mendag-lutfi-konsumsi-membaik
Mendag Lutfi: Konsumsi Membaik Bahkan Melebihi Era Sebelum Pandemi
Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama kuartal II 2021 mencapai 5,93 persen, yang mengindikasikan perbaikan bahkan melebihi tren konsumsi di Indonesia sebelum timbul dampak pandemi COVID-19. “Pertumbuhan konsumsi sudah berada di 5,93 persen (year on year/yoy), atau sebenarnya data ini menunjukkan bahwa level ini sudah kembali, bahkan lebih baik dibandingkan sebelum masa pandemi,” kata Lutfi dalam dialog ekonomi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis. Mendag membandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II 2021 dengan periode sebelum pandemi yakni kuartal I 2019 dan kuartal II 2019. Saat itu pertumbuhan konsumsi rumah tangga masing-masing hanya 5,02 persen dan 5,18 persen. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan komponen pengeluaran terbesar dalam struktur pertumbuhan ekonoi yakni mencapai 57,23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021. Berdasarkan data BPS itu, porsi konsumsi rumah tangga menunjukkan kenaikan dibanding kuartal I 2021 yang sebesar 57,6 persen. Pada kuartal II 2021 komponen pengeluaran lain seperti ekspor dan impor juga tumbuh signifikan yakni 31,7 persen dan 31, 2 persen, sedangkan konsumsi pemerintah naik 8,06 persen dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 7,5 persen. “Impor juga sudah jauh membaik dibandingkan periode-periode sebelum pandemi COVID-19,” ujar Lutfi. Pertumbuhan sektor pengeluaran tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik untuk tumbuh secara kumulatif mencapai 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 ini. Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 membuat Indonesia secara teknikal keluar dari zona resesi yang telah dialami sejak empat kuartal sebelumnya. Dalam dialog yang sama, Ekonom yang juga Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan konsumsi rumah tangga yang bertumbuh 5,93 persen disebabkan longgarnya ketentuan mobilitas masyarakat selama kuartal II 2021. Pada kuartal II 2021 atau periode April hingga Juni 2021, pemerintah belum menerapkan PPKM Darurat atau PPKM berbagai level, yang baru diterapkan pada awal Juli 2021. Pelonggaran mobilitas masyarakat, kata Chatib, meningkatkan konsumsi dan permintaan domestik, yang juga memberikan efek pengganda ekonomi ke sektor-sektor lain seperti industri dan bidang jasa. “Mobilitas kembali bergerak di kuartal II 2021. Belanja untuk sektor ritel naik, permintaan juga naik, kemudian dengan naiknya sektor rumah tangga, permintaan banyak dan direspons oleh produksi,” ujar Chatib. (mth)