koordinasi-perencanaan
Kementan Berharap Holding BUMN Pangan Mudahkan Koordinasi Perencanaan
Jakarta, FNN - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berharap rencana pembentukan Holding BUMN Pangan akan dapat memudahkan dalam koordinasi perencanaan. "Saya kira yang paling penting dan utama mudah-mudahan dengan adanya Holding BUMN Pangan akan memudahkan dalam koordinasi perencanaan. Kemudian nanti juga berimplikasi terhadap pengelolaan lebih lanjut, itu juga akan memudahkan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji dalam diskusi INDEF di Jakarta, Senin. Bambang juga berharap dari Holding ini juga ada yang berperan mungkin menjadi bagian untuk menyediakan, memfasilitasi sarana produksi, kemudian juga ada yang akan berperan menjadi offtaker, dan sebagainya. "Harapan kami itu bisa terwujud dengan baik dan pada posisi yang menguntungkan petani," katanya. Sebelumnya PT RNI (Persero) mengungkapkan penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia. Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan. Sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021 penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan. Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021 penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan. Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021 penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan. Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar. BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero). (mth)