pemkab-gunung-kidul
Pemkab Gunung Kidul Diminta Tutup Objek Wisata pada Sabtu dan Minggu
Gunung Kidul, FNN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Suharjo meminta pemerintah setempat menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Minggu untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu, karena penambahan harian mengalami lonjakan signifikan. "Kondisi penambahan kasus harian COVID-19 di Gunung Kidul cukup tinggi. Kami menyarankan menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Minggu untuk menekan lonjakan COVID-19. Hal yang serupa diterapkan di Kabupaten Bantul," kata Suharjo di Gunung Kidul, Rabu. Ia mengatakan berdasarkan laporan, setiap Sabtu dan Minggu, jumlah pengunjung objek wisata sangat tinggi. Hal ini berpotensi menularkan COVID-19 di objek wisata. "Kami berharap Pemkab Gunungkidul mengeluarkan kebijakan yang bersifat tegas namun adil bagi masyarakat. Selama ini, kebijakan yang dilakukan belum sepenuhnya berpihak ke masyarakat. Apalagi masyarakat juga sudah jenuh dengan situasi seperti ini," katanya. Anggota DPRD Gunung Kidul lainnya, Gunawan mengatakan munculnya kasus penularan di kawasan Pantai Drini, Kecamatan Tanjungsari, dirinya menyarankan agar penutupan benar-benar dilakukan ketika wilayah tersebut masuk dalam Zona Merah COVID-19. Selain penutupan aktivitas wisata, ia menyarankan ada aturan yang lebih tegas untuk kegiatan hajatan. "Zona merah ini risiko penularannya sangat tinggi, berbeda dengan zona hijau yang terbilang masih aman," katanya. Sebelumnya, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan belum mempertimbangkan penutupan aktivitas wisata. Ia juga mengatakan hajatan masih bisa diselenggarakan. "Masih berpatok pada peraturan bupati untuk aturan aktivitas wisata dan hajatan," katanya. (mth)