lanyalla

Ratusan Tokoh Minta Provinsi Jawa Barat Diganti Jadi Provinsi Sunda

Subang, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diberi amanat oleh ratusan tokoh Tatar Sunda supaya memperjuangkan Maklumat Sunda.  Amanat itu diberikan oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan,  di Subang, Jawa Barat,  Rabu, 2 Februari 2022. \"Memperjuangkan aspirasi daerah adalah salah satu tugas utama DPD RI, sebagai wakil daerah. Saya pribadi menyampaikan terima kasih atas amanat yang diberikan,\" ujar LaNyalla, dalam siaran pers DPD yang diterima FNN.co.id, Rabu malam. Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI hadir bersama dua Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni dan Asep Hidayat, Dharma Setiawan (Kepri); Sekretaris Jenderal  DPD RI, Rahman Hadi; Deputi Administrasi DPD RI; Lalu Niqman Zahir dan Staf Khusus Ketua DPD RI; Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut hadir mantan anggota DPR RI Jabar, Ceu Popong Otje Djunjunan; Tokoh Papua Kenius Kogoya; Ketua Forum Koordinasi Penataan Daerah Jabar, Rd. Holil Aksan Umarzein; Bah Firman Guru Besar Sinar Banten, Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022); Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin (Presiden Tani Indonesia), Mayjen (Purn) Iwan Sulandjana (Mantan Pangdam Siliwangi). Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira menjelaskan, Maklumat Sunda merupakan pernyataan sikap dari orang-orang Sunda terhadap hal-hal strategis yang harus direspon oleh negara.  \"Kami menilai LaNyalla adalah sosok yang tepat menyampaikan aspirasi kami, karena sangat konsen pada persoalan daerah, konsen menjaga adat, budaya dan kearifan lokal,\" kata Andri Perkasa Kantaprawira. Pupuhu Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana mengatakan,  Maklumat Sunda merupakan sebuah permohonan masyarakat Sunda terhadap Presiden Republik Indonesia melalui Ketua DPD RI di mana di dalamnya ada beberapa harapan dan aspirasi. \"Pak LaNyalla dipilih karena selalu konsisten dan all out dalam perjuangan. Kami semua masyarakat Sunda sudah melihat track record yang luar biasa dari Pak LaNyalla. Kami yakin dengan kapasitas dan kapabilitasnya,  mampu memperjuangkan keinginan kami,\" ucap Evi. Ada empat isi Maklumat Sunda 2022 yang disampaikan kepada LaNgalla. Pertama, menuntut Kabuyutan Sunda yang terdiri dari tanah, air dan udara serta gunung, pantai, sungai dan lainnya dikelola dengan pendekatan kearifan lokal yang memadukan pengetahuan lokal dan modern. \"Masyarakat adat harus dilibatkan sehingga dapat dipastikan menjamin kehidupan yang sejahtera bagi generasi mendatang,\" kata Andri. Kedua, menuntut agar pelabuhan internasional Patimban menjadi pelabuhan agraria dan industri. Meminta agar program serta proyek dan investasi strategis nasional di Tatar Sunda harus dipastikan diputuskan dengan kebijakan yang berwawasan lingkungan afirmatif dan protektif bagi Rakyat Sunda. \"Sehingga sawah dan lahan-lahan perkebunan tidak habis. Tentu dengan mengedepankan tata ruang yang berpedoman pada kelestarian lingkungan,\" ucapnya.  \"Artinya, Subang yang dikenal sebagai gudang pangan, harus tetap dipertahankan. Demi ketahanan pangan nasional,\" ujarnya. Ketiga,  Maklumat Sunda adalah menuntut Presiden RI melalui DPD RI supaya  mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Keempat, meminta pemerintah daerah di Tatar Sunda agar  membuat kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung semua upaya untuk menjaga kearifan lokal dan pembangunan yang berpihak kepada alam dan rakyat Sunda,\" katanya. Dalam kesempatan itu,  Gerakan  Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan juga menyampaikan keinginan masyarakat Sunda membangun sebuah konsep otonomi khusus Sunda Raya.  \"Otonomi khusus Sunda Raya ini meliputi wilayah Jawa Barat (Sunda), Jakarta (Sunda Kelapa) dan Banten (Selat Sunda). Kalau Aceh, Papua, Jogja bisa, kenapa Sunda tidak bisa otonomi khusus. Makanya kami minta otonomi khusus, sebagai bukti kecintaan untuk Indonesia,\" papar Evi lagi. (MD).

Hadiri Haul Mama Gelar di Cianjur, LaNyalla: Indonesia Tidak Merdeka Tanpa Pesantren

Cianjur, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri Haul  Mama Gelar ke-30 di Pondok Pesantren Gelar, Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 1 Februari 2022. Ia mengatakan,  pesantren memiliki peran penting dalam kemerdekaan Indonesia.  LaNyalla hadir bersama Senator asal Kepulauan Riau, Dharma Setiawan; Sekjen DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Rombongan Ketua DPD RI diterima pengasuh Pondok Pesantren Gelar Muhammad Faisal dan pengurus pondok lainnya, antara lain  Aang Zein, Fawaidz dan  Usep Abdul Aziz. Datang juga Kapolres (Kepala Polisi Resor) Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan dan Ketua Pengurus Besar Muay Thai Indonesia (PBMI), Sudirman. LaNyalla menegaskan, Indonesia tidak merdeka tanpa pesantren. Artinya, kontribusi pesantren terhadap negara ini sangat besar. \"Saat awal kemerdekaan Indonesia, diketahui Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 pada akhirnya memicu lahirnya peristiwa 10 November 1945,\" ujar LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id. \"Selanjutnya bagaimana peran para ulama dalam memberikan sumbangan pemikiran saat sidang-sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Terutama terkait bentuk dan dasar dari negara yang akhirnya disepakati sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Sistem Demokrasi Pancasila,\" ujarnya. Menurut LaNyalla, kehadiran pondok  pesantren juga sebagai solusi bagi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Baik sebagai solusi pendidikan, kesehatan, hingga solusi masalah-masalah sosial kemasyarakatan. \"Sampai saat ini pondok pesantren adalah salah satu pilar penting sebagai penjaga moral dan penjaga akhlak generasi bangsa,\" ucapnya. Ditambahkan LaNyalla, ia sengaja datang ke ponpes menemui kiai- dan ulama untuk mencari ilmu. Hal itu sudah dilakukannya sejak masih muda. \"Saya cari ilmu yang tidak ada di dunia ini. Dari para kiai untuk mendapatkan ilmu laduni, ilmu yang diperoleh sebagai hasil dari pengalaman kerohanian secara pribadi,\" ucapnya. Pengasuh Ponpes Gelar, KH Muhammad Faisal berharap pertemuan itu bukan yang pertama dan terakhir tapi pertemuan untuk selanjutnya. Sehingga terjalin ukhuwah yang semakin erat antara ulama dan umara. \"Ulama dan umara harus bersinergi dan bersatu dalam memajukan umat dan bangsa,\" katanya. Muhammad Faisal juga mendoakan agar LaNyalla yang mempunyai aktivitas banyak dan cita-cita tinggi diberikan kemudahan. \"Semoga diberikan usia panjang, rezeki barokah, ilmu yang luas. Terkait pencalonan presiden, kalau Pak LaNyalla siap kenapa tidak. Manusia harus yakin dan terus berusaha, ketentuan  ada di tangan Allah. Mudah- mudahan diberikan posisi terbaik,\" ujarnya. Dalam kunjungamnya itu, senator asal pemilihan Jawa Timur itu  berziarah ke makam pendiri Ponpes Gelar, almarhum KH Zen Abdusomad (Mama Gelar) yang tidak jauh dari pesantren. (MD).

Konflik Antarkelompok Masyarakat Akibat Ambang Batas Pencalonan Presiden

Sijunjung, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, potensi konflik antarkelompok terjadi sejak polarisasi masyarakat menguat. Hal ini adalah akibat kontestasi pemilihan langsung presiden yang disertai dengan ambang batas pencalonan atau presidential threshold (PT). Hal itu disampaikan LaNyalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) secara virtual, Jumat, 26 November 2021, dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. "Kita semua pasti mengenal istilah presidential threshold. Di sinilah akar masalahnya. Karena akibat aturan ambang batas inilah pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas," tutur LaNyalla. Celakanya, kata dia, dari dua kali pemilihan presiden, negara ini hanya mampu menghasilkan dua pasang calon yang head to head. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam. Hal itu diperparah dengan semangat antarkelompok agar selalu melakukan antitesa atas output pesan yang dihasilkan. Apakah itu dalam bentuk kalimat verbal, maupun simbol dan aksi. Ditambah lagi dengan pola komunikasi elit politik yang juga mengedepankan kegaduhan, sehingga semakin lengkap pembelahan yang terjadi di masyarakat. "Puncaknya, anak bangsa ini secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam hanya karena semangat melakukan apa pun yang bersifat antitesa untuk menjelaskan identitas dan posisi. Padahal, tidak satu pun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam," kata LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Jumat, 26 November 2021 malam. Padahal, politik aliran yang terjadi di masa lampau, antara kaum nasionalis dan agama, hanya bersaing dalam perolehan kursi partai politik. "Pembelahan itu tidak diikuti dengan polarisasi yang begitu tajam sampai ke akar rumput dan menahun," papar LaNyalla. Bahkan, almarhum Gus Dur saat itu memiliki banyak joke-joke segar dengan menggunakan idiom-idiom PNI, PSI, Masyumi dan NU. Tanpa ada yang merasa tersinggung, karena memang kompetisi mereka berada di dalam track, sebagai partai politik dengan platform ideologi partainya masing-masing. Tetapi kemarin, anak bangsa disuguhi kegaduhan nasional. Disuguhi pertunjukkan drama kolosal yang tidak bermutu. Di mana sesama anak bangsa saling melakukan persekusi, saling melaporkan ke ranah hukum. "Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Semakin menjadi lebih parah, ketika ruang-ruang dialog yang ada juga semakin dibatasi dan dipersekusi, baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara," ujarnya. Kita menyaksikan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan sebagainya. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi, tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sejumlah lembaga internasional menyebutkan, indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. "Inilah dampak buruk atau mudarat dari penerapan ambang batas pencalonan presiden atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah, di mana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan," tutur LaNyalla. Padahal, kata LaNyalla, ambang pencalonan presiden itu sama sekali tidak ada di dalam konstitusi kita. "Yang ada adalah aturan ambang batas keterpilihan. Hal itu dimaksudkan supaya menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar. Hal itu seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen di Pasal 6A Ayat (3) dan (4)," ujar dia. Sedangkan ambang batas pencalonan sama sekali tidak ada. Aturan tersebut hanya diatur dengan Undang-Undang tentang Pemilu, di mana Undang-Undang yang masih berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Aturan tersebut sama sekali tidak derivatif dari Undang-Undang Dasar kita. Akan tetapi, saat dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinyatakan oleh MK sebagai sebuah open legal policy atau wewenang pembuat Undang-Undang," ucapnya. . Pertanyaannya adalah desain siapakah ini? Siapa yang berkepentingan atau siapa yang mengambil keuntungan dengan ricuhnya bangsa ini? Siapa yang mengambil manfaat dari lemahnya persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa? Hal inilah yang menurut LaNyalla harus menjadi perhatian Pemuda LIRA dalam Rakernas tersebut. "Sehingga Pemuda LIRA dapat mengambil peran kebangsaan yang besar untuk Indonesia yang lebih baik. Kita harus berani melakukan koreksi untuk tujuan Indonesia yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih berdaulat dan berdikari, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya. Termasuk, melakukan koreksi atas sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu. Tentu DPD RI akan mendapatkan dorongan energi bila para Pemuda LIRA se-Indonesia juga memiliki agenda yang sama.(MD).