palestine
Pemerintah Indonesia Akan Tingkatkan Kerja Sama Dengan Palestina
Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus meningkatkan kerja sama di berbagai bidang dengan Palestina guna mendukung perjuangan bangsa tersebut mencapai kemerdekaan. Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Bagus Hendraning Kobarsyih menyebutkan salah satu kerja sama yang telah berjalan adalah pemberlakuan tarif bebas bea masuk bagi sejumlah produk unggulan Palestina seperti minyak zaitun, buah-buahan, dan kurma sejak Januari 2018. “Saat ini, Indonesia juga sedang merintis kerja sama untuk perjanjian preferential trade agreement (PTA) dengan pemerintah Palestina untuk membantu rakyat Palestina dalam melakukan perdagangan dan meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara,” ujar Bagus dalam acara bincang-bincang “Pekan Solidaritas Palestina: Milennial Peacemaker Forum” yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Dalam hal ini, pemerintah Palestina telah mengajukan pembebasan bea masuk untuk 61 produk, antara lain mur, baut, sabun, keramik, dan rempah-rempah. Pembahasan PTA ditujukan untuk meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara yang tercatat 5 juta dolar AS per tahun (sekitar Rp 72 miliar), atau hanya sebesar 0,1 persen dibandingkan nilai perdagangan internasional Palestina. Selain itu, dukungan nyata Indonesia kepada Palestina juga ditunjukkan secara jelas dalam berbagai forum internasional serta melalui program pembangunan kapasitas. “Pemerintah Indonesia juga sangat mengapresiasi sumbangsih berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam memberikan dan menyalurkan berbagai bantuan kepada rakyat Palestina,” kata Bagus, sebagaimana dikutip dari Antara. Pekan Solidaritas Palestina diselenggarakan menjelang 29 November yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai International Day of Solidarity with the Palestinian People, untuk mengingatkan dunia bahwa masalah Palestina masih belum terselesaikan akibat penjajahan Israel yang terus berlanjut. Indonesia telah menyatakan keprihatinan mendalam bahwa di tengah situasi sulit pandemi Covid-19, rakyat Palestina masih terus mengalami pelanggaran HAM dari penangkapan, penggusuran, dan penyitaan properti secara ilegal oleh Israel. “Israel juga semakin berani melakukan berbagai tindakan provokasi di Kompleks Masjid Al Aqsa melalui penangkapan dan menghalangi warga Palestina yang ingin beribadah di masjid tersebut, serta provokasi yang dilakukan banyak warga Yahudi Israel dengan terus melakukan peribadatan di dalam kompleks Masjid Al Aqsa, padahal aktivitas ini melanggar aturan status quo tahun 1967 yang melarang kaum non-Muslim beribadah di dalam Masjid Al Aqsa,” tutur Bagus, menjelaskan. Mengingat penyelesaian isu Palestina masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, Indonesia menyeru dukungan serius dari dunia internasional agar Israel menghentikan berbagai tindakan ilegal tersebut. “Indonesia mempertegas kembali posisinya dalam mendukung penuh perjuangan tercapainya kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sesuai mandat dalam konstitusi kita, hingga tercapainya solusi dua negara sesuai parameter internasional yang telah disepakati bersama,” kata Bagus. (MD).