pandemi-covid-19

Semester 1 2021 Pendapatan Asuransi Jiwa Naik 64,1 Persen

Jakarta, FNN - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 119,74 triliun pada semester I-2021. Nilai tersebut naik atau tumbuh 64,1 persen dibanding semester I-2020 yakni Rp 73 triliun. "Industri asuransi jiwa semester I-2021 berhasil melewati masa sulit pandemi Covid-19. Bahkan, tumbuh lima persen di atas pencapaian semester I-2019 ketika Covid-19 belum ada, yakni dari senilai Rp 113,94 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, 14 September 2021. Menurutnya, pertumbuhan industri asuransi jiwa tersebut sejalan dengan pulihnya ekonomi nasional yang pada triwulan II-2021 tumbuh 7,07 persen. Sementara it, total pendapatan premi pada semester I-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang baik, yaitu 17,5 persen dari Rp 89,09 triliun di semester I-2020 menjadi Rp 104,72 triliun. "Kami percaya sedikit banyak pencapaian ini tidak lepas dari pandemi yang menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kebutuhan perlindungan asuransi jiwa," ucap Budi, sebagaimana dikutip dari Antara. Budi menuturkan kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 27,4 persen dari Rp 53,41 triliun di semester I-2020 menjadi Rp 68,02 triliun pada semester I-2021. Sedangkan premi lanjutan tumbuh 2,8 persen dari Rp 35,68 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp 36,7 triliun di semester I-2021. Berdasarkan jenis produknya, ia menjelaskan unit link masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan kontribusi premi 62 persen selama semester I-2021. Sedangkan asuransi jiwa tradisional 38 persen. Sedangkan menurut kanal distribusi, bancassurance masih merupakan kontributor terbesar dalam pendapatan premi asuransi jiwa yang pada semester I-2021 mencapai 46 persen. Kemudian, diikuti agen sebesar 29 persen, dan alternatif 25 persen. Seiring kinerja positif asuransi jiwa tersebut, Budi menyebutkan total aset asuransi jiwa pun tumbuh 12,9 persen jika dibandingkan semester I-2020 menjadi Rp 575,46 triliun. Sedangkan cadangan teknis juga tumbuh 12,4 persen menjadi Rp 443,95 triliun. Pada awal pandemi, aset industri asuransi jiwa sempat terkoreksi 12 persen, serta cadangan teknis terkontraksi 11,7 persen. "Ini bukan hanya karena pertumbuhan industri, tetapi juga menunjukkan kehati-hatian dan sikap prudent untuk mencadangkan dana lebih. Tujuannya, agar mampu menghadapi tantangan di masa sulit, juga semakin mampu memenuhi komitmen dan janji ke pemegang polis," kata Budi. (MD).