ketua-mpr

Ketua MPR: Kadin Indonesia Siap Berantas Korupsi di Dunia Usaha

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Kadin siap menjadi garda terdepan untuk memberantas korupsi di dunia usaha. "Kadin Indonesia dan KPK sebelumnya memiliki Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 145 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ditandatangani 3 Oktober 2017 dan berakhir 3 Oktober 2019. Pembaruan MoU yang dilakukan hari ini menjadi bukti konkret Kadin Indonesia siap menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, khususnya di dunia usaha," ujar Bamsoet usai penandatanganan MoU Kadin Indonesia dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mendukung penuh penandatangan MoU antara Kadin Indonesia dengan KPK. MoU yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan bertujuan meningkatkan kerja sama kedua pihak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketua DPR RI ke-20 yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan ruang lingkup MoU meliputi berbagai hal, yakni pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, sosialisasi dan kampanye, pelaksanaan dan penerapan hasil kajian/penelitian, serta kegiatan lain berkaitan dengan program pemberantasan korupsi di sektor yang disepakati oleh para pihak yang terlibat. "Sebagai Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia, saya ditugaskan menjadi narahubung dalam rangka pelaksanaan MoU ini. Sementara dari KPK, narahubungnya ditugaskan kepada Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi," jelas Bamsoet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan salah satu poin penting dalam MoU adalah adanya penerapan whistleblowing system sehingga diharapkan dapat memudahkan pengelolaan laporan, khususnya terhadap saksi tindak pidana korupsi yang berasal dari korporasi. Melalui whistleblowing system, para saksi yang melaporkan praktik korupsi di korporasi bisa mendapat perlindungan hukum. "Jika menengok ke belakang, dari perspektif dunia usaha, berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah pascareformasi dinilai masih cenderung merugikan pengusaha, misalnya bila dirujuk pada sektor pajak, perizinan, dan lingkungan sehingga akhirnya justru memperlambat pengembangan sektor industri. Kondisi ini disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu lahirnya perilaku korup yang melibatkan pihak swasta atau dunia usaha," terang Bamsoet. (mth)

Ketua MPR Dukung Kapolri Bertindak Tegas dan Lakukan Asesmen Berkala

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bertindak tegas dan melakukan asesmen berkala terhadap seluruh jajarannya di pusat maupun daerah. "Semua itu bertujuan untuk mengetahui hasil kinerja apakah sudah sesuai atau masih di bawah standar," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo menyusul beberapa kasus yang terjadi di internal Polri dan menjadi sorotan publik. Mulai dari dicopotnya Kapolsek Kutalimbaru, Sumatera Utara, dan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak asusila dan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba. Terhadap oknum kapolsek ataupun anggota polisi yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum, Bamsoet setuju untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Tindakan tegas dan asesmen harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Korps Bhayangkara, paparnya. Menurutnya, menjalankan proses hukum pidana secara konsekuen penting demi lahirnya keadilan bagi para korban dan memberi efek jera terhadap pelaku, termasuk oknum polisi yang melanggar. "Kasus-kasus yang terjadi ini menunjukkan sistem pengawasan internal Kepolisian RI masih perlu diperkuat," kata dia. Harapannya, kata dia, dengan dilakukan asesmen berkala dan tindakan tegas bagi oknum aparat Polri yang terbukti bersalah, maka bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Bamsoet meminta Polri untuk meningkatkan prosedur penyelidikan ataupun penyidikan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya, lebih transparan dan bertanggung jawab guna mencegah adanya mafia kasus di dunia peradilan. Ia mendorong Polri untuk terus melakukan penguatan pengawasan internal guna mencegah setiap anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Hal itu mengingat tindakan dan motif yang dilakukan oknum polisi merupakan kejahatan struktural karena pelaku menggunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan tindak pidana," kata dia. (mth)