pasaman-barat-pekanbaru
Pemkab Usulkan Penerbangan Pasaman Barat-Pekanbaru Dua Kali Seminggu
Simpang Empat, FNN - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perhubungan mengusulkan penerbangan rute Pasaman Barat-Pekanbaru dengan frekuensi dua kali seminggu mulai tahun 2022. "Saat ini jadwal penerbangan hanya satu kali dalam seminggu setiap Rabu ke Pekanbaru," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi melalui Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Rabu. Ia mengatakan pengusulan penambahan jadwal penerbangan itu mengingat kebutuhan masyarakat menuju Pekanbaru. Saat ini, jadwal penerbangan setiap Rabu dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air. "Kalau bisa tentu jadwal penerbangan dua kali dalam seminggu dengan hari yang berbeda," katanya. Jika jadwal penerbangan ditambah setiap Jumat maka kemungkinan penumpang akan bertambah karena jadwal terakhir masyarakat bekerja sebelun libur Sabtu dan Minggu. Pengusulan tambahan jadwal penerbangan itu telah disampaikan ke Kementrian Perhubungan melalui KPA Dabo Singkep. Dia menyebutkan sekali penerbangan bisa membawa sebanyak 12 orang penumpang dengan anggaran subsidi pemerintah pusat. "Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya. Keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. "Mudah-mudahan penerbangan dapat lancar dan mempermudah masyarakat nantinya" katanya. Bandara Pusako Anak Nagari ini, katanya, adalah suatu kebanggaan bagi Pasaman Barat karena satu-satunya kabupaten atau kota di Sumbar yang memiliki Bandara Udara. "Jumlah penumpang hingga awal Juli 2021 ini mencapai 80 orang. Jika penerbangan dua kali seminggu kemungkinan jumlah penumpang akan bertambah," katanya. (mth)