komersial-dan-penugasan

Jakpro Jalankan Fungsi Komersial dan Penugasan Bantu Pemprov DKI

Jakarta, FNN - Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) memiliki peranan ganda, yakni peranan komersial dan proyek penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Direktur Keuangan PT Jakpro Yuliantina Wangsawiguna mengatakan ini salah satu keunikan dari BUMD berbentuk perseroan terbatas (PT). "Kalau PT itu kan memaksimalkan laba bagi pemangku kepentingan, tapi Jakpro selain laba, kami juga mendapatkan beberapa penugasan dari Pemprov DKI," ujar Yuliantina dalam seminar daring "Urban Sustainability: Tren Masa Depan Perkotaan" di Jakarta pada Kamis. Yuliantina menjelaskan jika orang awam melihat laporan keuangan Jakpro yang berkonsolidasi dengan pemerintah, maka terlihat bottom line atau pendapatan bersih perusahaan merugi. "Bottom line itu merugi, tapi kami berusaha memilah nih. Ternyata bahwa proyek penugasan kami berkontribusi terhadap kerugian, tapi proyek komersial kami menghasilkan laba," ujar Yuliantina. Yuliantina mengungkapkan terlihat kalau kerugian konsolidasi Jakpro sebenarnya tidak hanya murni dari operasional Jakpro, Sebab bisnis komersial memang menghasilkan laba, tapi dari bisnis itu kemudian menghasilkan proyek penugasan baru dari pemerintah. "Penugasan memang tidak seharusnya menghasilkan keuntungan, tapi kami membantu Pemerintah DKI Jakarta mengembangkan Kota Jakarta," tutur Yuliantina. Yuliantina mencontohkan hasil yang diukur dari LRT Jakarta (LRTJ) menunjukkan peningkatan manfaat ekonomi bagi rekanan bisnis sekitar 67 persen pada 2020 dengan target 3,7 juta penumpang. Kemudian peningkatan kontribusi ekonomi kepada pemerintah melalui pajak Rp917 juta setelah LRTJ beroperasi dari 2018-2020. Selanjutnya peningkatan jaminan pendapatan bagi karyawan sebesar 24 persen responden dari karyawan LRTJ melaporkan bahwa mereka bergantung pada Jakpro untuk penyediaan kesempatan kerja. Jadi setiap proyek yang digarap Jakro bukan hanya menghasilkan keuntungan, namun juga berperan melaksanakan penugasan untuk membantu Pemprov DKI Jakarta. (mth)