut dibahas tindak lanjut kerja sama pengungkapan jaringan pelaku kejahatan siber internasional yang melibatkan beberapa negara," kata Brigjen Asep dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, selain membahas tentang kasus peretasan (hacking) yang sedang ditangani masing-masing divisi, pertemuan tersebut juga membahas tentang model ancaman siber yang terjadi di masing-masing negara. Hal itu bertujuan untuk membuka upaya kerja sama dalam sejumlah penanganan kasus yang pelaku maupun korbannya berasal dari Indonesia maupun Amerika Serikat dan negara-negara lain. "Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku penjualan alat peretas ("hacking tools") yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi "startup" internasional," kata Asep menjelaskan. Asep menyebutkan, praktik penjualan alat atau kode peretasan ini menyasar lebih dari 70.000 akun yang tersebar di 43 negara. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan ini sudah menembus angka Rp 27 miliar. "Jumlah uang maupun korban masih mungkin bertambah seiring dengan hasil pengembangan perkara," ungkapnya. Brigjen Asep menambahkan, hingga saat ini Dittipid Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan beberapa korban yang berada di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti New York, Washington DC dan Los Angeles terkait pengungkapan jaringan kejahatan siber internasional. Kerja sama investigasi ini, kata Asep, didukungn sejumlah pihak, oleh FPI dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di masing-masing negara. "Kegiatan ini juga didukung oleh FBI dan KJRI di masing-masing negara bagian, terutama terkait dengan koordinasi teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Siber Polri," kata Asep. (mth)